Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Exco Partai Buruh Demo, Tuding Ketua KPU Sidoarjo Langgar Kode Etik DKPP

Exco Partai Buruh Demo, Tuding Ketua KPU Sidoarjo Langgar Kode Etik DKPP

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.comAksi demonstrasi dari Partai Buruh mengguncang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo pada Kamis (21/11/2024). Sekitar 100 orang berkumpul untuk menuntut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Dalam orasi yang disampaikan, Partai Buruh menuding Fauzan telah melakukan pelanggaran kode etik berat, termasuk dugaan konsumsi minuman keras (miras), yang dinilai mencoreng martabat warga Sidoarjo.

 

“Fauzan Adhim telah melanggar kode etik yang diatur oleh DKPP. Perilakunya yang mengonsumsi miras seperti foto yang beredar saat ini mencoreng martabat warga Sidoarjo dan memberikan contoh buruk sebagai pejabat publik,” ujar Achmad Chikam, Wakil Ketua Exco Partai Buruh kabupaten Sidoarjo, saat diwawancarai oleh Diagramkota.com.

IMG 20241121 132053 scaled

Achmad Chikam selaku wakil ketua Exco Partai Buruh kabupaten Sidoarjo. (Foto by : Achmad Adi)

Selain itu, Partai Buruh menilai tindakan Fauzan tidak mencerminkan integritas yang seharusnya dimiliki oleh penyelenggara pemilu. Achmad menambahkan, pihaknya telah menyerahkan laporan resmi kepada KPU Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

“Kami sudah menyampaikan laporan tertulis ke KPU Jawa Timur melalui perwakilan mereka, Pak Ikhsan. Kami menuntut tindakan tegas atas pelanggaran ini,” lanjutnya di hadapan para demonstran yang bersorak mendukung tuntutan tersebut.

 

 

Aksi yang berlangsung siang hari ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari kericuhan. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap Fauzan Adhim serta desakan agar ia segera mundur dari jabatannya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Fauzan Adhim belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Di sisi lain, KPU Jawa Timur menyatakan akan memproses laporan yang diajukan oleh Partai Buruh sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

Partai Buruh menegaskan bahwa aksi ini baru langkah awal untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Sidoarjo. Mereka menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai Ketua KPU Sidoarjo diadili dan diberi sanksi yang setimpal. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi demi menjaga nama baik Sidoarjo dan menjadi panutan masyarakat,” tutup Achmad Chikam.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • EUR/USD: Pelemahan di Timeframe H4 dan Peluang SELL

    EUR/USD: Pelemahan di Timeframe H4 dan Peluang SELL

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan mata uang EUR/USD terus menunjukkan pelemahan pada timeframe H4, yang menjadi perhatian utama bagi para trader. Berdasarkan analisis teknikal menggunakan indikator Ichimoku, harga saat ini berada di bawah area cloud (kumo), menunjukkan dominasi tekanan bearish. Hal ini menandakan bahwa tren penurunan masih berlangsung dan kemungkinan akan terus berlanjut dalam jangka pendek. Selain itu, […]

  • OTT di Ponorogo

    Pegawai Pajak Kena OTT KPK di Jakarta Utara: Modus “All In” yang Menguras Pendapatan Negara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi pajak yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara mengungkapkan modus operasi yang sangat merugikan negara. Dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya sistem […]

  • RTKD 2025: Saat Surabaya Bicara Keterbukaan, Tapi Data Masih Terkunci

    RTKD 2025: Saat Surabaya Bicara Keterbukaan, Tapi Data Masih Terkunci

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Right to Know Day (RTKD) 2025 di Surabaya kembali dihiasi dengan jargon besar: “Satu Informasi Seribu Manfaat.” Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menyebut kegiatan ini sebagai bukti komitmen terhadap keterbukaan publik. Namun, pertanyaannya: seberapa jauh komitmen itu benar-benar terwujud dalam praktik birokrasi […]

  • Pedro Matos, Pemain Asing , Persebaya Surabaya Dejan Tumbas, Persis Solo

    Dejan Tumbas Pemain Bintang Persebaya Surabaya Berpindah ke Persis Solo

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain serba bisa Dejan Tumbas akhirnya menemukan tempat baru dalam kariernya. Setelah dilepas oleh Persebaya Surabaya, gelandang asal Serbia ini dikabarkan telah resmi bergabung dengan klub Persis Solo. Keputusan ini menjadi salah satu perubahan besar dalam komposisi skuad Bajol Ijo. Proses Pergantian Pemain di Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya terus melakukan evaluasi terhadap komposisi pemain […]

  • Istana Negara dan Upacara IKN Siap untuk HUT Kemerdekaan RI

    Istana Negara dan Upacara IKN Siap untuk HUT Kemerdekaan RI

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini mengumumkan bahwa Istana Negara di Nusantara, Kalimantan Timur, akan sepenuhnya fungsional pada akhir Juli 2024. Imam Santoso Ernawi, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, mengatakan bahwa sebagian besar ruang di Istana Negara, termasuk […]

  • Dibuka Rekeningnya, Ahmad Muhdlor Tetap Dituntut 6,4 Tahun Penjara oleh KPK

    Dibuka Rekeningnya, Ahmad Muhdlor Tetap Dituntut 6,4 Tahun Penjara oleh KPK

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permohonan pembukaan rekening milik terdakwa Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (9/12/2024), Jaksa KPK Andre Lesmana memastikan bahwa rekening tersebut tidak terkait dengan pengembangan kasus dugaan pemotongan insentif ASN Badan Pendapatan Daerah (BPPD) atau kasus lainnya. “Tidak keberatan, Majelis. […]

expand_less