Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAW, DPRD Surabaya

    Armuji Pastikan Proses PAW DPRD Surabaya Berjalan, Nama Anas Karno Mencuat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk menggantikan almarhum Adi Sutarwijono resmi dimulai. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran fungsi legislatif dan pengawasan di kota pesisir tersebut. Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya sekaligus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan bahwa tahapan awal telah selesai dan […]

  • Ilia Topuria ,Arman Tsarukyan , UFC Freedom 250

    Ilia Topuria Tantang Arman Tsarukyan Jelang UFC Freedom 250

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Juara Kelas Ringan UFC, Ilia Topuria, telah mengumumkan tantangan terbuka kepada Arman Tsarukyan menjelang pertandingannya melawan Justin Gaethje dalam gelaran UFC Freedom 250 di Gedung Putih pada 14 Juni 2026. Ini menjadi momen penting bagi petarung asal Georgia ini yang ingin menunjukkan dominasi dan ambisi besar dalam dunia olahraga bela diri. Fokus Pada Ambisi […]

  • Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Kepala Kantor Wilayah DJP […]

  • Sekda Surabaya DPRD Surabaya

    Lilik Arijanto Resmi Jabat Sekda, DPRD Surabaya Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi melantik Lilik Arijanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dalam upacara di Balai Kota, Senin (4/9/2025). Kehadiran sekdakot baru diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama jalannya pemerintahan kota. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, menilai posisi sekretaris daerah sangat vital […]

  • Kekalahan Dramatis Wales di Babak Play-Off Piala Dunia: Pelajaran Berharga untuk Masa Depan

    Kekalahan Dramatis Wales di Babak Play-Off Piala Dunia: Pelajaran Berharga untuk Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wales menghadapi kekalahan yang sangat menyakitkan dalam babak play-off Piala Dunia setelah kalah melalui adu tendangan penalti dari Bosnia-Herzegovina. Pertandingan ini menandai akhir dari harapan mereka untuk tampil di Piala Dunia 2022, sebuah momen yang disebut oleh pelatih tim, Craig Bellamy, sebagai “chaos” yang tidak diinginkan. Bellamy, yang sebelumnya pernah bermain untuk Wales selama […]

  • Aksi Boston: Pemerintah Didesak Penuhi 22 Tuntutan Usai Dianggap Gagal Lindungi Warga

    Aksi Boston: Pemerintah Didesak Penuhi 22 Tuntutan Usai Dianggap Gagal Lindungi Warga

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Aksi Damai Diaspora Indonesia di Boston DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat, 5 September 2025, warga Indonesia yang tinggal di kawasan Boston, Massachusetts, menggelar aksi damai di Boston City Hall. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, alumni, profesional, dan anggota komunitas masyarakat Indonesia yang tinggal di sekitar Boston. Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan dukungan terhadap gerakan […]

expand_less