Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumberpucung, Berawal dari Laporan 110

    Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumberpucung, Berawal dari Laporan 110

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang Polda Jatim melalui Polsek Sumberpucung membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Malang Polda Jatim. Tim yang dipimpin Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan […]

  • Puguh Dorong Pertanian Vertikal di Tengah Menyusutnya Lahan Malang

    Puguh Dorong Pertanian Vertikal di Tengah Menyusutnya Lahan Malang

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyempitnya lahan pertanian di Kota Malang menjadi perhatian serius anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Dalam kunjungannya saat panen raya padi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Senin (7/4/2025), Puguh mengapresiasi capaian para petani yang mampu menghasilkan hingga 8 ton gabah per hektare di tengah keterbatasan lahan.(11/04/25) Puguh, yang juga Sekretaris Fraksi PKS […]

  • Ketua DPW PBB Jatim: Kita Wajib Menyukseskan Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

    Ketua DPW PBB Jatim: Kita Wajib Menyukseskan Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Jatim Ali Huda, mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang untuk menyukseskan Muktamar VI di Bali pada tanggal 13-15 Januari 2025. “Muktamar ini merupakan momentum penting bagi kami untuk memilih ketua umum definitif yang baru dan menentukan arah perjuangan partai ke depan,” kata Ali […]

  • bansos BPNT, PKH, BLT Kesra

    Nama Tak Terdaftar di Bansos? Cek Desil dan Ajukan Usulan Mandiri via Aplikasi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak masyarakat merasa kebingungan saat memeriksa bantuan sosial (bansos) tetapi nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima. Padahal, situasi ekonomi sedang sulit dan bantuan dari pemerintah bisa sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika Anda mengalami hal tersebut, jangan segera khawatir. Terdapat beberapa langkah penting yang perlu Anda pahami, khususnya mengenai desil kesejahteraan […]

  • Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem

    Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Punguti Sampah di Pasar Mojokerto, Pedagang: “Bikin Hati Adem

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan pemuda berseragam pendidikan pembentukan Bintara (Diktukba) Polri, di sejumlah sudut Kecamatan Bangsal Mojokerto,dengan semangat membaur bersama warga dalam sebuah aksi nyata yang sarat makna pada Sabtu (13/9/2025). Mereka adalah 247 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim T.A. 2025, yang tengah mengimplementasikan pelajaran kohesi sosial langsung […]

  • Pangdam V/Brawijaya Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Bantu Penanggulangan Bencana Alam Aceh Tengah

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Bantu Penanggulangan Bencana Alam Aceh Tengah

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memimpin upacara pemberangkatan Satgas Bantuan Penanggulangan Bencana Alam di Lanud Abd. Saleh, Malang, Jumat (19/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti 400 personel gabungan Yon Zipur 5/ABW dan Yon Zipur 10/JP Kostrad. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Marsma TNI […]

expand_less