Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal dan Prediksi Laga Bhayangkara FC vs Arema FC di Liga Super 2026

    Jadwal dan Prediksi Laga Bhayangkara FC vs Arema FC di Liga Super 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Bhayangkara FC dan Arema FC akan menjadi salah satu pertandingan yang ditunggu-tunggu dalam lanjutan Liga Super 2026. Pertandingan ini akan digelar pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 20.30 WIB di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung. Bagi penggemar sepak bola Indonesia, laga ini bisa disaksikan melalui saluran Indosiar atau melalui layanan live streaming […]

  • Puskesmas Kedungwaru Melakukan Kegiatan Screening di Sekolah SD/MI Mengatasi Frambusia pada Anak-Anak

    Puskesmas Kedungwaru Melakukan Kegiatan Screening di Sekolah SD/MI Mengatasi Frambusia pada Anak-Anak

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Puskesmas Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, telah melakukan kegiatan screening di sekolah-sekolah SD/MI untuk mengidentifikasi dan mengatasi frambusia, sebuah penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan dapat menyerang anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit tersebut dan memberikan pengobatanat kepada anak-anak yang terkena. Selama kegiatan screening, […]

  • SPMB 2025/2026 Ada Empat Jalur Pendaftaran, Lutfiyah : Sistem Harus Lebih Baik

    SPMB 2025/2026 Ada Empat Jalur Pendaftaran, Lutfiyah : Sistem Harus Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 406
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Komisi D DPRD Kota Surabaya memberi catatan penting soal keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Luthfiyah. “Sebagai wakil rakyat, saya berharap sistem ini akan jauh lebih baik […]

  • Pemkot Surabaya Siap Gelar “Raya Run”, 2.000 Pelari Diproyeksi Dongkrak UMKM

    Pemkot Surabaya Siap Gelar “Raya Run”, 2.000 Pelari Diproyeksi Dongkrak UMKM

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya memastikan siap menyambut ribuan peserta “Raya Run”, event lari hasil kolaborasi Pemkot, Race Organizer 20FIT, dan Bank Raya, yang akan digelar pada 26 Oktober 2025. Ajang ini diprediksi diikuti sekitar 2.000 pelari dan diproyeksikan mendorong geliat ekonomi kreatif serta UMKM di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan […]

  • Memahami Ujian Hidup sebagai Proses Pendewasaan Diri dengan Keikhlasan: Kunci Menghadapi Setiap Tantangan

    Memahami Ujian Hidup sebagai Proses Pendewasaan Diri dengan Keikhlasan: Kunci Menghadapi Setiap Tantangan

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Setiap individu di dunia ini pasti pernah menghadapi ujian hidup. Ujian tersebut datang dalam berbagai bentuk, seperti kesulitan finansial, masalah kesehatan, hingga konflik dalam hubungan dengan orang-orang terdekat. Bagi sebagian orang, ujian ini bisa menjadi beban yang sangat berat, hingga membuat mereka terpuruk. Namun, jika kita memaknainya dengan cara yang benar dan menghadapi […]

  • Tonton Rangga & Cinta atau Tukar Takdir: Jadwal Bioskop XXI Malang 2 Oktober 2025

    Tonton Rangga & Cinta atau Tukar Takdir: Jadwal Bioskop XXI Malang 2 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jadwal Film di Bioskop XXI Malang pada Kamis, 2 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, bioskop Cinema XXI Malang kembali menayangkan dua film baru yang menarik perhatian penonton. Kedua film tersebut adalah Rangga & Cinta dan Tukar Takdir. Kedua judul film ini bisa dinikmati oleh penggemar sinema di berbagai lokasi bioskop […]

expand_less