Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Cepat! DPR dan Pemerintah Umumkan Keputusan RUU BUMN Hari Ini

Cepat! DPR dan Pemerintah Umumkan Keputusan RUU BUMN Hari Ini

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Pembahasan Amandemen UU BUMN dan Perubahan Nomenklatur Kementerian

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan DPR akan segera mengambil keputusan terkait pembahasan amandemen Undang-Undang BUMN. Jika rencana ini terealisasi, pergantian nama kementerian menjadi Badan Penyelenggara BUMN tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rencana pengambilan keputusan tingkat 1 akan dilakukan dalam rapat kerja antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan Komisi VI DPR.

Agenda raker tersebut mencakup laporan panitia kerja (panja), pembacaan naskah RUU, pendapat akhir mini fraksi, pendapat mini pemerintah, penandatanganan RUU, hingga pengambilan keputusan untuk melanjutkan pembicaraan tingkat II. Sebelum raker pengambilan tingkat 1 dilakukan, Komisi VI akan terlebih dahulu menggelar rapat dengan agenda laporan tim perumus atau timus dan tim sinkronisasi atau timsin ke panja terkait hasil rumusan dan sinkronisasi RUU BUMN.

Pembaruan Status Kementerian BUMN

Sekadar informasi, pemerintah dan DPR memastikan tidak akan menghapus Kementerian BUMN. Mereka hanya akan mengubah namanya sebagai Badan Penyelenggara BUMN. Wacana ini muncul seiring dengan masuknya amandemen UU BUMN dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa nantinya BUMN akan berstatus menjadi badan. Menurutnya, RUU BUMN lahir karena pemerintah ingin mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN. “Badan penyelenggara BUMN,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun telah dimasukkan dalam RUU ini. Selain itu, RUU BUMN juga membahas terkait pejabat BUMN yang bukan penyelenggara negara. Sebagian besar peran BUMN sendiri telah dilaksanakan oleh Danantara, sehingga fungsi BUMN sebagai regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP akan tetap berjalan.

Pengurangan Jumlah BUMN

Selain itu, pemerintah akan memangkas jumlah BUMN menjadi sebanyak 200. Saat ini, pemerintah tengah mengusulkan revisi kembali Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa dengan revisi UU BUMN sebelumnya pada awal tahun ini, telah lahir Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang memberikan tambahan instrumen bagi pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di BUMN.

Namun, dalam perjalanannya, perlu penguatan perbaikan dari sisi manajemen. Presiden RI Prabowo Subianto pun telah memberikan petunjuk terkait perbaikan-perbaikan BUMN dari sisi manajemen, salah satunya dengan penghilangan tantiem. Kemudian, ada upaya pengurangan jumlah Komisaris di BUMN. Selain itu, terdapat rasionalisasi seluruh nominal pendapatan baik Komisaris dan Direksi. Terkait rangkap jabatan di tubuh BUMN pun menjadi pembahasan antara Presiden dengan BPI Danantara.

“Kemudian, ada 1.000 BUMN sekarang yang dalam proses dirampingkan, digabungkan, di situ juga banyak ditemukan tidak efektif. Harapan kita menjadi kurang lebih 400-200 BUMN,” ujar Prasetyo.

Proses Peleburan BUMN dan Danantara

Terkait nomenklatur BUMN, Prasetyo menyampaikan masih menunggu pembahasan di DPR. Sebab masih ada beberapa usulan dari beberapa anggota DPR RI. Ada banyak masukan juga tadi, termasuk dari 8 fraksi yang memberikan masukan beberapa hal seperti masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara serta harapan bisa masuk BPK, KPK.

Adapun proses perubahan Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN muncul ketika isu pembubaran atau peleburan Kementerian BUMN dan Danantara mencuat. Dalam dokumen yang beredar, amandemen UU BUMN merupakan usulan baru dan masuk longlist Prolegnas. Perubahan UU BUMN yang belum genap berusia 1 tahun itu diusulkan oleh pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah membuka kemungkinan peleburan Kementerian BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025), Prasetyo menyebut pemerintah masih mengkaji dan mendiskusikan hal tersebut. Namun, belum ada kepastian terkait dengan wacana peleburan itu.

Prasetyo mengakui ada kemungkinan pemerintah untuk mengarah ke peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, yang saat ini lebih memiliki wewenang dan kuasa terhadap perusahaan-perusahaan milik negara. Salah satu pertimbangannya, ungkap politisi Partai Gerindra itu, karena Danantara kini tengah mendorong proses manajemen perbaikan BUMN. “Kalau pertimbangannya banyak ya, tapi salah satunya kan karena kemudian proses pelaksanaan pembinaan, manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara,” terangnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisdayanti Dorong Implementasi UU KIA Secara Maksimal, Akhiri Kematian Bayi

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Krisdayanti, anggota Komisi IX DPR RI, menyampaikan pentingnya pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) untuk menekan tingginya angka kematian bayi di Indonesia. “UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen yang, jika dioptimalkan, dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu […]

  • Formappi: Tunjangan DPR yang Tidak Jelas Manfaatnya

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Peninjauan Terhadap Hak Keuangan Anggota DPR yang Baru Direvisi DIAGRAMKOTA.COM – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik perubahan terbaru dalam hak keuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak transparan dan berpotensi memperumit struktur tunjangan. Direktur Eksekutif Formappi, Lucius Karus, menyoroti adanya beberapa komponen yang memiliki makna serupa namun diberikan dalam bentuk tunjangan yang […]

  • Buntut Belanja Souvenir Rp7,2 Miliar, Erick Komala Minta Gubernur Jatim Tegur Bawahannya

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti tajam pengajuan anggaran belanja souvenir dan cinderamata oleh Biro Umum Setdaprov Jatim yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2025. Anggaran senilai Rp7.262.192.000 itu dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025. Dalam […]

  • Bhabinkamtibmas Sidokerto Himbau Warga Rawat Tanaman Pisang Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Aiptu Andik melaksanakan patroli rutin di wilayah binaannya pada Sabtu (3/5/2025). Di sela-sela patroli, Aiptu Andik menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah warga yang tengah merawat tanaman pohon pisang di pekarangan rumah mereka, guna mendukung swasembada pangan. Dalam perbincangan […]

  • LSM Maki Jatim Soroti KPU Dan Siap Kawal Putusan MK

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Mewarnai “Peringatan Darurat” yang digemakan awal oleh Narasi TV dan Najwa Shihab, beserta banyak lapisan masyarakat Indonesia, LSM MAKI Korwil Jatim turut andil menyerukan aksi “Peringatan Darurat Mandat RI-00”. Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, S.IP. bersama jajarannya pada konferensi pers yang digelar di onedeck Gastropub, Jl. Hayam Wuruk, Wonokromo, Surabaya. […]

  • Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi […]

expand_less
Exit mobile version