Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online, Enam Tersangka Ditangkap

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online, Enam Tersangka Ditangkap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat perjudian online yang beroperasi melalui aplikasi ROYAL DREAM. Dalam penggerebekan ini, enam orang tersangka berhasil diamankan.

Para tersangka adalah R.A (25) warga Sidoarjo, A.N.H (37) warga Surabaya, A.H (25) warga Sidoarjo, A.S.E (28) warga Sidoarjo, A.W (42) warga Surabaya, dan D.A.K (42) warga Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tersangka R.A.

“RA merekrut lima pria sebagai operator komputer untuk menambang dan menjual Chip ROYAL DREAM melalui platform e-commerce,” kata AKBP Hendro, Senin (15 juli 2024).

Para tersangka menggunakan aplikasi “JITBIT” untuk mengotomatisasi operasi ribuan akun setiap hari. Chip-chip yang ditambang disimpan dalam 20 akun ID khusus sebelum dijual kepada pelanggan melalui e-commerce.

“Dalam sehari, kelompok ini mampu menambang sekitar 500 miliar chip ROYAL DREAM, dengan satu miliar chip dijual seharga Rp 65.000,” ungkap AKBP Hendro. Total chip yang terjual setiap bulan bisa mencapai 15.000 miliar, menghasilkan omzet hingga Rp 1 miliar per bulan.

Para pelaku telah menjalankan aksinya sejak awal 2022 hingga pertengahan 2023. Peran masing-masing tersangka telah diidentifikasi dengan A.N.H dan A.W sebagai penjual chip, A.S.E dan A.H sebagai pencatat chip yang dijual, dan D.A.K sebagai pembuat ID chip di aplikasi ROYAL DREAM.

“Mereka bekerja dalam dua shift dari pukul 07.00-19.00 WIB dan 19.00-07.00 WIB dengan gaji berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan,” tambah AKBP Hendro.

Para karyawan ini belajar secara otodidak dan telah menggeluti bisnis jual beli chip sejak awal 2022. Semua penghasilan masuk ke empat rekening pribadi milik tersangka R.A.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 27 unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit Wi-Fi, 1 unit laptop, 27 keyboard, 1 unit decoder CCTV, 2 unit handphone, dan 4 kartu ATM.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku judi online untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliah Asyik dan Produktif, Strategi Anti Stres agar Belajar Kamu Makin Oke!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hai Sobat Kampus! Pernah tidak kamu duduk di depan buku, menatap layar laptop, tetapi pikiran malah melayang ke mana-mana? Waktu berjalan, tugas menumpuk, notifikasi ponsel tak henti berdenting, dan tiba-tiba rasa stres datang menyerang. Tenang, kamu tidak sendiri. Banyak mahasiswa merasakan hal yang sama. Belajar bukan hanya tentang menghafal materi, melainkan juga tentang […]

  • Khitan Gratis Polres Situbondo Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial, di antaranya khitan gratis bagi anak yatim dan piatu dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Bhayangkara tahun 2025. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. mengatakan kegiatan bakti sosial khitan gratis bagi anak yatim dan piatu ini merupakan rangkaian kegiatan sosial Polri untuk […]

  • Nasib Buruk Mahasiswi di Surabaya, Ponsel Dirampas hingga Jatuh dari Motor, Kaki Terluka

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mahasiswi menjadi korban pencurian saat berkendara sendirian mencari depot makan siang dimsum sambil menggunakan aplikasi peta di ponselnya, ketika melewati Jalan Jolotundo, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, pada hari Rabu (20/8/2025) siang. Akibatnya, ponsel yang berada di tangan kirinya tiba-tiba menghilang, dibawa lari oleh seorang pria asing yang mengendarai sepeda motor jenis matik yang […]

  • Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Jangan Salah Sasaran

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Sekolah Rakyat akan segera diluncurkan serentak pada Juli 2025 di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Menyambut pelaksanaan program ini, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto, menegaskan pentingnya memastikan program ini tepat sasaran dan benar-benar menyasar masyarakat yang tidak mampu. Menurut Hari Yulianto, yang akrab disapa Keceng, Sekolah Rakyat […]

  • 12 Hari Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Tanjung Perak ungkap 15 kasus kriminal

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 15 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari Senin (3/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024). Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa enam kasus Target Operasi (TO) berhasil diungkap, yang terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) […]

  • Refleksi 1 Muharram: Ziarah dan Doa di Makam KH Ali Mas’ud

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram dimanfaatkan masyarakat untuk berziarah ke makam para ulama. Salah satu lokasi yang ramai dikunjungi adalah makam KH Ali Mas’ud atau yang akrab disapa Mbah Ud di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Pantauan di lokasi, sejak Jumat pagi (27/6), peziarah terus berdatangan. Mereka datang secara individu maupun berombongan, […]

expand_less
Exit mobile version