DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Aset PD Pasar Surya, Muhammad Saifuddin dari Partai Demokrat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bekas Pasar Ambengan Batu, RW 4 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Tambak Sari, Rabu (4/12/2024).
Sidak ini dilakukan untuk memverifikasi fakta lapangan terkait aset yang sedang dibahas dalam Pansus.
“Tim Pansus ini sudah on the track. Hari ini, saya melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan,” ujar Saifuddin, yang akrab disapa Bang Udin, usai sidak.
Dalam kunjungannya, Saifuddin menemukan bahwa bangunan di lokasi tersebut telah selesai sekitar 70%. Bangunan itu rencananya akan dialihfungsikan menjadi balai serbaguna dan balai RW. Namun, ia mempertanyakan kenapa pembangunan sudah dilakukan sebelum ada persetujuan resmi dari Pansus.
“Inilah yang menjadi pertanyaan. Kenapa dibangun dulu sebelum ada persetujuan? Maka dari itu, saya mengajak Camat, Lurah, Ketua RW, RT, dan Direktur PD Pasar untuk berdiskusi di lokasi,” tegasnya.
Saifuddin menyatakan bahwa pihak terkait, termasuk Camat, Lurah, Ketua LPMK, dan tokoh masyarakat, akan diundang dalam rapat Pansus berikutnya untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.
“Pada intinya, Pansus ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk kepentingan rakyat, dengan catatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” imbuhnya.
Saifuddin mengungkapkan bahwa respon masyarakat di sekitar lokasi sidak cukup positif. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final tidak dapat diambil di lokasi, mengingat Pansus adalah tim yang terdiri dari 10 anggota.
“Keputusan ini harus menjadi konsensus bersama. Kita akan undang semua pihak terkait, termasuk bagian hukum dan Cipta Karya, untuk menyamakan persepsi,” ujarnya.
Dalam wawancara tersebut, Saifuddin juga menyinggung dinamika di Pansus sebelumnya, di mana kepala dinas yang diundang tidak hadir, melainkan hanya mengirim staf yang dinilai tidak memahami persoalan.
“Ini bukan rapat yasinan. Yang hadir harus orang-orang kompeten. Kalau terus seperti ini, Pansus bisa deadlock,” kritiknya.
Ia pun berharap Wali Kota Surabaya memberikan atensi lebih serius agar anak buahnya yang diundang hadir dengan membawa data dan penjelasan yang dibutuhkan.
Saifuddin menegaskan bahwa Pansus berupaya menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin, namun tetap memperhatikan aspek legalitas.
“Kami tidak ingin cepat selesai tapi bermasalah secara hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kami perlu memahami historis aset ini dari hulu ke hilir sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.