Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Besar Proyek Puskesmas Molor

    13 Milyar! Anggaran Besar Proyek Puskesmas Molor, DPRD Surabaya Bongkar Dugaan Kelalaian Kontraktor

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menemukan keterlambatan serius dalam pelaksanaan pembangunan dua fasilitas layanan kesehatan dengan anggaran besar proyek puskesmas molor. Yakni Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon. Temuan itu diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pertengahan Desember 2025. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menjelaskan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Pegirian […]

  • Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di […]

  • Prediksi Pertandingan RB Bragantino vs Flamengo dalam Kompetisi Liga

    Prediksi Pertandingan RB Bragantino vs Flamengo dalam Kompetisi Liga

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara RB Bragantino dan Flamengo akan menjadi salah satu laga penting dalam kompetisi Liga 1 Indonesia. Laga ini akan digelar di Stadion Nilton Santos, Bragança Paulista, pada hari Kamis (2 April 2026) pukul 21.30 WIB. Kedua tim memiliki kekuatan masing-masing, tetapi situasi saat ini menunjukkan bahwa Flamengo sedang dalam performa yang lebih stabil. […]

  • Terbang Mudah, Foto Memukau: Top 5 Drone Kamera Terbaik untuk Pemula di Tahun Ini

    Terbang Mudah, Foto Memukau: Top 5 Drone Kamera Terbaik untuk Pemula di Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terbang Mudah, Foto Memukau: Top 5 Drone Kamera Terbaik untuk Pemula di Tahun Ini Dunia fotografi dan videografi udara kini bukan lagi domain eksklusif para profesional. Dengan kemajuan teknologi, drone kamera semakin mudah diakses, dioperasikan, dan harganya pun semakin terjangkau. Namun, bagi Anda yang baru pertama kali ingin menyelami hobi menerbangkan drone, memilih […]

  • Yoga Murdiansyah Dilantik Sebagai Sekretaris Desa Gesikan Kabupaten Tulungagung 

    Yoga Murdiansyah Dilantik Sebagai Sekretaris Desa Gesikan Kabupaten Tulungagung 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 397
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yoga Murdiansyah dilantik sebagai Sekretaris Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Pelantikan tersebut dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2024, bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perbup dan perundang-undangan yang berlaku diikuti oleh pemerintah desa. Kepala Desa Gesikan Nurhadi Setiawan mengatakan, bahwa selama masa jabatannya, Yoga Murdiansyah bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan semua aktivitas […]

  • Anggota DPR RI Bambang Haryo Dorong Percepatan PSN Industri Ngawi,Dinilai Strategis

    Anggota DPR RI Bambang Haryo Dorong Percepatan PSN Industri Ngawi,Dinilai Strategis

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan kunjungan ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) pada Rabu (26/3/2025).

expand_less