Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Sambut Tahun Baru dan untuk Bencana Alam di Sumatera

    Doa Sambut Tahun Baru dan untuk Bencana Alam di Sumatera

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut pergantian tahun baru 2026, Korem 081/DSJ menggelar doa bersama secara sederhana di Masjid Jenderal Sudirman, Makorem, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Rabu (31/12/2025). Doa bersama tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto dan diikuti oleh para perwira, bintara, tamtama, dan ASN di lingkungan Makorem. Selain sebagai bentuk rasa […]

  • Mitos dan Fakta Burung Gagak yang Mysterious

    Mitos dan Fakta Burung Gagak yang Mysterious

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Burung merak yang penuh misteri, menyimpan legenda dan fakta yang mengejutkan. Burung merak telah lama menjadi simbol dan tanda dalam berbagai budaya di seluruh dunia. Banyak orang memandangnya sebagai pembawa keberuntungan buruk. Sebagian lainnya, justru menganggapnya sebagai lambang kebijaksanaan. Berikut mitos burung gagak: Mitos Burung Gagak Burung Kematian Di berbagai budaya, burung gagak sering […]

  • Jelang Nataru Polda Jatim Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital*

    Jelang Nataru Polda Jatim Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital*

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Jawa Timur (Jatim) berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2025 serta pergantian Tahun Baru 2026. Melalui operasi dengan sandi Lilin Semeru, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada pemberian pelayanan yang humanis dan penuh keramahan kepada masyarakat. Hal itu seperti disampaikan oleh […]

  • Al Wahda FC , Al-Ahli ,AFC Champions League Elite

    Laga Kandang Al Wahda FC Berakhir Imbang dengan Al-Ahli di AFC Champions League Elite

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Al Wahda FC dan Al-Ahli Saudi FC dalam ajang AFC Champions League Elite 2025-26 berakhir tanpa gol. Pertandingan yang digelar di Stadion Al Nahyan, Abu Dhabi, berlangsung cukup ketat namun tidak mampu menghasilkan gol. Kedua tim telah memastikan tiket mereka ke babak knockout, sehingga pertandingan ini lebih menjadi uji coba untuk memperkuat […]

  • Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur: Mojokerto dan 27 Wilayah Lain Terancam

    Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur: Mojokerto dan 27 Wilayah Lain Terancam

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda Jawa Timur hingga 9 Desember 2025. Dalam pemberitahuan resmi, sebanyak 28 wilayah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Mojokerto, masuk dalam kategori zona risiko. Wilayah-wilayah ini berpotensi terdampak oleh berbagai fenomena meteorologis seperti hujan lebat, banjir, tanah longsor, […]

  • Bupati Sidoarjo Subandi Kunjungi Rumah Duka Korban Longsor di Mojokerto

    Bupati Sidoarjo Subandi Kunjungi Rumah Duka Korban Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo, Subandi, mengunjungi rumah duka korban longsor asal Sidoarjo yang meninggal dunia akibat bencana di kawasan Pacet, Mojokerto. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap warganya yang tengah mengalami musibah. Dalam kunjungan itu, Subandi hadir bersama jajaran Forkopimda seperti Kapolres Sidoarjo, Dandim, perwakilan Baznas, serta tokoh masyarakat […]

expand_less