Penjelasan Rieke Diah Pitaloka Mengenai Tunjangan dan Gaji Lembaga Negara
DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka tidak ragu untuk menyampaikan pandangannya terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh lembaga negara. Ia menilai bahwa meskipun semua tunjangan tersebut legal secara hukum, belum tentu sesuai dengan nilai moral.
Pernyataan ini disampaikan Rieke saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan gaji dan tunjangan DPR harus dipertanyakan lebih lanjut, terlebih setelah adanya aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi ini memicu tuntutan agar DPR lebih transparan dalam hal pengelolaan dana serta kinerja mereka sebagai wakil rakyat.
“Secara hukum, tunjangan yang diterima oleh DPR sudah legal,” ujar Rieke. “Namun, saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral.”
Ia juga menegaskan bahwa isu ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada. Menurutnya, bukan hanya DPR yang perlu dievaluasi, tetapi seluruh lembaga negara, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
“Kita bisa memanfaatkan momentum ini untuk ‘Riset Indonesia’ kembali ke titik nol. Termasuk untuk semua birokrasi dan kita yang bekerja di lembaga negara,” jelasnya.
Selain itu, Rieke mendukung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan aturan terkait evaluasi gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara. Ia menilai bahwa kebijakan ini perlu dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jika ingin dilakukan evaluasi, lakukan semuanya. Mumpung presidennya bisa tegas. Hentikan moratorium semua kunjungan ke luar negeri, bukan hanya DPR, tapi juga lembaga eksekutif dan yudikatif,” tambahnya.
Momentum untuk Transparansi dan Reformasi Sistem
Rieke menekankan pentingnya transparansi dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, transparansi tidak boleh hanya terfokus pada DPR, tetapi juga mencakup seluruh kementerian, lembaga negara, serta pemerintah pusat dan daerah.
“Harus mau. Ini momentumnya,” tegas Rieke. Ia berharap bahwa dengan adanya evaluasi dan transparansi, sistem pemerintahan dapat lebih efisien dan akuntabel.
Profil Singkat Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai artis ternama sekaligus presenter. Awal kariernya dimulai dari dunia hiburan, di mana ia menjadi bintang iklan dan aktor dalam sitkom Bajaj Bajuri pada tahun 2002 hingga 2007. Karier aktingnya semakin berkembang setelah ia bermain dalam film seperti Berbagi Suami (2006), Perempuan Punya Cerita (2007), Laskar Pelangi (2008), Sang Pemimpi (2009), dan Before, Now & Then (2022).
Selain film, Rieke juga pernah tampil dalam pementasan teater Cipoa (2007) dan menjajal dunia presenter melalui program seperti Hikmah Fajar, Book Review, Good Morning, Reportase Malam, hingga Celebrity Update.
Keberhasilannya di dunia hiburan membawanya terjun ke dunia politik. Ia awalnya bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB. Namun, ia kemudian memilih bergabung dengan PDI-Perjuangan.
Di Pileg 2009, Rieke berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II. Ia kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2013, meski hanya meraih peringkat kedua. Di Pileg 2014 dan 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. Pada 2024, Rieke kembali terpilih sebagai Anggota Komisi VI DPR RI periode 2024-2029. (*)