Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRIDA Surabaya, Tambak Mangrove

    BRIDA Surabaya Kembangkan Tambak Mangrove untuk Tingkatkan Hasil Ikan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan sistem budidaya perikanan berbasis silvofishery di Kota Surabaya menjadi salah satu inisiatif strategis yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Konsep ini menggabungkan penanaman mangrove dengan tambak ikan, yang bertujuan untuk meningkatkan hasil panen sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Konsep Silvofishery: Gabungan Mangrove dan Tambak IkanDalam keterangannya, Kepala BRIDA Kota Surabaya […]

  • Polres Tanjungperak Amankan 6 Remaja Anggota Gangster di Surabaya

    Polres Tanjungperak Amankan 6 Remaja Anggota Gangster di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengamankan enam remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster bernama Team Error Surabaya (TES). Para remaja ini ditangkap di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2023. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William […]

  • Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

    Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga. “Jembatan […]

  • Serap Aspirasi Warga Surabaya Barat, Agus Mashuri Di Waduli Soal Pendidikan Hingga Insfrastruktur

    Serap Aspirasi Warga Surabaya Barat, Agus Mashuri Di Waduli Soal Pendidikan Hingga Insfrastruktur

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Reses masa sidang I tahun 2025 dimanfaatkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini menyasar beberapa titik di wilayah barat Surabaya, di antaranya Desa Sememi, Kelurahan Pakal, Raci Benowo, serta Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal. Dalam dialog bersama warga, […]

  • Gempa Bumi , Blitar, Jawa Timur

    Gempa Bumi Kembali Mengguncang Wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.5 kembali mengguncang wilayah Indonesia, kali ini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Peristiwa alam ini terjadi pada Senin (23/2/2026) pukul 03:43:16 WIB. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang merilis data terkini tentang lokasi dan kedalaman gempa. Detail Teknis Gempa Bumi Berdasarkan laporan BMKG, gempa […]

  • Kim Woo-bin dan Shin Min-ah

    Pernikahan Kim Woo-bin dan Shin Min-ah Tertutup, Menggemparkan Dunia Hiburan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pernikahan antara aktor ternama Korea Selatan, Kim Woo-bin, dan aktris populer Shin Min-ah, telah menjadi sorotan utama dalam dunia hiburan. Pasangan yang telah menjalin hubungan selama lebih dari sepuluh tahun ini akhirnya resmi mengikat janji pernikahan pada hari Sabtu (20/12), dalam sebuah acara yang digelar secara tertutup di Seoul. Prosesi Pernikahan yang Intim […]

expand_less