Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Dipecat dan Terancam Hukuman Berat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kasus Hukum yang Menimpa Communication Officer AIPA

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang menimpa Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, kini menjadi perhatian publik. Laras mengaku dipecat dari jabatannya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi unjuk rasa yang berujung pada seruan pembakaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Pemecatan dari AIPA Setelah Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur, menyebut bahwa kliennya diberhentikan dari AIPA setelah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Surat pemutusan kontrak dikirim langsung oleh Sekjen AIPA dari Brunei Darussalam. Kondisi ini membuat pihak keluarga semakin terpukul, karena Laras dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang masih tinggal bersama ibu dan adiknya.

Gafur juga memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kliennya belum menikah, sehingga beban finansial keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Laras.

Kronologi Penangkapan dan Konten Provokatif

Laras ditangkap penyidik Bareskrim sejak 1 September, setelah unggahannya di akun Instagram dinilai provokatif dan berpotensi memicu eskalasi massa. Dalam unggahan tersebut, Laras menyebut kantornya yang berlokasi di sebelah Mabes Polri serta menyerukan massa untuk membakar gedung. Penyidik menilai pernyataan itu dapat memengaruhi situasi unjuk rasa yang sedang berlangsung di depan Mabes Polri pada 29 Agustus.

Pihak kepolisian menjelaskan, salah satu konten provokasi dibuat dari gedung tempat Laras bekerja. Dengan latar lokasi yang jelas, unggahan itu semakin memperburuk keadaan karena bisa dimaknai sebagai seruan langsung di tengah situasi rawan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas tindakannya, Laras dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, hingga Pasal 161 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi bukan hanya pidana penjara, tetapi juga kerugian sosial dan profesional yang telah ia alami dengan kehilangan pekerjaan.

Reaksi AIPA dan Publik Internasional

Sekretariat AIPA melalui pernyataan resmi di media sosial menegaskan telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada staf yang terlibat, meski tidak menyebut nama secara langsung. Pihak sekretariat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden yang mencoreng reputasi lembaga antarparlemen ASEAN tersebut.

Kantor AIPA yang berlokasi di Jakarta Selatan memang berada satu komplek dengan Sekretariat ASEAN, tidak jauh dari Mabes Polri. Kondisi ini membuat pernyataan Laras semakin menjadi sorotan karena dianggap memanfaatkan posisi strategis untuk memperkuat pesan provokatifnya.

Sorotan dan Perbandingan Kasus Serupa

Kasus Laras menambah daftar panjang pegawai lembaga internasional yang terseret masalah hukum di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah staf organisasi asing juga pernah menghadapi masalah hukum akibat unggahan di media sosial yang menyinggung isu politik atau keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ujaran kebencian dan provokasi digital semakin ketat diterapkan.

Di sisi lain, publik terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian menilai tindakan Laras merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang kebablasan, sementara lainnya menegaskan bahwa provokasi dengan menyebut lokasi vital negara tidak bisa ditoleransi.

Dampak Sosial dan Politik

Peristiwa ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga membawa citra buruk bagi lembaga internasional yang berkantor di Indonesia. Hubungan diplomatik ASEAN dengan pemerintah Indonesia pun ikut tersorot, mengingat kasus ini melibatkan staf lembaga resmi antarparlemen ASEAN.

Bagi Laras sendiri, kasus ini menjadi pukulan besar. Selain kehilangan pekerjaan, ia harus menghadapi proses hukum yang panjang dengan ancaman hukuman berat. Masa depannya kini bergantung pada proses peradilan, sementara keluarga terus berjuang agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Persebaya ke – 97 , Wawali Armuji : Makin Membuat Bangga Kota Surabaya

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Bulan Juni selain diperingati sebagai bulan bung Karno, bagi warga Surabaya bulan Juni juga diperingati sebagai bulan Persebaya. Pasalnya, di bulan Juni tepatnya tanggal 18, klub sepak bola asal Surabaya, Persebaya, merayakan hari lahirnya. Jelang ulang tahun Persebaya, bonek dengan segala kreativitasnya sudah mulai memasang spanduk-spanduk raksasa yang bertuliskan rasa cinta […]

  • Pramono Minta Pemerintah Tidak Beri Visa Atlet Israel: Tidak Bermanfaat!

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gubernur DKI Jakarta Minta Pemerintah Pusat Tidak Mengeluarkan Visa Atlet Israel DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan kekhawatiran terkait rencana pengiriman atlet senam asal Israel yang akan berlaga dalam ajang 53rd Artistic Gymnastics World Championships Jakarta 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan visa bagi kontingen tersebut. Menurut Pramono, kehadiran […]

  • MKD DPR RI Desak Jaksa Agung Naikkan Kasasi Kasus Ronald Tannur

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi putusan putusan vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yakni, membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Meski gelombang demo banyak terjadi, masih menjadi misteri. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun, mengatakan, putusan hakim PN Surabaya sangat mencurigakan dari berbagai proses. “Kita lihat juga […]

  • Rekomendasi Laptop Tipis untuk Kerja dan Kuliah

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi Laptop Tipis Terbaik untuk Kerja dan Kuliah: Ringan, Powerful, dan Stylish! Di era mobilitas tinggi seperti sekarang, laptop bukan lagi sekadar alat komputasi, melainkan ekstensi diri kita yang mendukung produktivitas di mana pun berada. Bagi para pekerja profesional yang sering berpindah lokasi atau mahasiswa yang harus membawa laptop dari kos ke kampus […]

  • Tak Banyak Diketahui! 9 Kelebihan dan Pantangan Weton Wage: Energi, Rezeki, dan Ujian Hidup

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Weton Wage: Kelebihan dan Pantangan yang Perlu Diketahui DIAGRAMKOTA.COM – Weton merupakan salah satu elemen penting dalam kebudayaan Jawa yang diyakini mampu mencerminkan karakter, potensi rezeki, serta jalannya kehidupan seseorang. Salah satu weton yang sering menjadi perhatian adalah Wage. Banyak orang tertarik untuk mengetahui energi khusus yang diyakini dimiliki oleh mereka yang lahir pada hari ini. […]

  • PKS dan Nasdem Temui Menhan Sjafrie, Bagaimana dengan Golkar?

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Partai Golkar Belum Ada Rencana Kunjungi Menteri Pertahanan DIAGRAMKOTA.COM – Setelah beberapa partai politik melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, muncul pertanyaan apakah Partai Golkar akan mengikuti langkah serupa untuk membahas penguatan sistem pertahanan nasional. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Muhidin M Said, menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk […]

expand_less
Exit mobile version