Seminar Nasional di Umsida Bahas Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia

DAERAH552 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Mahasiswa”. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., dosen hukum pidana Universitas Brawijaya, dan empat narasumber dari universitas ternama. serta Rifki, Direktur LKBH dan Koordinator Kegiatan. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap berbagai persoalan hukum yang tengah berkembang di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Dr. Prija Djatmika menyoroti pentingnya tiga pilar utama dalam penegakan hukum menurut teori Lawrence M. Friedman, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Menurutnya, meskipun regulasi dan institusi hukum terus diperbaiki, penegakan hukum tetap lemah jika budaya hukum masyarakat dan aparat tidak mendukung. “Fenomena no viral, no justice mencerminkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Hukum baru ditegakkan setelah ada tekanan publik di media sosial,” ungkapnya.

Suasana seminar Nasional di ruang teater Umsida Sidoarjo

Seminar yang berlangsung pada Jumat, (7 Maret 2025), di ruang Mini Teater Kampus 1 Umsida ini juga menyoroti isu korupsi yang semakin merajalela. Dr. Prija menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, penerapan pasal 2 ayat 2 UU Tipikor yang memungkinkan hukuman mati bagi koruptor perlu ditegakkan secara serius. “Sayangnya, DPR masih enggan membahas UU Perampasan Aset yang bisa memiskinkan koruptor. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Rifki menjelaskan bahwa seminar ini merupakan upaya mengalihkan kegiatan ngabuburit mahasiswa ke arah yang lebih produktif. “Selama ini mahasiswa sering menghabiskan waktu ngabuburit tanpa arah, bahkan hanya sekadar berburu takjil. Kami ingin mengajak mereka lebih melek hukum dengan memahami isu-isu hukum terkini, seperti revisi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan yang masih menuai kritik,” jelasnya.

Rifki juga menekankan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam mengawal perubahan bangsa. Ia menyinggung fenomena tagar Indonesia Gelap yang ramai diperbincangkan di media sosial. “Pertanyaannya, gelapnya di mana? Apakah karena korupsi yang merajalela? Ketidakadilan hukum? Ini harus dikaji lebih dalam, agar mahasiswa tidak hanya sekadar ikut tren, tetapi juga memahami permasalahan dan mencari solusi,” katanya.

Seminar ini disambut dengan antusias oleh para mahasiswa Umsida. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan para narasumber mengenai berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia. Berbagai perspektif dan pandangan kritis mahasiswa menjadi bagian penting dalam diskusi yang berlangsung interaktif.

Selain mendapatkan wawasan baru tentang hukum, mahasiswa yang mengikuti seminar ini juga tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. Panitia telah menyiapkan konsumsi berbuka puasa bagi seluruh peserta. “Jadi, selain mendapatkan ilmu, mahasiswa tetap bisa ngabuburit sambil menunggu waktu berbuka dengan kegiatan yang bermanfaat,” ujar Rifki.

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan mahasiswa semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Lebih dari itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat mahasiswa untuk lebih aktif dalam mengawal keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.(Di)

Share and Enjoy !