Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ketut Sumedana Tantang Publik, Ungkap Dua Kasus Korupsi, Naik Jabatan ke Kejati Tipe A

Ketut Sumedana Tantang Publik, Ungkap Dua Kasus Korupsi, Naik Jabatan ke Kejati Tipe A

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Penanganan Kasus Korupsi di Bali oleh Kajati Bali yang Akan Pindah ke Sumsel

DIAGRAMKOTA.COM – I Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, akan segera meninggalkan jabatannya untuk menduduki posisi baru sebagai Kajati Sumatra Selatan (Sumsel) yang masuk tipe A. Sebelum berpindah, ia memberikan “kado spesial” dalam penanganan kasus korupsi di Pulau Bali dengan menaikkan status dua kasus penting ke tahap penyidikan.

Dugaan Korupsi di Taman Hutan Raya Ngurah Rai

Salah satu kasus yang dinaikkan statusnya adalah dugaan korupsi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali. Menurut I Ketut Sumedana, penyidik Kejati Bali menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan.

“Kejati telah meningkatkan status dua perkara ke tahap penyidikan. Salah satunya adalah kasus Tahura, di mana penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya. Penyidik telah memeriksa 20 saksi dan sejumlah dokumen penting telah diklarifikasi.

Pemeriksaan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya adalah untuk mengetahui siapa yang memegang hak pertama, kedua, dan ketiga. Semua akan terang di tahap penyidikan.

Kasus ini berawal dari alih fungsi tanah negara yang terjadi sejak tahun 1990-an. Padahal, kawasan Tahura Ngurah Rai merupakan tanah negara yang tidak dapat diganggu gugat peruntukannya. “Tahura adalah tanah negara yang wajib dilindungi. Fungsinya tidak boleh diubah untuk kepentingan pribadi atau komersial. Namun, di masa lalu terjadi alih fungsi yang melanggar aturan,” ucapnya.

Dugaan Korupsi Konstruksi di Universitas Terbuka Denpasar

Kasus kedua yang dinaikkan statusnya adalah dugaan korupsi konstruksi bangunan di Universitas Terbuka Denpasar dengan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Penyidik Kejati Bali sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Pengembangan Bale Kertha Adhyaksa Bali

Selain menangani kasus korupsi, I Ketut Sumedana juga aktif dalam pengembangan konsep Bale Kertha Adhyaksa Bali. Konsep ini berawal dari sosialisasi yang dilakukan sejak awal ia menjabat. Sosialisasi didukung oleh Gubernur Wayan Koster, bupati, dan wali kota se-Bali.

Setelah tuntas sosialisasi, Pemprov Bali kini menyiapkan Bale Kertha Adhyaksa menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah perdata tanpa melalui jalur pengadilan.

I Ketut Sumedana juga memperjuangkan konsep Bale Restorative Justice. Hal ini boleh jadi merupakan manifestasi dari buku berjudul “Bale Mediasi dalam Perkembangan Hukum Nasional” yang ditulisnya pada 2018. Ia juga berkunjung ke sejumlah negara di Eropa untuk menganalisis dan mempelajari konsep tersebut.

Akhirnya, ia langsung menghadap Jaksa Agung RI, dan perjuangannya berhasil. Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung dan Peraturan Jaksa Agung terkait Bale Restorative Justice. “Ternyata di sejumlah negara maju, yang paling utama dalam penegakan hukum adalah konsep perdamaian dan konsep win-win solution (restorative justice),” kata Ketut Sumedana.

Penerapan Konsep Bale Restorative Justice

Bale Restorative Justice dengan nama Bale Sabha Adhyaksa ditempatkan di desa-desa adat dan desa dinas se-Bali. Mulai dari desa di Bangli kemudian sekarang Tabanan. Selanjutnya desa di kabupaten kota se-Bali.

Menurutnya, jaksa akan hadir di tingkat desa untuk membantu krama Bali menyelesaikan konflik di desa. Sekaligus membantu warga agar melek hukum di era modernisasi dan digitalisasi yang berkembang pesat.

“Di desa mana pun di belahan dunia ini pasti ada konflik, pertentangan, dan permasalahan. Konflik ini tidak semua harus berujung ke pengadilan, maka di Bale Sabha Adhyaksa diselesaikan. Ini fungsinya bendesa, tokoh masyarakat, tokoh agama diberdayakan untuk menyelesaikan masalah di tingkat desa,” ucap I Ketut Sumadana.

Ia menyebut, konsep ini merupakan sebuah efisiensi yang diterapkan oleh kejaksaan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Beban anggaran negara yang dialokasikan menangani perkara bisa dipangkas melalui konsep bale restorative justice.

Komitmen Terhadap Masyarakat

“Saya konsentrasi terhadap hal-hal yang sifatnya ke masyarakat. Semua yang berkaitan dengan hak masyarakat, kami berantas, kami turun kalau ada laporan, silakan laporkan ke saya pasti kami tindak,” imbuhnya.

I Ketut Sumedana juga paham bahwa pembangunan suatu daerah dan negara dimulai dari tingkat desa. Termasuk komitmen menjaga dan mengawal penyelenggaraan keuangan yang bersumber dari APBD dan APBN di tingkat desa.

“Bagaimana jaksa harus bisa mengayomi, melindungi, dan menjaga desa karena konsepnya pelayanan terdepan sebuah negara ada di tataran desa,” tuturnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan Moge vs Pikap di Situbondo, Bendum Partai Demokrat Tewas

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di jalur pantura, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat Renville mengendarai motor gede (moge) hitam bernomor polisi B-6789-A dari arah Surabaya menuju Banyuwangi. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan […]

  • Polres Probolinggo Bersama Balai Besar TNBTS Gelar Apel Siaga Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan kawasan hutan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggelar Apel Siaga Perlindungan Kawasan di Lembah Watangan, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, Polisi […]

  • FISI Jatim Bidik Prestasi di Kejurnas, AH Thony: Langkah Awal Menuju PON XXI

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony, secara resmi melepas Tim Atlet Ice Skating Jawa Timur untuk berlaga dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Indonesia Open National Championships di Jakarta pada 19 Agustus 2024. Kejuaraan ini menjadi langkah awal bagi para atlet untuk menghadapi […]

  • Youth Water Forum Asia 2025: Membangun Kesadaran dan Aksi untuk Keberlanjutan Air di Asia

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kolaborasi Generasi Muda dalam Menjaga Keberlanjutan Air DIAGRAMKOTA.COM – Youth Water Forum Asia 2025 telah sukses dihelat di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Acara ini menjadi momen penting yang mengumpulkan para pelajar dan pemuda dari berbagai negara di kawasan Asia, seperti Jepang, Korea, Vietnam, Malaysia, dan Indonesia. Selain itu, acara ini juga turut dihadiri […]

  • Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna Ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Keputusan ini diambil setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Proses pengesahan Herindra sebagai […]

  • Filosofi Tri Hita Karana Dalam Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Filosofi Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hariLebih dari itu, ia adalah panduan hidup yang komprehensif untuk mencapai kebahagiaan dan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan. Secara harfiah, Tri Hita Karana berarti "tiga penyebab kesejahteraan" yang mencakup hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parhyangan), manusia dengan alam (Palemahan), dan manusia dengan sesama manusia (Pawongan). Memahami […]

expand_less
Exit mobile version