DIAGRAMKOTA.COM – Video yang diunggah akun TikTok @spa_tidar menampilkan terapis perempuan berpakaian seksi. Konten itu memicu keresahan di kalangan anggota Komisi B DPRD Surabaya. Pemilik spa yang berlokasi di Surabaya Barat dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan usahanya.
Dalam rapat bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), terungkap bahwa usaha tersebut mengantongi izin rumah pijat tradisional, bukan spa. Padahal, aktivitas di tempat itu jauh dari praktik pijat biasa. “Kita terima laporan dari masyarakat terkait tempat di Jalan Tidar 129. Setelah ditelusuri, ternyata izinnya tidak sesuai,” kata Sekretaris Komisi B, M. Mahmud.
Spa tersebut juga terletak tepat di depan gedung sekolah yang masuk cagar budaya, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Ketua LPMK setempat menyebut spa itu juga melanggar jam operasional dan kerap mendapat aduan dari warga.
Komisi B menegaskan akan mendorong penertiban bila terbukti terjadi pelanggaran. “Kalau izinnya tidak memenuhi syarat, maka secara aturan tempat itu tidak boleh beroperasi, apalagi dekat sekolah,” lanjut Mahmud.
Disbudporapar pun berjanji segera meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Sementara itu, pihak spa melalui Humas Himawan Probo membantah adanya praktik ilegal. Ia mengklaim semua prosedur sudah dijalankan sesuai SOP. Namun, ia mengakui adanya kekurangan dalam penampilan di media sosial. “Masukan soal pakaian dan konten sangat kami apresiasi. Ke depan akan ada revisi dan perbaikan,” ujarnya.
Spa tersebut mengaku telah beroperasi selama 8 bulan di lokasi itu, namun baru sekitar setahun mengubah branding menjadi “spa”. Setelah mendapatkan teguran, pihak manajemen akhirnya menghapus label “spa” dan kembali menggunakan izin rumah pijat.
“Memang awalnya kami pakai nama spa. Tapi setelah pendampingan, kami sadar belum memenuhi syarat sebagai spa. Maka kami kembali sesuai izin, yaitu rumah pijat,” jelas Himawan.
Ia juga menyayangkan sistem perizinan yang kurang memberi penjelasan teknis. “NIB keluar cepat, tapi tanpa arahan teknis lanjutan. Ini jadi pelajaran buat semua pelaku usaha,” tambahnya.