Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » 11 Persen Data Bansos Kota Malang Tidak Akurat, Dinsos Perbarui Melalui Musyawarah Kelurahan

11 Persen Data Bansos Kota Malang Tidak Akurat, Dinsos Perbarui Melalui Musyawarah Kelurahan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembaruan Data Bantuan Sosial di Kota Malang

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) setelah ditemukan ketidaksesuaian pada sebagian data. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) mencatat sebanyak 11 persen data penerima bansos tidak sinkron dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian ini muncul akibat peralihan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterapkan sejak Juli 2025. Dalam proses perbandingan dua sistem tersebut, ditemukan sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos namun tidak lagi masuk dalam kategori ekonomi yang berhak menerima.

“Diketahui ada 11 persen yang tidak sinkron, karena dulunya mereka masuk di DTKS. Setelah kami sandingkan dengan DTSEN, ternyata tidak termasuk dalam desil satu sampai lima,” ujar Donny, Rabu (8/10/25). Ia menambahkan, perbedaan data ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan kondisi ekonomi warga dan perpindahan domisili.

Beberapa warga yang sebelumnya berada di desil atas kini mengalami penurunan ekonomi, sementara sebagian lainnya justru membaik dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Untuk memastikan data tetap mutakhir dan akurat, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan verifikasi rutin melalui pilar-pilar sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kasus warga yang semestinya berhak menerima bantuan tetapi tidak terdaftar, serta sebaliknya, warga yang seharusnya tidak berhak justru masih tercatat sebagai penerima. “Banyak kasus ditemukan, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak menerima. Ada pula yang seharusnya tidak menerima tapi tetap mendapatkan bantuan,” terang Donny.

Berdasarkan data DTSEN, penduduk Kota Malang yang masuk kategori desil satu hingga lima mencapai 163 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ribu jiwa berada di desil satu atau kategori miskin ekstrem, 38 ribu jiwa di desil dua (kategori miskin), dan 33 ribu jiwa di desil tiga. Sementara 25 ribu jiwa termasuk desil empat, serta 19 ribu jiwa masuk desil lima.

Masyarakat dalam desil tiga hingga lima digolongkan sebagai kelompok rentan, sedangkan penduduk desil enam sampai sepuluh tidak termasuk penerima bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Sebagai upaya koreksi dan pembaruan data, Dinsos-P3AP2KB secara rutin menggelar musyawarah kelurahan (musykel) yang melibatkan RT, RW, dan Lurah setempat.

Forum ini berfungsi sebagai sarana graduasi data penerima bantuan sosial, memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, serta membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria. “Forum ini menjadi wadah untuk memperbarui data sosial masyarakat, termasuk pengusulan penerima bantuan sosial baru,” jelas Donny.

Selain melalui musyawarah kelurahan, warga juga dapat mengajukan usulan penerima bantuan sosial secara mandiri melalui situs Checkbansos.com, yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Setelah pengajuan dilakukan, petugas dari Dinsos tetap akan melakukan asesmen lapangan guna memastikan kelayakan calon penerima bantuan.

“Kami pastikan yang bersangkutan benar-benar layak menerima bantuan. Pendataan ini juga untuk menghindari tumpang tindih bantuan. Jika sudah menerima dari pemerintah provinsi, maka tidak akan lagi menerima dari Pemkot Malang,” tegas Donny.

Langkah pembaruan data bansos ini diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran program bantuan sosial di Kota Malang. Dengan sistem verifikasi berlapis, baik melalui musyawarah kelurahan maupun mekanisme digital, pemerintah kota berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Kuota Haji, KPK ,PBNU

    Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Mengungkap Dugaan Aliran Dana ke Petinggi PBNU

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan adanya aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan seorang petinggi organisasi Nahdlatul Ulama (PBNU). Informasi ini muncul setelah penyidik KPK memeriksa Aizzudin, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama, dalam perkara tersebut. Meskipun Aizzudin membantah menerima dana dari kasus korupsi tersebut, KPK menyatakan memiliki […]

  • Pemkot Surabaya, Data Sosial Ekonomi Nasional

    Penanganan Vandalisme di Surabaya: Sanksi Sosial untuk Membangun Empati

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah upaya pemerintah kota untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota, tindakan vandalisme yang terjadi di viaduk Gubeng menjadi perhatian serius. Pemkot Surabaya memberikan sanksi sosial kepada pelaku yang mayoritas masih berusia remaja. Sanksi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa empati terhadap warga rentan. Pelaku Vandalisme […]

  • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, […]

  • Sinergi TNI-Polri: Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Sinergi TNI-Polri: Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas TNI dan Polri dalam penanganan pascabencana kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja tingkat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (28/1). Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), para Gubernur Akademi Angkatan, serta Pejabat Utama (PJU) Akpol turun langsung meninjau lokasi sasaran fisik pembersihan sisa banjir yang dikerjakan oleh para Taruna. ​Kunjungan ini […]

  • Wabup

    Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Buka Job Fair Hybrid 2025, Target Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Job Fair Hybrid tahun 2025 untuk memperluas akses kesempatan kerja bagi masyarakat. Acara yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Mei 2025, dipusatkan di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo dan diikuti 40 perusahaan dari berbagai sektor industri. Job Fair tahun ini menyediakan 1.800 lowongan pekerjaan dari 192 jabatan yang tersedia. Kegiatan […]

  • Kesiapan Timnas U23 Indonesia Menghadapi Laga Melawan Korea Utara

    Kesiapan Timnas U23 Indonesia Menghadapi Laga Melawan Korea Utara

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.ACOM – Timnas U23 Indonesia akan menghadapi laga penting melawan timnas U23 Korea Utara dalam ajang persahabatan internasional. Pertandingan ini digelar pada pukul 14.00 WIB, tanggal 25 Maret 2026. Meskipun dianggap sebagai tim yang bisa menjadi “outsider”, laga ini menawarkan kesempatan bagi pelatih untuk mencoba formasi baru dan membangun kekuatan masa depan. Pemain veteran seperti Antonio […]

expand_less