Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Surabaya, Limbah Domestik Proses Penggantian Ketua, DPRD Surabaya

    Proses Pergantian Ketua DPRD Surabaya Memasuki Tahap Akhir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya setelah kematian Adi Sutarwijono telah memasuki tahapan akhir. Langkah ini menjadi fokus utama partai PDI Perjuangan (PDIP) dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pengurusan pemerintahan kota. Kriteria Penentuan Calon Pengganti Penentuan sosok yang akan menggantikan posisi Adi Sutarwijono dilakukan dengan mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat DPC […]

  • Puisi Hari Guru 2025 Pencairan TPG dan THR

    Pembinaan 474 Kepala Sekolah di Jombang Fokus pada Akuntabilitas dan Tata Kelola

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Jombang menarik perhatian luas. Sebanyak 474 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti pelatihan ini, dengan fokus utama pada transparansi, akuntabilitas, dan penertiban administrasi. Kegiatan ini diadakan di Aula Terbuka Dinas P dan K dan berlangsung selama dua hari, yaitu Kamis […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Lawit untuk Perjalanan Maret-April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Lawit untuk Perjalanan Maret-April 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Lawit kembali mengumumkan jadwal pelayaran untuk periode Maret hingga April 2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini sangat luas, mencakup beberapa kota besar di Indonesia seperti Kumai, Semarang, Sampit, Surabaya, dan Karimun Jawa. Pelayaran akan dimulai pada tanggal 21 Maret 2026 dan berakhir pada 16 April 2026. Rute Pelayaran yang Dilalui KM […]

  • Keracunan, MBG ,Surabaya, Pemkot , Uji Laboratorium

    Dugaan Keracunan MBG di Surabaya, Pemkot Tunggu Hasil Uji Laboratorium dan Lima Siswa Dirawat

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa. Kejadian ini memicu kekhawatiran dan permintaan transparansi dari masyarakat. Pemeriksaan Awal Menunjukkan Tidak Ada Indikasi Makanan Basi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap menu MBG sebelum dibagikan […]

  • 5 Weton dengan Rezeki Besar yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses Menurut Primbon Jawa

    5 Weton dengan Rezeki Besar yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses Menurut Primbon Jawa

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Weton Kerezekian yang Dikatakan Sukses dan Kaya dalam Primbon Jawa DIAGRAMKOTA.COM – Dalam tradisi budaya Jawa, weton tidak hanya sekadar penanda hari lahir seseorang, tetapi juga dianggap sebagai peta kehidupan yang mencerminkan karakter, nasib, hingga rezeki. Perpaduan antara hari dan pasaran diyakini membentuk energi khusus yang memengaruhi jalannya hidup pemiliknya. Banyak orang yang lahir dengan weton […]

  • Sambut Pilkada 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Patroli Gabungan

    Sambut Pilkada 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Patroli Gabungan

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya semakin meningkatkan intensitas patroli skala besar di wilayah hukumnya. Patroli gabungan yang melibatkan personel kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Surabaya ini berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10 Agustus 2024), dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di […]

expand_less