Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Formappi: Tunjangan DPR yang Tidak Jelas Manfaatnya

Formappi: Tunjangan DPR yang Tidak Jelas Manfaatnya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Peninjauan Terhadap Hak Keuangan Anggota DPR yang Baru Direvisi

DIAGRAMKOTA.COM – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik perubahan terbaru dalam hak keuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak transparan dan berpotensi memperumit struktur tunjangan. Direktur Eksekutif Formappi, Lucius Karus, menyoroti adanya beberapa komponen yang memiliki makna serupa namun diberikan dalam bentuk tunjangan yang berbeda.

Salah satu contohnya adalah tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan. Dalam rincian terbaru, legislator menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 9,7 juta, sementara tunjangan kehormatan mencapai Rp 7,1 juta. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang serupa, penamaannya berbeda, sehingga memicu pertanyaan tentang kejelasan dan konsistensi sistem pengaturan tunjangan tersebut.

Lucius juga menyampaikan bahwa beberapa tunjangan seperti peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta honorarium peningkatan fungsi dewan, memiliki makna yang sama. Menurutnya, komponen-komponen ini sebenarnya tidak perlu diberikan secara terpisah karena dapat menyebabkan duplikasi dan peningkatan jumlah penerimaan tanpa manfaat nyata.

“Bisa terlihat kalau jenis tunjangan ini menjadi semacam strategi untuk bisa menambah pundi-pundi saja,” ujar Lucius saat dihubungi pada Ahad, 7 September 2025.

Evaluasi Kebutuhan Tunjangan Anggota DPR

Lucius menegaskan bahwa Parlemen masih perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hak keuangan anggota DPR. Ia menilai bahwa setiap jenis tunjangan harus dievaluasi berdasarkan nilai manfaatnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua tunjangan yang diberikan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota DPR.

“Evaluasi menyeluruh pada jenis tunjangan ini perlu untuk melihat efektivitas tunjangan-tunjangan itu diberikan ke anggota,” tambahnya.

Selain itu, Lucius juga mengkritik adanya tunjangan reses dan tunjangan aspirasi yang masih ada, meskipun tidak tercantum dalam komponen pendapatan bersih anggota DPR. Ia menduga hal ini dilakukan agar total pendapatan anggota DPR tidak terlihat terlalu besar, sehingga menimbulkan kesan bahwa pengaturan keuangan mereka lebih sederhana dari yang sebenarnya.

Struktur Pendapatan Anggota DPR Terbaru

Sebelumnya, DPR telah mengumumkan revisi terbaru dalam hak keuangan anggota dewan. Total pendapatan bersih per bulan mencapai Rp 65 juta. Dalam daftar tersebut, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta dihapus, serta beberapa komponen lain seperti biaya listrik atau telepon, komunikasi, hingga transportasi dipangkas.

Berikut rincian pendapatan anggota DPR terbaru:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

  1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
  3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
  6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

    Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  1. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  2. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
  3. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
  4. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

    a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000

    b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

    c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000

    Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total Bruto dan Pajak

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

Take home pay: Rp 65.595.730

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Kesehatan di Desa Pakisrejo, Prioritas Utama untuk Kesejahteraan Warga

    Pelayanan Kesehatan di Desa Pakisrejo, Prioritas Utama untuk Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Pakisrejo, yang terletak di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. Kepala Desa Pakisrejo, Barno S.Pd, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan melalui Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) pada Kamis (6/3/2025) lalu di Balai Desa telah diberikan secara maksimal. “Layanan ini mencakup berbagai kelompok, […]

  • Terus Bergerak Perkuat KTA-Nisasi , PDIP Surabaya Gaet Aktivis Lingkungan Hidup

    Terus Bergerak Perkuat KTA-Nisasi , PDIP Surabaya Gaet Aktivis Lingkungan Hidup

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya terus Perkuat KTA-Nisasi untuk memperluas keanggotaan Partai melalui program pengurusan KTA Elektronik di Website MSP “Mengobarkan Semangat Perjuangan” DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Pada Hari Jumat (18/4/2025) Malam Kantor DPC PDIP di Jalan Setail No 8 didatangi sejumlah warga untuk mengurus Kartu Tanda Anggota dan bergabung dalam partai […]

  • Penyebab Kenaikan Tajam IHSG di Awal Perdagangan, MSCI: Saham PANI dan BUMI Terkena ARB!

    Penyebab Kenaikan Tajam IHSG di Awal Perdagangan, MSCI: Saham PANI dan BUMI Terkena ARB!

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada awal perdagangan hari ini, Rabu (28/1/2026). Hal ini terjadi setelah dua emiten besar, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), mengalami penurunan signifikan. Saham PANI turun hingga 14,89 persen, sedangkan saham BUMI turun sebesar 14,53 persen. Kedua saham ini […]

  • Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT  Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki masa reses Masa Sidang I Tahun 2025, anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke masyarakat guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka. Salah satunya, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, yang menggelar reses di Balai RW 06 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, pada Rabu (12/2/2025).

  • Kemendikdasmen , TKA ,SD ,SMP

    Penyesuaian Jadwal TKA 2026, Persiapan untuk Evaluasi Kemampuan Akademik Siswa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen telah resmi melakukan penyesuaian terhadap jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP tahun 2026. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan proses evaluasi akademik berjalan lebih efisien dan optimal di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan Jadwal yang Harus Diperhatikan Berikut adalah rincian […]

  • Pemkot Surabaya Perketat Persyaratan untuk SPPG, Hanya 36 Satuan Pelayanan Miliki SLHS

    Pemkot Surabaya Perketat Persyaratan untuk SPPG, Hanya 36 Satuan Pelayanan Miliki SLHS

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memperhatikan lebih ketat terhadap persyaratan yang harus dipenuhi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu persyaratan utama yang wajib dimiliki adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan data terbaru, terdapat 87 SPPG di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 SPPG telah beroperasi dan melayani masyarakat. Namun, hanya […]

expand_less