Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Mobil Listrik Bebas PKB, DPRD Jatim Desak Evaluasi Kebijakan

Mobil Listrik Bebas PKB, DPRD Jatim Desak Evaluasi Kebijakan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMkOTA.COMKebijakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik mulai menuai kritik dari kalangan legislatif daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, melalui anggota Komisi C Fuad Benardi, secara tegas meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini karena dinilai berdampak terhadap keuangan daerah.(02/08/25)

Menurut Fuad, meskipun kendaraan listrik merupakan bagian dari transisi menuju energi bersih, namun penghapusan PKB untuk semua jenis mobil listrik—termasuk yang berharga miliaran rupiah—dinilai tidak adil dan bisa menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak kendaraan.

“Yang menikmati jalan adalah pengguna mobil, termasuk mobil listrik mewah. Tapi mereka tidak membayar PKB, padahal jalan yang dilalui itu dibangun dan dirawat oleh daerah,” ujar Fuad, Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan pembatasan insentif berdasarkan nilai kendaraan. Mobil listrik dengan harga di atas Rp500 juta, menurutnya, tetap layak dikenai pajak kendaraan karena tergolong barang mewah.

“Insentif penting untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, tapi jangan sampai menimbulkan ketimpangan. Masyarakat yang membeli kendaraan mahal tetap harus ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Saat ini, kebijakan pembebasan PKB untuk kendaraan listrik diatur dalam Permendagri No. 6 Tahun 2023, yang membuat kendaraan listrik hanya dikenai biaya administrasi seperti:

SWDKLLJ: Rp143.000

Penerbitan STNK: Rp200.000

Penerbitan TNKB: Rp100.000

Dengan total biaya tahunan sekitar Rp443.000 di tahun pertama, dan hanya Rp343.000 di tahun-tahun berikutnya, biaya yang dikeluarkan jauh lebih rendah dibanding kendaraan berbahan bakar fosil yang bisa membayar pajak jutaan rupiah setiap tahunnya.

Fuad juga mengingatkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan dan infrastruktur publik sangat tergantung pada PAD, terutama dari sektor transportasi. Jika pemasukan dari PKB terus berkurang akibat kebijakan ini, maka kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan bisa terhambat.

“Pemerintah daerah masih punya tanggung jawab besar terhadap pemeliharaan jalan. Kalau sumber dananya dikurangi, lalu siapa yang akan menanggung beban itu? Ini harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.

DPRD Jatim mendorong agar pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang kebijakan fiskal terkait kendaraan listrik, terutama dalam hal pemerataan beban kontribusi bagi kendaraan berkelas premium. Menurut mereka, insentif tetap perlu diberikan, namun dengan batasan dan proporsi yang tepat agar tidak merugikan daerah.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Tidar untuk Periode Februari hingga Maret 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Tidar untuk Periode Februari hingga Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PELNI telah merilis jadwal operasional kapal pelni KM. Tidar untuk tiga voyage yang berbeda, yaitu Voyage 04.2026, Voyage 05.2026, dan Voyage 06.2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, mulai dari Kijang hingga Kupang, serta beberapa kota lainnya. Jadwal ini sangat penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan […]

  • Bupati Sumedang Jadi Mentor PKN, Jelaskan Transformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

    Bupati Sumedang Jadi Mentor PKN, Jelaskan Transformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang yang terus melakukan perbaikan di bidang birokrasi, menyebabkan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir diundang sebagai mentor dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN). Dony Ahmad Munir bertindak sebagai pembimbing dalam Seminar Implementasi PKN Tingkat I yang diselenggarakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Pejompongan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Kehadiran Bupati juga memberikan dukungan terhadap […]

  • Rem Blong, Commuter Line Jenggolo Hentikan Laju Darurat di Candi

    Rem Blong, Commuter Line Jenggolo Hentikan Laju Darurat di Candi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana mencekam mewarnai perjalanan Commuter Line Jenggolo di jalur rel Sidoarjo–Tanggulangin, Selasa (19/8) malam. Kereta yang seharusnya berhenti di Stasiun Sidoarjo Kota tiba-tiba tidak bisa dikendalikan dan terus melaju hingga akhirnya berhenti darurat di kilometer 28+1, kawasan Candi, sekitar pukul 19.18 WIB. Kereta sempat melambat sebelum mencapai stasiun, namun tak kunjung berhenti. Warga […]

  • Wamendagri Bima Arya Soroti Inovasi Surabaya Hadapi Cuaca Ekstrem, Sistem Pompa Air Dinilai Bisa Jadi Contoh Nasional

    Wamendagri Bima Arya Soroti Inovasi Surabaya Hadapi Cuaca Ekstrem, Sistem Pompa Air Dinilai Bisa Jadi Contoh Nasional

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan besar akibat cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan kesiapsiagaan, tetapi harus dibarengi terobosan dan inovasi nyata. “Hari ini pemerintah daerah dituntut bukan hanya siaga, tetapi juga inovatif menghadapi […]

  • Anak 13 Tahun Boleh Berangkat Haji, MUI: Sah Secara Syara’

    Anak 13 Tahun Boleh Berangkat Haji, MUI: Sah Secara Syara’

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dalam UU Haji dan Umrah terbaru, batas usia minimum seseorang untuk dapat berhaji kini berkurang dari 18 tahun menjadi 13 tahun. aturan terbaru ini mendapat apresiasi positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI menganggap aturan terbaru ini sejalan dengan ketentuan syariat terkait kematangan ibadah, serta memberikan waktu yang lebih lama bagi calon jamaah […]

  • Kolaborasi Pemkab Banyuwangi dan Baznas, Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

    Kolaborasi Pemkab Banyuwangi dan Baznas, Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab Banyuwangi) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperluas program bedah rumah untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani masalah perumahan yang tidak layak huni di wilayah Banyuwangi. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengunjungi salah satu rumah penerima bantuan di Desa […]

expand_less