Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Kondisi yang Menyenangkan untuk Aktivitas Luar Ruang

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Kondisi yang Menyenangkan untuk Aktivitas Luar Ruang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di Kota Surabaya pada hari Jumat, 17 April 2026, menunjukkan kondisi yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Tidak ada hujan yang mengguyur wilayah ini sepanjang hari, sehingga memungkinkan aktivitas luar ruang berjalan lancar. BMKG Juanda memberikan informasi terkini mengenai prakiraan cuaca yang dapat menjadi panduan bagi warga setempat. Kondisi Cuaca Pagi Sampai Malam Pagi […]

  • Sinergi Polres Bondowoso dan PKDI Hadirkan Senyum Ojol Saat Menjelang Berbuka

    Sinergi Polres Bondowoso dan PKDI Hadirkan Senyum Ojol Saat Menjelang Berbuka

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan Polres Bondowoso Polda Jatim bersama Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Bondowoso dengan turun langsung ke jalan membagikan takjil kepada pengemudi ojek online dan masyarakat. Aksi sosial ini menjadi wujud kepedulian sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam melayani masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Puluhan Personel Polri Terluka Saat Amankan Aksi Anarkis di Jawa Timur 18 Diantaranya Jalani Rawat Inap

    Puluhan Personel Polri Terluka Saat Amankan Aksi Anarkis di Jawa Timur 18 Diantaranya Jalani Rawat Inap

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Enam wilayah Jawa Timur pada 29–30 Agustus 2025 lalu tidak hanya menimbulkan kerugian materiil hingga Rp124 miliar, tetapi juga menelan korban dari pihak aparat Kepolisian. Berdasarkan data Biddokes Polda Jatim, tercatat sebanyak 83 personel Polri mengalami luka-luka saat melaksanakan pengamanan massa. Dari jumlah tersebut, 65 personel […]

  • Kisah Pilu Proyek Sampah Bogor Raya yang Mangkrak Selama Tiga Masa Gubernur Jabar

    Kisah Pilu Proyek Sampah Bogor Raya yang Mangkrak Selama Tiga Masa Gubernur Jabar

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Proyek Pengolahan Sampah Lulut Nambo yang Terganggu oleh Keterlambatan dan Kegagalan Investor DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pengolahan sampah di Lulut Nambo, yang terletak di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah wilayah Bogor Raya. Wilayah tersebut mencakup Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Daya tampung proyek ini diperkirakan mencapai 1.500 hingga 1.800 […]

  • Tingkatkan Kualitas UMKM, Ketua Komisi A Berikan Bantuan Di Pasar Pandansari

    Tingkatkan Kualitas UMKM, Ketua Komisi A Berikan Bantuan Di Pasar Pandansari

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat dalam reses yang digelar di Pasar Pandansari, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Dirinya menekankan pentingnya untuk mendorong pengembangan secara maksimal sumber daya UMKM yang terdapat di Pasar Desa Tradisional Pandansari. Infrastruktur lainnya juga disoroti para pedagang, seperti pengadaan […]

  • Real Betis vs Getafe

    Strategi Pemain dan Tantangan di Laga Real Betis vs Getafe

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Real Betis dan Getafe dalam jornada 27 LALIGA EA SPORTS menjadi pertandingan yang penuh tantangan bagi kedua tim. Kedua kubu memiliki ambisi berbeda, namun sama-sama membutuhkan kemenangan untuk memperkuat posisi mereka di klasemen. Untuk Real Betis, laga ini menjadi kesempatan emas untuk menjaga posisi lima besar, sementara Getafe ingin mempertahankan momentum […]

expand_less