Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utsawa Dharma Gita 2026,

    Utsawa Dharma Gita 2026 Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu dan Literasi Ekoteologi

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Ringkasan Berita: Pemerintah Kota Surabaya membuka Utsawa Dharma Gita 2026 (UDG) Kota Surabaya yang diikuti 184 peserta di Pura Segara Kenjeran. Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan generasi muda Hindu melalui pendalaman ajaran Weda, pelestarian sastra dan budaya Hindu, serta penguatan literasi ekoteologi untuk mewujudkan harmonisasi kehidupan antara manusia, alam, dan Tuhan. Pemkot Surabaya Dorong Generasi […]

  • HUT Brimob ke 80 Polwan Polda Jatim Tampilkan Srikandi Challenge Penuh Adrenalin

    HUT Brimob ke 80 Polwan Polda Jatim Tampilkan Srikandi Challenge Penuh Adrenalin

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Kompi 3 Batalyon A Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Jumat (14/11/2025), berlangsung meriah. Namun yang paling menyita perhatian adalah aksi peragaan kemampuan khusus Polwan Brimob yang tampil memukau lewat Srikandi Challenge, ajang bergengsi tahunan yang digelar Korbrimob Polri dan diikuti seluruh Polwan Brimob […]

  • Babinsa Desa Pojok Dampingi Petani Siapkan Bibit Padi

    Babinsa Desa Pojok Dampingi Petani Siapkan Bibit Padi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Pojok, Serda Yudi Riyanto, anggota Koramil Tipe B 0807/09 Campurdarat, melaksanakan pendampingan pertanian dengan membantu menyiapkan bibit tanaman padi yang akan ditanam di sawah milik anggota Kelompok Tani Dharma Harapan, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025). Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD melalui peran […]

  • Menaker yassierli

    Menaker Yassierli Bawa Isu Perlindungan Pekerja dan Lapangan Kerja di ILC ke-114 Jenewa

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Ringkasan Berita: Menaker Yassierli memimpin delegasi RI pada ILC ke-114 di Jenewa. Indonesia mengangkat isu perlindungan pekerja platform digital. Kesetaraan gender dan dialog sosial menjadi fokus pembahasan. Pemerintah mendorong penciptaan lapangan kerja berkelanjutan. Indonesia Perkuat Posisi dalam Forum Ketenagakerjaan Global DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin delegasi Indonesia pada International Labour Conference ke-114 yang […]

  • DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri

    Kepemimpinan DPRD Surabaya Berubah, Syaifuddin Zuhri Resmi Jadi Ketua

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) telah resmi berganti. Syaifuddin Zuhri, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, kini secara definitif menjadi ketua lembaga legislatif tersebut. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (6/5), setelah sebelumnya terjadi proses penugasan dan pengambilan sumpah jabatan. Perubahan kepemimpinan […]

  • Minimalisir Debu Pasca Banjir, Polri Lakukan Pembersihan dan Penyiraman Jalan Protokol Aceh Tamiang

    Minimalisir Debu Pasca Banjir, Polri Lakukan Pembersihan dan Penyiraman Jalan Protokol Aceh Tamiang

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hampir sebulan pascabanjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, dampak yang ditinggalkan masih dirasakan masyarakat. Selain kerusakan dan lumpur sisa banjir, debu dari lumpur kering yang menumpuk di sejumlah ruas jalan protokol kini menjadi keluhan warga karena mengganggu aktivitas dan kesehatan. Menyikapi kondisi tersebut, Polri melaksanakan pembersihan serta penyiraman jalan protokol di Kabupaten Aceh […]

expand_less