Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Karangtanjung Dampingi Warga Penggerak Ketahanan Pangan Ternak Sapi

    Bhabinkamtibmas Karangtanjung Dampingi Warga Penggerak Ketahanan Pangan Ternak Sapi

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus digalakkan oleh jajaran kepolisian, salah satunya melalui keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas Desa Karangtanjung Polsek Candi Aiptu Akrom Rohman. Pada Kamis pagi (8/5/2025), Bhabinkamtibmas Desa Karangtanjung dari Polsek Candi, Polresta Sidoarjo, melakukan pendampingan sekaligus memberikan motivasi kepada warga dalam Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). “Program pendukung […]

  • Perubahan Kebijakan Senjata Nuklir di Finlandia

    Perubahan Kebijakan Senjata Nuklir di Finlandia

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pertahanan Finlandia, Antii Hakkanen, mengumumkan pencabutan larangan masuknya senjata nuklir ke wilayah negaranya. Menurutnya, kebijakan pembatasan ini tidak lagi relevan dengan situasi geopolitik yang ada saat ini. “Kebijakan pembatasan nuklir ini saat ini tidak mencerminkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Finlandia sebagai salah satu anggota NATO,” ujarnya dalam pernyataannya. Sejak April 2023, Finlandia […]

  • Muhaimin Yakinkan Warga Soal Pelayanan Yang Efisien

    Muhaimin Yakinkan Warga Soal Pelayanan Yang Efisien

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin, kembali menyapa warga dalam agenda Reses Jaring Aspirasi Masyarakat Sidang ke Satu, masa persidangan pertama Tahun 2024. Pada Rabu (30/10/2024), politisi PPP yang akrab disapa Abah Imin ini bertemu dengan warga RW01 Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menjelaskan peran dan tugas anggota DPRD, termasuk […]

  • 7 air terjun tersembunyi

    7 Air Terjun Tersembunyi Yang Bikin Takjub

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 7 Air terjun tersembunyi yang bikin takjubTak hanya air terjun ikonik yang ramai dikunjungi, masih banyak air terjun lain yang tersembunyi di balik rimbunnya hutan, menantang para petualang untuk mengungkap keindahannya. Berikut 7 air terjun tersembunyi yang akan membuat Anda takjub: 1. Air Terjun Sekumpul (Bali): Walaupun namanya mulai dikenal, Sekumpul masih terasa […]

  • DPRD Jatim Siap Perjuangkan Nasib Pengemudi Ojol

    DPRD Jatim Siap Perjuangkan Nasib Pengemudi Ojol

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) dari komunitas SPEED (Serikat Pekerja Pengemudi Daring) Koordinator Daerah Surabaya akhirnya mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Lilik Hendarwati, anggota DPRD dari Fraksi PKS, menerima langsung kunjungan para pengemudi ojol untuk mendengarkan berbagai keluhan dan harapan mereka.(21/05/25) Para pengemudi ojol mengungkapkan sejumlah tantangan […]

  • Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Curanmor dan Aman Satu Pelaku.

    Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Curanmor dan Aman Satu Pelaku.

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil diringkus Polsek Kenjeran. Pelaku FA, 23, warga Jalan Kedungmangu, Surabaya, ditangkap saat mencuri sepeda motor Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya. Tersangka ketahuan massa dan akhirnya diringkus polisi yang sedang mengamankan kegiatan senam pagi bersama. Pencurian ini dilakukan tersangka bersama dua temannya RZ dan FR. Keduanya saat […]

expand_less