Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Tanam Jagung di Sidoarjo: Kolaborasi Imigrasi, Polri dan Petani untuk Swasembada Pangan

    Semarak Tanam Jagung di Sidoarjo: Kolaborasi Imigrasi, Polri dan Petani untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Semangat gotong royong antar instansi mewarnai aksi tanam jagung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/6/2025). Kegiatan bertajuk Semarak Tanam Jagung ini menjadi salah satu kontribusi nyata mendukung agenda ketahanan pangan nasional yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini terselenggara berkat kolaborasi antara Kantor Imigrasi Surabaya, Polresta […]

  • Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi yang Mengubah Perhitungan Pengguna

    Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi yang Mengubah Perhitungan Pengguna

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan perusahaan energi nasional, PT Pertamina (Persero), telah mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai tanggal 4 Mei 2026. Keputusan ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang bergantung pada BBM untuk kebutuhan transportasi sehari-hari. Perubahan Harga BBM Nonsubsidi yang Terjadi Harga BBM nonsubsidi terdiri dari beberapa jenis bahan bakar, […]

  • Latar Belakang Keluarga Pendeta Gideon Simanjuntak

    Latar Belakang Keluarga Pendeta Gideon Simanjuntak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendeta Gideon Simanjuntak, yang kini menjadi sorotan publik, memiliki latar belakang keluarga yang penuh dengan perjuangan dan nilai-nilai kuat. Dari masa kecil hingga saat ini, pengalaman hidupnya di bawah asuhan orangtuanya menjadi fondasi yang sangat penting dalam membentuk karakternya. Berikut adalah beberapa fakta tentang orangtua Pendeta Gideon Simanjuntak. 1. Keluarga Keturunan Batak Latar belakang […]

  • Isyana Sarasvati , Satanic

    Isyana Sarasvati Bantah Tuduhan Terkait Simbol yang Dianggap Satanic

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isyana Sarasvati, penyanyi ternama di Indonesia, mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan bahwa dirinya bergabung dengan sekte satanik. Pernyataan ini muncul setelah netizen menemukan visual mata satu dalam video musiknya yang menimbulkan spekulasi. Isyana menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan hanya merupakan bagian dari kreativitas dalam pembuatan konten. Klarifikasi […]

  • Pique Beri Dukungan untuk Araujo dalam Masa Kritis

    Pique Beri Dukungan untuk Araujo dalam Masa Kritis

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerard Pique, mantan pemain legendaris FC Barcelona, memberikan pernyataan penting terkait situasi Ronald AraĂşjo yang sedang menghadapi tekanan besar. AraĂşjo, bek tengah asal Uruguay, kini dalam kondisi tidak stabil secara mental setelah diusir dari lapangan saat melawan Chelsea. Peristiwa ini memicu diskusi luas tentang dampak tekanan dan kesehatan mental pada atlet elit. PiquĂ© menegaskan […]

  • Redmi Note 15 Series

    Peluncuran Redmi Note 15 Series di Indonesia: Inovasi Teknologi yang Menjawab Kebutuhan Pengguna

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Xiaomi kembali memperkenalkan generasi terbaru dari lini Redmi Note, yaitu Redmi Note 15 Series. Peluncuran resmi dilakukan di Indonesia pada hari ini, Kamis 22 Januari 2026, setelah sebelumnya menggelar debut global pada 15 Januari 2026. Seri ini hadir dalam empat varian, termasuk Redmi Note 15, Redmi Note 15 5G, Redmi Note 15 Pro […]

expand_less