Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi kota Surabaya 31 mei

    Rahasia Kemenangan Raden Wijaya: Mengapa 31 Mei Dipilih sebagai Hari Jadi Kota Surabaya?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sejarah Singkat Raden Wijaya dan Kemenangan di Majapahit DIAGRAMKOTA.COM – Raden Wijaya, sebagai pendiri Kerajaan Majapahit, membangun fondasi bagi Majapahit, sekaligus meletakkan dasar bagi peringatan hari jadi kota Surabaya pada 31 Mei. Dan memainkan peran kunci dalam mengukuhkan kekuasaan dan stabilitas di wilayah timur pulau Jawa. Beliau lahir dari kalangan bangsawan pada awal abad ke-13 […]

  • Rupiah, Dolar AS, USD

    Rupiah Melemah Akibat Tekanan Aset “Safe Haven” dan Ekspektasi Suku Bunga Tinggi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rupiah mengalami pelemahan pada hari Selasa, 26 Mei 2026, dengan nilai tukar mencapai Rp17.749 per dolar AS. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5 poin atau 0,03 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.744 per dolar AS. Penyebab Pelemahan Rupiah Menurut Muhammad Amru Syifa dari Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), pelemahan […]

  • Perempuan , Valencia

    Perjuangan Perempuan di Valencia untuk Menjaga Keadilan dan Hak Asasi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap tahun, pada 8 Maret yang diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional, masyarakat Valencia kembali turun ke jalan untuk menuntut kesetaraan dan melawan ketidakadilan. Tahun ini, demonstrasi yang digelar di pusat kota Valencia membawa tema “Democràcia sense feminisme = barbàrie” (Demokrasi tanpa feminisme = kebrutalan). Para peserta menekankan pentingnya menjaga langkah-langkah progresif dalam perjuangan […]

  • Keracunan, MBG ,Surabaya, DPRD Surabaya, Surabaya, Syaifuddin Zuhri

    Pelantikan Ketua DPRD Surabaya 6 Mei: Kesiapan Syaifuddin Zuhri untuk Mengisi Kekosongan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Syaifuddin Zuhri, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya untuk periode 2024–2029, akan segera dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya. Pelantikan ini digelar dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Rabu (6/5/2026) di kantor DPRD Surabaya Jl Yos Sudarso. Pengangkatan ini dilakukan setelah almarhum Adi Sutarwijono, mantan ketua DPRD, meninggal dunia pada […]

  • Melbourne, Pasca-Pandemi

    Perubahan Kebijakan di Melbourne Pasca-Pandemi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Melbourne telah mengumumkan perubahan kebijakan terkait pembatasan yang diberlakukan selama pandemi COVID-19. Setelah berbulan-bulan dengan aturan ketat, kini masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan sedikit batasan. Restoran, pusat kebugaran, dan toko ritel kini dibuka kembali dengan kapasitas terbatas. Aturan ini diharapkan dapat memulihkan ekonomi sekaligus memastikan keselamatan warga. Kebijakan baru ini juga mencakup […]

  • Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

    Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyambangi rumah duka korban penembakan yang merupakan warga asal Desa Kropak, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/7/2025). Korban adalah Edi Hermanto (39). Ia tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh orang tak dikenal yang diduga anggota KKB, di Papua pada Sabtu malam (12/7) sekitar pukul 19.29 WIT. Saat […]

expand_less