Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya

Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Neni Triani,SH dan Apriyan Sucipto,SH,MH, minta kepada Kapolda Lampung, Bongkar Mafia Tanah Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sampaii ke akar-akarnya.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat bannyak dugaan Pennyerobotan lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum baik masyarakat. Bahkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tidak berlaku atau ibarat kata siapa yang kuat dia yang mendapatkan tanah diwilayah tersebut dengan mengatasnamakan tanah nenek moyang.

Hal ini disampaikan oleh, Neni Triani yang mendapat tugas dari DPP PWDPI usai mendampingi sejumlah warga yang melaporkan kejadian serupa di Polda Lampung pada Jum’at (14/2/2025).

“Saya minta kepada Kapolda Lampung agar mengusut para oknum mafia tanah yang telah sewenang-wenang diduga Serobot serta merampas tanah milik masyarakat. Jika terbukti saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya,”tegasnya.

Neni juga mengatakan atas dasar surat kuasa dari DPP PWDPI dan pihak korban sengaja mendatangi Polda Lampung untuk memenuhi panggilan serta mendampingi korban untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

“Alhamdulilah saya mengucapkan terimakasih kepada pihak pennyidik Polda Lampung yang telah menerima laporan dari pihak kami. Saya juga memberikan apresiasi atas kinerja dari Kapolda Lampung yang telah memberikan pelayanan prima sebagai abdi masyarakat,”ujarnya.

Neni Triani menjelaskan, hampir sekitar empat jam pihaknya mendapingi Kleinnya untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan Pennyerobotan lahan berupa sawah yang ada di Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Empat orang Klein saya yakni, Ashariah, Joko, Anisa Purnaria dan Muhammad Fadyan. Mereka ber-empat mengalami nasip serupa yang mana lahan berupa sawah yang ada di Rawa Jitu Utara diduga diserobot oleh warga inisial (HK). Julah sawah mereka yang diserobot masing-masing kurang lebih empat hektar,”ungkapnya.

Padahal masih kata Neni, Kleinnya memiliki bukti berupa sertifikat. Oleh karena itu lanjunya, saya berharap kepada Kapolda Lampung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Saya juga menduga jika persoalan ini tidak menutup kemungkinan melibatkan sejumlah oknum hingga pihak BPN. Kok bisa bukti kepemilikan sertifikat tidak menjadi jaminan bukti kepemilikan. Bahkan pihak kepala kampung setempat juga tidak kuasa mennyelesaikan persoalan ini. Ada apa dengan mereka,”pungkasnya.

Dikesempatan yang sama salah satu korban warga Rawa Jitu Utara, kabupaten setempat, Joko saat dikonfirmasi mengatakan, Jika pihaknya membeli tanah melalui Mujiono yang mengaku mendapat mandat dari seseorang.

“Kami bertiga membeli tanah kepada pak Mujiono yang dapat mandat dari seseorang. Namun tanah tersebut hingga saat ini belum bisa kami garab dan miliki. Pasalnya kata pihak penjual yakni, Mujiono tanah yang kami beli telah diserobot oleh (HK),”katany.

Oleh karena itu kata Joko dirinya serta tiga orang lainnya, minta bantuan hukum kepada DPP PWDPI, untuk mengurus hak mereka yang kami beli dengan uang jerih payah mereka.

“Kami ini orang susah pak. Untuk makan aja susah. Kami beli sawah itu dari hasil kami menabung sedikit sedikit. Mangkanya saya minta kasus ini untuk dilaporkan keaparat penegak hukum. Kami pernah dua kali dimediasi oleh pak lurah serta Babinsa namun pihak pennyerobot tidak ada itikat baik,”pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

    Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, di mana tersangka berhasil membawa kabur sebuah mobil dan tembakau kering dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta. Pelaku yang berinisial AN (36) berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, dan telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu satu minggu. […]

  • Polres Situbondo Bersama Bapanas Cek Harga Beras

    Polres Situbondo Bersama Bapanas Cek Harga Beras

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo mendampngi Badan Pangan Nasional Republik Indonesia melakukan pengecekan langsung harga dan ketersediaan beras di sejumlah titik strategis, Jumat (14/11/2025). Kehadiran Dr. Rahmatia Garwan, S.Pi., M.Si., bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas), menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap stabilitas pangan di daerah. Dr. Rahmatia memimpin langsung pengecekan bersama tim dari […]

  • Kado Hari Santri, Kemenag Rekonstruksi 25 Pesantren Jamaah Islaimiyah, yang Dulu Ingin Mendirikan Negara Islam

    Kado Hari Santri, Kemenag Rekonstruksi 25 Pesantren Jamaah Islaimiyah, yang Dulu Ingin Mendirikan Negara Islam

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam momen peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sejumlah program mereka terkait pesantren. Diantaranya adalah rekonstruksi 25 unit pondok pesantren milik Jamaah Islaimiyah. Seperti diketahui dulunya Jamaah Islamiyah identik dengan gerakan makar. Karena mereka mempunyai mimpi mendirikan negara Islam di Indonesia. Mimpi itu tidak hanya dilakukan lewat dakwah. Tetapi […]

  • Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

    Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah melalui tahapan yang sangat panjang dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna menghilangkan warisan hukum kolonial Belanda. Proses dimulai sejak tahun 1963, sehingga jika dihitung sampai masa berlaku KUHP pada Januari 2026 ini, memakan waktu selama 63 tahun. […]

  • Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah melaksanakan rapat koordinasi Tanggap Bencana pada Rabu (10/11) pekan lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkot Malang meresmikan Posko Tanggap Bencana yang berlokasi di halaman Ruko Jl Letjen S. Parman Kota Malang. Posko Tanggap Bencana itu sebagai pusat koordinasi dan penanganan darurat bencana hidrometeorologi, lengkap dengan sarana dan personel terlatih dalam […]

  • Pemkot Surabaya Gandeng BNNK Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda

    Pemkot Surabaya Gandeng BNNK Perangi Narkoba Lewat Sosialisasi Perda

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), Rabu (25/9/2024), di Convention Hall Siola. Acara ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya yang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan […]

expand_less