Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Surabaya Ingatkan Dinkes Soal Program Pelayanan Puskesmas 24 Jam

    DPRD Surabaya Ingatkan Dinkes Soal Program Pelayanan Puskesmas 24 Jam

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nanik Sukristina menyebut bahwa seluruh puskesmas di Surabaya telah beroperasi selama 24 jam, meskipun tanpa kehadiran dokter yang standby, hanya perawat.

  • Kemegahan Kota Lama Surabaya dan Nasib Sungai Kalimas yang Terabaikan

    Kemegahan Kota Lama Surabaya dan Nasib Sungai Kalimas yang Terabaikan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 383
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan proses revitalisasi, sebelum Grand Opening Kota Lama Surabaya pada 3 Juli 2024, sungai Kalimas di Kawasan Kota Lama terlihat dikeruk. Plengsengan kali yang ada di tepi jalan Jembatan Merah dibersihkan dari tumbuhan dan pohon pohon liar. Sekarang struktur batu bata, yang membentuk bibir sungai, terlihat. Indah. Keindahan plengsengan sungai ini terpadu […]

  • Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

    Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengamankan Delapan pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Para pelaku ditangkap atas keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga burung kicau milik warga. Selain meringkus para tersangka, Polisi juga […]

  • Info Demo Gerakan Desa Bangkit

    Info Demo Kepala Desa dan Perangkat Desa Menggelar Aksi Massal di Jakarta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan kepala desa (kades) dan perangkat desa dari berbagai wilayah Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Ibu Kota, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini dilakukan di dua titik utama, yaitu Monumen Nasional (Monas) dan depan Istana Negara. Diperkirakan sebanyak 50.000 peserta hadir dalam aksi damai ini, yang terdiri dari kades, Badan Permusyawaratan Desa […]

  • Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Pilgub Jateng

    Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Pilgub Jateng

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen, resmi mendapatkan dukungan dari sejumlah purnawirawan TNI/Polri. Hal ini terungkap dalam deklarasi pembentukan tim pemenangan yang digelar di Semarang. Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Asisten Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan. Ia menyatakan bahwa dirinya […]

  • Klarifikasi BGN Soal Distribusi Susu MBG di Pasaran

    Klarifikasi BGN Soal Distribusi Susu MBG di Pasaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan pernyataan resmi mengenai isu penjualan susu berlabel Makan Bergizi Gratis (MBG) di minimarket. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kontrak atau kerja sama dengan produsen tertentu dalam program tersebut. “Sejauh ini, BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi kalau ada […]

expand_less