AS Keluarkan Sanksi pada Rosneft dan LukOil, Bagaimana Nasib Kilang Tuban?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Amerika Serikat secara resmi memberlakukan sanksi terhadap dua perusahaan minyak besar milik Rusia, yaitu LukOil (LKOH) dan Rosneft (ROSN), pada hari Kamis (23/10/2025).
Mengutip Reuters, tindakan ini diambil setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menganggap Presiden Rusia, Vladimir Putin, tidak jujur dan terbuka dalam diskusi mengenai perang di Ukraina.
Keputusan ini tentu mendapat perhatian, mengingat Rosneft memiliki kemitraan strategis dengan Indonesia melalui proyek Kilang Minyak di Tuban, Jawa Timur.
Proyek Pabrik Minyak Mentah Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) direncanakan sebagai kerja sama antara Rosneft dan Pertamina dengan besaran investasi sebesar US$ 24 miliar atau sekitar Rp 392,47 triliun, yang meliputi area seluas lebih dari 800 hektar.
Mengenai dampak sanksi Amerika Serikat terhadap proyek tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa penyelesaian proyek masih memiliki berbagai pilihan.
“Jangan khawatir, banyak jalan menuju surga. Ya, jangan terlalu cemas berlebihan. Kita sudah siapkan,” kata Bahlil saat diwawancarai setelah menghadiri acara Hari Pertambangan dan Energi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (24/10/2025).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses Final Investment Decision (FID) dari Rosneft terkait proyek Tuban masih dalam pengerjaan.
“Jika informasinya masih sama seperti dulu. Jadi, Rosneft hingga saat ini belum (FID),” tambah Laode.
Laode juga membandingkan perkembangan Kilang Tuban dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang hampir selesai dan direncanakan selesai pada November 2025.
“Nah sekarang dari sisi perencanaan yang terbaru (Balikpapan) yang berada di depan, yang akan ditingkatkan. Jadi yang sebelumnya (Tuban) masih progresnya sama seperti sebelumnya,” jelasnya.
“Maka dari itu, targetnya RDMP harus selesai tahun ini. Itu yang dituju,” tambahnya.
Sebelumnya, selain Amerika Serikat, Rosneft juga telah dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa pada pertengahan tahun ini. Perusahaan minyak asal Rusia ini menghadapi larangan penjualan minyak dari kilangnya di India yang bekerja sama dengan Naraya Energy.
Sanksi-sanksi ini merupakan dampak dari perselisihan antara Rusia dan Ukraina dalam perang yang masih berlangsung. Lapangan-lapangan minyak yang dikelola oleh Rosneft, meskipun berada di luar wilayah Rusia, dianggap sebagai salah satu sumber pendanaan konflik.

Saat ini belum ada komentar