Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Binatang Surabaya

    Kebun Binatang Surabaya Siap Jadi Destinasi Wisata yang Lebih Modern dan Menarik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebun Binatang Surabaya (KBS) sedang menjalani proses perubahan besar-besaran. Rencana revitalisasi ini bertujuan untuk membuat kawasan wisata ikonik kota Pahlawan lebih modern, menarik, dan mampu bersaing dengan destinasi lain di Indonesia. Perubahan ini tidak hanya terbatas pada tampilan fisik, tetapi juga mencakup konsep pengalaman pengunjung yang lebih menyeluruh. Fokus pada Area Masuk dan […]

  • Gunung Semeru, Awan Panas Guguran

    Peristiwa Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Mengancam Wilayah Sekitar

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gunung Semeru, yang berada di Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan meluncurkan awan panas guguran (APG) sejauh 4 kilometer dari puncaknya. Kejadian ini terjadi pada Kamis sore, tepatnya pukul 17.08 WIB. Meskipun jarak luncur APG tersebut tergolong aman dan tidak sampai ke pemukiman penduduk, masyarakat di sekitar gunung tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. […]

  • SIPA 2025 Akhiri Perayaan Seni Tiga Hari dengan Pertunjukan Spektakuler

    SIPA 2025 Akhiri Perayaan Seni Tiga Hari dengan Pertunjukan Spektakuler

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) 2025 resmi menutup rangkaian festival tiga hari dengan gemilang di Pamedan Pura Mangkunegaran pada hari ketiga, Sabtu (06/09/2025). Acara ini sukses menarik ribuan penonton untuk menyaksikan perhelatanseni bertaraf internasional ini dari hari pertama hingga penutupan yang meriah di hari ketiga yang dihadiri oleh Putra Putri Solo 2025, Mas […]

  • Cicit Syaikhona Kholil Bangga, Penetapan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional

    Cicit Syaikhona Kholil Bangga, Penetapan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTRA.COM – Pengakuan resmi terhadap jasa-jasa Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Pahlawan Nasional telah menimbulkan rasa bangga dan haru bagi keluarga besar, khususnya cicitnya, Mohammad Nasih Aschal. Keputusan ini dianggap sebagai penghargaan yang layak diberikan kepada tokoh yang berperan penting dalam sejarah Indonesia. Peran Syaikhona Kholil dalam Sejarah Bangsa Syaikhona Muhammad Kholil tidak hanya dikenal sebagai ulama […]

  • BPNT , Cara Cek Saldo

    Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2026: Panduan Cek Penerima dan Besaran Bantuan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat Indonesia, terutama seiring pencairan bansos tahap kedua tahun 2026. Proses penyaluran bantuan ini berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya, berkat penerapan sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang diperbarui setiap bulan. Mekanisme Pencairan Bansos PKH Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa setiap tanggal 10, […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal ,KM Sabuk Nusantara

    Jadwal Perjalanan KM Sabuk Nusantara 110: Rute Kijang, Natuna, dan Pontianak

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KM Sabuk Nusantara 110 kembali menjadi salah satu pilihan transportasi laut yang penting bagi masyarakat Kepulauan Riau. Kapal perintis ini tidak hanya menghubungkan pulau-pulau kecil di wilayah Kijang, tetapi juga menyediakan akses ke daerah terluar seperti Natuna dan Anambas, serta tujuan utara seperti Pontianak. Berikut adalah jadwal lengkap perjalanannya dari akhir Januari hingga awal […]

expand_less