Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait jual beli ginjal ke India kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Kamis (8/5/2025). Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyampaikan tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa, sepasang suami istri.

Menurut JPU, isi eksepsi yang disampaikan justru telah memasuki substansi perkara. Seharusnya, menurut jaksa, hal tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam pokok perkara, bukan dibahas dalam eksepsi yang hanya membahas aspek formal dakwaan.

“Pada dasarnya, tanggapan kami menyatakan bahwa eksepsi yang disampaikan telah masuk ke ranah materi pokok perkara. Penjabaran mereka sangat panjang, padahal seharusnya itu menjadi bagian dari pembuktian, bukan eksepsi,” ujar Jaksa Wahid dari Kejari Sidoarjo usai persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap meminta agar majelis hakim melanjutkan proses hukum terhadap para terdakwa. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang cukup kuat dalam eksepsi tersebut untuk menghentikan jalannya perkara.

“Kami meminta kepada majelis hakim agar perkara ini tetap dilanjutkan, atau dengan kata lain menerima tanggapan kami dari JPU Kejari Sidoarjo,” tegas Wahid.

Pada persidangan sebelumnya, melalui eksepsi, pihak terdakwa mempertanyakan perlakuan hukum terhadap Siti Nurul Haliza alias Nunu, warga Makassar yang diduga menjadi pembeli sekaligus penyandang dana dalam jual beli ginjal tersebut. Mereka merasa ada kejanggalan karena Nunu hanya dijadikan saksi, sementara mereka ditetapkan sebagai terdakwa.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada 9 November 2024, ketika petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda menggagalkan keberangkatan lima orang yang akan terbang ke India. Mereka diduga hendak melakukan transaksi jual beli ginjal secara ilegal. Dalam kelompok tersebut terdapat tiga orang yang kini menjadi terdakwa, sementara tiga lainnya berstatus sebagai saksi.

Seluruh anggota rombongan tersebut kemudian diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan. Dugaan kuat mengarah pada praktik TPPO yang berkedok sebagai donor ginjal dan melibatkan jaringan lintas negara. Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    Operasi Anti-Narkoba: Polres Bondowoso Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba, Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur, semakin gencar melaksanakan berbagai tindakan pemberantasan narkoba. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat, sekolah, dan pondok pesantren, serta penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Satresnarkoba Polres Bondowoso […]

  • Akses Porong Lumpuh Akibat Genangan, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Raya Porong

    Akses Porong Lumpuh Akibat Genangan, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Raya Porong

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Genangan air setinggi 80 hingga 100 sentimeter kembali merendam ruas Jalan Raya Porong, tepatnya di depan tanggul Lumpur Lapindo, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Selasa (17/6/2025). Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas dari kedua arah terpaksa dialihkan sementara. Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan, menyatakan bahwa penutupan dilakukan karena genangan sudah tidak memungkinkan […]

  • Hari Kedua Pencarian Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 102 Dievakuasi, 38 Masih Tertimbun

    Hari Kedua Pencarian Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 102 Dievakuasi, 38 Masih Tertimbun

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kondisi Korban dan Proses Evakuasi Pasca-Runtuhnya Mushala di Ponpes Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Sejak dua hari lalu, proses pencarian korban akibat runtuhnya mushala tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, terus berlangsung. Hingga Selasa (30/9/2025), total 102 korban telah dievakuasi, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai mushala […]

  • Bojonegoro tingkatkan layanan PDAM bagi warga

    Bojonegoro tingkatkan layanan PDAM bagi warga

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa berita utama yang muncul di Indonesia mencerminkan perhatian terhadap isu nasional, ekonomi, dan keamanan. Salah satu yang menonjol adalah pengangkatan Sultan Bima XIV sebagai pahlawan nasional. Penghargaan ini memberikan pengakuan atas kontribusi besar beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa. Pemanggilan Fadli Zon oleh Presiden Prabowo menjelang Hari Pahlawan juga menjadi fokus utama, […]

  • Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

    Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gunakan e-Meterai untuk Dokumen Persyaratan

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Hal ini memberikan kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang. Dalam proses pendaftaran, BKN memberikan pilihan penggunaan e-Meterai untuk dokumen yang dipersyaratkan. Penggunaan e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah proses […]

  • 10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

    10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Wakil Wali Kota Blitar DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan penipuan dan penggelapan utang piutang yang melibatkan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, kini menjadi perhatian publik. Pengusaha asal Makassar dilaporkan menuduh pejabat tersebut melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghilangkan uang sebesar ratusan juta rupiah. Berikut adalah beberapa fakta penting […]

expand_less