Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Anggota Komisi A DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Pembatasan KK

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Pembatasan KK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“BERPOTENSI CACAT HUKUM DAN LANGGAR HAK KONSTITUSIONAL WARGA”

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) per alamat yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya sejak 31 Mei 2024 lalu.

Kebijakan Dinilai Melampaui Kewenangan

Aldy menilai kebijakan tersebut berpotensi cacat hukum dan merugikan hak konstitusional warga. “Pembatasan jumlah KK melalui SE Sekda ini melampaui kewenangan jabatan sekda. Kebijakan seperti ini seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan hanya surat administratif yang sifatnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Aldy dalam keterangan via gawainya, Jumat (19/9/2025).

Kebijakan yang tertuang dalam Surat No: 400.12 /10518/436.7.11/2024 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Surabaya.

Dampak Masif Terhadap Warga

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, data menunjukkan dampak kebijakan ini sangat signifikan. 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya telah dinonaktifkan. 23 ribu warga pindah ke luar Surabaya sebagai dampak pembatasan KK.

“Kasihan, ribuan keluarga terancam kehilangan akses layanan publik,” ungkapnya dengan nada sedih

Hak Konstitusional Yang Terancam

Selain itu, lanjut Aldy, menjelaskan hak – hak konstitusional warga Surabaya yang terancam. Berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait, warga negara memiliki hak-hak yang dilindungi:

1. Hak Atas Tempat Tinggal (Pasal 28H ayat 1 UUD 1945)

Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat

2. Hak Atas Layanan Administrasi (UU No. 24/2013 tentang Adminduk)

Penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan

Pelayanan administrasi kependudukan harus mudah, cepat, tepat, aman, dan biaya terjangkau

3. Hak Atas Kepastian Hukum (Pasal 28D ayat 1 UUD 1945)

Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

4. Hak Atas Perlakuan Yang Sama (Pasal 28D ayat 3 UUD 1945)

Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan

Komisi A DPRD Surabaya Minta Klarifikasi dan Evaluasi

Komisi A DPRD Surabaya memastikan akan memanggil Dispendukcapil terkait pembatasan maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah untuk meminta klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.

“Insha Allah pasti kita panggil. Meminta Pencabutan segera kebijakan pembatasan KK yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan bagi masyarakat,” bebernya.

“Penyusunan regulasi yang tepat jika memang diperlukan pembatasan, harus melalui Peraturan Daerah. Pemulihan hak warga yang telah dirugikan akibat kebijakan ini,” imbuhnya.

Seruan Kepada Masyarakat

“Masyarakat Surabaya yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini berhak untuk mengajukan keberatan dan menuntut haknya. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak konstitusional warga,” pungkas Aldy. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Derbi Semarang Raya Jadi Ajang Reuni Mantan Kepelatihan

    Laga Derbi Semarang Raya Jadi Ajang Reuni Mantan Kepelatihan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara PSIS Semarang melawan Kendal Tornado FC dalam pertandingan pekan ke-18 Championship 2025/2026 tidak hanya menjadi pertandingan biasa. Di balik persaingan antara dua tim asal wilayah Semarang Raya, terdapat momen khusus yang menarik perhatian para penggemar sepak bola. Pertandingan ini menjadi ajang reuni antara pelatih PSIS, Jafri Sastra, dan penyerang Kendal Tornado […]

  • TNI Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Pramuka Penegak Trenggalek

    TNI Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Pramuka Penegak Trenggalek

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – TNI melalui satuan teritorial kewilayahan terus menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan memiliki semangat nasionalisme yang kuat. Komitmen tersebut diwujudkan Koramil 0806-13/Dongko dengan terlibat langsung dalam kegiatan pembinaan Pramuka di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan pembinaan tersebut dikemas dalam agenda peningkatan kompetensi dan pembinaan Pramuka Penegak se-Kwartir Ranting […]

  • 3 Zodiak Ini Siap Menikmati Kehidupan Lebih Mudah dan Beruntung Mulai 3 Desember 2025

    3 Zodiak Ini Siap Menikmati Kehidupan Lebih Mudah dan Beruntung Mulai 3 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pernah ada saat dalam kehidupan di mana segalanya terasa berat, langkah terasa perlahan, peluang terlihat jauh, dan nasib seolah enggan mendekat.

  • 7 Poin Penutup dari Ending Would You Marry Me, Sesuai Ekspektasi?

    7 Poin Penutup dari Ending Would You Marry Me, Sesuai Ekspektasi?

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Would You Marry Me(2025) menyelesaikan ceritanya dengan rangkaian pengungkapan penting yang menjadi titik puncak dari konflik yang berlangsung sebelumnya. Mulai dari rahasia keluarga, masa lalu yang gelap, hingga drama yang akhirnya terbongkar, semuanya diselesaikan dengan cara yang terasa tepat dan memuaskan. Tidak hanya tokoh utama, setiap karakter juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan bab masing-masing […]

  • 91 Orang Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    91 Orang Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kondisi Terkini Korban Tertimbun di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo DIAGRAMKOTA,COM – Sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun di dalam reruntuhan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi saat para santri sedang melakukan salat Ashar sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025). Bangunan mushala tiga lantai yang berada di area asrama putra Ponpes […]

  • Saham BMRI Naik ke Rp4.120 pada 15 Oktober 2025, Rebound Kecil di Tengah Sentimen Negatif

    Saham BMRI Naik ke Rp4.120 pada 15 Oktober 2025, Rebound Kecil di Tengah Sentimen Negatif

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Penguatan Awal Saham Bank Mandiri di Tengah Pergerakan IHSG yang Stabil DIAGRAMKOTA.COM – Pada perdagangan Rabu, 15 Oktober 2025, harga saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terpantau menguat secara tipis di awal sesi perdagangan. Saham BMRI dibuka naik sebesar 30 poin atau sekitar 0,73% ke posisi Rp4.120 per lembar saham, dari penutupan sebelumnya di Rp4.090. […]

expand_less