Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham DADA IHSG Pasar Saham Indonesia, FUTR, PIPA RLCO Saham INET

    Kinerja Saham RLCO yang Menggelegar: Dari IPO Hingga Lonjakan 3.500%

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) menjadi perhatian utama para investor sejak pertama kali terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tanggal 8 Desember 2025, saham ini tidak pernah mengalami penurunan signifikan dan selalu ditutup dalam zona hijau. Pada perdagangan Kamis, 15 Januari 2026, harga saham RLCO kembali melonjak hingga 19,80% menjadi Rp […]

  • Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota  Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

    Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar acara Cangkrukan Kamtibmas di lapangan Ngronggo Kel Ngronggo Kec Kota Kediri. Kegiatan ini melibatkan tiga pilar serta masyarakat setempat. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menekankan pentingnya silaturahmi sebagai upaya menjaga kamtibmas. “Tentunya hal ini kita lakukan […]

  • Pemuda Protes ke DPRD Surabaya, Karena Penundaan Audiensi Beasiswa Pemuda Tangguh

    Pemuda Protes ke DPRD Surabaya, Karena Penundaan Audiensi Beasiswa Pemuda Tangguh

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa penerima beasiswa Pemuda Tangguh di Kota Surabaya mengeluh dan melakukan protes terhadap penundaan audiensi yang seharusnya mempertemukan mereka dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya. Peristiwa ini berlangsung di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (26/01/2026), dimana para mahasiswa mengecam tindakan pemerintah setempat yang dinilai tidak transparan dan tidak responsif. Alasan Penundaan Audiensi […]

  • Mahasiswa PPG UNESA Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Matematika dengan Ikon Kota Surabaya

    Mahasiswa PPG UNESA Kembangkan Aplikasi Pembelajaran Matematika dengan Ikon Kota Surabaya

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 336
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sekelompok mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dari Jurusan Matematika Universitas Negeri Surabaya (UNESA) telah menciptakan sebuah aplikasi pembelajaran matematika berbasis augmented reality (AR). Aplikasi yang dinamakan Ruang-Ruang Petualangan (RRP) ini diperkenalkan melalui uji coba di SMPN 1 Surabaya pada Jumat, 26 Agustus 2024. Inovasi ini lahir dari kolaborasi mahasiswa, yaitu Hadyan Ihtifazhuddin, […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Paskah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksakan pengamanan di sejumlah gereja. Pengamanan dilakukan personel gabungan polisi, TNI, hingga keamanan gereja. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang merayakan Paskah. […]

  • DTSEN DPRD Surabaya cak YeBe

    Di Balik DTSEN, DPRD Surabaya Ungkap Fakta Mengejutkan 181 Ribu KK Tak Terdata

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendataan Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) di Surabaya masih menyisakan persoalan besar. Hingga pertengahan Februari 2026, tercatat 181.867 kepala keluarga (KK) belum berhasil diverifikasi. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan angka tersebut memang terus menurun, namun tetap menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota. “Awalnya ada 250 ribu lebih […]

expand_less