Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehancuran dan Kebangkitan: RC Lens Mengimbangi Brest 3-3 dalam Laga Dramatis

    Kehancuran dan Kebangkitan: RC Lens Mengimbangi Brest 3-3 dalam Laga Dramatis

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – RC Lens menunjukkan kekuatan luar biasa dalam pertandingan Liga Prancis melawan Brest. Meskipun tertinggal tiga gol di babak pertama, tim asal Prancis ini berhasil bangkit dan mencetak tiga gol di babak kedua untuk mengakhiri pertandingan dengan skor imbang 3-3. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Francis-Le Ble ini menjadi salah satu momen paling dinamis dalam […]

  • PLN bergerak Pemadaman Listrik Sementara ,Batang , Kuningan, PLN

    Pemadaman Listrik Sementara di Batang dan Kuningan, PLN Beri Peringatan Penting

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PLN (Persero) kembali melakukan pemadaman listrik sementara di beberapa wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan pemeliharaan jaringan dan peningkatan keandalan sistem kelistrikan. Wilayah Terdampak di Batang dan Kuningan Di wilayah Kabupaten Batang, pemadaman berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 10.00 […]

  • Expo III Desa Sumberagung Kabupaten Tulungagung Ditutup Dengan Panggung Sholawatan 

    Expo III Desa Sumberagung Kabupaten Tulungagung Ditutup Dengan Panggung Sholawatan 

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Expo III Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung baru saja berakhir, merupakan acara yang sangat sukses dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya warga desa setempat. Kepala Desa Sumberagung, Judianan, S.Pd, menutup acara tersebut dengan penampilan grup syalawat dari warga desa Sumberagung. Selain itu, pada penutupan acara, Judianan juga memberikan bantuan kepada grup […]

  • Bonek, Bonita, Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares

    Persebaya Surabaya Tetap Dukung Meski Bonek Dilarang Hadir di Stadion

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Larangan kehadiran suporter tim tamu dalam laga PSIM Jogjakarta kontra Persebaya Surabaya tidak mengurangi semangat pendukung. Bahkan, fenomena ini menunjukkan pergeseran cara dukungan yang lebih kreatif dan digital. Meski tidak bisa hadir secara langsung di stadion, ribuan penggemar Persebaya tetap membanjiri media sosial dengan pesan-pesan dukungan yang penuh antusiasme. Kehadiran Suporter Tamu Dilarang, Tapi […]

  • Judi Online

    Komis III Desak Pemerintah Tindak Tegas Bandar Judol

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Komisi III DPR RI mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para bandar, mengingat banyak anak-anak yang menjadi korban. DPR pun menyoroti kegaduhan informasi dari pejabat pemerintahan terkait masalah ini. “Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, serta influencer judol. […]

  • Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusias Muda-Mudi Maluku Utara

    Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusias Muda-Mudi Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kota Sofifi bersemarak pada malam pergantian tahun. Bukan akibat gempa, melainkan karena keramaian ribuan pemuda yang tenggelam dalam alunan Konser Amal Siga Raha. Pusat kota Sofifi berubah menjadi kerumunan orang yang bergerak, menyanyi, dan bersorak dalam kegembiraan bersama. Diadakan tepat di pusat Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, konser ini menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat. […]

expand_less