Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluang Karier di Kepolisian: Panduan Lengkap Pendaftaran Polri 2026

    Peluang Karier di Kepolisian: Panduan Lengkap Pendaftaran Polri 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan anggota baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk Tahun Anggaran 2026 telah resmi dibuka. Kesempatan ini menawarkan peluang bagi putra-putri Indonesia yang ingin berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai jalur pendidikan kepolisian. Proses rekrutmen dilakukan secara terpadu dan transparan, dengan tiga jalur utama yang dapat dipilih sesuai dengan kualifikasi dan […]

  • PGRI Peringati HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

    PGRI Peringati HUT ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan menggelar upacara di seluruh pelosok Indonesia pada tanggal 25 November 2025. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi dedikasi dan pengabdian para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan […]

  • Fenomena Work from Cafe di Surabaya: Tren, Kebutuhan, atau Gaya Hidup?

    Fenomena Work from Cafe di Surabaya: Tren, Kebutuhan, atau Gaya Hidup?

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Work from cafe (WFC) atau bekerja dari kafe kini menjadi tren yang semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya. Bukan hanya sebagai tempat nongkrong atau bersantai, kafe kini bertransformasi menjadi ruang kerja yang nyaman dan efisien. Namun, apakah fenomena ini benar-benar menjadi budaya baru, atau sekadar gaya hidup yang sedang […]

  • Polisi Cinta Petani Sawi, Kompak Dongkrak Ketahanan Pangan di Pesawahan Porong

    Polisi Cinta Petani Sawi, Kompak Dongkrak Ketahanan Pangan di Pesawahan Porong

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepedulian terhadap nasib dan perjuangan para petani kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Melalui program unggulan bertajuk Polisi Cinta Petani, aparat kepolisian turut aktif mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim di wilayah Kecamatan Porong. Pada Kamis (29/5/2025), kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian sawi milik warga Desa Pesawahan, Kecamatan Porong. […]

  • Puting Beliung ,Probolinggo

    Peristiwa Angin Puting Beliung Mengguncang Probolinggo, Banyak Rumah Rusak

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angin puting beliung yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setelah mengakibatkan kerusakan pada puluhan rumah warga. Peristiwa ini terjadi saat hujan deras dan angin kencang melanda beberapa desa di wilayah tersebut. Wilayah Terdampak Luas Peristiwa angin puting beliung tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi menyebar ke empat desa yang […]

  • Perjalanan Jessie Buckley Menuju Penghargaan Oscar

    Perjalanan Jessie Buckley Menuju Penghargaan Oscar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jessie Buckley, aktris berbakat asal Inggris, berhasil meraih penghargaan Best Actress dalam ajang Academy Awards 2026 untuk perannya sebagai Agnes dalam film Hamnet. Ini menjadi puncak dari perjalanan yang luar biasa selama musim penghargaan tahun ini. Film Hamnet, yang diarahkan oleh ChloĂ© Zhao dan berdasarkan novel karya Maggie O’Farrell, menggambarkan kisah hidup Agnes, istri […]

expand_less