Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, mengajak anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk segera menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi UU.

Menurut Hardjuno, UU Perampasan Aset merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia akan menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno menekankan bahwa korupsi di Indonesia semakin merajalela dan menjadi-jadi. Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah dan DPR segera memasukkan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Ini darurat sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, UU Perampasan Aset tidak hanya mengatur terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi. Dengan memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset, anggota DPR yang baru dilantik dapat lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

Hardjuno juga menekankan pentingnya sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dalam menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa.

Dengan bekerjasama, Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Pengesahan RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, merupakan langkah moral dan hukum yang sangat penting. Korupsi telah merugikan rakyat dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas.

“Pengesahan RUU ini merupakan langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas,” ungkap dia.

Dengan adanya UU Perampasan Aset, Indonesia dapat menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode sekarang.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyakini pengesahan RUU itu merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama,” ucap Tessa d, Senin (1/10/2024).

Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia dapat menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno berharap sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi BPJS Kesehatan dan Kejari Surabaya untuk Penanganan Hukum Bidang JKN

    Sinergi BPJS Kesehatan dan Kejari Surabaya untuk Penanganan Hukum Bidang JKN

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Surabaya terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “BPJS Kesehatan diberikan kewenangan […]

  • Santri Tewas Tenggelam di Sungai Sidokare Sidoarjo

    Informasi Peristiwa Santri Tewas Tenggelam di Sungai Sidokare Sidoarjo

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang santri berusia 17 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Sidokare, Sidoarjo. Korban bernama Ahmad Daffa Anil Haq, yang merupakan siswa kelas XI di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Sepande. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (7/11) sore saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut. Detail Kejadian Korban bersama empat temannya datang ke sungai sekitar pukul 15.30. Mereka […]

  • Penghargaan FIFA Puskas Award 2025

    Cara Memilih Rizky Ridho dalam Penghargaan FIFA Puskas Award 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghargaan FIFA Puskas Award tahun ini menarik perhatian publik karena dianggap sebagai penghargaan untuk gol terbaik yang dilakukan oleh pemain sepak bola. Di tengah persaingan ketat, seorang pemain asal Indonesia, Rizky Ridho, berhasil masuk ke dalam daftar nominasi. Ini menjadi pencapaian luar biasa bagi olahraga sepak bola Indonesia, yang semakin dikenal di dunia internasional. […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar 62 TKP Curanmor, 32 Tersangka Dibekuk

    Polrestabes Surabaya Bongkar 62 TKP Curanmor, 32 Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama pertengahan Desember 2024 hingga Januari 2025, jajaran Polrestabes bersama Polsek berhasil mengungkap 62 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor dan menangkap 32 tersangka. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan ini. “Aksi […]

  • Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

    Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang dipergoki warga saat beraksi di kawasan Kedinding Tengah 9 Timur Buntu, Surabaya. Kejadian berlangsung pada Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 02.30 Wib. Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, […]

  • DPRD Surabaya Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Risiko Investasi Kripto yang Belum Terdaftar di OJK

    DPRD Surabaya Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Risiko Investasi Kripto yang Belum Terdaftar di OJK

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya kini menjadi ladang subur bagi promosi investasi berbasis aset digital. Mulai dari billboard raksasa, baliho LED, hingga konten bersponsor di media sosial, iklan tentang cryptocurrency menjamur di berbagai sudut kota. Sayangnya, fenomena ini berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut memantik keprihatinan kalangan legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad […]

expand_less