Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, mengajak anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk segera menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi UU.

Menurut Hardjuno, UU Perampasan Aset merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia akan menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno menekankan bahwa korupsi di Indonesia semakin merajalela dan menjadi-jadi. Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah dan DPR segera memasukkan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Ini darurat sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, UU Perampasan Aset tidak hanya mengatur terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi. Dengan memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset, anggota DPR yang baru dilantik dapat lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

Hardjuno juga menekankan pentingnya sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dalam menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa.

Dengan bekerjasama, Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Pengesahan RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, merupakan langkah moral dan hukum yang sangat penting. Korupsi telah merugikan rakyat dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas.

“Pengesahan RUU ini merupakan langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas,” ungkap dia.

Dengan adanya UU Perampasan Aset, Indonesia dapat menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode sekarang.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyakini pengesahan RUU itu merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama,” ucap Tessa d, Senin (1/10/2024).

Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia dapat menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno berharap sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketut Sumedana Tantang Publik, Ungkap Dua Kasus Korupsi, Naik Jabatan ke Kejati Tipe A

    Ketut Sumedana Tantang Publik, Ungkap Dua Kasus Korupsi, Naik Jabatan ke Kejati Tipe A

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Penanganan Kasus Korupsi di Bali oleh Kajati Bali yang Akan Pindah ke Sumsel DIAGRAMKOTA.COM – I Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, akan segera meninggalkan jabatannya untuk menduduki posisi baru sebagai Kajati Sumatra Selatan (Sumsel) yang masuk tipe A. Sebelum berpindah, ia memberikan “kado spesial” dalam penanganan kasus korupsi di Pulau Bali dengan menaikkan status […]

  • Kapolres Blitar Kota Launching SPPG di Kelurahan Kauman

    Kapolres Blitar Kota Launching SPPG di Kelurahan Kauman

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Blitar Kota Polda Jatim di Kelurahan Kauman Kota Blitar, Senin (17/11). Pembangunan SPPG ini sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di sekolah. SPPG ini ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan MBG lebih […]

  • Raksasa Tumbang! Dua Tim Promosi Kalahkan Persebaya dan Persib

    Raksasa Tumbang! Dua Tim Promosi Kalahkan Persebaya dan Persib

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim-tim dari Liga 1 akhirnya kalah di awal musim Super League 2025/2026. Dua tim promosi langsung memberikan kejutan dengan mengalahkan Persebaya Surabaya dan Persib Bandung. PSIM Yogyakarta berhasil membuat Persebaya Surabaya malu di depan ribuan penggemar Bonek di Stadion Gelora Bung Tomo. Sementara itu, Persijap Jepara menghentikan juara bertahan Persib Bandung dengan cara yang […]

  • Sembahyang King Hoo Ping: Menghormati Arwah di Bulan 7 Imlek

    Sembahyang King Hoo Ping: Menghormati Arwah di Bulan 7 Imlek

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 1 September 2024 bertepatan dengan tanggal 29 bulan 7 tahun 2575 penanggalan Imlek, MAKIN (Majelis Agama Khonghucu Indonesia) Surakarta, melaksanakan sembahyang & doa yang diperuntukkan bagi arwah umum, artinya kepada semua arwah termasuk arwah yang bukan leluhur kita sendiri. Dan arwah yang tidak lagi mendapat perhatian dari sanak keluarganya yang masih hidup, dikenal […]

  • Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya baru-baru ini ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Penetapan itu disambut antusias oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menilai wakaf bisa menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat. “Kalau dana wakaf dikumpulkan dengan baik, misalnya di Kelurahan Pagesangan ada […]

  • Kemenhut Ucapkan Terima Kasih ke Publik karena Raja Juli Disebut Berkinerja Baik

    Kemenhut Ucapkan Terima Kasih ke Publik karena Raja Juli Disebut Berkinerja Baik

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kinerja Menteri Kehutanan Dinilai Baik dalam Survei DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi terhadap kepercayaan publik terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang masuk daftar 10 menteri dengan kinerja terbaik. Penilaian ini diperoleh melalui survei yang dilakukan oleh lembaga riset IndoStrategi. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kinerja Menteri Kehutanan dinilai cukup baik dan mendapat apresiasi […]

expand_less