Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Respons Kejaksaan Agung dan Istana terhadap Permintaan Hotman Paris

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Istana memberikan respons terkait permintaan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, agar gelar perkara kasus korupsi Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut dilakukan di Istana. Hotman Paris menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung guna membahas proses penyidikan kasus ini.

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sejak Kamis (4/9/2025). Ia menjalani pemeriksaan ketiganya di Kejagung pada hari yang sama dan kini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus ini karena masih berada dalam tahap penyidikan. Anang menegaskan bahwa Kejagung akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim.

“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang.

Anang juga menyampaikan bahwa penyidik Kejagung akan terus mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap semua fakta hukum serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Chromebook.

Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons singkat permintaan Hotman Paris kepada Presiden Prabowo. Menurut Hasan Nasbi, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Pemerintah memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” kata Hasan Nasbi.

Peran Hotman Paris dalam Kasus Nadiem Makarim

Hotman Paris sebelumnya menyatakan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya sendiri sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim agar gelar perkara digelar di Istana.

Hotman menegaskan siap membuktikan secara langsung kepada Presiden Prabowo bahwa Nadiem tidak terlibat dalam korupsi Chromebook. Ia menyatakan:

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan.”

Ia juga menegaskan tiga hal penting: pertama, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun; kedua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop; dan ketiga, tidak ada pihak yang diperkaya.

“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” tambah Hotman.

Penyidikan Kasus Korupsi Chromebook

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo, mengungkap bahwa hingga kini Kejagung masih belum dapat mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Namun, aliran dana yang diduga mengalir kepada Nadiem Makarim masih dalam proses pendalaman oleh Kejagung. Nurcahyo menegaskan bahwa jumlah pasti dari aliran dana tersebut belum bisa diketahui.

“Aliran uang diterima Nadiem itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira (jumlahnya),” ujar Nurcahyo.

Nadiem diduga terlibat dalam meloloskan dan memuluskan Google agar bisa terlibat dalam proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ia disebut telah melanggar beberapa peraturan pemerintah, termasuk Perpres No 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, serta Perpres no 16 tahun 2018 sebagaimana diubah Perpres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moroseneng: Jejak Panjang Prostitusi Benowo yang Tak Kunjung Padam

    Moroseneng: Jejak Panjang Prostitusi Benowo yang Tak Kunjung Padam

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di balik geliat pembangunan Kota Surabaya, masih tersimpan kisah lama yang belum sepenuhnya tuntas: Moroseneng, kawasan di Kecamatan Benowo yang dulunya menjadi salah satu lokalisasi terbesar setelah Dolly. Meski telah dinyatakan tutup sejak 2013 oleh pemerintahan Walikota Tri Rismaharini, denyut bisnis prostitusi di kawasan ini ternyata belum sepenuhnya padam. Secara geografis, Moroseneng berada […]

  • Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining. “Kita masih dalam […]

  • Purbaya: Pemerintah Tuntut Rp60 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak

    Purbaya: Pemerintah Tuntut Rp60 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Langkah Tegas Pemerintah untuk Menagih Penunggak Pajak DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menagih para pengemplang pajak yang memiliki kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/9/2025). Ia menyatakan bahwa jumlah tunggakan pajak tersebut merupakan kewajiban yang sudah inkrah […]

  • Libur Panjang? Ini Rekomendasi 3 Hari 2 Malam Jelajah Surabaya

    Libur Panjang? Ini Rekomendasi 3 Hari 2 Malam Jelajah Surabaya

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 00 – 12.00): Mulailah petualangan Anda di Tugu Pahlawan. Monumen ikonik ini menjadi simbol perjuangan arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan. Kagumi kemegahannya dan kunjungi Museum 10 November yang terletak di bawahnya. Di sini, Anda bisa mempelajari lebih dalam tentang peristiwa heroik yang terjadi di Surabaya pada tahun 1945. Siang (12.00 – 14.00): Santap […]

  • Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

    Polri Mutasi 702 Personel di Bulan Juni 2025, Termasuk Promosi Jabatan Strategis dan Kapolres Polwan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Dalam mutasi yang ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2025, sebanyak 702 personel tercatat mengalami perubahan jabatan maupun status kedinasan. Dari total 702 personel yang dimutasi, sebanyak 534 personel menjalani […]

  • OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema “Panduan Akuntansi BPR dalam Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)”. Acara ini berlangsung di Ballroom lantai 3 Kantor OJK Jawa Timur dan dihadiri oleh Perbarindo DPD Jawa Timur, serta jajaran direksi dan pejabat eksekutif operasional BPR dari wilayah kerja Kantor […]

expand_less