Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

Jangan Salah! Tugas dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu BKN

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Isu Status dan Kedudukan PPPK yang Kembali Menjadi Sorotan

DIAGARAMKOTA.COM – Isu mengenai status dan kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari kalangan tenaga honorer maupun masyarakat umum. Beberapa pihak menilai bahwa pernyataan tersebut terkesan merendahkan PPPK, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai penjelasan filosofis mengenai konsep dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam undang-undang.

Fakta bahwa PPPK memiliki status kontrak memang tidak bisa dipungkiri. Namun, apakah pernyataan tersebut benar-benar bermaksud mengecilkan peran PPPK? Atau justru menjadi momentum untuk membuka mata seluruh pihak bahwa posisi ASN dengan skema kontrak membutuhkan penguatan regulasi agar lebih adil dan seimbang dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Pertanyaan ini kini menjadi topik utama yang dibahas oleh banyak pihak.

Penjelasan Kepala BKN Mengenai ASN

Dalam sebuah video yang beredar luas di TikTok dan YouTube, Kepala BKN menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK. Ia menekankan bahwa PNS merupakan jalur karier utama, sedangkan PPPK adalah tenaga kontrak yang diangkat untuk mengisi kekosongan sementara. Penjelasan ini kemudian memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian tenaga honorer merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan martabat PPPK karena dianggap hanya sebagai “tenaga sementara”. Namun, jika ditarik pada konteks undang-undang ASN, penjelasan tersebut sebenarnya menggambarkan filosofi dasar pembagian ASN. Meskipun begitu, banyak yang masih merasa bahwa ada ketidakadilan dalam sistem yang berlaku saat ini.

Status PPPK dalam Undang-Undang ASN

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, PPPK tetap diposisikan sebagai ASN. Bedanya, masa kerja mereka dibatasi kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Di sisi lain, PNS memiliki jalur karier hingga pensiun. Perbedaan inilah yang sering menimbulkan rasa tidak adil di kalangan PPPK, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi di sektor pendidikan maupun kesehatan.

Di sinilah pentingnya revisi Undang-Undang ASN agar kedudukan PPPK lebih kuat. Tanpa perubahan regulasi, kontrak kerja tetap menjadi pembeda utama yang berimplikasi pada kesejahteraan dan kepastian karier. Dengan demikian, perlindungan hukum dan kesetaraan antara PNS dan PPPK perlu diperkuat agar tidak ada lagi ketimpangan dalam sistem pengangkatan dan pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah.

Harapan Tenaga Honorer yang Sudah Masuk Database

Selain itu, isu lain yang tak kalah penting adalah nasib tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN sejak 2022, namun hingga kini belum diusulkan untuk formasi PPPK. Banyak di antara mereka merasa dipinggirkan meskipun telah memenuhi syarat masa kerja. Kepala BKN menegaskan bahwa syarat mutlak untuk diusulkan adalah pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Jika tidak, peluang diangkat menjadi sangat kecil.

Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi bukan hanya formalitas, melainkan menjadi pintu utama untuk memastikan kompetensi tenaga honorer. Dengan begitu, meski sudah masuk database, jika tidak pernah mengikuti seleksi, maka status mereka tetap belum bisa dipastikan. Oleh karena itu, para tenaga honorer perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri secara matang menghadapi proses seleksi yang semakin ketat.

Refleksi dan Langkah Masa Depan

Polemik pernyataan Kepala BKN mengenai PPPK seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pelecehan atau penghinaan. Justru, hal ini perlu dilihat sebagai refleksi untuk memperbaiki regulasi ASN agar lebih adil bagi seluruh tenaga honorer. Status kontrak yang melekat pada PPPK memang faktual, tetapi peluang perpanjangan kontrak tetap terbuka sepanjang kinerja baik dan kebutuhan instansi masih ada.

Bagi honorer yang belum jelas nasibnya, langkah terbaik adalah mempersiapkan diri dengan serius menghadapi seleksi berbasis kompetensi. Sebab, masa depan PPPK tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesiapan individu menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah dan tenaga honorer perlu dilakukan agar sistem pengangkatan dan pengelolaan pegawai pemerintah menjadi lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya

    Lambat Bentuk AKD, 2 Bulan Gaji Buta? DPRD Surabaya Harusnya Malu

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lambat, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Surabaya, disebabkan oleh belum adanya rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk usulan pimpinan. Keterlambatan ini berdampak signifikan pada kinerja DPRD, yang belum bisa beroperasi secara maksimal. Meski telah dilantik sejak 24 Agustus 2024, DPRD Kota Surabaya belum juga menyelesaikan pembentukan AKD. Beberapa pimpinan sementara beralasan masih menunggu […]

  • 10 Artis Cantik Dengan Aura Paling Hot

    10 Artis Cantik Dengan Aura Paling Hot

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Artis Cantik Indonesia dengan Aura Paling Hot yang Memikat Hati Industri hiburan Indonesia dipenuhi dengan talenta-talenta muda yang mempesona. Bukan hanya paras cantik, tetapi juga aura yang terpancar dari diri mereka yang membuat para artis ini begitu digandrungi. Aura yang “hot” di sini bukan hanya sekadar penampilan fisik, melainkan kombinasi dari kepercayaan […]

  • Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek. Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. “Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha […]

  • Kapolres Tanjung Perak Silaturahmi dengan Santri dan Pengasuh Ponpes Assalafi Al- Fitrah Surabaya

    Kapolres Tanjung Perak Silaturahmi dengan Santri dan Pengasuh Ponpes Assalafi Al- Fitrah Surabaya

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafi Al-Fitrah Jalan Kedinding Lor Nomor 99 Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya Jawa Timur Kamis (27/06/2024) sore. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan tokoh agama untuk mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para santri dan pengasuh Ponpes […]

  • Polsek Taman Tinjau Perkembangan Ketahanan Pangan Sayur Hidroponi

    Polsek Taman Tinjau Perkembangan Ketahanan Pangan Sayur Hidroponi

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Taman Polresta Sidoarjo melalui Bhabinkamtibmas Desa Pertapanmaduretno, melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim yang dilaksanakan oleh warga setempat, Kamis (29/5/2025). Program ini ada di lahan kosong milik warga yang ditanami sayuran secara hidroponik, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pengecekan […]

  • Pelanggaran Helm dan STNK Dominasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Sidoarjo

    Pelanggaran Helm dan STNK Dominasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polresta Sidoarjo selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi yang tidak membawa surat kendaraan seperti STNK. Dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin […]

expand_less