Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Kenaikan Harga BBM pada Sektor Industri dan Logistik

    Dampak Kenaikan Harga BBM pada Sektor Industri dan Logistik

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor industri dan maritim menjadi isu yang kini menarik perhatian para pelaku bisnis di Indonesia. Perubahan ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang mulai berlaku pada periode 15–31 Maret 2026. Penyesuaian harga ini terjadi sebagai dampak dari situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, yang memicu fluktuasi […]

  • Profil Laurin Ulrich: Gelandang Jerman Keturunan Surabaya yang Menarik Perhatian Timnas Indonesia

    Profil Laurin Ulrich: Gelandang Jerman Keturunan Surabaya yang Menarik Perhatian Timnas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laurin Ulrich, seorang pemain sepak bola muda asal Jerman, kini menjadi sorotan utama di dunia sepak bola Eropa. Meski lahir dan besar di Jerman, ia memiliki darah keturunan Surabaya yang membuatnya memenuhi syarat untuk membela Timnas Indonesia. Performanya yang konsisten bersama klub FC Magdeburg musim ini menarik perhatian pelatih dan manajemen Timnas Indonesia, yang […]

  • DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya: Kawasan Tambak di Timur Siap Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya memiliki peran penting dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai kawasan tambak di timur kota ini bisa menjadi tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan protein masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya membangun kekuatan sendiri dalam menyediakan bahan pangan. Peran Strategis […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni, Rute Manokwari ke Surabaya Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Leuser

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Manokwari ke Surabaya Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna jasa transportasi laut di wilayah Papua khususnya yang ingin melakukan perjalanan dari Manokwari menuju Surabaya dapat memanfaatkan layanan kapal milik Perusahaan Angkutan Nasional (Pelni). Di bulan Januari 2026, terdapat beberapa pilihan kapal yang tersedia dengan berbagai variasi waktu keberangkatan dan harga tiket. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pelayaran kapal Pelni rute tersebut. […]

  • Penyelidikan KPK kerabat Bupati Ponorogo di Desa Ngunut

    Penyelidikan KPK kerabat Bupati Ponorogo di Desa Ngunut

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penggeledahan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kali ini, fokusnya adalah rumah kerabat Bupati Sugiri Sancoko yang terletak di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu, 12 November 2025, sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan setempat. Operasi […]

  • Pemkot Surabaya Angka Kemiskinan Surabaya

    Perketat Keamanan di Surabaya, Wali Kota Eri Beri Arahan Khusus untuk Lindungi Anak-anak

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan anak-anak di tengah maraknya isu penculikan yang beredar di wilayah lain. Tindakan ini dilakukan melalui penguatan sistem keamanan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga hingga lembaga pendidikan. Langkah Pemkot Surabaya dalam Mencegah Penculikan Anak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengeluarkan Surat […]

expand_less