Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPR RI

    Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Ancaman Disrupsi AI, Dorong Literasi Digital Warga Surabaya

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi pisau bermata dua bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Di satu sisi, teknologi ini mempermudah aktivitas manusia, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan untuk memanipulasi informasi hingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Prof. H. Adies Kadir, saat menggelar kegiatan reses […]

  • Proyek PT Biru Semesta Abadi Disoal Warga, Komisi C DPRD Surabaya Desak Kaji Ulang IMB

    Proyek PT Biru Semesta Abadi Disoal Warga, Komisi C DPRD Surabaya Desak Kaji Ulang IMB

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 360
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya berupaya mencari jalan keluar atas persoalan pembangunan gedung enam lantai dan satu lantai basement PT Biru Semesta Abadi (Biru) di kawasan Raya Menganti Karangan, Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, yang sempat diprotes warga. Belasan warga mengadukan nasib mereka ke Komisi C DPRD Kota Surabaya, yang kemudian memfasilitasi rapat dengar […]

  • Andik Purbamianto, Dari Nol Hingga Sukses Memimpin PT BHP

    Andik Purbamianto, Dari Nol Hingga Sukses Memimpin PT BHP

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sosok Andik Purbamianto menjadi inspirasi bagi banyak kalangan, khususnya para pelaku usaha yang sedang merintis karier dari bawah. Kini dikenal sebagai Direktur Utama PT BHP, perjalanan hidupnya tidaklah instan dan juga mempunyai usaha bengkel Pemburu motor serta usaha lainnya, pekerjaan tersebut tdk lupa dari do’a dan Kekhusyukan pada Tuhan YME yang tidak pernah […]

  • Ketiban Duren, Nomor Urut 2 Keren: Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024

    Ketiban Duren, Nomor Urut 2 Keren: Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilwali Surabaya 2024 menghadirkan sebuah kejutan unik ketika kotak kosong mendapatkan nomor urut 2 di surat suara. Bagi banyak orang, ini seperti “ketiban duren”—sebuah keberuntungan yang datang tanpa diduga. Namun, di balik itu, ada makna mendalam yang mencerminkan aspirasi masyarakat Surabaya untuk perubahan. Nomor urut 2 yang identik dengan keseimbangan dan harmoni, kini […]

  • Gus Nadir

    Gus Nadir, Peran Tokoh NU dalam Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Batas Tubuh Anak

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai Gus Nadir, yaitu Nadirsyah Hosen, kembali menyoroti isu penting terkait perlindungan anak dari tindakan tak senonoh. Dalam pernyataannya, ia menolak upaya normalisasi ciuman yang dilakukan oleh seorang tokoh agama bernama Gus Elham Yahya. Fenomena ini menjadi sorotan publik setelah video-video yang menunjukkan tindakan tersebut viral di media […]

  • RSUD Eka Candrarini Resmi Dibuka, Reni Astuti : Simbol Komitmen Surabaya Terhadap Kesehatan Masyarakat

    RSUD Eka Candrarini Resmi Dibuka, Reni Astuti : Simbol Komitmen Surabaya Terhadap Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (18/12/2024). Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, menyampaikan apresiasi atas peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini […]

expand_less