Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pariwisata dan UMKM, Langkah Surabaya Menuju Kota Kreatif

    Sinergi Pariwisata dan UMKM, Langkah Surabaya Menuju Kota Kreatif

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 448
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengumumkan rencana pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) pada tahun 2025. Berbagai program telah disiapkan, termasuk revitalisasi kawasan bersejarah, kampung tematik, serta penguatan sektor ekonomi kreatif di 31 kecamatan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menyatakan bahwa konsep pengembangan wisata akan […]

  • Tawuran Remaja di Surabaya, Ketua Fraksi PDIP – PAN Minta Pelaku Diberikan Pelatihan dan Pembinaan

    Tawuran Remaja di Surabaya, Ketua Fraksi PDIP – PAN Minta Pelaku Diberikan Pelatihan dan Pembinaan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus tawuran antar kelompok remaja yang kembali terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya, Senin 7 April 2025. Dalam peristiwa tersebut 4 remaja diamankan, berikut sejumlah senjata tajam dan busur panah. Kenalan remaja menjadi sorotan serius Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya. Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya Budi Leksono mencermati, persoalan kenakalan remaja harus […]

  • Kasus OTT KPK di Ponorogo

    Kasus OTT KPK di Ponorogo Menggemparkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan masyarakat. Operasi ini dilakukan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, dan menangkap seorang tokoh penting di sana. Tokoh yang Ditangkap Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat […]

  • Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

    Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali […]

  • Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

    Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten […]

  • prabowo Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

    Prabowo Siap Lakukan Perubahan Kabinet Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

      Perombakan Kabinet di Tengah Dinamika Politik DIAGARAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan perubahan atau reshuffle terhadap kabinetnya dalam waktu dekat. Dalam laporan yang beredar, rencana perombakan ini akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu siang, 17 September 2025. Dalam reshuffle ini, Presiden akan melantik menteri yang masih kosong, yaitu Menteri Koordinator […]

expand_less