Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » HGB Di Atas Laut Surabaya, Pimpinan DPRD Perlu Investigasi Dan Dugaan Perbuatan Lawan Hukum

HGB Di Atas Laut Surabaya, Pimpinan DPRD Perlu Investigasi Dan Dugaan Perbuatan Lawan Hukum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Temuan mengejutkan juga mencuat terkait status hak guna bangunan (HGB) di atas kawasan perairan laut di Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

Berdasarkan data dari cuitan akun media sosial X, @thanthowy, tercatat ada area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Data tersebut bersumber dari situs resmi bhumi.atrbpn.go.id dengan tiga titik koordinat yang jelas.

Menanggapi Hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Menjelaskan bahwa Selama ini kawasan laut timur Surabaya secara empiris tidak ada bangunan apapun.

Namun, modus seperti tanah oloran yang diterbitkan sertifikat hak milik (SHM) oleh BPN sebelumnya memang pernah terjadi. Modus ini kemudian digunakan sebagai jaminan di bank,ungkap Arif Fathoni, Senin 20 Januari 2025.

Fathoni mengatakan jika benar HGB diterbitkan di kawasan laut, hal tersebut merupakan pelanggaran serius. Ia menyebut bahwa secara prosedur, HGB hanya bisa diterbitkan jika terdapat bangunan di lokasi tersebut. 

“Kalau laut dimasukkan dalam pemberian hak, sepatutnya BPN segera membatalkan pemberian hak tersebut. Ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fathoni meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN segera mengirimkan tim investigasi untuk menelusuri kebenaran informasi ini.

 “Jika dibiarkan, ini akan melukai asas keadilan rakyat. Bisa jadi masyarakat di masa depan berbondong-bondong mengajukan permohonan hak di setiap pantai yang ada di Surabaya,” tambahnya.

Selain itu, Fathoni juga mendesak agar Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini jika ditemukan bukti adanya penerbitan HGB di laut. 

“Kalau hasil investigasi menunjukkan pernah diterbitkan HGB, maka ini perlu diselidiki lebih jauh karena ada dugaan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Behind The Scenes Film Terkenal Yang Jarang Diketahui

    Behind The Scenes Film Terkenal Yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 410
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Behind the scenes film terkenal yang jarang diketahuiNamun, di balik setiap adegan epik, dialog yang memukau, dan efek visual yang menakjubkan, tersimpan segudang cerita menarik yang jarang tersorot publik. Berikut beberapa kisah behind the scenes dari film terkenal yang mungkin belum pernah Anda dengar: 1. The Godfather (1972): Marlon Brando dan "The Cat" […]

  • Cara Memahami dan Mengecek Desil Bansos 2026 untuk Penerima Bantuan Sosial

    Cara Memahami dan Mengecek Desil Bansos 2026 untuk Penerima Bantuan Sosial

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desil menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelayakan seseorang atau keluarga menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Dengan memahami konsep desil, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai program bantuan yang tersedia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan. Berikut penjelasan lengkap tentang desil bansos 2026. Apa Itu Desil dalam […]

  • OJK Perbarui Kode Etik AI untuk Sektor Jasa Keuangan

    OJK Perbarui Kode Etik AI untuk Sektor Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lembaga Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah melakukan pembaruan terhadap pedoman kode etik kecerdasan buatan (AI) yang berlaku di sektor jasa keuangan. Perubahan ini dilakukan guna mengurangi potensi risiko yang muncul dari industri teknologi keuangan. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK mengatakan bahwa perubahan pedoman […]

  • Densus 88 AT Polri Gelar Kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) di Wilayah Kota Serang

    Densus 88 AT Polri Gelar Kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) di Wilayah Kota Serang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Densus 88 AT Polri melalui Tim Pencegahan menjadi Narasumber dalam kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) di Wilayah Kota Serang pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa/i UNIBA, UNSERA, dan pejabat terkait. Tim Pencegahan menyampaikan terkait kegiatan Pencegahan Densus 88 AT Polri dalam Mencegah Penyebaran […]

  • Penyelamatan Krusial dan Gol Kontroversial Bawa Fiorentina ke Puncak Klasemen

    Penyelamatan Krusial dan Gol Kontroversial Bawa Fiorentina ke Puncak Klasemen

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Fiorentina dan Hellas Verona dalam ajang Serie A menjadi momen penting bagi La Viola dalam upaya menjauh dari ancaman degradasi. Dalam laga yang berlangsung di kandang Verona, Fiorentina berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 berkat penampilan luar biasa dari kiper David De Gea dan gol tunggal Nicolo Fagioli. Kiper Veteran Tampil Membeku Lawan […]

  • Dapat Restu OJK, Pegadaian Siap Kelola Ekosistem Emas Nasional

    Dapat Restu OJK, Pegadaian Siap Kelola Ekosistem Emas Nasional

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 362
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyongsong tahun 2025, PT Pegadaian menerima kado istimewa berupa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian bernomor S-325/PL.02/2024. Dengan izin ini, Pegadaian resmi dapat mengoperasikan layanan Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga […]

expand_less