Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Anak Sedunia di Kodim 0806/Trenggalek

    Hari Anak Sedunia di Kodim 0806/Trenggalek

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Anak Sedunia tahun ini menjadi momen penuh makna bagi peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek. Sejak kedatangan mereka di Markas Kodim 0806/Trenggalek, Jumat (21/11/2025), suasana hangat dan ceria langsung terasa. Kegiatan outing class yang digelar secara edukatif dan menghibur ini membuka ruang belajar alternatif yang menghadirkan pengalaman […]

  • Jadwal Pertandingan Super League, Persita vs Borneo ,PSM vs Bali United

    Jadwal Pertandingan Super League yang Menarik di Akhir Pekan: Persita vs Borneo dan PSM vs Bali United

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kompetisi BRI Super League 2025/26 kembali memanas dengan dua pertandingan penting yang akan digelar pada Jumat, 9 Januari 2026. Dua laga ini memiliki dampak signifikan terhadap persaingan di papan klasemen dan ambisi tim-tim untuk meraih gelar juara serta tiket ke kompetisi antarnegara. Persita Tangerang vs Borneo FC: Laga Kunci di Puncak Klasemen Pertandingan pertama […]

  • Respon cepat Polres Tanjung Perak Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga

    Respon cepat Polres Tanjung Perak Amankan Diduga Pelaku Pencurian Dari Amukan Warga

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang maling dipergoki warga membobol sebuah konter HP di Jalan Raya Greges Barat, Surabaya, Sabtu, (3/8/2024) dini hari. Warga yang geram langsung berkumpul dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, Kanitreskrim Polsek Asemrowo bersama Kanit Samapta Polsek Asemrowo dibantu Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak cepat menuju ke lokasi. Respon Cepat […]

  • Tabel KUR BRI 2026

    Tabel KUR BRI 2026 Hingga Ratusan Juta, Ini Manfaatnya bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi solusi penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal. Pada tahun 2026, program ini tetap menjadi pilihan utama karena memberikan suku bunga rendah dan cicilan yang terjangkau. Salah satu produk unggulan dari KUR BRI adalah pinjaman […]

  • Tahun 2026 Shio Apa?

    Tahun 2026 Shio Apa? Ini yang Hoki Menurut Ramalan Feng Shui

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 dalam sistem penanggalan Cina diperkirakan akan menjadi tahun yang penuh energi, yang akan dikenal sebagai tahun Kuda. Dalam astrologi Cina, setiap tahun dikaitkan dengan salah satu dari dua belas shio, yang masing-masing memiliki karakteristik dan elemen unik. Shio Kuda, khususnya, dianggap membawa banyak keberuntungan bagi orang-orang yang lahir di bawahnya. Kuda […]

  • Sinopsis Film Salt yang Menarik Perhatian Penonton

    Sinopsis Film Salt yang Menarik Perhatian Penonton

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film aksi-thriller Salt kembali menjadi perhatian publik, terutama bagi penggemar karya-karya Angelina Jolie. Dalam penayangan spesial di Bioskop Trans TV pada malam hari, film ini menawarkan alur cerita yang dinamis dan penuh teka-teki. Dengan durasi sekitar 127 menit, Salt mampu memadukan elemen intrik, aksi, dan drama dalam satu tayangan. Tokoh Utama yang Membawa Cerita […]

expand_less