SMPN 1 Jabon Diduga Langgar Revisi ODL, Kepala Sekolah: Tidak Ada yang Dilanggar

DAERAH460 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM — SMP Negeri 1 Jabon diduga melanggar Surat Edaran (SE) Bupati terbaru terkait Outdoor Learning (ODL) yang telah direvisi oleh Bupati Sidoarjo. Sekolah tersebut diketahui melaksanakan kegiatan ODL ke luar Pulau Jawa, tepatnya ke Pulau Dewata, Bali.

Kepala SMPN 1 Jabon, Yayuk Dian Mandasari, S.Pd., M.Pd., membenarkan kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar oleh pihak sekolah.

Kabar Baik! Mulai 1 Mei 2025, Larangan ODL di Sidoarjo Dicabut dengan Syarat Ini

“Memang betul, siswa kami melakukan ODL ke Bali. Tapi kami tidak melanggar dan tidak ada yang dilanggar dan anak-anak happy,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi DiagramKota.com ,Sabtu (24/5/2025). Usai memberikan pernyataan, ia langsung berpamitan karena akan mengikuti Zoom Meeting terkait E-Raport.

Kegiatan Outdoor Learning dilaksanakan mulai Kamis, 15 Mei 2025 hingga Sabtu, 17 Mei 2025, dengan pemberangkatan pukul 05.00 pagi, sampai di sekolahan Minggu pagi.

Pihak Humas SMPN 1 Jabon, Nurin, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti anak kelas 9 saja sebanyak 230 siswa, dan sifatnya tidak diwajibkan. “Sebanyak 230 siswa yang ikut dan kami tidak mengharuskan untuk ikut. Dalam kegiatan ini, siswa yang ikut dikenakan biaya Rp1.300.000 per siswa,” ujar Nurin.

Hasil Pembenahan SE: Kegiatan ODL Wajib Dilaksanakan di Jawa Timur, Ini Ungkap Bupati Sidoarjo

Ia juga menambahkan bahwa izin kegiatan telah diajukan secara resmi melalui platform E-Buddy, situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan ini sudah kami ajukan izinnya melalui E-Buddy, website resmi milik Pemkab Sidoarjo,” tambahnya.

Kepsek SMPN 1 Jabon Yayuk Dian Mandasari, S.Pd., M.Pd diduga saat hendak berangkat ke Bali dokumen akun resmi TikTok SMPN 1 Jabon sebelum di privasi (Dok: tiktok)

Kegiatan ini pertama kali diketahui publik melalui unggahan video di akun TikTok resmi SMPN 1 Jabon. Dalam video tersebut, tampak siswa-siswi tengah bersiap untuk berangkat ke Bali. Menariknya, video tersebut menampilkan watermark bertuliskan “Bali Vaganza SMPN 1 Jabon”, yang diduga merupakan tema dari kegiatan ODL tersebut. Saat video itu diunggah, akun TikTok sekolah masih bersifat publik. Namun, belakangan video tersebut sudah tidak dapat diakses, dan akun resmi sekolah kini telah diubah statusnya menjadi privat. Diduga, unggahan tersebut telah di-take down lantaran khawatir mendapat sorotan dari publik.

Sebagaimana diketahui, dalam pembenahan kebijakan ODL yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo, pelaksanaan kegiatan ODL dianjurkan untuk dilakukan di dalam wilayah Pulau Jawa demi pertimbangan keamanan, efektivitas pembelajaran, dan kemudahan pengawasan.(Dk/di)