Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Kembang Surabaya Segera Direvitalisasi, DPRD Dorong Penyelesaian Sesuai Target

    Pasar Kembang Surabaya Segera Direvitalisasi, DPRD Dorong Penyelesaian Sesuai Target

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ikon kuliner tradisional Surabaya, Pasar Kembang, akan segera mengalami transformasi besar. Proyek revitalisasi pasar yang dijadwalkan dimulai pada Desember 2024 ini diharapkan menjadi momen penting dalam meningkatkan fasilitas pasar dan memberikan tampilan baru yang lebih modern. Kerja sama antara PD Pasar Surya dan Bank Jatim diproyeksikan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi para […]

  • Program MBG Perdana Di Surabaya, Luthfiyah: Sangat Bermanfaat,Perlu Pengawasan Ketat

    Program MBG Perdana Di Surabaya, Luthfiyah: Sangat Bermanfaat,Perlu Pengawasan Ketat

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaksanaan Perdana Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terealisasi di 10 sekolah di Kecamatan Wonocolo dan Rungkut, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA, pada Senin, 13 Januari 2024. Program nasional ini mendapat dukungan penuh dari Luthfiyah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Ia menyatakan bahwa program tersebut sangat bermanfaat dan perlu […]

  • Mangkir Dua Kali, Bendahara Desa Kradina Masuk DPO

    Mangkir Dua Kali, Bendahara Desa Kradina Masuk DPO

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, memasuki babak baru. Salah satu tersangka, Wiji Subagyo, yang menjabat sebagai Bendahara Desa, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tulungagung setelah Wiji Subagyo dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam […]

  • Indeks Integritas Kemenag di Atas Rata-Rata Nasional, Rahasia Transformasi Digital

    Indeks Integritas Kemenag di Atas Rata-Rata Nasional, Rahasia Transformasi Digital

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kementerian Agama mencatat pencapaian signifikan dalam memperkuat tata kelola dengan Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai angka 72,63, yang lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 72,32. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan mutu pengelolaan risiko, kepatuhan, serta efisiensi pengawasan dalam lingkungan Kemenag. Ini diungkapkan oleh Irjen Kemenag Khairunas dalam perayaan Hakordia 2025 Kemenag. Kapolda menekankan […]

  • Promosikan Pariwisata Desa di Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Launching dan Kukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata

    Promosikan Pariwisata Desa di Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Launching dan Kukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemkab Sidoarjo promosikan destinasi wisata desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu caranya dengan menggandeng muda mudi Sidoarjo. Mereka dijadikan Duta Pariwisata disetiap desa. Siang tadi, Selasa, (14/1), Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mengkukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata. Pengukuhan dilakukan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa. Ada 164 orang […]

  • Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Februari 2026

    Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah merilis jadwal terbaru untuk kapal eksekutif yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni dan Merak pada bulan Februari 2026. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas pulau, khususnya antara Pulau Jawa dan Sumatra. Pembaruan Jadwal Penyeberangan Jadwal penyeberangan kapal eksekutif diubah secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan […]

expand_less