Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Wilayah Perkotaan

    Satreskoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Wilayah Perkotaan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkotaan. Dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar yang disusun rapi di meja penyidik. Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif […]

  • 7 Ancaman yang Didapatkan Lee Gang dalam Tubuh Dal Yi di Moon River

    7 Ancaman yang Didapatkan Lee Gang dalam Tubuh Dal Yi di Moon River

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Lee Gang (Kang Tae Oh) menghadapi berbagai ancaman serius setelah jiwanya masuk ke tubuh Park Dal Yi (dalam Moon River. Ia harus beradaptasi dengan kehidupan rakyat biasa yang jauh lebih rentan dan penuh bahaya. Situasi ini membuat setiap langkahnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Tak hanya soal identitas yang harus disembunyikan, Lee Gang juga […]

  • Opsi Surabaya hingga NTB, Perencanaan Muktamar NU ke-35 yang Menggugah Kembali Akar Tradisi

    Opsi Surabaya hingga NTB, Perencanaan Muktamar NU ke-35 yang Menggugah Kembali Akar Tradisi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Muktamar NU ke-35 menjadi fokus utama dalam pertemuan terbaru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU, KH Miftahul Achyar, mengungkapkan rencana pelaksanaan acara penting ini pada 1–5 Agustus 2026. Pemilihan waktu tersebut bukan tanpa alasan, karena sebelumnya muktamar dilaksanakan di bulan Agustus, khususnya di Jombang. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan agenda NU tetap […]

  • BGN Optimis Penyerapan Anggaran MBG Lancar, Target Serap Rp33 Triliun Akhir Oktober

    BGN Optimis Penyerapan Anggaran MBG Lancar, Target Serap Rp33 Triliun Akhir Oktober

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Penyerapan Anggaran MBG dan Tantangan yang Dihadapi DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) kini berada dalam situasi yang cukup menegangkan terkait penarikan anggaran oleh Menteri Keuangan. Hal ini terjadi karena proses penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih rendah. Program ini, yang bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada masyarakat, kini menjadi perhatian utama pemerintah. […]

  • Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

    Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). Dalam rangkaian HUT KSPSI dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit […]

  • Cuaca Ekstrem Terjang Panggul, Babinsa dan TRC-PB Sigap Amankan Warga Wonocoyo

    Cuaca Ekstrem Terjang Panggul, Babinsa dan TRC-PB Sigap Amankan Warga Wonocoyo

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem kembali mengguncang wilayah Kabupaten Trenggalek. Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Panggul pada Kamis (19/2/2026) sejak pukul 13.20 WIB hingga 14.30 WIB menyebabkan Sungai Karang di Desa Wonocoyo meluap. Debit air yang meningkat drastis membuat aliran sungai meluber ke badan Jalan Raya Panggul–Pacitan dengan ketinggian genangan mencapai sekitar 60 sentimeter, sehingga akses […]

expand_less