Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Melawan Konten Promosikan Makanan Obat Kosmetik Ilegal 

    Perang Melawan Konten Promosikan Makanan Obat Kosmetik Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah aktif memberantas konten-konten berbahaya di dunia maya. Sejak tahun 2018, lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal telah dihapus. Hal tersebut disampaikan Menteri Komdigi  Meutya Hafid. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi […]

  • Leeds United, Buka Puasa ,Piala FA 2026

    Leeds United Ajak Suporter Hormati Jeda Buka Puasa Saat Piala FA 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Leeds United, klub sepak bola asal Inggris, mengambil langkah penting untuk memastikan bahwa para pendukungnya menghormati jeda buka puasa selama pertandingan putaran kelima Piala FA 2026 melawan Norwich City. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap pemain yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Pentingnya Penghormatan dalam Sepak Bola Dalam dunia sepak bola, setiap pertandingan […]

  • Sering Overthinking? Ini Penjelasan Psikologi, Dampak, dan Cara Menghentikannya

    Sering Overthinking? Ini Penjelasan Psikologi, Dampak, dan Cara Menghentikannya

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terlalu memikirkan sesuatu atau kebiasaan berpikir berlebihan sering dialami oleh banyak orang. Meski terlihat biasa pada pandangan pertama, terlalu sering memikirkan sesuatu dapat berdampak negatif terhadap kesehatan jiwa. Pertanyaannya adalah, mengapa seseorang bisa terjebak dalam siklus berpikir berlebihan, apa akibatnya, serta bagaimana cara menghadapinya? Apa Itu Overthinking? Berdasarkan informasi dari Verywell Mind, overthinking merujuk […]

  • Surabaya

    Langkah Kongkrit Surabaya Perkuat UMKM Sertifikasi Halal, Targetkan 550 Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di lantai 2 Gedung Siola pada Rabu, 18 September 2024. Acara ini merupakan inisiatif untuk memastikan produk UMKM binaan Pemkot memenuhi standar kehalalan yang di tetapkan. Dan dengan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya. Sosialisasi ini di hadiri oleh […]

  • Erick Thohir Hapus Shin Tae-yong, Siapa Pelatih Baru Timnas?

    Erick Thohir Hapus Shin Tae-yong, Siapa Pelatih Baru Timnas?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peluang Shin Tae-yong untuk kembali melatih timnas Indonesia tampaknya telah tertutup. Sebelumnya, nama pelatih asal Korea Selatan ini sempat muncul sebagai salah satu kandidat pengganti Patrick Kluivert di kursi pelatih timnas. Keberadaannya mendapat dukungan yang cukup besar dari masyarakat, terutama para penggemar sepak bola Tanah Air. Shin Tae-yong memiliki ikatan emosional yang kuat dengan […]

  • Cuaca tidak mendukung, Polisi dan Tim Evakuasi Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

    Cuaca tidak mendukung, Polisi dan Tim Evakuasi Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akibat cuaca yang kurang mendukung, proses penanganan longsor di Watu Lumpang Kecamatan Pacet sempat tertunda. Tim Evakuasi dari personel Polres Mojokerto Polda Jatim, TNI, BPBD, Basarnas serta relawan yang bahu membahu mencari korban bencana longsor mengalami banyak kendala dalam proses evakuasi. “Cuaca hujan terus menerus serta lokasi yang rawan terjadi longsor susulan sehingga […]

expand_less