Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Bahlil Lahadalia Dihina, AMPG Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya

Bahlil Lahadalia Dihina, AMPG Laporkan Akun Media Sosial ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil setelah diduga beberapa akun membuat unggahan yang bermuatan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pembina AMPG, Bahlil Lahadalia.

“Akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP,” kata Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Sedek, pelaporan dilakukan karena unggahan-unggahan tersebut tidak lagi berbentuk kritik, melainkan sudah mengarah pada serangan pribadi terhadap Bahlil.

Ia memastikan AMPG sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan melayangkan somasi kepada sejumlah akun tersebut. Namun, somasi itu tidak mendapat respons memuaskan.

“Siapa pun boleh mengkritik, tapi kritik harus dilandasi etika. Kalau sudah menyerang pribadi, kehormatan, atau ras seseorang, itu bukan kritik,” tuturnya.

Terpisah, langkah serupa juga dilayangkan Organisasi Relawan Pilar 08 terkait dugaan penghinaan kepada Bahlil Lahadalia. Pelaporan ini dilakukan pihak Relawan Pilar 08 ke Bareskrim Mabes Polri.

“Berdasarkan pantauan PILAR 08, ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola yang masif penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu/ sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian menggunakan bahasa provokatif dirancang untuk memancing kemarahan publik serta pembunuhan karakter,” kata Sekjen Pilar 08, Arianto Burhan Makka kepada wartawan.

Ia menyebut, meme yang menyasar Bahlil tidak hanya mencederai martabat individu, tetapi juga mengancam tatanan demokrasi, merusak kepercayaan publik, dan berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami menghormati kebebasan berekspresi, namun fitnah dan ujaran kebencian yang mengancam reputasi serta ketertiban publik tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Sementara, Kabid Hukum dan Advokasi Pilar 08, Hanfi Fajri, mengatakan bahwa pelaporan itu turut disertai bukti-bukti yang terdiri dari unggahan, screenshot, rekaman distribusi ulang, dan analisis pola jaringan akun yang memperkuat indikasi koordinasi.

“Berdasarkan fakta dan bukti yang diserahkan dalam laporan resmi kepada Kepolisian sudah terpenuhi unsur-unsur terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme,” cetusnya.

Ia menegaskan pelaporan itu didasari Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mudah Mengkilapkan Lantai Kamar Mandi Seperti Baru, Tanpa Repot!

    Cara Mudah Mengkilapkan Lantai Kamar Mandi Seperti Baru, Tanpa Repot!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tips Sederhana Membersihkan Lantai Kamar Mandi yang Kusam DIAGRAMKOTA.COM – Lantai kamar mandi yang tampak kusam dan penuh lumut sering kali membuat siapa pun malas untuk membersihkannya. Namun, dengan beberapa langkah sederhana dan bahan alami, lantai kamar mandi bisa kembali bersih dan mengkilap seperti baru. Bahan yang Dibutuhkan Bahan-bahan yang diperlukan sangat mudah ditemukan di rumah. […]

  • Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

    Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Rekpro Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Penghargaan itu diberikan Kapolri saat bertemu dengan pihak keluarga sebagai bentuk penghargaan kepada Briptu Anumerta Ghalib yang meninggal usai ditembak oknum anggota TNI saat sedang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam. Adapun momen pertemuan […]

  • Banjir Rob

    Banjir Rob Mengganggu Lalu Lintas di Jakarta Utara, RE Martadinata Samping JIS Tergenang

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir rob yang terjadi di kawasan Jakarta Utara mengakibatkan gangguan signifikan terhadap lalu lintas. Pada Jumat (05/12/2025), genangan air mencapai ketinggian sekitar 50 sentimeter di sepanjang Jalan RE Martadinata, dekat Jakarta International Stadium (JIS). Kondisi ini menyebabkan kemacetan parah dan memperlambat perjalanan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dampak Terhadap Masyarakat Banyak kendaraan roda […]

  • Reses Di Wiyung ,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akan Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

    Reses Di Wiyung ,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akan Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permasalahan Fasilitas Umum (Fasum) kerap menjadi kendala lantaran stausnya belum diserahkan ke pemerintah kota Surabaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota surabaya Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 131 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan Dan Permukiman Kepada Pemerintah […]

  • Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka dalam Kasus KDRT yang Melibatkan Bos Tambang Nikel DIAGRAMKOTA.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO), M Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini diambil oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara setelah dilakukan gelar perkara pada […]

  • OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

    OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025). Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, […]

expand_less