Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Humanis Kapolres Blitar

    Aksi Humanis Kapolres Blitar

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam momen arus balik Lebaran 2025, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menunjukkan aksi humanis dengan membagikan helm gratis kepada para pemudik, Sabtu. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Pos Pengamanan Lebaran 2025 yang berada di jalur utama mudik wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.(05/02/25) Aksi ini merupakan wujud kepedulian Polres Blitar terhadap keselamatan para pengendara […]

  • Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

    Pasutri Sidotopo Ditangkap, 20 Paket Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di kawasan Sidotopo, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya, AA (41) dan RR (35), diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan mereka pada Jumat malam (13/12). Dari lokasi, polisi menyita 20 paket sabu seberat total 3,811 gram beserta sejumlah […]

  • Kemenangan Penting Persis Solo dalam Pertandingan Melawan Semen Padang

    Kemenangan Penting Persis Solo dalam Pertandingan Melawan Semen Padang

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persis Solo melawan Semen Padang dalam laga Super League Indonesia pekan ke-27 menjadi momen penting bagi Laskar Sambernyawa. Hasil akhir 2-1 memastikan tim asuhan Milomir Seslija mampu keluar dari zona degradasi dan mengamankan posisi di peringkat ke-15 klasemen sementara. Performa Awal yang Kuat Di babak pertama, Persis Solo tampil lebih dominan […]

  • Konyaspor Mengalahkan Trabzonspor dalam Pertandingan Penting di Liga Super Turki

    Konyaspor Mengalahkan Trabzonspor dalam Pertandingan Penting di Liga Super Turki

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Konyaspor dan Trabzonspor yang berlangsung pada 27 April 2026 menjadi salah satu momen penting dalam kompetisi Liga Super Turki. Dalam pertandingan ini, Konyaspor berhasil mengalahkan Trabzonspor dengan skor akhir 2-1. Hasil ini memperkuat posisi Konyaspor di klasemen sementara liga. Pemain Kunci yang Berkontribusi Dalam pertandingan ini, dua gol Konyaspor dicetak oleh BĂĽlent […]

  • Kunjungi Polrestabes Surabaya, Azrul Ananda Apresiasi Pengamanan Pertandingan Persebaya vs Arema FC

    Kunjungi Polrestabes Surabaya, Azrul Ananda Apresiasi Pengamanan Pertandingan Persebaya vs Arema FC

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Azrul Ananda, Presiden Klub Persebaya Surabaya, melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada hari Senin, (10/12/24) Dalam kunjungan tersebut, Azrul Ananda didampingi oleh jajaran official persebaya dan bertemu langsung dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan yang didampingi Wakapolrestabes dan Para Pejabat utama Polrestabes Surabaya, kedatangan Presiden Klub Persebaya […]

  • Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025: Ada Lokasi, Kapan Surat BKN Diterbitkan?

    Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025: Ada Lokasi, Kapan Surat BKN Diterbitkan?

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 yang Sedang Berlangsung DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 kini sedang berjalan di berbagai instansi pemerintah daerah. Hingga Selasa, 9 September 2025, sejumlah instansi telah merilis daftar peserta yang lulus sebagai PPPK Paruh Waktu. Mereka yang dinyatakan lolos wajib melanjutkan proses berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). […]

expand_less