Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Aspirasi warga PBI, DPRD Disambati Pembangunan Infrastruktur Dan Pavingisasi

    Serap Aspirasi warga PBI, DPRD Disambati Pembangunan Infrastruktur Dan Pavingisasi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 381
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Fraksi Gabungan PPP-Demokrat-Nasdem Agus Mashuri Menggelar Reses bersama Warga di Balai RT 7 Rw 8 Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.

  • Nggak jadi ke Persebaya Surabaya! Rodrigo Bassani malah ditawarkan main di tim K League 1

    Nggak jadi ke Persebaya Surabaya! Rodrigo Bassani malah ditawarkan main di tim K League 1

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dikabarkan tak merapat ke Persebaya Surabaya, masa depan Rodrigo Bassani kini mengarah ke panggung yang lebih tinggi di Korea Selatan pada bursa transfer Januari 2026. Playmaker asal Brasil itu disebut-sebut akan ditawarkan ke klub-klub K League 1 setelah tampil gemilang dan membawa Bucheon FC 1995 menorehkan sejarah besar. Kabar ini otomatis memperkecil peluang […]

  • Parkir digital ,Surabaya

    Efisiensi dan Transparansi Tata Kelola, Parkir digital di Surabaya diperluas

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, kini memperluas penerapan sistem parkir digital. Inisiatif ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir. Langkah ini juga diiringi penambahan jumlah jukir yang bertugas, sebagai bagian dari upaya mendorong sistem parkir yang lebih modern. Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan […]

  • Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana apel semakin […]

  • Ulang Tahun ke-15, Pengumuman Besar untuk Seri “Date A Live”

    Ulang Tahun ke-15, Pengumuman Besar untuk Seri “Date A Live”

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seremoni besar digelar dalam dunia anime dengan pengumuman resmi mengenai produksi anime baru yang menjadi bagian dari seri populer “Date A Live”. Dengan judul “Date A Live F Last Date”, proyek ini menandai perayaan ulang tahun ke-15 dari serial yang telah mencuri hati banyak penggemar sejak pertama kali dirilis. Pengumuman ini diikuti dengan rilisan […]

  • Pencurian di Hutan Blitar, Pelaku Rampas Motor dan Tas Wanita

    Pencurian di Hutan Blitar, Pelaku Rampas Motor dan Tas Wanita

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan muda dengan inisial WFS (18) menjadi korban pencurian di tengah hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada hari Sabtu (23/8/2025) pagi. Tidak hanya mengambil barang berharga dari korban, pelaku juga melukai korban dengan memukul tubuh dan kepala korban menggunakan batang kayu. Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut […]

expand_less