Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purnawirawan TNI, Pertahanan Nasional Selat Malaka

    Kebijakan Pajak Kapal di Selat Malaka: Risiko Hukum dan Diplomasi yang Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selat Malaka, sebagai jalur pelayaran internasional, memiliki peran penting dalam perdagangan global. Namun, wacana penerapan pajak terhadap kapal yang melintas di wilayah ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang konsekuensi hukum dan diplomasi. Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi konflik internasional jika kebijakan ini diterapkan. Perspektif Hukum Internasional Menurut Hasanuddin, […]

  • Proyek Underpass Taman Pelangi, Aning Rahmawati : Sengketa Pembebasan Lahan Harus Tuntas 2025

    Proyek Underpass Taman Pelangi, Aning Rahmawati : Sengketa Pembebasan Lahan Harus Tuntas 2025

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek Underpass Taman Pelangi menjadi salah satu harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan dikerjakan dan terealisasi di 2025. Eri Cahyadi menyatakan pembangunan jalur underpass di kawasan Taman Pelangi atau Bundaran Dolog terkendala adanya warga di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 belum menyetujui nilai appraisal tanah. Menanggapi hal ini, Wakil […]

  • Polri Berbenah: Wakapolri Tinjau Peningkatan Pelayanan SPKT di Denpasar — Jawaban Nyata terhadap Tuntutan Masyarakat akan Pelayanan Cepat, Adil, dan Transparan

    Polri Berbenah: Wakapolri Tinjau Peningkatan Pelayanan SPKT di Denpasar — Jawaban Nyata terhadap Tuntutan Masyarakat akan Pelayanan Cepat, Adil, dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik, menjawab tuntutan masyarakat akan kinerja kepolisian yang cepat, adil, dan transparan. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau langsung implementasi Pamapta dan peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan […]

  • Taylan Antalyalı

    Pemain Berpengalaman Taylan Antalyalı Tampil di Starting XI Rizespor Lawan Galatasaray

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemain tengah berpengalaman, Taylan Antalyalı, kembali menunjukkan kemampuannya dalam laga penting yang akan digelar oleh Çaykur Rizespor. Dalam pertandingan Liga Super Turki pekan ke-21, Rizespor akan menjamu Galatasaray di kandang mereka. Taylan, yang sebelumnya pernah membela Galatasaray, kini menjadi bagian dari starting XI Rizespor dan akan menghadapi mantan klubnya. Kehadiran Taylan Antalyalı dalam […]

  • Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

    Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 414
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati menggelar reses di enam kecamatan yang  masuk di daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari dan Krembangan.

  • PERSEBAYA SURABAYA PSIM YOGYAKARTA

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi PSIM Yogyakarta dengan Kombinasi Pemain Baru dan Tua

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya akan menghadapi PSIM Yogyakarta dalam laga penting yang digelar di Stadion Sultan Agung Bantul pada Minggu, 25 Januari 2026, pukul 15.30 WIB. Laga ini menjadi ujian berat bagi tim asuhan Bernardo Tavares setelah melakukan perombakan besar-besaran di skuadnya. Dengan semangat baru dan persiapan matang, Green Force siap menunjukkan penampilan terbaiknya. Strategi Pelatih […]

expand_less