Menteri Dalam Negeri Tito Perintahkan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Kondusivitas Daerah

Meningkatkan Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban Umum

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat eksistensinya dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Selain itu, Satpol PP juga diharapkan mampu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum secara profesional, efektif, serta berintegritas. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas.

Rapat yang digelar di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Kamis (18/09/2025), dihadiri oleh 350 Kasatpol PP se-Indonesia. Acara ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito menyampaikan pentingnya penguatan peran Satlinmas melalui aktivasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah masing-masing.

Menurut Tito, Siskamling merupakan metode pencegahan Trantibum yang sangat efektif karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Trantibumlinmas merupakan fondasi utama dalam pembangunan, dan tanpa lingkungan yang aman, mustahil kita dapat membangun kesejahteraan dan kemajuan,” ujarnya.

Peran Strategis Satpol PP dalam Penegakan Perda dan Pengelolaan Sampah

Mendagri menekankan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan perda dan perkada, khususnya dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Hal ini menjadi salah satu kunci dalam mengubah perilaku masyarakat menuju kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Selain itu, penguatan peran dari Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan juga menjadi modal sosial yang penting dalam memperkuat sistem Siskamling secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama antara Satpol PP dan Satlinmas, diharapkan dapat menjaga penyelenggaraan Trantibumlinmas secara lebih baik.

Mendagri juga menegaskan bahwa penegakan perda dan perkada harus diiringi pendekatan humanis dan partisipatif. “Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menciptakan Lingkungan yang Bersih

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menambahkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat. “Peran Satpol PP dan Satlinmas sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan perda kebersihan terlaksana,” katanya.

Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan kebersihan menjadi bagian dari ketertiban dan kenyamanan hidup masyarakat. Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya berfungsi sebagai penegak perda dan perkada, tetapi juga sebagai penggerak Gerakan Nasional Indonesia Bersih. Tujuan utamanya adalah mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pengaturan Penempatan Baliho dan Spanduk

Dalam rangka menjaga kebersihan dan tata kota, Safrizal ZA menekankan pentingnya pengaturan penempatan baliho dan spanduk. Pihaknya meminta daerah lebih selektif dalam hal perizinan. “Harus dilihat dulu lokasi-lokasi yang tidak diizinkan, juga bentuknya seperti apa. Kalau memang melanggar, ya, harus ditertibkan Satpol PP,” ujarnya.

Dia meminta para kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengatur proses penempatan spanduk dan baliho sedemikian rupa agar wajah kota menjadi lebih indah.

Selain itu, Mendagri telah menginstruksikan kepala daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh Indonesia. “Kami sudah mendata, lebih dari 58 persen daerah mengaktifkan sistem keamanan lingkungan. Kami berharap akhir September ini seluruh daerah sudah mengaktifkan kembali siskamling,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *