Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Pengelolaan Arus Balik Lebaran 2026 oleh Korlantas Polri

    Strategi Pengelolaan Arus Balik Lebaran 2026 oleh Korlantas Polri

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menghadapi peningkatan arus balik Lebaran 2026. Penerapan rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow di beberapa ruas Tol Trans Jawa menjadi bagian dari upaya mengurangi kepadatan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap volume kendaraan yang mulai meningkat sejak awal pekan. Rekayasa […]

  • Surabaya Domino Tournament , Olahraga Pikiran

    Surabaya Domino Tournament 2026, Perkembangan Olahraga Pikiran di Indonesia

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan olahraga pikiran di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat, salah satunya adalah domino yang kini mulai mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Dalam beberapa tahun terakhir, domino tidak lagi hanya dikenal sebagai permainan komunitas, tetapi juga mulai memperlihatkan potensi sebagai olahraga strategi yang dapat dikembangkan secara profesional. Inisiatif untuk Mendorong Domino Naik Kelas Inisiatif […]

  • Siswantoro Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung

    Siswantoro Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 515
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Senin, 26 Agustus 2024, Siswantoro, Anggota DPRD Tulungagung terpilih dari Partai PDI-Perjuangan, resmi dilantik di Gedung Wicaksana DPRD Tulungagung. Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti Siswantoro sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Siswantoro, yang berangkat melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Campurdarat, Kecamatan Kalidawir, dan Kecamatan Pucanglaban, dilantik bersama 11 anggota […]

  • Pasar Terisi: Harga Sembako Stabil di Pertengahan Desember 2025

    Pasar Terisi: Harga Sembako Stabil di Pertengahan Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga beberapa kebutuhan pokok di Pasar Terisi, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, tercatat tetap stabil pada Rabu 17 Desember 2025. Pemantauan yang dilakukan di pagi hari menunjukkan tidak ada kenaikan harga yang signifikan untuk komoditas utama. Pasar Terisi adalah salah satu pusat perdagangan kebutuhan pokok di Kecamatan Terisi. Pasar ini memenuhi kebutuhan penduduk […]

  • NTB Siaga Bencana Darurat

    NTB Siaga Bencana Darurat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca buruk yang menyebabkan bencana banjir di beberapa kabupaten dan kota di NTB, memaksa Pemprov NTB menetapkan status darurat. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTB, Ahmadi menyatakan, penentuan status siaga darurat merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan meningkatnya dampak bencana hidrometeorologi. “Jika di seluruh Nusa Tenggara Barat kita dalam keadaan siaga darurat. Nanti jika […]

  • Siswa SD Viral Naik KRL dari Tangerang ke Klender, Ini Fakta Sebenarnya

    Siswa SD Viral Naik KRL dari Tangerang ke Klender, Ini Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Belakangan ini beredar video yang menyebar luas tentang seorang siswa sekolah dasar (SD) yang dikabarkan berangkat dari Tangerang untuk mengikuti pembelajaran di kawasan Klender, Jakarta Timur. Video tersebut juga diunggah oleh akun TikTok @mujisambo mendapatkan respons dari masyarakat karena usaha siswa tersebut dalam mengakses pendidikan. Dalam cerita yang diunggah melalui akun media sosial, terlihat […]

expand_less