Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam ,Surabaya

    Perubahan Harga Emas Antam di Surabaya pada 16 Februari 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya mengalami penurunan pada hari ini, Senin 16 Februari 2026. Data terbaru menunjukkan bahwa harga untuk 1 gram emas Antam turun sebesar Rp 14.000 dibandingkan dengan harga yang tercatat pada Minggu 15 Februari 2025. Pada hari sebelumnya, harga emas Antam mencapai Rp 2.954.000 per gram, namun kini berada di […]

  • Polres Pasuruan Perketat Keamanan Jelang Ramadhan

    Polres Pasuruan Perketat Keamanan Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pasuruan meningkatkan langkah-langkah pengamanan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utama pengamanan adalah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal sebagai kejahatan 3C. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Ketua DPRD Surabaya, Hari Jadi Kota Surabaya ke-733

    Flyover Taman Pelangi, Solusi Jangka Panjang untuk Mengurai Kemacetan di Surabaya Selatan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan rencana besar untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Bundaran Taman Pelangi. Proyek yang akan segera dikerjakan adalah pembangunan flyover atau jalan layang. Langkah ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan teknis dan keamanan, serta evaluasi terhadap alternatif lain seperti underpass. Alasan Pemilihan Flyover Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi […]

  • Polresta Sidoarjo Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik

    Polresta Sidoarjo Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Program ini berlaku di seluruh kantor polisi terdekat, baik di tingkat Polsek maupun Mapolresta Sidoarjo. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik. Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin […]

  • Roma , Torino, 16 Besar, Coppa Italia

    Roma vs. Torino: Strategi Rotasi dan Kondisi Tim dalam Pertandingan 16 Besar Coppa Italia

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Coppa Italia antara AS Roma dan Torino menjadi momen penting bagi kedua tim untuk menunjukkan kemampuan mereka di kompetisi domestik. Dalam pertandingan ini, pelatih AS Roma, Gian Piero Gasperini, membuat beberapa perubahan signifikan dalam susunan pemain. Ini dilakukan sebagai bagian dari strategi rotasi yang dirancang untuk menjaga kebugaran para pemain sekaligus mempersiapkan laga-laga […]

  • Keracunan Massal di Surabaya: Puluhan Warga Terdampak Usai Makan Makanan Selamatan

    Keracunan Massal di Surabaya: Puluhan Warga Terdampak Usai Makan Makanan Selamatan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu lalu, kejadian tidak terduga terjadi di kawasan Jalan Sido Kapasan, Surabaya. Puluhan warga mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan selamatan yang disajikan dalam acara tertentu. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan memicu investigasi dari pihak berwenang. Gejala Awal dan Penyebaran Kasus Kasus pertama dilaporkan pada Rabu, 1 April 2026, ketika sejumlah warga mulai […]

expand_less