Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Bahas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Bahas Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna kemarin (20/10) di kantor dewan. Agendanya, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah dan raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik M Syahrul Munir dan diikuti jajaran pimpinan, anggota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lainnya. Dihadiri pula oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Dalam momen itu, Alif menjelaskan tentang dua raperda yang menurutnya penting untuk tata Kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Yakni, perihal raperda pengelolaan barang milik daerah dan raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas.

Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah itu merupakan perubahan atas Perda No 2 Tahun 2019 yang menjadi pijakan utama dalam pengelolaan barang daerah terutama aset. “Namun seiring perkembangan regulasi nasional dan dinamika pemerintahan, ketentuan di dalamnya banyak yang tidak relevan,” ujar Alif.

Untuk itu, perlu adanya perubahan dengan menyesuaikan regulasi daerah dengan hukum nasional. Sehingga tata kelola barang lebih modern, adaptif, dan mampu mendukung akuntabilitas serta meningkatkan nilai tambah penggunaan barang daerah sebagai salah satu sumber pemasukan daerah.

Alif juga membahas perihal raperda penambahan penyertaan modal pemda pada PT Gresik Migas. Sesuai dengan pasal 333 Ayat 1 UUD tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan daerah. Menyebutkan bahwa setiap penyertaan modal Pemda pada BUMD harus ditetapkan melalui peraturan daerah.

Dalam hal itu, Alif mengaku pihaknya beberapa kali melakukan penetapan perda untuk tambahan penyertaan modal PT Gresik Migas. Hingga akhir tahun lalu, jumlah total penyertaan modal sebesar Rp 8,13 miliar. Dukungan itu diberikan karena PT Gresik Migas yang punya dampak banyak pada masyarakat dan sektor ekonomi daerah.

’’Sebagaimana diketahui, PT Gresik Migas memiliki kegiatan usaha dan bergerak di bidang niaga gas, minyak bumi, SPBU Nelayan, dan revitalisasi sumur

tua. Perusahaan itu punya peran strategis bagi mendukung produktivitas sektor perikanan laut,” jelas Alif.

Lewat dukungan penambahan penyertaan modal itu, Pemkab Gresik berharap nelayan yang merupakan salah satu denyut ekonomi Gresik mendapatkan layanan akses energi yang mudah, terjangkau, dan berkeadilan.

Terkait penyampaian dari Alif, Syahrul Munir menyambutnya dengan baik. Menurutnya, kedua raperda itu memiliki arah yang sama. Yakni, membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dia memastikan, dewan bakal memberikan dukungan selama upaya itu untuk kepentingan masyarakat Gresik.

’’Dua raperda ini akan dibahas sesuai mekanisme. Tahap selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan dalam rapat pada Rabu 22 Oktober nanti,” ujar Syahrul. (ree/xav)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Strategis Pemkab Mojokerto: Perkuat Kader Hadapi Stunting di Jabung

    Langkah Strategis Pemkab Mojokerto: Perkuat Kader Hadapi Stunting di Jabung

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat upaya untuk mengurangi angka stunting di wilayahnya dengan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) di eks wilayah Pembantu Bupati Jabung. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memimpin langsung kegiatan pembinaan ini dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Pacet pada Selasa, 3 September 2024. Pembinaan ini menyasar empat kecamatan, […]

  • Modus Pura-Pura Beli Minum, Dua Pelaku Gasak Motor di Minimarket Tanggulangin

    Modus Pura-Pura Beli Minum, Dua Pelaku Gasak Motor di Minimarket Tanggulangin

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengobrak-abrik wilayah hukum Polsek Tanggulangin. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat hitam bernopol W 4223 NAP raib digondol maling di kawasan Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/8) sore. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30. Motor milik seorang pegawai minimarket tersebut hilang meski sudah dalam […]

  • Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar di Media Sosial Dinilai Tidak Akurat

    Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar di Media Sosial Dinilai Tidak Akurat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 beredar di media sosial. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa sejumlah klaim tersebut tidak benar dan termasuk hoaks. Penjelasan Kepala BKN Mengenai Pendaftaran ASN Prof. Zudan menyampaikan bahwa hingga […]

  • Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

    Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) No. 36 Tahun 2008, disebutkan bahwa semua tambahan kemampuan ekonomi, baik yang digunakan untuk konsumsi maupun untuk meningkatkan kekayaan, merupakan objek pajak. Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah harta warisan harus membayar pajak. Jawaban atas pertanyaan ini tergantung pada beberapa faktor, termasuk sifat harta warisan dan tujuan pengumpulan […]

  • Persib vs Persija

    Persib Bandung Siap Hadapi Persija Jakarta dengan Skuad Terbaik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persib Bandung berada dalam posisi yang sangat menguntungkan menjelang laga melawan Persija Jakarta. Tim asuhan Bojan Hodak hampir memenuhi komposisi skuad terbaik mereka untuk pertandingan big match di pekan ke-17 Super League 2025/26. Hanya satu pemain yang kemungkinan tidak akan tampil, yaitu Andrew Jung. Laga ini menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan di sepak […]

  • Ucapan Selamat Ramadhan 2025: Kata-Kata Penuh Makna

    Ucapan Selamat Ramadhan 2025: Kata-Kata Penuh Makna

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 416
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ucapan Selamat Ramadhan 2025: Kata-Kata Penuh MaknaBulan di mana pintu ampunan dibuka lebar, pahala dilipatgandakan, dan hati dipenuhi kedamaian. Menyambut kedatangan bulan mulia ini, mari kita sambut dengan hati yang bersih, jiwa yang lapang, dan untaian kata-kata penuh makna yang dapat mempererat tali silaturahmi dan menyebarkan kebaikan. Ucapan selamat Ramadhan bukan sekadar formalitas. […]

expand_less