Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persik vs Persib

    Jadwal Liga Terpenting Pekan Ini: Laga Persik vs Persib Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola kasta teratas di Indonesia kembali memanas dengan laga-laga yang sangat dinantikan. Pekan ini, dua pertandingan utama akan digelar, salah satunya menjadi pusat perhatian publik karena melibatkan tim-tim besar dan konteks persaingan ketat di klasemen. Laga Kunci: Bhayangkara FC vs Dewa United Salah satu pertandingan yang menarik adalah antara Bhayangkara Presisi Lampung […]

  • Jangan Salah Pilih, Ini 7 Olahraga Cepat Turunkan Berat Badan

    Jangan Salah Pilih, Ini 7 Olahraga Cepat Turunkan Berat Badan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak orang berusaha mencari metode cepat untuk mengurangi berat badan, namun olahraga tetap dianggap sebagai cara paling efisien. Olahraga berintensitas tinggi tidak hanya membantu mengurangi berat badan dengan mempercepat pembakaran kalori, tetapi juga meningkatkan laju metabolisme serta menjaga kesehatan tubuh. Jika dilakukan secara teratur, beberapa jenis olahraga berikut dapat membantu tubuh menjadi lebih kurus, […]

  • Dentuman Musik Tanpa Batas! Line Dance, Jazz, dan All Genre Music Guncang Malam Pergantian Tahun di Ramada Hotel Solo

    Dentuman Musik Tanpa Batas! Line Dance, Jazz, dan All Genre Music Guncang Malam Pergantian Tahun di Ramada Hotel Solo

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Ramada Suites by Wyndham Solo berubah menjadi pesta megah penuh energi dan nostalgia. Bertempat di Bharata Ballroom, Selasa malam (31/12/2025), perayaan New Year’s Eve bertajuk “Old & New Gala Dinner – Let’s Dance Together” sukses menyedot antusiasme ratusan tamu dengan perpaduan spektakuler Line Dance, Jazz, dan All […]

  • Migrant Watch Aznil Tan

    Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol: Perbudakan Digital! THR untuk Pengemudi Tak Manusiawi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Migrant Watch Kecam Aplikator Ojol. Para pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir mulai menerima Bonus Hari Raya (BHR) setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan lainnya. BHR yang diberikan ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir dan harus dibayarkan dalam bentuk […]

  • Pajak Kendaraan Bermotor ,Jawa Barat

    Pemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan ramah bagi masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 6 April 2026, masyarakat tidak lagi perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak. Kemudahan yang Diberikan […]

  • Prabowo Berangkat ke Sumatera, Pastikan Penanganan Bencana Terpadu dan Efisien

    Prabowo Berangkat ke Sumatera, Pastikan Penanganan Bencana Terpadu dan Efisien

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju kawasan yang terdampak bencana Sumatera, pada Senin (1/12) pagi. Prabowo berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB menggunakan pesawat menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Dalam unggahan resmi media sosial Instagram Kementerian Sekretariat Negara @kemensetneg.ri, kunjungan ini merupakan bentuk upaya […]

expand_less