Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Serka Maudi Yono Berikan Pembinaan di Peternakan Burung Puyuh Kalipadang

    Babinsa Serka Maudi Yono Berikan Pembinaan di Peternakan Burung Puyuh Kalipadang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Babinsa Desa Kalipadang, Serka Maudi Yono, melaksanakan kegiatan pembinaan di lingkungan warga. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah peternakan burung puyuh milik Ibu Rumi Yulianto yang berlokasi di Dusun Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada 20/2/2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para […]

  • Saham BIPI ,SOCI

    Perubahan Pemantauan Saham BIPI dan SOCI di Bursa Efek Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah penting terkait pemantauan saham emiten yang mengalami fluktuasi signifikan. Dalam keputusan terbaru, BEI memasukkan dua saham yaitu PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan PT Soechi Lines Tbk (SOCI) ke dalam papan pemantauan khusus. Keputusan ini dilakukan setelah pencabutan suspensi atas kedua saham tersebut. Mekanisme Perdagangan […]

  • Pemerintah Kabupaten Magetan, DPRD Provinsi Jawa Timur

    Kegiatan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam Meningkatkan Sinergi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya memperkuat hubungan kerja sama dengan lembaga legislatif, khususnya DPRD Provinsi Jawa Timur. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Magetan. Kunker ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang pemerintahan serta meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum […]

  • New York Times Soroti MBG: Rapor Merah dan Ambisi Politik di Piring Siswa

    New York Times Soroti MBG: Rapor Merah dan Ambisi Politik di Piring Siswa

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis: Harapan dan Tantangan di Lapangan DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah Indonesia dengan tujuan memberikan asupan gizi yang layak bagi anak-anak, khususnya di daerah terpencil, sebenarnya memiliki niat mulia. Namun, di balik ambisi besar itu, banyak tantangan muncul yang memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Dari laporan media internasional […]

  • Gerhana Matahari Cincin 2026

    Fenomena Langit yang Membuat Kaget, Gerhan Matahari Cincin Api Akan Terjadi Jelang Ramadan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTACOM – Fenomena langit yang langka dan menarik perhatian banyak orang akan terjadi pada 17 Februari 2026. Dalam waktu sekitar seminggu sebelum puasa Ramadan, masyarakat akan menyaksikan gerhana matahari annular atau yang dikenal dengan cincin api. Peristiwa ini menjadi momen penting bagi para penggemar astronomi dan penasaran tentang fenomena alam. Apa Itu Gerhana Matahari Annular? Gerhana […]

  • Film Cabin Fever 3

    Sinopsis Film Cabin Fever 3: Film Horor Sekarang Tayang di Bioskop Trans TV

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film horor terbaru yang akan tayang di layar kaca masyarakat Indonesia adalah Cabin Fever 3: Patient Zero. Film ini akan ditayangkan melalui program Bioskop Trans TV pada hari Kamis, 8 Januari 2026, pukul 23.00 WIB. Bagi penggemar genre horor, film ini menjadi pilihan menarik yang menghadirkan elemen ketegangan, adegan berdarah, dan cerita wabah mematikan […]

expand_less