Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinikahi Dosen Kaya, Ini Profil Boiyen, Komika Terkenal: Usia, Agama, dan Karier

    Dinikahi Dosen Kaya, Ini Profil Boiyen, Komika Terkenal: Usia, Agama, dan Karier

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita gembira datang dari dunia hiburan Indonesia setelah komedian dan penyanyi dangdut Boiyen secara resmi menikah dengan seorang pria bernama Rully Anggi Akbar. Acara akad yang diadakan dengan suasana hangat dan sederhana menjadi perhatian publik, terutama karena selama ini Boiyen jarang membagikan kehidupan cintanya. Dikenal sebagai artis multi-talenta, penyanyi, presenter hingga komedian, Boiyen telah […]

  • Menteri AHY Berkunjung ke Aceh Tamiang

    Menteri AHY Berkunjung ke Aceh Tamiang, Pantau Pemulihan Bencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, ia kembali menuju Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang, guna memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan secara efisien. Hal ini dilakukan untuk mengecek kondisi terkini wilayah setelah bencana hidrometeorologi. “Saya akan kembali ke Sumatera Utara dan Aceh, […]

  • PERSIPURA BARITO

    Persipura vs Delttrs FC: Kemenangan Berat Persipura Jayapura di Stadion Lukas Enembe, Meski Menang Tipis

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenangan tipis yang diraih oleh Persipura Jayapura dalam pertandingan melawan Deltras FC Sidoarjo menjadi momen penting bagi tim asal Papua. Meski hanya memperoleh kemenangan dengan skor 1-0, perjuangan keras yang dilakukan oleh pemain Mutiara Hitam di hadapan pendukung fanatik memberikan bukti kuat tentang mental bertanding yang tangguh. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe, […]

  • Perjalanan Karier dan Kontribusi Alex Noerdin dalam Partai Golkar

    Perjalanan Karier dan Kontribusi Alex Noerdin dalam Partai Golkar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah Partai Golkar. Kehadirannya di partai berlambang pohon beringin ini tidak hanya terbatas pada jabatan politik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam membangun struktur partai di tingkat daerah. Sebagai mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan, ia menjadi tulang punggung dalam memperkuat basis […]

  • Heboh Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya Buka Suara

    Heboh Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Keberadaan mobil pelat merah bernomor L 1901 EP yang viral di media sosial memicu tanda tanya publik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya memastikan kendaraan itu bukan bagian dari armada dinas mereka. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi kendaraan […]

  • Ashley Young,

    Kariernya yang Berlangsung Selama 23 Tahun: Perjalanan Ashley Young dari Pemain Muda Hingga Legenda

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ashley Young, mantan pemain sepak bola Inggris, telah mengumumkan pensiunnya dari dunia sepak bola pada usia 40 tahun. Ia mengakhiri kariernya setelah bermain selama 23 tahun di berbagai klub dan liga. Dari awalnya sebagai pemain sayap hingga menjadi bek penuh, Young menunjukkan perubahan yang signifikan dalam perannya di lapangan. Young memulai kariernya di […]

expand_less