Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Feri Lombok-Bali

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lintas Lombok-Bali pada 12 Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal feri antara Lombok dan Bali menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan lintas pulau. Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, terdapat ratusan jadwal keberangkatan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan transportasi penumpang dan kendaraan. Rute yang paling umum adalah dari Pelabuhan Lembar di Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali. […]

  • Kenaikan Biaya Pendidikan Sumbang Inflasi 0,04% di Jatim pada Juli

    Kenaikan Biaya Pendidikan Sumbang Inflasi 0,04% di Jatim pada Juli

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 351
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat bahwa sektor pendidikan menjadi kontributor utama inflasi di Jawa Timur pada Juli 2024, yang tercatat sebesar 0,04% dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm) atau Juni 2024. Ini terjadi setelah dua bulan sebelumnya tercatat mengalami deflasi. Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli, menjelaskan bahwa bulan Juli bertepatan dengan […]

  • MI Al Fithrah Berikan Penghargaan kepada Santri Teladan dan Berprestasi pada Haflah Akhirussanah

    MI Al Fithrah Berikan Penghargaan kepada Santri Teladan dan Berprestasi pada Haflah Akhirussanah

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Fithrah menyelenggarakan acara Haflah Akhirussanah sebagai puncak perayaan akhir tahun ajaran. Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat dan kegembiraan ini menjadi momen spesial bagi para santri, guru, dan orang tua yang hadir, karena diwarnai dengan berbagai kegiatan positif, termasuk pemberian penghargaan kepada santri teladan dan berprestasi. Salah satu agenda […]

  • Kapasan Bangkit: Upaya Menghadirkan Kembali Kejayaan Budaya Pecinan Surabaya

    Kapasan Bangkit: Upaya Menghadirkan Kembali Kejayaan Budaya Pecinan Surabaya

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 379
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapasan, sebuah kawasan bersejarah di Kecamatan Simokerto, kini menjadi pusat perhatian berkat upaya revitalisasi untuk mengembalikan kejayaan budaya Pecinan di Surabaya. Proyek ini dimulai pada 15 Januari 2025 sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah kecamatan, mahasiswa arsitektur Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, dan masyarakat setempat. Menghidupkan Identitas Pecinan Dikenal dengan pasar […]

  • Kritik dari Pelatih St. Pauli Setelah Kekalahan di Gladbach

    Kritik dari Pelatih St. Pauli Setelah Kekalahan di Gladbach

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah kekalahan 0-2 dari Borussia Mönchengladbach, pelatih FC St. Pauli Alexander Blessin mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap performa timnya. Pertandingan yang dianggap penting untuk posisi klasemen menjadi momen yang mengecewakan bagi para pemain dan penggemar. Kesalahan yang Menentukan Hasil Pertandingan Dalam wawancara setelah pertandingan, Danel Sinani mengakui bahwa timnya tidak mampu mempertahankan permainan yang seimbang. […]

  • Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Diamankan

    Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, pada Sabtu (8/11/2025), sekitar pukul 00.53 Wib, satu pelaku diamankan Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban, dalam inseden tersebut seorang pemuda berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, harus dilarikan ke rumah sakit setelah […]

expand_less