Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares,

    Peran Ruang Ganti dalam Kemenangan Persebaya vs PSIM

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan telak yang diraih oleh Persebaya Surabaya atas PSIM Yogyakarta dalam laga Super League tidak hanya berkat performa di lapangan, tetapi juga didukung oleh strategi dan evaluasi yang dilakukan di ruang ganti. Pemain dan pelatih saling berkomunikasi dengan baik, sehingga mampu memperbaiki kekurangan sebelum babak kedua dimulai. Evaluasi Di Jeda Babak Pertama Saat jeda […]

  • DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

    DPRD Kota Surabaya Minta Judul Usulan Pansus Penghapusan Aset Direvisi

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya yang membahas persetujuan penghapusan atau pemindahtanganan sebagian aset tanah milik PD Pasar Surya meminta Pemkot Surabaya untuk merevisi judul usulan pembahasan agar lebih relevan dengan materi yang dibahas. Hal ini muncul setelah terungkap bahwa aset yang diajukan untuk dihapus ternyata tidak pernah tercatat dalam neraca keuangan PD Pasar […]

  • Ucapan Idul Fitri

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Perkiraan yang Diperdebatkan oleh Ahli Astronomi dan Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan tanggal Lebaran 1447 H atau Idul Fitri 2026 menjadi topik yang ramai dibicarakan, terutama setelah pemerintah mengumumkan rencana sidang isbat untuk menentukan kapan hari raya tersebut akan jatuh. Meski belum ada keputusan resmi, berbagai prediksi dari para ahli astronomi dan lembaga terkait memberikan gambaran yang berbeda. Sidang Isbat yang Menentukan Tanggal Lebaran […]

  • Pengemudi Lexus RI 25 Viral Arus Balik Nataru 2026

    Pengemudi Lexus RI 25 Viral Karena Potong Antrean di Gerbang Tol

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi di gerbang tol Cilandak, Jakarta. Sebuah mobil Lexus berpelat nomor RI 25 diduga melakukan tindakan tidak sopan dengan memotong antrean pengendara lain. Video singkat yang viral di media sosial menunjukkan mobil tersebut masuk ke jalur antrean tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya. Peristiwa yang Menghebohkan Media Sosial Dalam […]

  • Cliquenkeller ,Fasnacht

    Persoalan Keamanan dan Keterbatasan Ruang di Cliquenkeller Selama Fasnacht

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa kelompok tradisional di Basel, yang dikenal sebagai Stammvereine, mengeluhkan keterbatasan ruang dan aturan keamanan yang ketat menjelang perayaan Fasnacht. Mereka merasa terjepit karena sebagian besar ruangan yang biasa digunakan untuk acara telah penuh jauh-jauh hari. Hal ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pengunjung dan keterbatasan solusi alternatif. Aturan Keamanan yang Mendadak Memperumit Situasi Stammvereine […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di Balongbendo

    Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Tanaman Hortikultura di Balongbendo

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani, Polsek Balongbendo, Aipda Asep Kuncoro melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan perawatan tanaman hortikultura di pekarangan milik warga pada Senin (9/6/2025). Pendampingan Polisi Cinta Petani berlangsung di pekarangan milik Sdr. Ngatemo, warga […]

expand_less