Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia ,Saint Kitts ,Nevis ,FIFA Series 2026

    Prediksi Laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis dalam FIFA Series 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    dIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Saint Kitts dan Nevis di ajang FIFA Series 2026 menjadi salah satu laga yang dinantikan oleh para penggemar sepak bola tanah air. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Jumat (27/3) malam. Berbagai prediksi telah muncul dari berbagai sumber terkait bagaimana jalannya […]

  • Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

    Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Sat Resnarkoba bersama Samapta Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jawa Timur. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan, Senin (13/10/2025) malam itu menyasar sejumlah cafe, warung kopi. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad […]

  • Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

    Selama Ramadhan, Ketua Komisi A Nilai Pemkot Tidak Tegas Soal Peredaran Mihol

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Lebaran 2025, Pemkot Surabaya berkomitmen memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Salah satunya terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal.

  • Polresta Malang Kota Luncurkan TMC: Solusi Modern untuk Atur Lalu Lintas

    Polresta Malang Kota Luncurkan TMC: Solusi Modern untuk Atur Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan manajemen lalu lintas di Kota Malang, Polresta Malang Kota telah meluncurkan Traffic Management Center (TMC) yang didukung oleh Korlantas Polri. Peresmian TMC ini dilaksanakan pada Jumat (9/8) dengan dipimpin oleh Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri, AKBP Renaldi Oktavian, dan didampingi oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom. Pendirian TMC ini […]

  • Jurnalis Bersama Pengusaha UD V&V Tinjau Lokasi Pemasaran dan Penempatan Bahan Bangunan

    Jurnalis Bersama Pengusaha UD V&V Tinjau Lokasi Pemasaran dan Penempatan Bahan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah jurnalis melakukan kunjungan dan silaturahmi bersama seorang pengusaha bernama Santoso panggilan akrabnya bidek bahan bangunan, UD V&V, yang bergerak di bidang penyediaan pasir dan material bangunan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat langsung aktivitas usaha serta sistem pemasaran yang dijalankan. Lokasi pemasaran UD V&V saat ini berada di Jalan Kedurus, Surabaya, yang menjadi […]

  • Ketua PPP Surabaya : Pemerintah Harus Hadir Membantu Pelaku UMKM Dengan Sertifikasi Halal

    Ketua PPP Surabaya : Pemerintah Harus Hadir Membantu Pelaku UMKM Dengan Sertifikasi Halal

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Viralnya kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang kini mencantumkan label non-halal di media sosial dan tempat usaha mereka, menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya upaya pemerintah dalam memastikan semua produk makanan yang beredar halal dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya umat Muslim. Menanggapi Kejadian ini,Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) […]

expand_less