Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait jual beli ginjal ke India kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Kamis (8/5/2025). Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyampaikan tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa, sepasang suami istri.

Menurut JPU, isi eksepsi yang disampaikan justru telah memasuki substansi perkara. Seharusnya, menurut jaksa, hal tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam pokok perkara, bukan dibahas dalam eksepsi yang hanya membahas aspek formal dakwaan.

“Pada dasarnya, tanggapan kami menyatakan bahwa eksepsi yang disampaikan telah masuk ke ranah materi pokok perkara. Penjabaran mereka sangat panjang, padahal seharusnya itu menjadi bagian dari pembuktian, bukan eksepsi,” ujar Jaksa Wahid dari Kejari Sidoarjo usai persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap meminta agar majelis hakim melanjutkan proses hukum terhadap para terdakwa. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang cukup kuat dalam eksepsi tersebut untuk menghentikan jalannya perkara.

“Kami meminta kepada majelis hakim agar perkara ini tetap dilanjutkan, atau dengan kata lain menerima tanggapan kami dari JPU Kejari Sidoarjo,” tegas Wahid.

Pada persidangan sebelumnya, melalui eksepsi, pihak terdakwa mempertanyakan perlakuan hukum terhadap Siti Nurul Haliza alias Nunu, warga Makassar yang diduga menjadi pembeli sekaligus penyandang dana dalam jual beli ginjal tersebut. Mereka merasa ada kejanggalan karena Nunu hanya dijadikan saksi, sementara mereka ditetapkan sebagai terdakwa.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada 9 November 2024, ketika petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda menggagalkan keberangkatan lima orang yang akan terbang ke India. Mereka diduga hendak melakukan transaksi jual beli ginjal secara ilegal. Dalam kelompok tersebut terdapat tiga orang yang kini menjadi terdakwa, sementara tiga lainnya berstatus sebagai saksi.

Seluruh anggota rombongan tersebut kemudian diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan. Dugaan kuat mengarah pada praktik TPPO yang berkedok sebagai donor ginjal dan melibatkan jaringan lintas negara. Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    DPRD Surabaya Dorong Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Bayar THR

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya mengingatkan para pengusaha di Kota Pahlawan untuk memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa pemberian THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi pemerintah. “Kewajiban pemberian THR keagamaan adalah hak pekerja yang harus dipenuhi. Peraturan pemerintah […]

  • Ronald Tannur

    Abaikan Fakta, Sahroni : Putusan Bebas Tak Cerminkan Keadilan

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. “Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” ungnya. Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli. “Jika hakim memiliki […]

  • DPR Persetujui Dana Rp 2 Triliun untuk Lunasi Utang ke Spanyol

    DPR Persetujui Dana Rp 2 Triliun untuk Lunasi Utang ke Spanyol

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi IV DPR menyetujui usulan anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melunasi utang dari Spanyol dalam proyek Sistem Pengawasan Terpadu Maritim dan Perikanan (MFISS). “Komisi IV DPRRI menyetujui proposal tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah […]

  • Pemasangan Tenda Pesta di Jalan Bisa Didenda Rp50 Juta, Sudah Berlaku di Surabaya

    Pemasangan Tenda Pesta di Jalan Bisa Didenda Rp50 Juta, Sudah Berlaku di Surabaya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa warga di Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jawa Timur, memanfaatkan jalan umum untuk kebutuhan pribadi. Jalan-jalan bahkan ditutup dan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan acara pernikahan serta pesta lainnya. Hal ini sering diungkapkan oleh pengemudi. Karena pengemudi harus kembali untuk mencari jalur lain. Seperti yang sering terjadi di Antang, Makassar dan Jl Inspeksi PAM atau […]

  • Bulan Bung Karno , Kader PDIP Perempuan Semampir “Dolan Bareng” dan Doakan Ibu Megawati Soekarnoputri

    Bulan Bung Karno , Kader PDIP Perempuan Semampir “Dolan Bareng” dan Doakan Ibu Megawati Soekarnoputri

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kader PDI Perjuangan di Kecamatan Semampir yang didominasi kalangan perempuan menggelar Dolan Bareng Hari Minggu (22/6/2025) Pagi untuk memperkuat semangat Gotong – Royong antar kader. Zaenal Arifin Ketua PAC PDIP Semampir menyampaikan bahwa Dolan Bareng ini adalah sebagai bentuk Apresiasi terhadap Kerja Keras Pengurus PAC , Ranting , Anak Ranting , Kader dan […]

  • Peran TNI di Program Makan Bergizi Dibahas, Anggota DPRD Blora Minta Maaf

    Peran TNI di Program Makan Bergizi Dibahas, Anggota DPRD Blora Minta Maaf

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Klarifikasi Anggota DPRD Blora Mengenai Pernyataan TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMMOTA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Subroto, memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang sempat memicu perdebatan mengenai keterlibatan TNI dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Subroto menyatakan bahwa pernyataannya muncul karena kurangnya pemahaman tentang aturan yang mengatur peran […]

expand_less