Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

    Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32). Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di rumah pasangan tersebut di Jalan Lebak Agung, Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa peristiwa […]

  • Harga Emas ,Pasaran Indonesia

    Perkembangan Harga Emas di Pasaran Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas di pasar Indonesia terus mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini menunjukkan tren positif yang terjadi pada sektor investasi logam mulia. Dalam laporan terbaru, harga emas yang ditawarkan oleh berbagai pihak seperti Galeri24 dan UBS mencatat kenaikan drastis, memberikan peluang baru bagi para investor. Kenaikan Harga Emas dari Galeri24 […]

  • Kamera Saku Berkemampuan Profesional Hadir dengan Spesifikasi Mengguncang Pasar

    Kamera Saku Berkemampuan Profesional Hadir dengan Spesifikasi Mengguncang Pasar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia kreatif video, inovasi teknologi terus bergerak cepat. Salah satu perusahaan yang sering menjadi sorotan adalah DJI, produsen kamera dan drone ternama. Kini, mereka kembali memperkenalkan produk terbaru mereka, DJI Osmo Pocket 4, yang disebut-sebut akan mengubah cara kreator konten merekam dan menyajikan video. Fitur Utama yang Membuatnya Berbeda Salah satu fitur paling […]

  • Newcastle ,Wolves, Molineux

    Newcastle vs Wolves, Pertandingan Seru di Molineux Berakhir Imbang 0-0

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Newcastle United dan Wolverhampton Wanderers dalam pekan ke-22 Liga Inggris berlangsung dengan ketegangan yang tinggi. Meskipun Newcastle tampil dominan, mereka gagal memecah kebuntuan hingga pertandingan usai. Skor akhirnya tetap 0-0, mengakhiri laga dengan hasil yang tidak memuaskan bagi kedua tim. Newcastle, yang sebelumnya memiliki peluang besar untuk meraih kemenangan, mencatatkan 66 persen […]

  • 5 Keunggulan Kwak Byeong Nam yang Membuatnya Menonjol di Heroes Next Door

    5 Keunggulan Kwak Byeong Nam yang Membuatnya Menonjol di Heroes Next Door

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam drama Korea Heroes Next Door, sosok Kwak Byeong Nam (Jin Sun Kyu) menjadi salah satu tokoh yang menarik perhatian berkat kombinasi kemampuan militer, naluri tajam, dan semangat kuat yang ia bawa dalam kehidupan sehari-hari di Changri. Meskipun kini hidup sebagai warga biasa, latar belakangnya di dunia militer memberinya keterampilan yang tidak boleh dianggap […]

  • KPop Demon Hunters Masuk dalam Koleksi Criterion, Penggemar Antusias Tunggu Rilis

    KPop Demon Hunters Masuk dalam Koleksi Criterion, Penggemar Antusias Tunggu Rilis

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film animasi KPop Demon Hunters kembali menjadi sorotan setelah diumumkan akan masuk ke dalam Koleksi Criterion. Ini merupakan kabar gembira bagi penggemar film animasi yang ingin memiliki versi fisik dari karya ini. Meski tanggal rilis belum diumumkan secara resmi, penggemar dapat memesan edisi Koleksi Criterion melalui Amazon dengan harga $39.95. Keistimewaan Koleksi Criterion […]

expand_less