Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Rieke Diah Pitaloka Minta Evaluasi Gaji di Lembaga Negara: Manfaatkan Kekuasaan Presiden

Rieke Diah Pitaloka Minta Evaluasi Gaji di Lembaga Negara: Manfaatkan Kekuasaan Presiden

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Penjelasan Rieke Diah Pitaloka Mengenai Tunjangan dan Gaji Lembaga Negara

DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka tidak ragu untuk menyampaikan pandangannya terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh lembaga negara. Ia menilai bahwa meskipun semua tunjangan tersebut legal secara hukum, belum tentu sesuai dengan nilai moral.

Pernyataan ini disampaikan Rieke saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan gaji dan tunjangan DPR harus dipertanyakan lebih lanjut, terlebih setelah adanya aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi ini memicu tuntutan agar DPR lebih transparan dalam hal pengelolaan dana serta kinerja mereka sebagai wakil rakyat.

“Secara hukum, tunjangan yang diterima oleh DPR sudah legal,” ujar Rieke. “Namun, saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral.”

Ia juga menegaskan bahwa isu ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada. Menurutnya, bukan hanya DPR yang perlu dievaluasi, tetapi seluruh lembaga negara, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.

“Kita bisa memanfaatkan momentum ini untuk ‘Riset Indonesia’ kembali ke titik nol. Termasuk untuk semua birokrasi dan kita yang bekerja di lembaga negara,” jelasnya.

Selain itu, Rieke mendukung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan aturan terkait evaluasi gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara. Ia menilai bahwa kebijakan ini perlu dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jika ingin dilakukan evaluasi, lakukan semuanya. Mumpung presidennya bisa tegas. Hentikan moratorium semua kunjungan ke luar negeri, bukan hanya DPR, tapi juga lembaga eksekutif dan yudikatif,” tambahnya.

Momentum untuk Transparansi dan Reformasi Sistem

Rieke menekankan pentingnya transparansi dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, transparansi tidak boleh hanya terfokus pada DPR, tetapi juga mencakup seluruh kementerian, lembaga negara, serta pemerintah pusat dan daerah.

“Harus mau. Ini momentumnya,” tegas Rieke. Ia berharap bahwa dengan adanya evaluasi dan transparansi, sistem pemerintahan dapat lebih efisien dan akuntabel.

Profil Singkat Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai artis ternama sekaligus presenter. Awal kariernya dimulai dari dunia hiburan, di mana ia menjadi bintang iklan dan aktor dalam sitkom Bajaj Bajuri pada tahun 2002 hingga 2007. Karier aktingnya semakin berkembang setelah ia bermain dalam film seperti Berbagi Suami (2006), Perempuan Punya Cerita (2007), Laskar Pelangi (2008), Sang Pemimpi (2009), dan Before, Now & Then (2022).

Selain film, Rieke juga pernah tampil dalam pementasan teater Cipoa (2007) dan menjajal dunia presenter melalui program seperti Hikmah Fajar, Book Review, Good Morning, Reportase Malam, hingga Celebrity Update.

Keberhasilannya di dunia hiburan membawanya terjun ke dunia politik. Ia awalnya bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB. Namun, ia kemudian memilih bergabung dengan PDI-Perjuangan.

Di Pileg 2009, Rieke berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II. Ia kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2013, meski hanya meraih peringkat kedua. Di Pileg 2014 dan 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. Pada 2024, Rieke kembali terpilih sebagai Anggota Komisi VI DPR RI periode 2024-2029. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyelamat Persebaya Surabaya kembali muncul dari tangan Ernando Ari yang kini naik ke posisi kiper nomor dua dengan jumlah penyelamatan terbanyak di Super League 2025/2026. Permainan luar biasanya membuat Persebaya Surabaya tetap bertahan dalam situasi tim yang sedang tidak stabil. Persebaya Surabaya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC […]

  • 3 Film Thailand Kriminal 2025 yang Tayang di Netflix, Kasus Apa Saja?

    3 Film Thailand Kriminal 2025 yang Tayang di Netflix, Kasus Apa Saja?

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meskipun terkenal dengan kualitas film genre horornya yang telah mendunia, sineas Thailand tetap menghadirkan beragam film dengan genre yang variatif serta menghibur. Di tahun 2025, salah satu tema yang sering diangkat oleh film Thailand adalah kriminal. Berhasil mencuri perhatian, cerita yang dihadirkan pun semakin berani, gelap, dan sangat dekat dengan realitas sosial saat ini. […]

  • Informasi Utama tentang Erupsi Gunung Semeru, 8 kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 1 km

    Informasi Utama tentang Erupsi Gunung Semeru, 8 kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 1 km

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Selasa (25/11/2025) pagi. Erupsi ini terjadi sebanyak delapan kali antara pukul 00.20 hingga 05.33 WIB. Tinggi letusan mencapai 1 kilometer di atas puncak, menunjukkan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan. Pada erupsi pertama yang terjadi pukul 00.20 WIB, kolom […]

  • Belum Menerima PKH dan BPNT

    Belum Menerima PKH dan BPNT? Ini Penjelasan Penyebab Keterlambatan dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Penyebab Keterlambatan Bantuan Sosial dan Cara Mengatasinya DIAGRAMKOTA.COM – Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menjadi harapan bagi banyak keluarga di Indonesia. Namun, sejumlah penerima manfaat masih mengeluhkan keterlambatan dalam pencairan dana. Faktor yang Menyebabkan Keterlambatan Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis beberapa alasan […]

  • Cek Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Desa Tulangan, Polisi Optimalkan Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    Cek Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Desa Tulangan, Polisi Optimalkan Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tulangan, Aiptu Eko Priyatno, bersama warga setempat melakukan pengecekan budidaya pembesaran ikan nila di wilayah Desa Tulangan, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional untuk mewujudkan swasembada pangan di tingkat […]

  • Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.   […]

expand_less