Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kanwil Kemenkum Kalbar Kunjungi UNKA untuk Pembahasan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Kalbar Kunjungi UNKA untuk Pembahasan Perlindungan Kekayaan Intelektual

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kegiatan Audiensi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Universitas Negeri Kapuas Sintang

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali melaksanakan audiensi terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Universitas Negeri Kapuas (UNKA) Sintang. Acara ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi serta memperluas pemahaman tentang pentingnya perlindungan KI dalam lingkungan akademik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh UNKA Sintang dalam mendukung pengembangan dan perlindungan KI di kampus. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi dan karya ilmiah yang dapat menjadi sumber KI bernilai tinggi.

“Dengan adanya Sentra KI dan kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap UNKA Sintang dapat menjadi contoh atau benchmark bagi kampus lain di Kalimantan Barat dalam membangun budaya sadar akan KI,” ujar Jonny.

Pihak universitas merespons positif inisiatif tersebut. Wakil Rektor UNKA Sintang menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama yang telah dibangun. Rencana tindak lanjut yang disiapkan termasuk penyelenggaraan kuliah umum KI bagi 400 calon wisudawan secara daring pada 30 Oktober 2025. Selain itu, pihak kampus juga berencana untuk mendorong pencatatan Hak Cipta bagi para calon wisudawan.

Langkah-langkah ini diharapkan menjadi awal dari penguatan sistem pelindungan KI di lingkungan UNKA Sintang. Dengan demikian, mahasiswa dan dosen dapat lebih memahami pentingnya perlindungan KI sejak dini.

Rencana Tindak Lanjut yang Disusun

Beberapa rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari kegiatan audiensi ini antara lain:

  • Pembentukan Sentra KI UNKA Sintang sebagai pusat layanan konsultasi, sosialisasi, penelitian, dan pendampingan permohonan KI.
  • Pelaksanaan kuliah umum HKI menjelang wisuda pada 30 Oktober 2025 secara daring.
  • Penyelenggaraan bimbingan teknis bagi mahasiswa dan dosen mengenai prosedur pencatatan hak cipta, pendaftaran merek, dan paten.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dapat meningkat di kalangan civitas akademika. Hal ini juga akan memberikan dasar yang kuat untuk pengembangan inovasi dan karya-karya yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen.

Peran Perguruan Tinggi dalam Perlindungan KI

Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat lahirnya inovasi dan kreativitas. Dengan semakin berkembangnya dunia teknologi dan informasi, perlindungan KI menjadi semakin penting. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa karya-karya yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen dapat dilindungi secara hukum.

Selain itu, perguruan tinggi juga harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip KI. Dengan adanya Sentra KI, mahasiswa dan dosen dapat memperoleh informasi dan bantuan dalam melakukan proses pendaftaran dan perlindungan KI.

Kesimpulan

Kegiatan audiensi pelindungan kekayaan intelektual di UNKA Sintang merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya KI di kalangan perguruan tinggi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta lingkungan akademik yang lebih sadar akan nilai-nilai KI. Dengan demikian, inovasi dan karya-karya yang dihasilkan dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMD Butuh Pemimpin! Komisi A Warning Pemkot Soal Jabatan Direksi yang Kosong

    BUMD Butuh Pemimpin! Komisi A Warning Pemkot Soal Jabatan Direksi yang Kosong

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melontarkan desakan keras kepada Pemkot Surabaya agar segera menuntaskan proses seleksi direksi BUMD yang masa jabatannya telah habis. Ia menilai kursi vital di beberapa BUMD tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama karena menyangkut arah kebijakan strategis daerah. “Kami DPRD meminta kepada pemkot dalam hal ini Wali […]

  • Komunitas Alam Hijau, Probolinggo

    Inisiatif Komunitas Alam Hijau dalam Mengelola Sampah di Probolinggo

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, muncul inisiatif kreatif dari komunitas lokal yang berupaya mengubah masalah menjadi solusi. Di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Komunitas Alam Hijau telah menunjukkan bagaimana sampah organik dapat diolah menjadi sumber daya bernilai. Proses ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata […]

  • Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

    Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengirimkan tim medis sebagai bagian dari Task Force Crisis Center–Emergency Medical Team (TCK–EMT) Indonesia untuk membantu korban gempa di Myanmar. Tim yang terdiri dari personel Dokkes Polri ini telah memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 1.100 warga di wilayah Naypyitaw. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Irjen Pol. Dr. […]

  • Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Update Harga Emas di PT Pegadaian (Persero) Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian (Persero) terus memperbarui harga emas yang dijual kepada masyarakat. Berikut adalah informasi terkini mengenai harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tersedia di berbagai ukuran. Harga Emas Galeri 24 Harga emas Galeri 24 hari ini untuk berbagai ukuran antara lain: 0,5 gram: […]

  • Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

    Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengapresiasi kontribusi besar Korps Brimob Polri dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama di bidang ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur konversi energi bersih. Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan sambutan pada acara Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang digelar di Gedung Satya Haprabu, Korbrimob […]

  • DPRD Surabaya

    Jangan Takut Investor Kabur! DPRD Surabaya Pasang Badan Bela Warga Bale Hinggil

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik berkepanjangan yang menimpa warga Apartemen Bale Hinggil kembali memantik sikap keras DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu bersikap tegas terhadap pengelola apartemen yang diduga melakukan pelanggaran serius, termasuk pemutusan listrik dan air selama sembilan bulan […]

expand_less