Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, mengajak anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk segera menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi UU.

Menurut Hardjuno, UU Perampasan Aset merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia akan menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno menekankan bahwa korupsi di Indonesia semakin merajalela dan menjadi-jadi. Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah dan DPR segera memasukkan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Ini darurat sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, UU Perampasan Aset tidak hanya mengatur terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi. Dengan memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset, anggota DPR yang baru dilantik dapat lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

Hardjuno juga menekankan pentingnya sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dalam menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa.

Dengan bekerjasama, Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Pengesahan RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, merupakan langkah moral dan hukum yang sangat penting. Korupsi telah merugikan rakyat dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas.

“Pengesahan RUU ini merupakan langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas,” ungkap dia.

Dengan adanya UU Perampasan Aset, Indonesia dapat menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode sekarang.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyakini pengesahan RUU itu merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama,” ucap Tessa d, Senin (1/10/2024).

Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia dapat menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno berharap sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bang Jo: Pemerintah Harus Ambil Langkah Konkret Lindungi Anak Dari Pengaruh Negatif

    Bang Jo: Pemerintah Harus Ambil Langkah Konkret Lindungi Anak Dari Pengaruh Negatif

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, dari Fraksi PKS, kembali menggelar reses di masa sidang pertama tahun 2024 pada Jumat (1/11/2024). Kali ini, kegiatan berlangsung di Kecamatan Sambikerep, di mana Bang Jo menyerap aspirasi dari warga Muhammadiyah setempat. Hadir dalam acara tersebut Ustad Muhammad Darwis, tokoh masyarakat yang dikenal sebagai sesepuh […]

  • DPRD Jabar Setujui APBD 2026

    DPRD Jabar Setujui APBD 2026, Gubernur Dedi Mulyadi Konsentrasi Selesaikan Infrastruktur Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari Kamis, 20 November 2025, DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 agar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Kota […]

  • BREN , Saham ,Prajogo Pangestu

    Proyeksi Pertumbuhan Laba BREN Dikuatkan oleh Ekspansi dan Kepemilikan Saham Prajogo Pangestu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Emiten energi terbarukan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan laba yang signifikan dalam jangka panjang. Proyeksi ini didasarkan pada rencana ekspansi kapasitas pembangkit yang besar serta dukungan likuiditas dari pengendali perusahaan, yaitu konglomerat Prajogo Pangestu. Riset terbaru dari Sucor Sekuritas menunjukkan bahwa analis Andrea Yordan Tarigan memproyeksikan BREN mampu mencatatkan […]

  • Pengelolaan Wisata Surabaya DPRD

    PAD Didorong Naik, DPRD Evaluasi Pengelolaan Wisata Surabaya di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menutup tahun anggaran 2025, sektor pariwisata kembali dihadapkan pada realitas fiskal yang kian mengetat dalam pengelolaan wisata Surabaya. Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah memperketat efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kondisi seperti ini, setiap sektor dituntut tidak sekadar hidup, tetapi juga memberi nilai tambah. Pariwisata pun digadang-gadang […]

  • purbaya Tarif Listrik Per KWH Tahun 2026

    Penjelasan Menkeu Soal Kebijakan Diskon Tarif Listrik Per KWH Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk memberikan diskon tarif listrik pada tahun ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah pertemuan media akhir tahun 2025. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait kebijakan diskon tersebut. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50% pada periode […]

  • Akhiri Dualisme Kepemimpinan, DPC GMNI Bentuk Badan Pekerja Kongres Nasional 2025 Ke- XXII

    Akhiri Dualisme Kepemimpinan, DPC GMNI Bentuk Badan Pekerja Kongres Nasional 2025 Ke- XXII

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi membentuk Badan Pekerja Kongres ke-XXII guna menyelesaikan dualisme kepemimpinan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI. Inisiatif ini dipelopori oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Surabaya dan DPC GMNI Jember, sebagai respons terhadap dinamika organisasi yang telah menghambat laju perkembangan GMNI sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis […]

expand_less