KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

PEMILU, POLITIK408 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa empat TPS yang akan melaksanakan PSU adalah:

– TPS 009 Desa Selotinatah (DPT: 551)

– TPS 001 Desa Kinandang (DPT: 555)

– TPS 004 Desa Kinandang (DPT: 527)

– TPS 001 Desa Nguri (DPT: 484)

Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antara KPU Kabupaten/Kota, KPU Jatim, dan KPU RI pada 3 Maret 2025. PSU harus dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari setelah putusan MK.

Persiapan dan Distribusi Logistik

Choirul Umam mengungkapkan bahwa pada PSU nanti, surat suara akan diberi tanda khusus bertuliskan “PSU MK”, dengan tetap mencantumkan tiga pasangan calon (paslon) yang sebelumnya telah ditetapkan. Sosialisasi PSU juga telah dilakukan kepada 2.117 pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut.

Berbeda dari pemilu sebelumnya, distribusi logistik akan dilakukan langsung pada hari pelaksanaan, 22 Maret 2025. Logistik akan dikirim dari penyimpanan di tingkat kabupaten pada pukul 04.00 WIB untuk memastikan kelancaran proses PSU tanpa keterlambatan.

Selain itu, seluruh petugas badan Ad Hoc di empat TPS yang melaksanakan PSU telah diganti. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemungutan suara ulang.

KPU Jatim: Forkopimda Akan Hadir

Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, menambahkan bahwa pelaksanaan PSU ini juga akan dipantau langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran Forkopimda diharapkan dapat memastikan PSU berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan keputusan MK.

Dengan persiapan yang matang, KPU Jatim optimis PSU di empat TPS Magetan dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga menghasilkan pemilu yang adil serta sesuai dengan prinsip demokrasi. (dk/@)

Share and Enjoy !