Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ossy Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Komisi II DPR RI untuk Pagu Anggaran 2026

    Wamen Ossy Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Komisi II DPR RI untuk Pagu Anggaran 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Apresiasi atas Dukungan Komisi II DPR RI terhadap Kenaikan Pagu Anggaran DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam hal kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Penyampaian apresiasi ini […]

  • Kamera Saku Berkemampuan Profesional Hadir dengan Spesifikasi Mengguncang Pasar

    Kamera Saku Berkemampuan Profesional Hadir dengan Spesifikasi Mengguncang Pasar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia kreatif video, inovasi teknologi terus bergerak cepat. Salah satu perusahaan yang sering menjadi sorotan adalah DJI, produsen kamera dan drone ternama. Kini, mereka kembali memperkenalkan produk terbaru mereka, DJI Osmo Pocket 4, yang disebut-sebut akan mengubah cara kreator konten merekam dan menyajikan video. Fitur Utama yang Membuatnya Berbeda Salah satu fitur paling […]

  • Jawa Timur ,Cuaca Ekstrem, Pemprov ,Operasi Modifikasi Cuaca

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 10 Januari 2026: Hujan Lebat dan Petir Mengguyur Banyak Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Timur pada hari ini. Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang terkena dampak hujan lebat dan petir. Dengan kondisi cuaca yang dinamis, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan informasi terkini. Wilayah Terdampak Hujan Lebat dan […]

  • Pemkab Agam Siapkan 410 Hunian Sementara untuk Korban Banjir

    Pemkab Agam Siapkan 410 Hunian Sementara untuk Korban Banjir

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai mempersiapkan pembangunan tempat tinggal sementara (huntara) untuk warga yang rumahnya rusak berat akibat banjir bandang. Pengembangan difokuskan pada beberapa lokasi yang terkena dampak parah guna memastikan penduduk memiliki tempat tinggal yang aman selama masa pemulihan. Huntara Dibangun di Tiga Titik Utama Huntara akan berdiri di Kayu Pasak […]

  • Pentingnya Self Care: Merawat Diri di Tengah Kesibukan

    Pentingnya Self Care: Merawat Diri di Tengah Kesibukan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam kehidupan yang serba cepat saat ini, menjaga kesejahteraan mental dan fisik sering kali terabaikan. Namun, praktik self care sangat penting untuk menghindari kelelahan dan menjaga kesehatan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa self-care perlu dipraktikkan, terutama bagi mereka yang sibuk. Self-care membantu mengurangi stres dan kecemasan. Dengan meluangkan waktu untuk diri sendiri, Anda […]

  • Jelang Libur Nataru,DPRD Surabaya Harap Adanya Peningkatan Keamanan

    Jelang Libur Nataru,DPRD Surabaya Harap Adanya Peningkatan Keamanan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang momen perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru dari 2024 ke 2025 persoalan keamanan menjadi perhatian serius dari Muhammad Saifuddin selaku anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. Politisi asal Partai Demokrat ini meminta pihak terkait melakukan upaya peningkatan keamanan demi memberikan rasa nyaman kepada semua warga, baik yang merayakan Natal atau juga […]

expand_less