Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

    Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop Akibat Lokasi Masih Terisolir

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh Tamiang. Kondisi lokasi yang masih terisolir dan tidak memungkinkan helikopter Polri untuk melakukan pendaratan, membuat distribusi bantuan dilakukan melalui metode airdrop agar dapat segera diterima oleh warga yang sangat membutuhkan, Selasa (2/12). Astamaops Kapolri menjelaskan […]

  • Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

    Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat” di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, sejumlah pejabat utama Mabes Polri, pejabat Divhumas Polri, para Kabidhumas Polda […]

  • Proses SNBP dan SNPMB 2026: Panduan untuk Sekolah

    Proses SNBP dan SNPMB 2026: Panduan untuk Sekolah

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026 menjadi momen penting bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Salah satu jalur utama dalam proses ini adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang mengandalkan pencapaian akademik dan non-akademik siswa selama masa sekolah. Pendaftaran SNBP 2026 akan berlangsung pada 3 hingga 18 Februari […]

  • DPRD Jatim, Pembelajaran Tatap Muka

    DPRD Jatim Beri Dukungan Penuh untuk Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan pemerintah yang membatalkan rencana sekolah daring di tengah upaya penghematan BBM mendapat dukungan penuh dari DPRD Jawa Timur. Legislator setempat menilai bahwa pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan, terlebih untuk menjaga kualitas dan karakter siswa. Alasan Utama Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dipertahankan Pembelajaran tatap muka dinilai memiliki peran […]

  • Bank BRI Kasus Kredit Fiktif, Bank BUMN, Surabaya

    Penyelesaian Masalah Nasabah BRI Situbondo

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui BRI Kantor Cabang Situbondo, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah yang dialami sejumlah nasabah. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam memastikan kepuasan dan perlindungan nasabah, serta menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Proses Investigasi Internal BRI Situbondo saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk menelusuri duduk perkara terkait aduan nasabah. […]

  • Dampak Protes, Atlet Israel Absen di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta

    Dampak Protes, Atlet Israel Absen di Kejuaraan Senam Dunia Jakarta

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan pemerintah Indonesia untuk menolak pengajuan visa keenam atlet Israel telah mengakibatkan mereka tidak bisa tampil dalam ajang Artistic Gymnastics World Championship 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada 19-25 Oktober mendatang. Kejadian ini memicu perhatian luas, terutama dari kalangan olahraga dan politik. Ketua Federasi Gimnastik […]

expand_less