Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dorong Stabilitas Harga Pangan di Jawa Timur Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 2026

    DPRD Dorong Stabilitas Harga Pangan di Jawa Timur Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jawa Timur diingatkan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Hal ini menjadi fokus utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, khususnya Komisi B, yang menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat. Kondisi Inflasi Pangan Saat Ini Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Edi […]

  • Persija Jakarta Siap Hadapi Bhayangkara FC di Laga Kunci Super League 2025/2026

    Persija Jakarta Siap Hadapi Bhayangkara FC di Laga Kunci Super League 2025/2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persija Jakarta dan Bhayangkara FC di pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026 menjadi momen penting yang bisa mengubah dinamika persaingan di papan atas klasemen. Pertandingan ini akan digelar di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Lampung, pada Minggu (5/4/2026) pukul 15.30 WIB. Bagi Persija Jakarta, laga ini menjadi kesempatan untuk kembali menunjukkan performa terbaiknya […]

  • Ramalan Zodiak Sagitarius 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Sagitarius 8 Desember 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini merupakan salah satu hari yang penuh dengan kesempatan bagi Sagitarius. Energi positif mengalir deras, membuka jalan baru yang berpotensi membawa Anda ke kondisi yang lebih menguntungkan. Banyak hal bisa berkembang lebih cepat daripada biasanya, terutama jika Anda berani mengambil tindakan berani. Lingkungan yang mendukung ini mempermudah Anda dalam memperluas jaringan hubungan. Pertemuan […]

  • Jelang Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Terapkan Penyekatan di 12 Lokasi, Ini Titiknya

    Jelang Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Terapkan Penyekatan di 12 Lokasi, Ini Titiknya

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mengantisipasi lonjakan mobilitas dan potensi gangguan keamanan, Polrestabes Surabaya memberlakukan penutupan di 12 titik perbatasan kota saat malam Tahun Baru. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di 12 titik. “Lokasi penyekatan saat malam tahun baru 2026 akan dilakukan di 12 titik dengan melibatkan ratusan personel yang […]

  • Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    Penghentian Terhadap Proyek Pembangunan di Kalsel Berkaitan Dengan OTT KPK 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan sejumlah pejabat terkait telah menimbulkan dampak signifikan terhadap proyek pembangunan fisik di provinsi tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah proyek yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy […]

  • Jusuf Kalla Prediksi Rehabilitasi Bencana Sumatra Selesai dalam 3 Tahun

    Jusuf Kalla Prediksi Rehabilitasi Bencana Sumatra Selesai dalam 3 Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden RI yang ke-10 dan ke-12Jusuf Kallamengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menghadapi dampak pasca-bencana hidrometeorologi diSumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Wakil Presiden yang ke-10 dan ke-12 memberikan penjelasan mengenai proses pemulihanakan memerlukan waktu 2-3 tahun untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang terkena dampak, khususnya infrastruktur. Secara khusus, ia […]

expand_less