Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

    Polres Madiun Amankan Komplotan Pembobol Toko Lintas Daerah

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Madiun Polda Jatim mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Dalam pengungkapan tersebut, Empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 4 orang tersangka itu adalah inisial JMH, AMD, MHL, dan SBM, sementara satu tersangka lainnya berinisial WWT masih dalam […]

  • Jadwal Kapal Pelni Jadwal Pelayaran Kapal Laut Rute Banyuwangi-Lombok

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar November 2025: Rute Lengkap dari Kupang ke Kijang, Tiket Mulai Rp662 Ribu

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 459
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali menghadirkan KM Tidar untuk melayani rute pelayaran rutin Kijang-Kupang-Kijang sepanjang bulan November 2025. KM Tidar terkenal sebagai salah satu kapal utama Pelni yang secara rutin mengoperasikan pelayaran jarak jauh di kawasan timur Indonesia. Pada November 2025, kapal ini akan melakukan perjalanan lengkap dari Kijang ke Kupang sebanyak dua […]

  • Rute Laut Saumlaki–Dobo di Februari, Jadwal Terbatas dan Diperlukan Persiapan Awal

    Rute Laut Saumlaki–Dobo di Februari, Jadwal Terbatas dan Diperlukan Persiapan Awal

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran laut antara Saumlaki dan Dobo di bulan Februari tergolong sangat terbatas. Bagi yang ingin melakukan perjalanan melalui rute ini, penting untuk mengetahui informasi terkini agar tidak melewatkan kesempatan. Tidak seperti bulan-bulan lainnya yang biasanya menyediakan beberapa opsi keberangkatan, Februari hanya memiliki dua tanggal pelayaran yang tersedia. Hal ini membuat pengunjung atau warga setempat […]

  • PSI jatim

    PSI Jatim Apresiasi Polri atas Keberhasilan Mengawal Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Diapresiasi PSI Jatim. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Jawa Timur, atas dedikasi dan profesionalisme yang telah ditunjukkan dalam mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Jawa Timur. “Polri telah menunjukkan kinerja luar […]

  • Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

    Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pelaku jasa layanan antar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Komunitas Delivery Order. Acara tersebut berlangsung pada Jumat pagi (11/04) di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim. Kegiatan dipimpin oleh Iptu […]

  • Jasa desain logo

    Bangun Identitas Bisnis dengan Jasa Desain Logo Profesional

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki logo yang kuat adalah keharusan. Logo bukan sekadar simbol, tetapi cerminan nilai dan visi usaha. Baik untuk UMKM maupun perusahaan besar, logo yang profesional mampu memberikan kesan pertama yang positif kepada pelanggan dan mitra bisnis. Bagi UMKM yang sedang berkembang, branding yang efektif menjadi langkah penting […]

expand_less