Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Rungkut Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sekitar SMPN 35

    Polsek Rungkut Tangkap Pelaku Begal Payudara di Sekitar SMPN 35

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Rungkut berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang telah meresahkan warga sekitar SMPN 35 Surabaya. Pelaku yang diidentifikasi sebagai RBR, pria berusia 32 tahun, ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pandegiling, Surabaya, pada Senin (7/10/2024). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah siswa yang menjadi korban pelecehan saat pulang dari sekolah. Kapolsek […]

  • Intimidasi pers

    Lagi Intimidasi Pers, Ahmad Sahroni : Tangkap Dan Ungkap Motif Pelaku Pengrusakan Kaca Mobil Jurnalis

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagi, kembali terjadi intimidasi terhadap insan pers. Teror pengrusakan kaca mobil wartawan yang pulang usai menemui narasumber. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis Tempo oleh orang tak dikenal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (6/8/2024) malam. “Saya minta pihak kepolisian […]

  • Deklarasi Kemenangan, H.Teguh Sumarno: PGRI Hanya Satu, Yaitu Kami

    Deklarasi Kemenangan, H.Teguh Sumarno: PGRI Hanya Satu, Yaitu Kami

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) melakukan deklarasi kemenangan di Hotel Blur Sky, Senin (14/10/2024). Kemenangan itu, setelah keluar putusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) beberapa hari lalu yang mengesahkan SK AHU miliknya dan membatalkan SK AHU milik Unifah Rosyidi. “Saya H.Teguh Sumarno meminta semua pengurus dari tingkat ranting, cabang, […]

  • Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Ekonomi Nelayan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Peran Kelautan dalam Ketahanan Pangan Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Program ketahanan pangan perlu fokus pada potensi kelautan karena laut menyediakan sumber protein, nutrisi, dan keragaman pangan yang melimpah. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ketersediaan makanan yang cukup bagi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari perlindungan, penguatan, […]

  • Shayne Pattynama dan Sandy Walsh Pemain Indonesia Berkontribusi Signifikan di Thai League 2025-2026 Bersama Buriram United

    Shayne Pattynama dan Sandy Walsh Pemain Indonesia Berkontribusi Signifikan di Thai League 2025-2026 Bersama Buriram United

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain-pemain asal Indonesia yang bermain di liga Thailand, khususnya dalam kompetisi Thai League 2025-2026, menunjukkan performa yang mengesankan. Dua nama yang menjadi sorotan adalah Shayne Pattynama dan Sandy Walsh, yang sukses membawa klub mereka, Buriram United, meraih gelar juara paruh musim. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa pemain lokal mampu bersaing di level internasional. Performa […]

  • Ajax , Amerika Serikat

    Ajax Mengincar Kiper Berpengalaman dari Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ajax, salah satu klub sepak bola terbesar di Belanda, sedang memperkuat lini belakangnya dengan mengincar kiper berpengalaman dari Amerika Serikat. Klub asal Amsterdam ini dilaporkan sedang melakukan negosiasi mendalam untuk mendatangkan Maarten Paes, yang saat ini bermain untuk FC Dallas di Major League Soccer (MLS). Penjaga gawang kelahiran Nijmegen ini memiliki latar belakang […]

expand_less