Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengadilan negri Sidoarjo Eksekusi Kantor Mofa Tour and Travel Sidoarjo 

Pengadilan negri Sidoarjo Eksekusi Kantor Mofa Tour and Travel Sidoarjo 

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Mofa Tour and Travel, PT. Musthafa Ary Tour Umrah Reguler dan Private, yang berlokasi di AM.35 RT 04 RW 09 Perumahan Deltasari Indah, dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Senin (24/2/2025). Kantor yang memiliki luas 300 meter persegi ini menjadi objek eksekusi akibat sengketa hukum.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, eksekusi sempat diwarnai perlawanan dari pihak termohon yang berusaha mencegah petugas memasuki kantor dan mengosongkan barang-barang di dalamnya. Namun, upaya tersebut gagal karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inchracht). Meski ada aksi penolakan, petugas juru sita tetap menjalankan eksekusi dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

 

Ketua Panitera PN Sidoarjo, Rudy Hartono, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan risalah lelang, bukan putusan pengadilan.

IMG 20250224 104604 scaled

Rudi Hartono Kepala panitera pengadilan negeri Sidoarjo (dua dari kanan)

“Perkara eksekusi nomor 19 eksekusi risalah lelang 2024 ini adalah pelaksanaan putusan berdasarkan risalah lelang. Perkara ini melibatkan PT Makin Sejahtera Makin Bahagia sebagai pemohon eksekusi melawan pemilik kantor sebagai termohon,” ungkap Rudy.

 

Menurutnya, pemohon telah mengajukan permohonan eksekusi sejak 2024. Pengosongan kantor dilakukan atas perintah dan surat tugas dari Ketua PN Sidoarjo.

 

“Pemohon adalah pemenang lelang, sudah diberikan Aanmaning (teguran). Namun, karena termohon tidak menyerahkan kantor secara sukarela, Ketua PN Sidoarjo memerintahkan eksekusi,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa termohon telah dipanggil untuk diberikan kesempatan menyerahkan kantor dalam waktu delapan hari sebelum eksekusi dilakukan. Objek yang dieksekusi adalah tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 921 yang diterbitkan pada 18 Desember 1991. Risalah lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 12 Oktober 2022.

 

“Sekarang sertifikat sudah atas nama pemohon eksekusi. Proses balik nama juga telah selesai,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum pemohon, Muji Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menawarkan opsi kepada termohon untuk membeli kembali kantor tersebut atau menerima kompensasi sebesar Rp 200 juta. Namun, tawaran tersebut ditolak karena termohon meminta Rp 500 juta.

 

“Kami sudah memberikan kesempatan, tapi tidak ada tanggapan. Kasus ini sudah sampai tahap gugatan perlawanan dan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, termohon memiliki utang kepada bank sebesar Rp 1,9 miliar yang tidak dapat dilunasi, sehingga kantor tersebut akhirnya dieksekusi. Meski sempat diwarnai keberatan dari pihak termohon, eksekusi berjalan kondusif dan lancar.(Dk/di)

 

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Keuangan Purbaya Bocorkan Kebijakan Penguatan Cadangan Devisa

    Menteri Keuangan Purbaya Bocorkan Kebijakan Penguatan Cadangan Devisa

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Cadangan Devisa DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan yang lebih komprehensif guna memperkuat posisi cadangan devisa negara. Penjelasan ini disampaikannya kepada awak media di kawasan JS Luwansa, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025). Meski demikian, ia tidak memberikan detail spesifik tentang bentuk kebijakan tersebut. Purbaya menjelaskan bahwa […]

  • Trailer dan Poster “Tak Kenal Maka Taaruf” Dirilis, Penuh Romantisme dan Religi

    Trailer dan Poster “Tak Kenal Maka Taaruf” Dirilis, Penuh Romantisme dan Religi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pengumuman Poster Pertama Film “Tak Kenal Maka Taaruf” DIAGRAMKOTA.COM – Film terbaru yang akan segera dirilis, “Tak Kenal Maka Taaruf”, telah resmi mengumumkan peluncuran poster pertamanya. Poster ini menjadi awal dari rangkaian promosi yang akan dilakukan oleh rumah produksi Yahywa Titi Mangsa. Dalam poster tersebut, tiga tokoh utama film yaitu Zoya, Faris, dan Cleo diperkenalkan dengan […]

  • Relawan Benteng Pemenangan Khofifah (BPK) Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Khofifah: “Kami Hanya Dipakai Saat Pilkada”

    Relawan Benteng Pemenangan Khofifah (BPK) Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Khofifah: “Kami Hanya Dipakai Saat Pilkada”

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang kekecewaan datang dari Relawan Benteng Pemenangan Khofifah (BPK) yang selama dua periode berdiri di garda terdepan memenangkan Khofifah Indar Parawansa dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Dalam pernyataan sikap resminya, Koordinator (BPK) nama krennya Boy melayangkan mosi tidak percaya kepada Khofifah. Mereka menilai, selama dua periode kepemimpinan, tidak ada bentuk penghargaan maupun […]

  • 7 Karakter Nam Ki Jeong di Spirit Fingers, Berubah Drastis

    7 Karakter Nam Ki Jeong di Spirit Fingers, Berubah Drastis

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Perjalanan Karakter Nam Ki Jeong di Spirit Fingers Dalam serial drama “Spirit Fingers”, Nam Ki Jeong (diperankan oleh Cho Jun Young) memulai kisahnya sebagai sosok yang penuh energi, namun juga memiliki sifat yang agak anak-anak. Ia sering membuat ekspresi lucu, merengut tanpa alasan jelas, dan cenderung sangat narsistik. Kehidupannya berpusat pada dirinya sendiri, tanpa memperhatikan […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

    Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024). Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Tema operasi pada kali ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. […]

  • Musik Keroncong Menembus Samudra: KOKI Jalin Komunikasi Budaya dengan Republik Fiji

    Musik Keroncong Menembus Samudra: KOKI Jalin Komunikasi Budaya dengan Republik Fiji

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Keroncong Indonesia (KOKI) membuka lembaran baru dalam upaya pelestarian budaya dengan menjajaki kolaborasi internasional. Hari ini, perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Fiji menyambangi Sekretariat II DPW KOKI Jawa Timur yang berlokasi di Jl. Karah IV No.4, Jambangan, Surabaya. (25/7/2025) Kunjungan tersebut berlangsung pada pukul 15.30 WIB dan menandai inisiasi pendekatan budaya antara […]

expand_less