Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT RI ke-79 di Desa Gamping Rowo: Karnaval Unik dan Penuh Semangat

    Peringatan HUT RI ke-79 di Desa Gamping Rowo: Karnaval Unik dan Penuh Semangat

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Desa Gamping Rowo, Kecamatan Tarik, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dengan penuh semangat dan antusiasme dari warganya. Kepala Desa Gamping Rowo, Suryani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang selalu dinantikan oleh masyarakat Desa.   Pada peringatan kali ini,(minggu/01/september 2024). Desa Gamping Rowo mempersembahkan karnaval […]

  • Liverpool, Palace, Fulham

    Hasil Liga Inggris: Liverpool, Palace, dan Fulham Meraih Kemenangan Penting

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada pekan ini, beberapa tim besar di Liga Inggris berhasil meraih kemenangan penting yang memengaruhi posisi mereka dalam klasemen. Liverpool, Crystal Palace, dan Fulham menjadi contoh utama dari keberhasilan tim-tim yang menghadapi tantangan berat namun mampu menang. Liverpool Mengalahkan Nottingham Forest dengan Gol Injury Time Liverpool berhasil meraih kemenangan 1-0 atas Nottingham Forest dalam […]

  • Canggih! RoboDog ITS Bisa Dikendalikan dari Jarak Jauh, Kolaborasi Global Makin Perkasa

    Canggih! RoboDog ITS Bisa Dikendalikan dari Jarak Jauh, Kolaborasi Global Makin Perkasa

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia robotika Indonesia melangkah lebih jauh. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memperkenalkan RoboDog, robot berkaki empat yang bisa dikontrol secara remote dengan dukungan teknologi mutakhir dari Indosat, Nokia, dan NVIDIA. Inovasi ini menandai babak baru sinergi kampus dan industri dalam menghadirkan solusi berbasis kecerdasan buatan dan jaringan berkecepatan tinggi. Sinergi empat institusi menjadi […]

  • olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah

    olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 547
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, ini draf artikel "High Value Konten" tentang olahraga ringan yang bisa dilakukan di rumah, dengan perkiraan panjang 900 kata. Rahasia Kebugaran di Rumah: Panduan Lengkap Olahraga Ringan untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, seringkali kita merasa terjebak dalam rutinitas yang padat, dengan waktu yang terbatas untuk […]

  • Sebutkan dan Jelaskan Dua Dasar Hukum Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia

    Sebutkan dan Jelaskan Dua Dasar Hukum Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebutkan dan jelaskan paling sedikit dua dasar hukum di Indonesia yang melindungi hak kebebasan berpendapat bagi setiap penduduk negara Jawaban dari soal tersebut dapat diketahui dan dipelajari melalui artikel ini. Diharapkan artikel ini dapat menjadi media untuk memperdalam pemahaman. Diskusi mengenai dasar hukum yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia sering muncul dalam pelajaran […]

  • Biodata dan Profil Ade Tya, Wanita yang Diduga Jadi Pihak Ketiga Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua

    Biodata dan Profil Ade Tya, Wanita yang Diduga Jadi Pihak Ketiga Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Profil Ade Tya, Wanita yang Jadi Sorotan dalam Kandasnya Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua Ade Tya menjadi perbincangan publik setelah dugaan keterlibatannya dalam hubungan asmara antara penyanyi Ari Lasso dan Dearly Joshua. Hubungan yang sebelumnya dianggap stabil ini akhirnya berakhir, dan sosok Ade Tya muncul sebagai salah satu pihak yang disebut-sebut terlibat. Latar Belakang […]

expand_less