Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim Mantapkan Legislasi Daerah dengan Target 14 Perda Tuntas

    DPRD Jatim Mantapkan Legislasi Daerah dengan Target 14 Perda Tuntas

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Jawa Timur terus memantapkan fungsi legislatif dengan menargetkan penyelesaian 14 peraturan daerah (Perda) dari total 19 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas sepanjang tahun 2025. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur. Sekretaris DPRD Jawa Timur, Moch. Ali Kuncoro, mengatakan hingga […]

  • Alexander Isak Kembali Berlatih, Alisson Diragukan Tampil Lawan City!

    Alexander Isak Kembali Berlatih, Alisson Diragukan Tampil Lawan City!

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arne Slot mengatakan bahwa Alexander Isak telah kembali berlatih bersama Liverpool pada Jumat (7/8). Ia diharapkan dapat tampil memperkuatThe Redssaat menghadapi Manchester City pada malam hari, Minggu (9/11). Di sisi lain, kondisi Alisson Becker masih belum pasti terkait kemampuannya bermain. Setelah kemenangan 5-1 atas Eintracht Frankfurt bulan lalu, Isak belum tampil lagi bersama Liverpool. […]

  • Raheem Sterling di Chelsea

    Perjalanan Raheem Sterling di Chelsea yang Berakhir dengan Keputusan Dramatis

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan Raheem Sterling bersama Chelsea berakhir dengan keputusan yang mengejutkan. Pemain berusia 31 tahun ini memilih untuk meninggalkan klub asal London setelah merasa terasing selama enam bulan terakhir. Ini merupakan akhir dari masa-masa sulit yang dialaminya sejak bergabung dengan The Blues pada 2022. Kontrak yang Tidak Sesuai Harapan Sterling, yang pernah menjadi salah […]

  • Ramalan Zodiak Aquarius 29 September 2025: Ide Cemerlang dan Perbaikan Emosional

    Ramalan Zodiak Aquarius 29 September 2025: Ide Cemerlang dan Perbaikan Emosional

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini, 29 September 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini akan menjadi hari yang istimewa bagi Aquarius. Tidak seperti biasanya, Anda akan merasa seperti pusat perhatian. Bukan karena mencari pengakuan, tetapi karena ide-ide Anda terasa begitu menarik dan segar. Energi yang Anda bawa hari ini sangat unik dan mampu memengaruhi orang-orang di sekitar Anda. […]

  • Elena Rybakina, Elise Mertens

    Elena Rybakina Tampil Dominan dalam Pertandingan Lawan Elise Mertens

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Elena Rybakina kembali menunjukkan dominasinya dalam pertandingan melawan Elise Mertens di gelaran Australian Open 2026. Pemain asal Kazakhstan ini berhasil memenangkan pertandingan keenam berturut-turut melawan petenis asal Belgia tersebut, yang membawanya ke babak perempat final untuk kedua kalinya dalam sejarah turnamen ini. Pertandingan yang berlangsung di Margaret Court Arena pada hari Minggu malam […]

  • Fenomena Peningkatan Permohonan Cerai di Kalangan ASN Jawa Timur

    Fenomena Peningkatan Permohonan Cerai di Kalangan ASN Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan jumlah permohonan cerai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur menjadi perhatian serius bagi Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setiap minggunya, ia menghadapi tumpukan berkas yang diajukan oleh belasan hingga puluhan ASN. Hal ini menunjukkan tren yang signifikan dalam tingkat perceraian di lingkungan pemerintahan provinsi tersebut. Profesi yang Paling Dominan Dari data […]

expand_less