DIAGRAMKOTA.COM – Lambat, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Surabaya, disebabkan oleh belum adanya rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk usulan pimpinan. Keterlambatan ini berdampak signifikan pada kinerja DPRD, yang belum bisa beroperasi secara maksimal.
Meski telah dilantik sejak 24 Agustus 2024, DPRD Kota Surabaya belum juga menyelesaikan pembentukan AKD. Beberapa pimpinan sementara beralasan masih menunggu penetapan pimpinan definitif.
Hingga saat ini, baru tiga partai yang telah mengirimkan nama calon pimpinan definitif, yaitu Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Arif Fathoni dari Golkar, dan Laila Mufidah dari PKB. Sementara itu, PDIP masih belum mengirimkan nama calon pimpinan definitifnya.
Menurut informasi menyebutkan bahwa rapat paripurna penetapan pimpinan definitif seharusnya dijadwalkan hari ini, Senin (7/10/2024). Namun, PDIP meminta penundaan hingga Rabu, 10 Oktober 2024 untuk mengirimkan nama calon pimpinan mereka.
Bachtiar Rifai, Wakil Ketua sementara DPRD Surabaya, mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua sementara, Adi Sutarwijono, dan sepakat menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif untuk tiga wakil pimpinan yang telah ditentukan.
“Insyaallah besok, Rabu, jam 10 pagi, rapat paripurna penetapan pimpinan definitif akan digelar. Saat ini, masih tiga calon pimpinan, kecuali dari PDIP. Jika nanti PDIP sudah mengirimkan namanya, kita akan adakan rapat paripurna lagi,” jelas Bachtiar pada Senin (07/10/2024).
Politisi muda dari Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa kinerja DPRD Surabaya periode 2024-2029 masih terbatas karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“Pelayanan kita saat ini masih setengah kaki. Fraksi hanya bisa menampung keluhan, tapi belum bisa mengundang pihak-pihak terkait. Fraksi bukan bagian dari AKD, tetapi merupakan perpanjangan tangan partai,” tambahnya.
Bachtiar juga menegaskan bahwa jika rekomendasi calon pimpinan dari PDIP diterima sebelum rapat paripurna digelar, maka rapat tersebut bisa berubah menjadi penetapan Ketua dan tiga Wakil Pimpinan secara lengkap.
DPRD Surabaya: Malu Sama Masyarakat
Di sisi lain, beberapa anggota DPRD mengeluhkan lambatnya proses pengiriman rekomendasi dari PDIP. “Kalau terus molor, kita tidak bisa bekerja maksimal. Hanya bisa menampung keluhan, tapi belum bisa bertindak apa-apa. Malu sama masyarakat!” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya.
Ia juga mencontohkan bahwa di Kabupaten Trenggalek, meskipun baru tiga Wakil Ketua yang mendapat rekomendasi, pelantikannya tetap berjalan. Hal serupa juga terjadi di DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Tugas-tugas kedewanan tidak boleh terhenti hanya karena satu partai belum siap,” tegasnya.
“Sekali lagi, kita harus malu pada masyarakat. Kita tidak mau dianggap makan gaji buta,” pungkasnya. (@)