Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

    Mancing Bareng HUT ke-75 Penerangan TNI AD di Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penrem 081/DSJ menggelar kegiatan mancing bareng dalam rangka memperingati HUT ke-75 Penerangan TNI AD, bertempat di Kolam Pemancingan Bambu Runcing, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jumat (23/1/2026). Selain diikuti oleh personel Penrem 081/DSJ, kegiatan ini juga melibatkan wartawan dan masyarakat umum di Kota Madiun. Kapenrem 081/DSJ Mayor Inf Ismail menyampaikan bahwa mancing […]

  • Pastikan Mudik Nyaman Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api

    Pastikan Mudik Nyaman Kapolres Madiun Kota Pantau Keamanan di Stasiun Kereta Api

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., secara langsung mengecek situasi keamanan dan kelancaran arus balik penumpang kereta api di Stasiun Kereta Api Madiun dan terminal bus. Didampingi oleh Kasat Lantas dan Kasi Propam, Kapolres turun langsung di jl. Simpang tiga jl. Kompol Sunaryo jl Pahlawan di perlintasan rel KA dan […]

  • Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

    Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil ditemukan kembali. Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52 unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama. Hal itu seperti disampaikan oleh Plt Kasihumas […]

  • Rebecca Salter

    Penghargaan Bersejarah untuk Seniman Abstrak Rebecca Salter

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Rebecca Salter, seniman abstrak asal Inggris, telah menerima penghargaan istimewa yang berasal dari sejarah panjang kota London. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap dunia seni. Sebagai presiden pertama perempuan dari Royal Academy of Arts, ia mendapatkan penghargaan Freedom of the City of London dalam sebuah upacara di Guildhall Art Gallery. […]

  • Insiden Helikopter di Bali Tidak Ada Korban Jiwa, Penumpang dan Pilot Terluka

    Insiden Helikopter di Bali Tidak Ada Korban Jiwa, Penumpang dan Pilot Terluka

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar  – Sebuah insiden terjadi di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing, menyebabkan lima penumpang dan pilot mengalami luka dan trauma, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya mengatakan bahwa penumpang dan pilot masih mampu keluar dari […]

  • 3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

    3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 482
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur, Samsat Surabaya Barat meluncurkan berbagai inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah pemutihan pajak yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini menawarkan pembebasan berbagai kewajiban pajak daerah, seperti sanksi administratif keterlambatan […]

expand_less