Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana Terkait Kasus Chromebook Nadiem

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Respons Kejaksaan Agung dan Istana terhadap Permintaan Hotman Paris

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Istana memberikan respons terkait permintaan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, agar gelar perkara kasus korupsi Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut dilakukan di Istana. Hotman Paris menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung guna membahas proses penyidikan kasus ini.

Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sejak Kamis (4/9/2025). Ia menjalani pemeriksaan ketiganya di Kejagung pada hari yang sama dan kini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak mengenai kasus ini karena masih berada dalam tahap penyidikan. Anang menegaskan bahwa Kejagung akan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Nadiem Makarim.

“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang.

Anang juga menyampaikan bahwa penyidik Kejagung akan terus mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap semua fakta hukum serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Chromebook.

Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons singkat permintaan Hotman Paris kepada Presiden Prabowo. Menurut Hasan Nasbi, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Pemerintah memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.

“Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” kata Hasan Nasbi.

Peran Hotman Paris dalam Kasus Nadiem Makarim

Hotman Paris sebelumnya menyatakan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya sendiri sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim agar gelar perkara digelar di Istana.

Hotman menegaskan siap membuktikan secara langsung kepada Presiden Prabowo bahwa Nadiem tidak terlibat dalam korupsi Chromebook. Ia menyatakan:

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan.”

Ia juga menegaskan tiga hal penting: pertama, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun; kedua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop; dan ketiga, tidak ada pihak yang diperkaya.

“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” tambah Hotman.

Penyidikan Kasus Korupsi Chromebook

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo, mengungkap bahwa hingga kini Kejagung masih belum dapat mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Namun, aliran dana yang diduga mengalir kepada Nadiem Makarim masih dalam proses pendalaman oleh Kejagung. Nurcahyo menegaskan bahwa jumlah pasti dari aliran dana tersebut belum bisa diketahui.

“Aliran uang diterima Nadiem itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira (jumlahnya),” ujar Nurcahyo.

Nadiem diduga terlibat dalam meloloskan dan memuluskan Google agar bisa terlibat dalam proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ia disebut telah melanggar beberapa peraturan pemerintah, termasuk Perpres No 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, serta Perpres no 16 tahun 2018 sebagaimana diubah Perpres No 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Berlakukan Aturan Baru Power Bank di Kereta

    KAI Berlakukan Aturan Baru Power Bank di Kereta

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan ketentuan terbaru terkait penggunaan power bank oleh penumpang selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengajak seluruh pengguna jasa agar mematuhi aturan tersebut agar perjalanan tetap lancar, nyaman, dan bebas hambatan. Kepala Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, […]

  • Ulang Tahun Ketum PWDPI Ke-48 Berlangsung Meriah

    Ulang Tahun Ketum PWDPI Ke-48 Berlangsung Meriah

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Acara Ulang Tahun Ke-45 Ketua Umum PWPDI M. Nurullah RS digelar dengan meriah dengan kehadiran pembina PWDPI Irjen Pol (Pur) Dr. Ike Edwin, Hj. Nuryadin, Dewan Pengawas Johan dan seluruh pengurus DPW maupun DPC, di Kantor Skretariat, Natar Lampung Selatan. Rabu (7/5/2025). Terima kasih atas kehadiran semua nya, yang sudah hadir maupun yang […]

  • Komisi

    Komisi IX DPR RI Kunker Di Surabaya, Mengungkap Faktor ‘X’ Perusahaan Di Indonesia Terancam Tutup

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi IX DPR RI kunker di Surabaya,  menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan di Indonesia, terutama terkait penutupan dan pengurangan tenaga kerja. Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang berperan, termasuk pengawasan yang lemah serta kondisi manufaktur yang semakin menekan industri. “Kita harus melihat efek dari […]

  • Festival Budaya Unik Di Indonesia Yang Wajib Dikunjungi

    Festival Budaya Unik Di Indonesia Yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival budaya unik di Indonesia yang wajib dikunjungiLebih dari sekadar pantai eksotis dan hutan tropis, Indonesia juga menyimpan permata tersembunyi berupa festival-festival budaya unik yang memikat hati dan memanjakan mata. Berikut adalah enam festival yang wajib Anda kunjungi untuk merasakan denyut nadi Indonesia yang sesungguhnya: 1. Festival Bakar Tongkang, Bagansiapiapi, Riau: Bayangkan langit […]

  • Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

    Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, mengajak anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk segera menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi UU. Menurut Hardjuno, UU Perampasan Aset merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia akan menunjukkan keseriusan […]

  • Sidak RPH Babi di Banjarsugihan, DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Limbah Dan Akses

    Sidak RPH Babi di Banjarsugihan, DPRD Surabaya Soroti Pengelolaan Limbah Dan Akses

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jajaran Komisi B DPRD Surabaya melakukan sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Banjarsugihan pada Senin (20/1/2025). Bau menyengat menusuk hidung menyambut kedatangan rombongan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif.

expand_less