Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Pendidikan yang Harus Menjamin Akses dan Kebebasan, DPRD Jatim Minta Melapor

    Kebijakan Pendidikan yang Harus Menjamin Akses dan Kebebasan, DPRD Jatim Minta Melapor

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Namun, beberapa waktu terakhir, isu pungutan wajib di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya memberikan akses yang adil dan bebas dari beban finansial yang berlebihan. Peran Legislatif dalam Mengawasi Praktik Sekolah Anggota Fraksi PDI […]

  • Waktu Rilis Episode Terakhir The Boys Season 5 di Amazon Prime Video

    Waktu Rilis Episode Terakhir The Boys Season 5 di Amazon Prime Video

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar serial The Boys yang sangat menantikan akhir dari musim kelima kini dapat memperkirakan tanggal rilis episode terakhirnya. Serial ini, yang telah menjadi salah satu tontonan favorit di layanan streaming Amazon Prime Video, akan segera mengakhiri babak terakhirnya dengan tiga episode tersisa. Setelah rilis episode keenam, para penggemar akan diberi tahu tentang jadwal rilis […]

  • Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

    Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki catatan penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, Polri juga menjadi bagian dari garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan di masa awal republik. Atas dasar itu, sejak 2024 Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Jenderal Listyo […]

  • Pungli Wira Wiri Terbongkar dari Ojek Online

    Pungli Wira Wiri Terbongkar dari Ojek Online

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen transportasi publik Wira Wiri Surabaya terungkap dari pengalaman pahit seorang driver ojek online bernama Bagas Fradana. Modusnya rapi, berlapis, dan menyasar warga yang sedang membutuhkan pekerjaan. Bagas menceritakan, peristiwa itu bermula pada Agustus 2025 ketika ia mengantar seorang penumpang ojek online. Penumpang tersebut kemudian menawarkan peluang […]

  • Luka Doncic Bawa Lakers Menang Dramatis Lawan Rockets

    Luka Doncic Bawa Lakers Menang Dramatis Lawan Rockets

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Luka Doncic tampil luar biasa dalam pertandingan antara Los Angeles Lakers dan Houston Rockets. Pemain bintang ini mencetak 36 poin yang menjadi kunci kemenangan Lakers dengan skor akhir 100-92. Kemenangan ini juga membawa Lakers meraih kemenangan keenam secara berurutan, memperkuat posisi mereka di klasemen Western Conference. Pertandingan ini berlangsung dengan atmosfer playoff, terlihat dari […]

  • Jadwal Kapal Pelni Terbaru ,Makassar ke Ambon

    Jadwal Kapal Pelni Terbaru dari Makassar ke Ambon pada Mei 2026, Ini Rincian Perjalanan dan Ketersediaan Tiket

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni kembali memberikan layanan penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau. Berikut ini adalah tiga jadwal kapal pelni terbaru dari Makassar ke Ambon pada Mei 2026. Jadwal Kapal KM Ciremai KM Ciremai akan berangkat dari Makassar ke Ambon pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 17.00 WITA. Kapal ini akan melakukan […]

expand_less