Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi, Tegaskan Tidak Ada Pungli Jabatan

    Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi, Tegaskan Tidak Ada Pungli Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Pelantikan Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Mojokerto DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar upacara pelantikan tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (1/10) pagi, dan dipimpin langsung oleh Bupati Muhammad Albarraa. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efisien. Dalam […]

  • Kinerja Digitalisasi Fiskal Jawa Timur

    Kinerja Digitalisasi Fiskal Jawa Timur Dapat Penghargaan Nasional, Khofifah: Digitalisasi fiskal Jatim berjalan efektif

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur kembali meraih penghargaan nasional dalam bidang digitalisasi fiskal. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa provinsi tersebut berhasil memperoleh dua penghargaan terbaik pertama pada ajang Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 yang diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menko Perekonomian […]

  • Wakil Bupati Blitar Pantau Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan di Sutojayan

    Wakil Bupati Blitar Pantau Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan di Sutojayan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pembangunan Labkesda di Sutojayan Progres 60 Persen Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terletak di Puskesmas Sutojayan, Kabupaten Blitar, kini telah mencapai 60 persen. Proses pengerjaan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dengan dukungan dari Dinas PUPR dan Bagian BPBJ. Wakil Bupati Blitar, Beky Hardihansah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan pada hari Kamis, 6 […]

  • Hotel Sahid Surabaya Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis

    Hotel Sahid Surabaya Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hotel Sahid Surabaya menggelar acara buka puasa bersama (bukber) dengan para jurnalis Surabaya pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diselenggarakan oleh manajemen hotel sebagai bentuk apresiasi dan mempererat silaturahmi dengan insan pers. Acara yang digelar di area restoran hotel tersebut dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media […]

  • Chelsea dan Barcelona di Liga Champions

    Perbandingan Rekam Jejak Chelsea dan Barcelona di Liga Champions

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Chelsea dan Barcelona selalu menjadi momen yang dinantikan oleh penggemar sepak bola di seluruh dunia. Kedua klub ini memiliki sejarah panjang dalam kompetisi Liga Champions, dengan pertemuan mereka sering kali berlangsung dalam skenario dramatis yang memicu emosi tinggi. Dari catatan historis, Chelsea tercatat lebih unggul dalam jumlah kemenangan ketika bertemu dengan […]

  • Waktu Berbuka Puasa ,Kota Surabaya

    Waktu Berbuka Puasa di Kota Surabaya 25 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal berbuka puasa menjadi salah satu informasi penting yang dicari oleh masyarakat Muslim khususnya menjelang bulan Ramadan. Di Kota Surabaya, waktu berbuka puasa mengikuti jadwal adzan maghrib yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pada Rabu, 25 Februari 2026, umat Islam di Surabaya dan sekitarnya dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah berbuka puasa sesuai dengan […]

expand_less