Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan apresiasi mendalam atas besarnya dukungan masyarakat terhadap posisi institusi Polri yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai amanah bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (29/1). ​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa […]

  • Kronologi Pria Diduga ODGJ Tewas Usai Ditembak Tiga Anggota Polisi di OKU, Jejak Digital Korban Terungkap

    Kronologi Pria Diduga ODGJ Tewas Usai Ditembak Tiga Anggota Polisi di OKU, Jejak Digital Korban Terungkap

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Monologi pria diduga ODGJ tewas usai ditembak tiga anggota polisi di OKU. Jejak digital korban lalu terungkap. Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tewas usai ditembak anggota polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa (28/10/2025). Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa awalnya korban yaitu Padly […]

  • Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Temukan Ponsel dengan Pesan Terhapus

    Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Temukan Ponsel dengan Pesan Terhapus

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kembali memunculkan pertanyaan besar. Setelah melakukan penggeledahan di kantor pemerintah daerah, KPK menemukan bukti-bukti penting yang mengarah pada tindakan penghapusan jejak komunikasi. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba menghilangkan bukti dalam perkara korupsi ini. Bukti Awal dari Penggeledahan Kantor Bupati Penggeledahan […]

  • Tim Siber Relawan Prabowo Lawan Fitnah MBG

    Tim Siber Relawan Prabowo Lawan Fitnah MBG

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Relawan Prabowo dan Gibran Bentuk Tim Siber untuk Melawan Fitnah Program Makan Bergizi Gratis DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan membentuk tim siber. Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk menangkal narasi-narasi yang dianggap sebagai fitnah terkait program makan bergizi gratis (MBG) yang mereka anggap tidak […]

  • Pasar Saham, Ekonomi ,Politik, Amerika

    Pergerakan Pasar Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Politik

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar saham Amerika Serikat mengalami penurunan pada hari Rabu, 14 Januari 2026, dengan investor memilih untuk menjual saham teknologi dan bank setelah rilis data inflasi yang menunjukkan tekanan harga tetap tinggi. Kondisi ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik yang semakin meningkat. Teknologi Menghimpit Indeks Pasar Indeks Nasdaq Composite, yang berfokus pada […]

  • Tinjau Sungai Kedung Peluk: PJ Gubernur dan PLT Bupati Sidoarjo Bersinergi Atasi Banjir di Candi

    Tinjau Sungai Kedung Peluk: PJ Gubernur dan PLT Bupati Sidoarjo Bersinergi Atasi Banjir di Candi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melakukan peninjauan langsung ke Sungai Kedung Peluk di wilayah Candi, Sidoarjo Rabu(22/01/2025), guna mencari solusi atas permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.   Dalam kunjungannya, Adhy Karyono menyoroti kondisi sungai yang menyempit akibat sedimentasi, enceng gondok, dan penumpukan sampah. “Untuk kita lihat, lebar kali di […]

expand_less