Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Backpacker Ke Lombok Dengan Budget Minim

    Panduan Lengkap Backpacker Ke Lombok Dengan Budget Minim

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan lengkap backpacker ke Lombok dengan budget minimKeindahan pantai pasir putih, air laut sebening kristal, dan Gunung Rinjani yang menjulang tinggi, semua bisa dinikmati tanpa perlu menguras isi dompet. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap untuk berpetualang di Lombok dengan budget minim, memastikan pengalaman tak terlupakan tanpa mengorbankan kenyamanan. Perencanaan Anggaran: Sebelum berangkat, […]

  • Badai Emas Pegadaian Periode 3: 246 Pemenang Terpilih, Logam Mulia 123 Gram Jadi Hadiah Utama

    Badai Emas Pegadaian Periode 3: 246 Pemenang Terpilih, Logam Mulia 123 Gram Jadi Hadiah Utama

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian kembali menggelar Program Badai Emas yang telah memasuki tahap ketiga. Program yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024 ini mendapat sambutan luar biasa dari para nasabah, terbukti dengan meningkatnya transaksi selama periode program berlangsung. Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia, Pegadaian menghadirkan beragam hadiah menarik. Pengundian pemenang dilaksanakan pada […]

  • Persebaya Surabaya

    Kondisi Tim Persebaya Surabaya yang Mengkhawatirkan Jelang Derbi Suramadu

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi tim Persebaya Surabaya kini sedang dalam situasi yang memprihatinkan. Pelatih tim, Bernardo Tavares, mengungkapkan bahwa banyak pemainnya masih mengalami cedera dan tidak dalam kondisi optimal menjelang pertandingan melawan Madura United. Hal ini membuat persiapan tim menjadi lebih rumit, karena beberapa pemain utama belum pulih sepenuhnya. Masalah Cedera yang Menyerang Skuad Persebaya Masalah […]

  • Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

    Warga Main Hakim Sendiri, Armuji Bertindak Tegas!

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani permasalahan warga. Kali ini, ia turun langsung ke Medokan Rungkut setelah menerima laporan tentang rumah yang dibongkar paksa oleh tetangganya. Sikap tanggap Armuji memang sudah dikenal luas. Dalam budaya Suroboyo, kerja cepatnya sering disebut dengan “sat-set, was-was, tas-tes, dan los nggak rewel.” Prinsip […]

  • Gelar Rakor Perdana, Pasca Dibebaskan Adi Sutarwijono : DPC PDIP Surabaya Solidkan Barisan Akar Rumput

    Gelar Rakor Perdana, Pasca Dibebaskan Adi Sutarwijono : DPC PDIP Surabaya Solidkan Barisan Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan Kota Surabaya tak menunggu lama untuk kembali menyusun kekuatan. Pasca Adi Sutarwijono dibebastugaskan sebagai Ketua DPC oleh DPP sejak 2 Mei 2025, roda organisasi langsung dipacu.Sabtu (24/5/2025), DPC PDIP Surabaya menggelar rapat koordinasi perdana di Kantor Badan Pemenangan Pemilu di Jl Adityawarman 87C yang merupakan kantor DPC PDI Perjuangan yang lama […]

  • Antasari Azhar

    Profil dan Biodata Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK yang Meninggal di Usia 72 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergiannya Antasari Azhar menyebabkan kesedihan mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan para penegak hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berani dalam menangani kasus korupsi di negara ini. Sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari dihargai karena kejujurannya dan komitmennya terhadap keadilan. Namun, perjalanan hidupnya juga penuh dengan tantangan dan perdebatan. […]

expand_less