DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya saat ini sedang membahas Panitia Khusus (Pansus) terkait Persetujuan Penghapusan dan Pemindahan Aset PD Pasar, Selasa (3/12). Namun, dalam rapat lanjutan yang berlangsung baru-baru ini, forum terpaksa dibubarkan.
Wakil Ketua komisi A sekaligus wakil ketua Pansus, Rio DH I Pattiselanno, menjelaskan bahwa pembubaran tersebut terjadi karena data yang disampaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bangunan Gedung (DSDABM) dinilai tidak memadai.
“Data yang kami terima belum rinci. Kami membutuhkan informasi terkait luas enam titik pasar yang diajukan untuk dihapus. Namun, yang hadir dari DSDABM hanya staf yang tidak memahami latar belakang aset-aset tersebut,” ujar Rio pada Rabu (4/12).
Ia juga menyoroti bahwa data yang dibawa hanya berupa ruas, sementara pihaknya meminta data luas. Selain itu, ditemukan adanya aktivitas pasar pada beberapa titik yang disebut telah dihapus.
Kami perlu memverifikasi. Jika titik tersebut masih digunakan, tentu saja tidak bisa dihapus. Ada apa di balik ini?” tegasnya.
Rio juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) serta bagian perekonomian Pemkot Surabaya, yang turut menghadirkan staf tanpa kompetensi terkait.
“Akhirnya rapat dibubarkan karena yang hadir hanya staf yang tidak memahami detail persoalan. Ketika ditanya, jawabannya hanya, ‘akan kami konsultasikan’ atau ‘akan kami sampaikan’. Padahal, pembahasan pansus memerlukan kehadiran pihak yang kompeten,” imbuh politisi PSI tersebut.