81 Ribu Koperasi Desa Siap Digitalisasi, Kemenkop Bersemangat!

 

Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Bertransformasi Digital

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus berupaya mempercepat transformasi digital koperasi di Indonesia, khususnya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak agar koperasi tidak tertinggal dalam perkembangan zaman. Hal ini juga selaras dengan Instruksi Presiden yang menekankan perlunya digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan database Kopdes Merah Putih.

“Kemenkop telah mengembangkan berbagai platform digital untuk mendukung Kopdes Merah Putih. Tujuannya adalah memastikan koperasi dapat adaptif, transparan, dan relevan dengan perkembangan saat ini,” ujar Henra dalam pernyataan resmi.

Inovasi Digital yang Dikembangkan

Beberapa platform digital yang sudah dikembangkan oleh Kemenkop antara lain:

  1. Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih
    Platform ini digunakan untuk memantau perkembangan pembentukan koperasi dari tingkat kecamatan hingga nasional. Ini membantu dalam pengawasan dan evaluasi progres koperasi secara keseluruhan.

  2. Microsite Kopdes Merah Putih (SIMKOPDES)
    Microsite ini menjadi wajah digital koperasi, yang mencakup profil, potensi desa, serta data operasional. Platform ini meningkatkan transparansi, sekaligus mempromosikan potensi desa dan mempermudah integrasi dengan berbagai program pemerintah.

  3. Aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile
    Aplikasi ini memberikan akses mudah bagi anggota koperasi untuk menggunakan layanan simpan pinjam, informasi keuangan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal secara daring. Henra menyebut bahwa aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai layanan keuangan, tetapi juga membangun ekosistem digital koperasi yang lebih luas.

Capaian Digitalisasi Koperasi

Hingga 15 September 2025, capaian digitalisasi Kopdes Merah Putih mencatat angka yang cukup signifikan, antara lain:

  • 81.485 Kopdes Merah Putih telah memiliki status badan hukum.
  • 42.349 Kopdes memiliki akun SIMKOPDES.
  • 9.317 Kopdes telah memperbarui profil digitalnya.
  • 2.256 proposal bisnis diajukan oleh 368 Kopdes.
  • 9.938 koperasi telah memperbarui informasi gerai mereka.

Kemenkop menargetkan pendaftaran berita acara musyawarah desa (Musdessus) dan rapat anggota dari 80.000 koperasi sepanjang Maret hingga Juli 2025. Selain itu, pengembangan microsite koperasi ditargetkan rampung pada Juni 2025, sementara aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile siap diluncurkan penuh pada Juli 2025.

Integrasi dengan Platform Pemerintah

Kemenkop juga berencana melakukan interoperabilitas dengan berbagai aplikasi pemerintah, seperti:

  • OSS (Online Single Submission) – Kementerian Investasi
  • SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) – Kementerian Keuangan
  • Aplikasi Kementerian Desa, Kemendagri, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Kesehatan

Namun, Henra mengingatkan adanya tantangan serius, terutama soal koridor hukum yang ketat dan keamanan informasi. Meskipun begitu, Kemenkop berharap digitalisasi ini dapat membuat koperasi mampu melayani bangsa dengan lebih baik dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *