Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Baru Gunung Padang: Batu Raksasa Dibawa dari Jauh

    Fakta Baru Gunung Padang: Batu Raksasa Dibawa dari Jauh

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

      Penemuan Baru di Situs Gunung Padang Mengungkap Potensi Batuan Kolom DIAGRAMKOTA.COM – Tim kajian dan pemugaran Situs Gunung Padang telah menemukan fakta baru terkait keberadaan batuan berkolom atau columnar joint di sejumlah titik yang berada tidak jauh dari area inti situs megalitikum tersebut. Temuan ini menjadi salah satu bukti penting dalam memahami asal usul dan […]

  • Prediksi Pertandingan UConn Huskies vs Illinois Fighting Illini

    Prediksi Pertandingan UConn Huskies vs Illinois Fighting Illini

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara UConn Huskies dan Illinois Fighting Illini menjadi salah satu pertarungan paling dinantikan dalam turnamen NCAA Men’s Basketball Championship. Kedua tim memiliki rekor yang kuat, dengan UConn mengakhiri musim dengan 33 kemenangan dan 5 kekalahan, sementara Illinois mencatatkan 28 kemenangan dan 8 kekalahan. Pertandingan ini akan berlangsung di Lucas Oil Stadium pada hari […]

  • Jelang Nataru Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar

    Jelang Nataru Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Pangan Polda Jawa Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting ( Bapokting) saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing mengatakan, pihaknya akan terus memastikan untuk harga bahan pokok di […]

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Kaget Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan proses pengawasan barang impor berjalan sesuai standar. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan beberapa temuan yang mengejutkan. Barang Impor dengan Harga yang Tidak Sesuai Selama sidak, Purbaya mengecek […]

  • Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

    Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DPRD Kota Surabaya mendukung adanya Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian terkait aktifitas sekolah di masa ramadhan.

  • Geni Faruk

    Kehidupan Seorang Nenek yang Penuh Kasih Sayang, Potret Geni Faruk Bersama Tiga Cucu

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Geni Faruk, seorang nenek yang kini tengah menikmati peran barunya dalam keluarga, telah dikaruniai tiga orang cucu. Mereka adalah Ameena, Azura, dan Arash. Setiap momen bersama ketiga cucu tersebut selalu diisi dengan kehangatan dan kasih sayang. Geni tidak hanya menjadi figur yang dekat dengan cucu-cucunya, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang. Peran […]

expand_less