Cak Eri Kumpulkan Camat dan Lurah Seluruh Kota Surabaya, Beri Arahan Pengawasan Ketat Kos
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- comment 0 komentar

Wali Kota Surabaya Tekankan Pengawasan Ketat Kos di Tengah Pemukiman
DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar pertemuan dengan seluruh camat dan lurah se-Kota Surabaya. Dalam acara tersebut, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap rumah kos yang berkembang di tengah pemukiman warga. Menurutnya, keberadaan kos-kosan harus diatur agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah risiko yang muncul jika pengelolaan kos tidak dikelola dengan baik. Eri menyampaikan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, kos bisa menjadi tempat yang rentan terhadap tindak kejahatan seperti pencabulan. Ia menyoroti pentingnya adanya pengawasan dari pihak setempat, termasuk peran ibu kos dalam menjaga keamanan.
Selain itu, ia juga meminta dinas terkait untuk bekerja sama dengan komisi DPRD Surabaya dalam merancang regulasi yang lebih jelas untuk pengelolaan kos. Eri menegaskan bahwa izin pembangunan kos harus mendapat persetujuan minimal sepertiga warga sekitar. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah konflik dan menjaga harmoni sosial di lingkungan pemukiman.
Pengawasan Kos Jadi Bagian dari Program Kampung Pancasila
Pengawasan kos juga dikaitkan dengan program prioritas Pemkot Surabaya, yaitu Kampung Pancasila. Eri menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila harus ditegakkan melalui kebijakan yang terstruktur. Salah satunya adalah pengawasan yang ketat terhadap kos, yang dapat membantu pemetaan warga miskin dan pra-miskin.
Data penghuni kos akan digunakan sebagai dasar untuk intervensi pendidikan dan kesejahteraan yang lebih tepat sasaran. Eri berharap pada tahun 2026, semua warga miskin dan pra-miskin di Surabaya dapat diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan hingga tingkat sarjana.
Perlu Kordinasi Antara Instansi Terkait
Eri juga meminta instansi seperti Dispendukcapil dan Dinas Penanaman Modal serta PTSP untuk melakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD Surabaya. Tujuannya adalah menciptakan aturan yang lebih jelas dan terpadu dalam pengelolaan kos.
Ia menekankan bahwa pengawasan kos bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis. Dengan pengawasan yang baik, kerukunan dan nilai-nilai luhur Pancasila dapat terjaga.
Saat ini belum ada komentar