Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Samsat dan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025, Ini Lokasinya

    Jadwal Samsat dan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025, Ini Lokasinya

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara DIAGRAMKOTA.COM – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk. Untuk dapat mengikuti layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. […]

  • Cagliari, Lecce

    Strategi dan Komposisi Tim dalam Laga Kunci Cagliari-Lecce

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Cagliari melawan Lecce menjadi salah satu pertandingan yang sangat penting bagi tim asal Sardinia tersebut. Pertandingan yang akan digelar pada pukul 20.45 di Stadion Unipol Domus ini tidak hanya menjadi laga krusial dalam perburuan gelar, tetapi juga menjadi momen penting untuk menjauhkan diri dari ancaman degradasi. Pelatih Cagliari, Fabio Pisacane, menggambarkan pertandingan […]

  • Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT  Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki masa reses Masa Sidang I Tahun 2025, anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke masyarakat guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka. Salah satunya, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, yang menggelar reses di Balai RW 06 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, pada Rabu (12/2/2025).

  • Kapolri: Idul Fitri Jadi Momen Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan

    Kapolri: Idul Fitri Jadi Momen Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat menjadikan momentum Idulfitri 1446 Hijriah untuk semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan. Sebab, hari raya lebaran ini diselimuti dengan kehangatan kebersamaan seluruh umat Muslim. Seluruh umat Muslim pun telah satu bulan menahan diri, melawan hawa nafsu dengan menebarkan banyak kebaikan dan mendekatkan diri kepada Sang […]

  • Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 14 Siswa Dirawat, 7 Operasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi siswa-siswi yang menjadi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta masih mendapat perhatian serius, setelah kejadian mengejutkan terjadi pada Jumat (7/11). Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 14 siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, dengan 7 orang di antaranya memerlukan tindakan operasi untuk […]

  • Kolaborasi Perjakin, AHBI, dan Kanwil DJP Jawa Timur I Sukses Gelar Edukasi Coretax

    Kolaborasi Perjakin, AHBI, dan Kanwil DJP Jawa Timur I Sukses Gelar Edukasi Coretax

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) dan Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur dan Bali, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax. Acara diselenggarakan pada Senin, 20 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Graha Pena Office Building lantai 5 ruang Collaboration, Jalan […]

expand_less