Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK , Bupati Rejang Lebong, OTT

    KPK Mengamankan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Tangkap Tangan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa pejabat pemerintah daerah. Dalam kejadian ini, seorang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong ditangkap oleh tim anti-korupsi. Kejadian ini terjadi pada malam hari di wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya. Pihak yang Ditangkap dalam OTT Dalam operasi tersebut, total ada 13 orang yang diamankan […]

  • Lowongan Kerja Surabaya Terbaru

    Lowongan Kerja Surabaya Terbaru

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Peluang Kerja di Surabaya Surabaya, sebagai ibukota Provinsi Jawa Timur, merupakan salah satu kota metropolitan yang berkembang pesat di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan beragam sektor industri, kota ini menawarkan berbagai lowongan kerja Surabaya terbaru yang menarik bagi pencari kerja. Berbagai faktor mempengaruhi pasar kerja di Surabaya, di antaranya adalah tingkat pendidikan masyarakat, […]

  • Aipda Rahmad Muhajirin Anggota Polres Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award 2025

    Aipda Rahmad Muhajirin Anggota Polres Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Bojonegoro, Polda Jatim. Salah satu personelnya yaitu Aipda Rahmad Muhajirin, berhasil meraih penghargaan bergengsi Hoegeng Award 2025 dalam kategori Polisi Berdedikasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam acara penganugerahan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu […]

  • DPRD Surabaya Kawal Implementasi Parkir Digital di Surabaya: Tantangan dan Harapan Masa Depan

    DPRD Surabaya Kawal Implementasi Parkir Digital di Surabaya: Tantangan dan Harapan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya sedang menjalani transformasi besar-besaran dalam pengelolaan parkir. Dengan penerapan sistem digital, kota ini berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian bagi para petugas parkir. Pembenahan Sistem Parkir yang Mengubah Kebiasaan Penggunaan sistem parkir […]

  • Khusnul Khuluk Desak Pengawasan Ketat Kopdes Merah Putih

    Khusnul Khuluk Desak Pengawasan Ketat Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana pemerintah mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk. Ia menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat, koperasi dengan modal Rp 5 miliar per desa ini berpotensi mengalami penyimpangan dan mismanajemen.(13/03/25) “Harus ada pengawasan yang ketat, karena jika dibiarkan begitu […]

  • Bernardo Tavares ,Persib Bandung Persebaya Surabaya, Persija Jakarta

    Peran Bernardo Tavares dalam Peningkatan Performa Pemain Muda Persebaya Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan Paulo Gali Freitas di BRI Super League 2025/26 menunjukkan bagaimana peran pelatih bisa menjadi kunci dalam pengembangan bakat muda. Sebagai pemain asal Timor Leste yang diboyong dari PSIS Semarang, ia tidak hanya membawa semangat baru ke Persebaya Surabaya, tetapi juga menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan diri dengan kompetisi level tinggi. Awalnya, Gali langsung […]

expand_less