Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Internasional Mask Festival 2024 Dimeriahkan 24 Delegasi 

    Internasional Mask Festival 2024 Dimeriahkan 24 Delegasi 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- International Mask Festival (IMF) 2024 aka hadır dengan tampilan yang semakin berwarna dan menyentuh hati. Mengusung tema “The Beauty of Solidarity,” festival seni topeng tahunan ini akan berlangsung di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta pada tanggal 15-16 November 2024 pukul 15.00 – 23.00 WIB. Tema “The Beauty of Solidarity” di IMF 2024 dirancang untuk mengajak […]

  • 10 Film dengan Adegan Makeover Paling Mengesankan, Termasuk Pretty Woman

    10 Film dengan Adegan Makeover Paling Mengesankan, Termasuk Pretty Woman

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tidak ada yang lebih menghibur daripada menonton filmromcom awal tahun 2000. Terkait erat dengantrope klise dan kurang realistis, nyatanya mereka masih mampu memikat para penontonnya. Makeover montagesalah satu. Hadir sebagai rangkaian proses perubahan penampilan yang sangat signifikan pada tokoh utama dengan iringan musik pop yang penuh semangat, adegan ini sering dianggap aneh dan tidak […]

  • Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

    Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai rencana Pemkot Surabaya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah dari PT SMI sebagai suatu langkah yang perlu disambut positif dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal. Eri menyebut, pinjaman daerah merupakan solusi pendanaan alternatif untuk […]

  • Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

    Peristiwa Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas peredaran barang yang tidak sesuai dengan regulasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Sebanyak 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras diamankan dan dimusnahkan […]

  • Pemkot Surabaya Pegang Kendali Data Real-Time, Semua Dinamika Warga Terpantau Setiap Detik

    Pemkot Surabaya Pegang Kendali Data Real-Time, Semua Dinamika Warga Terpantau Setiap Detik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini berada satu langkah di depan dalam urusan tata kelola berbasis digital. Melalui sistem Satu Data Kewilayahan, seluruh dinamika warga mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga perizinan kini terpantau secara real-time. Tak ada lagi data tertinggal, semua bergerak dalam satu peta kendali. Keunggulan ini dipaparkan langsung Wali Kota Surabaya Eri […]

  • Jadwal Kapal Pelni

    Jadwal Kapal Pelni KM Awu Desember 2025: Berangkat Denpasar 1, Tiba Kumai 11

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Periksa jadwal kapal pelni KM Awu pada bulan Desember 2025, yang berangkat dari Denpasar pada tanggal 1. Kapal Pelni KM Awu berangkat dari Denpasar ke Bima pada 1 Desember 2025 pukul 09.00. Jadwal kapal pelni kali ini menginformasikan bahwa KM Awu akan melakukan perjalanan selama 11 hari dengan tujuan akhir dari Surabaya ke Kumai. […]

expand_less