Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ferencvaros ,Ludogorets, UEFA Europa League

    Prediksi dan Analisis Laga Ferencvaros vs Ludogorets di UEFA Europa League

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Ferencvaros dan Ludogorets dalam babak play-off UEFA Europa League 2025-26 menjadi salah satu pertandingan yang penuh dengan ketegangan dan strategi. Kedua tim memiliki latar belakang yang berbeda, namun keduanya menunjukkan kekuatan masing-masing dalam kompetisi ini. Pertandingan ini tidak hanya tentang hasil akhir, tetapi juga menggambarkan perbedaan gaya bermain, tren performa, dan ambisi […]

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Kemenag ,Muhammadiyah, Ramadan 1447 H

    Jadwal Libur Nasional 2026: Apakah Siswa Sekolah Libur Saat Isra Mi’raj?

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur nasional dan cuti bersama menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, terutama pelajar dan pegawai. Tahun 2026 menawarkan sejumlah hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan kerja dan kegiatan sosial. Salah satu tanggal merah yang menjadi fokus adalah Isra Mi’raj, yang jatuh pada 16 Januari 2026. Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat […]

  • Menkeu Purbaya tolak utang kereta cepat ditanggung APBN, adakah solusi menyelesaikan beban utang proyek ini?

    Menkeu Purbaya tolak utang kereta cepat ditanggung APBN, adakah solusi menyelesaikan beban utang proyek ini?

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bencana Finansial yang Mengancam APBN DIAGRAMKOTA.COM – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang dianggap sebagai proyek strategis nasional, kini menjadi sorotan utama karena utangnya yang mencapai Rp118 triliun. Ekonom dan pengamat menganggap utang ini sebagai “bom waktu” bagi keuangan negara, terutama dalam situasi krisis fiskal yang tengah dihadapi Indonesia. […]

  • Polres Bondowoso Rayakan HUT Bhayangkara ke-78 dengan Atraksi Paralayang yang Menakjubkan

    Polres Bondowoso Rayakan HUT Bhayangkara ke-78 dengan Atraksi Paralayang yang Menakjubkan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bondowoso menggelar serangkaian kegiatan spektakuler, salah satunya adalah atraksi paralayang yang memukau. Kegiatan yang diadakan pada Senin 1 Juli 2024, ini tidak hanya menampilkan keterampilan anggota kepolisian dalam olahraga ekstrem tetapi juga menggabungkan berbagai kegiatan sosial. Acara ini berlangsung meriah dengan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, […]

  • DTV: BERPIHAK PADA RAKYAT, SALEH MUKADAR PILIH KOTAK KOSONG

    DTV: BERPIHAK PADA RAKYAT, SALEH MUKADAR PILIH KOTAK KOSONG

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    BERPIHAK PADA RAKYAT, SALEH MUKADAR PILIH KOTAK KOSONG Terhadap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Eri Cahyadi – Armuji yang akan melawan Kotak Kosong, Mantan ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, Saleh Ismail Mukadar memilih untuk berpihak kepada Rakyat dengan akan mencoblos kotak kosong. Berikut alasan kader Banteng senior !

  • Polsek Candi Motivasi Ketahanan Pangan Lewat Sayur Hidroponik di Desa Gelam

    Polsek Candi Motivasi Ketahanan Pangan Lewat Sayur Hidroponik di Desa Gelam

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Gelam, Aiptu Basuki Setiawan, melaksanakan pengecekan dan pendampingan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dengan metode hidroponik di pekarangan Tanah Kas Desa (TKD) Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung di bawah koordinasi Kelompok Wanita Tani (KWT) “Segar” yang […]

expand_less