Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertandingan Menarik: AtlĂ©tico de Madrid vs Barcelona

    Pertandingan Menarik: Atlético de Madrid vs Barcelona

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara AtlĂ©tico de Madrid dan Barcelona dalam laga LaLiga EA Sports menjadi salah satu pertandingan paling menarik di musim ini. Dengan atmosfer yang sangat panas dan intensitas tinggi, pertandingan ini mencerminkan kompetisi sengit yang terjadi di papan klasemen Liga Spanyol. Kondisi Tim dan Strategi Kedua tim memiliki strategi yang berbeda dalam menghadapi pertandingan […]

  • Jadwal Kapal Penumpang di Nabire untuk Bulan April 2026

    Jadwal Kapal Penumpang di Nabire untuk Bulan April 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Nabire telah mengumumkan jadwal kapal penumpang untuk bulan April 2026. Rencana operasional ini mencakup tiga kapal utama yang akan beroperasi di Pelabuhan Nabire, memberikan akses transportasi laut bagi masyarakat dan wisatawan. Kapal-Kapal yang Beroperasi Beberapa kapal besar yang dijadwalkan singgah di Nabire antara lain: KM Gunung DempoKapal […]

  • Menolak Pensiun, Pasutri Malaysia Bertekad Raih Prestasi Di Kandang Sendiri

    Menolak Pensiun, Pasutri Malaysia Bertekad Raih Prestasi Di Kandang Sendiri

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan suami istri, Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie, menolak pensiun lebih cepat dan bertekad meraih prestasi di Malaysia Open 2026. Soon Huat/Shevon Jemie belum berhasrat untuk pensiun meski usianya sudah tidak muda lagi. Goh Soon Huat saat ini berusia 35 tahun, sedangkan Lai Shevon Jemie menginjak usia 32 tahun. Pasangan suami istri itu […]

  • Kejaksaan tinggi jawa timur

    Apel Pagi, Aspidmil Ingatkan Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Disiplin di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas penegakan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui apel pagi rutin yang dipimpin oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Jatim, Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu, S.H., M.M., M.H. Apel ini menjadi momen penting untuk menegaskan prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang oleh […]

  • IHSG Siap Uji Resisten 8.300, Pantau Saham ADMR, PGEO, dan MYOR

    IHSG Siap Uji Resisten 8.300, Pantau Saham ADMR, PGEO, dan MYOR

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Prediksi IHSG Hari Ini: Potensi Penguatan Menuju Rekor Baru DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih memiliki peluang untuk menguat pada perdagangan hari ini, Senin (13/10/2025). Pergerakan positif ini bisa membawa IHSG menuju rekor baru. Investor disarankan untuk memperhatikan beberapa saham yang dianggap potensial, seperti ADMR, PGEO, dan MYOR. Pada perdagangan Jumat (10/10/2025), IHSG […]

  • Polres Malang Tangani Insiden Laka Laut, Dua Nelayan yang Dihantam Ombak

    Polres Malang Tangani Insiden Laka Laut, Dua Nelayan yang Dihantam Ombak

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melakukan penanganan kecelakaan laut yang menimpa empat orang nelayan di perairan Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dua nelayan dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan (Laka) laut tersebut. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 04.00 […]

expand_less