DIAGRAMKOTA.COM – Komisi B DPRD Kota Surabaya menegaskan pentingnya peran Rumah Potong Unggas (RPU) Lakarsantri sebagai penopang ketahanan pangan kota. Rencananya, Senin (21/4), Komisi B akan melakukan peninjauan langsung ke fasilitas tersebut untuk mengecek kesiapan operasional yang kini berada di bawah pengelolaan PD Rumah Potong Hewan (RPH).
Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif dari Fraksi PKB, menyatakan bahwa kehadiran RPU milik Pemerintah Kota Surabaya merupakan langkah maju dalam penyediaan pangan unggas yang sehat, higienis, dan berkualitas.
“Baru kali ini Surabaya punya RPU yang dikelola RPH. Ini harus kita dukung dan perkenalkan ke masyarakat,” tegas Faridz, Minggu (20/4).
RPU yang berlokasi di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, dirancang mampu memotong hingga 5.000 ekor unggas per hari dan ditargetkan mulai beroperasi tahun 2025. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga Surabaya atas produk unggas yang aman konsumsi.
Faridz menyoroti kondisi saat ini, di mana sebagian besar pemotongan unggas masih dilakukan secara tradisional tanpa kontrol kebersihan dan kehalalan yang memadai.
“Dengan RPU ini, proses pemotongan lebih higienis dan terstandar, sehingga produk unggas di pasar juga lebih terjamin,” tandasnya.
Lebih dari itu, ia menilai RPU Lakarsantri dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor UMKM, khususnya pelaku usaha kuliner dan peternakan.
Namun, Faridz mewanti-wanti pentingnya sosialisasi yang maksimal agar fasilitas publik ini benar-benar diketahui dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
“Kalau masyarakat tidak tahu, fasilitas sebagus ini bisa mubazir. Sosialisasi harus digencarkan,” pungkasnya. (DK/DMS)