Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya, Kecamatan Genteng , PT Wulandaya Cahaya Lestari, Pembangunan Gedung,

    Warga Surabaya Kecamatan Genteng Protes Rencana Pembangunan Gedung 80 Meter di Jalan Basuki Rahmat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan gedung setinggi 80 meter oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya memicu perdebatan antara warga dan pihak pengembang. Rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat sekitar, terutama yang berada di dekat lokasi rencana pembangunan. Pihak kecamatan menggelar pra mediasi untuk menampung aspirasi […]

  • Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP 887/KJM dan KDKMP Didampingi Pangdam V/Brawijaya

    Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP 887/KJM dan KDKMP Didampingi Pangdam V/Brawijaya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan kerja Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita di wilayah Kodam V/Brawijaya berlangsung intensif dengan didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., yang meninjau kesiapan Yon TP 887/KJM dan program KDKMP sebagai agenda utama kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Wapang TNI menegaskan pentingnya kesiapan satuan sebagai komponen mendukung tugas pokok TNI […]

  • China ,Tahun Baru Imlek

    China Perayaan Tahun Baru Imlek di Tengah Optimisme Ekonomi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen penting bagi masyarakat Tiongkok, yang menggambarkan harapan akan pertumbuhan ekonomi dan peluang baru. Dengan tahun kuda sebagai simbol optimisme, pemerintah berharap liburan yang lebih panjang dapat memberikan dorongan signifikan terhadap sektor konsumsi dalam negeri. Pada tahun ini, liburan Tahun Baru Imlek berlangsung selama sembilan hari, lebih lama dari […]

  • Layanan Perizinan yang Lebih Dekat dan Efisien di Wilayah Surabaya Utara

    Layanan Perizinan yang Lebih Dekat dan Efisien di Wilayah Surabaya Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran layanan perizinan yang lebih dekat dan efisien kini menjadi kabar baik bagi warga Surabaya, terutama di wilayah utara. Pemerintah Kota telah menghadirkan Sentra Pelayanan Publik (SPP) Nambangan sebagai solusi untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus berbagai jenis izin. Lokasi SPP ini berada di kawasan Taman Segoro, Kenjeran, yang menjadikannya pusat pelayanan yang lebih […]

  • DPW Jatim PBB Bulan Sabit Merah Dua Bulan Bantu Korban Erosi dan Banjir Bandang di Aceh

    DPW Jatim PBB Bulan Sabit Merah Dua Bulan Bantu Korban Erosi dan Banjir Bandang di Aceh

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Partai Bulan Bintang (PBB) melalui Bulan Sabit Merah PBB terus menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan. Sejak terjadinya erosi dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, relawan Ketua Bulan Sabit Merah PBB DPW Jawa Timur Agung Hermanto telah diterjunkan dan hingga kini telah mengemban misi sosial […]

  • Moto3 2026 MotoGP Brasil 2026

    Pembalap Muda Malaysia Berpotensi Jadi Bintang Baru di Moto3 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembalap muda asal Malaysia, Hakim Danish Rahim, kini menjadi sorotan dalam ajang Moto3 2026. Meski baru saja memulai debutnya di kelas tersebut, ia telah menunjukkan kemampuan yang memadai untuk bisa bersaing dengan pembalap-pembalap berpengalaman. Bahkan, banyak pihak menganggap bahwa dirinya memiliki potensi serupa dengan Veda Ega Pratama, rekan satu timnya dari Indonesia. Kiprah […]

expand_less