Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

    Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan. Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka. Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas […]

  • Kasatreskoba KP3 : Perkuat Persatuan Dimomen Hari Paskah Yang Membawa Kedamaian dan Harapan Baru

    Kasatreskoba KP3 : Perkuat Persatuan Dimomen Hari Paskah Yang Membawa Kedamaian dan Harapan Baru

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Paskah tahun 2026 menjadi momentum refleksi spiritual yang sarat makna bagi umat Kristiani. Dalam suasana penuh khidmat tersebut, AKP Adik Agus Putrawan,S.H.,M.H. turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat yang merayakan, 5 April 2026. Sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., mengajak […]

  • Kuota Haji Berkurang, Calon Jemaah Khawatir

    Kuota Haji Berkurang, Calon Jemaah Khawatir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan calon jemaah haji dari Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026 berpotensi tidak bisa berangkat akibat penyesuaian kuota haji. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenhaj Sukabumi, Abdul Manan mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terkait penerapan kebijakan baru tersebut. […]

  • Pasar Modal di Tengah Badai Politik Global: Bagaimana Investor Harus Bersikap?

    Pasar Modal di Tengah Badai Politik Global: Bagaimana Investor Harus Bersikap?

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal ibarat kapal yang berlayar di lautan penuh ombak. Ketika isu politik global memanas, arus dan gelombang bisa berubah drastis, membuat investor mudah goyah. Namun, mereka yang memiliki strategi matang tak akan kehilangan arah. Dengan memahami pola pergerakan global, menjaga disiplin investasi, serta berani memanfaatkan momentum saat harga aset turun, investor bisa […]

  • Cuaca Ekstrem di Surabaya dan Sidoarjo

    Cuaca Ekstrem di Surabaya dan Sidoarjo Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya dan Sidoarjo pada akhir pekan lalu menimbulkan berbagai dampak negatif. Hujan deras yang terjadi sejak sore hingga malam hari menyebabkan genangan air di sejumlah titik, mengganggu aktivitas warga dan perjalanan kendaraan. Wilayah Terdampak Genangan Air Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, beberapa kawasan di Surabaya dilaporkan […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Tanggal 26 Desember 2025 Cerah dan Berawan

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Tanggal 26 Desember 2025 Cerah dan Berawan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di Jawa Timur pada tanggal 26 Desember 2025 akan menunjukkan kondisi yang beragam. Sebagian besar wilayah akan mengalami cuaca cerah dan berawan, sementara beberapa daerah lainnya diprediksi akan mengalami hujan ringan hingga sedang. Prediksi ini didasarkan pada data yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berikut adalah rincian wilayah yang akan […]

expand_less