Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aldy Blaviandy, Caleg Termuda Golkar, Siap Pimpin Fraksi di DPRD Surabaya

    Aldy Blaviandy, Caleg Termuda Golkar, Siap Pimpin Fraksi di DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aldy Blaviandy disebut bakal menjabat ketua Fraksi Golkar di DPRD Surabaya. Setelah terpilih sebagai anggota legislatif untuk periode 2024-2029 melalui Pemilu di Dapil 1, Aldy Blaviandy menjadi caleg termuda dari Partai Golkar yang lolos menjadi anggota DPRD Surabaya. Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni menyatakan bahwa ada tradisi dalam Golkar Surabaya yang harus […]

  • Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto

    Politisi Golkar Sarankan Pemkot Bangun Bozem Vertikal Untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto, S.Pd. angkat bicara terkait penanganan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan. Ia mengatakan, ada solusi untuk mengantisipasi banjir salah satunya, bagaimana jika dibuatkan bozem vertikal. Karena selama ini yang ada hanya bozem horizontal, sehingga ketika musim hujan maka bozem inipun tak […]

  • Antusias Tinggi, DPC PDI Perjuangan dan TMP Surabaya Kembali Gelar Soekarno Trip untuk Gelorakan Bung Karno Arek Suroboyo

    Antusias Tinggi, DPC PDI Perjuangan dan TMP Surabaya Kembali Gelar Soekarno Trip untuk Gelorakan Bung Karno Arek Suroboyo

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan anak-anak kader PDI Perjuangan Kota Surabaya mengikuti kegiatan Soekarno Trip ke-2, Sabtu (28/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Bulan Bung Karno 2025, yang digelar oleh Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya bersama DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan mengusung tema: “Setialah Kepada Sumbermu” dan subtema “Kekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada […]

  • Prakiraan Cuaca Wilayah Surabaya

    BMKG Prakiraan Cuaca Bandung: Hujan Sedang Dominasi Wilayah, Minggu 21 Desember 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi terkini mengenai kondisi cuaca yang akan terjadi di wilayah Bandung pada hari Minggu, 21 Desember 2025. Berdasarkan data yang dirilis, hujan dengan intensitas sedang diprediksi akan mengguyur kota dan kabupaten Bandung sepanjang hari. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan iklim yang bisa […]

  • Harga Emas dan Perak, Timur Tengah

    Pergerakan Harga Emas dan Perak di Tengah Ketegangan Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal sesi perdagangan Asia, harga emas dan perak mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan ini terjadi akibat meningkatnya permintaan akan aset aman yang disebabkan oleh ketegangan di kawasan Timur Tengah. Pasca-serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, pasar keuangan semakin memperhatikan aset-aset seperti logam mulia sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko geopolitik. Emas […]

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Redenominasi Rupiah Rampung 2027, Nilai Rp1.000 Jadi Rp1

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 616
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan agenda besar redenominasi rupiah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan rencana penyederhanaan nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1, dengan target penyelesaian pada tahun 2027 mendatang.Langkah tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa […]

expand_less