Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khotmil Qur’an dan Berbagi Takjil, Bukti Sinergi Kepedulian di Kecamatan Dukuh Pakis

    Khotmil Qur’an dan Berbagi Takjil, Bukti Sinergi Kepedulian di Kecamatan Dukuh Pakis

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Camat Dukuh Pakis Surabaya, Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STP, menghadiri sekaligus mendukung kegiatan Khotmil Qur’an dan berbagi takjil yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Dukuh Pakis lantai 3, pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut terselenggara berkat sinergi berbagai unsur yang ada di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis. Di antaranya Kecamatan Dukuh Pakis bersama TP […]

  • Distribusi Perangkat Digital di Sekolah Pacitan Masih Tidak Merata

    Distribusi Perangkat Digital di Sekolah Pacitan Masih Tidak Merata

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah lembaga pendidikan di Pacitan telah mulai mengadopsi perangkat digital seperti smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP) dalam proses belajar mengajar. Namun, penyebaran alat tersebut masih belum merata di seluruh jenjang pendidikan. Kondisi Pendidikan Dasar dan Menengah Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebanyak 71 lembaga sudah menerima bantuan IFP dari pemerintah. Sementara itu, […]

  • Maling Kotak Amal di Gresik Digagalkan Takmir Masjid, Pelaku Diberi Hukuman Sosial

    Maling Kotak Amal di Gresik Digagalkan Takmir Masjid, Pelaku Diberi Hukuman Sosial

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 639
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi nekat seorang pria berinisial MZ (40) menggagalkan dirinya sendiri saat hendak mencuri kotak amal di Masjid Al-Hidayah, Jalan Veteran Gang 9, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Warga setempat itu diamankan oleh takmir masjid setelah gerak-geriknya yang mencurigakan tertangkap kamera CCTV. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik pada 21/4/2025 dengan 2kasus […]

  • Dandim Tulungagung Apresiasi Peran Insan Media

    Dandim Tulungagung Apresiasi Peran Insan Media

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah insan media tepat usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Makodim 0807/Tulungagung, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (17/03/2026). Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada insan media dari berbagai platform di […]

  • Wujud Dukungan P2L, Polsek Krembung dan Bhayangkari Turun Bareng ke Desa Lemujut 

    Wujud Dukungan P2L, Polsek Krembung dan Bhayangkari Turun Bareng ke Desa Lemujut 

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polsek Krembung dan Pengurus Ranting Bhayangkari Krembung bersama anggota melaksanakan kegiatan pengecekan dan perawatan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara kepolisian dengan masyarakat, dalam mendukung Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) […]

  • Peran Pemimpin Kecil dalam Membentuk Blok Eropa

    Peran Pemimpin Kecil dalam Membentuk Blok Eropa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemimpin dari negara kecil sering kali dianggap tidak memiliki pengaruh besar terhadap arah politik Eropa. Namun, beberapa pemimpin telah menunjukkan bahwa mereka bisa menjadi pilar penting dalam membangun hubungan antarnegara anggota Uni Eropa. Salah satu contohnya adalah Viktor Orbán dari Hongaria, yang selama beberapa tahun terakhir berhasil memengaruhi kebijakan Uni Eropa dengan pendekatannya yang […]

expand_less