Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Pantai Tulungagung

    Masalah Sampah di Wisata Pantai Tulungagung, Ancaman bagi Keberlanjutan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata pantai di Tulungagung menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung, terutama selama libur nasional. Tiga lokasi wisata utama yaitu Pantai Gemah, Pantai Bayem, dan Pantai Midodaren sering kali dipenuhi oleh pengunjung yang ingin menikmati pemandangan laut dan aktivitas rekreasi lainnya. Namun, di balik pesonanya, ketiga pantai ini menghadapi tantangan besar yang berpotensi mengurangi […]

  • Virus, Super Flu, Influenza, Jawa Timur,

    Memahami Virus Super Flu: Varian Influenza yang Menyebabkan Kekhawatiran Global

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Super flu, atau influenza A H3N2 subclade K, merupakan varian virus yang menunjukkan tingkat penularan yang sangat cepat dan gejala yang lebih berat dibandingkan flu musiman biasa. Meskipun tidak memiliki terminologi medis resmi, istilah ini digunakan untuk menggambarkan betapa agresifnya varian ini dalam menyebar di kalangan masyarakat. Pertama kali teridentifikasi oleh CDC Amerika Serikat […]

  • Novak Djokovic,

    Novak Djokovic, Legenda yang Tak Pernah Berhenti Berlari

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kekacauan dunia olahraga, Novak Djokovic tetap menjadi sosok yang menarik perhatian. Meskipun usianya menginjak 38 tahun, ia masih terus bermain di level tertinggi. Pada pertandingan Rabu malam di Indian Wells, ia akan menghadapi Jack Draper, seorang pemain muda yang baru saja memenangkan gelar di sana tahun lalu. Pertandingan ini bukan hanya […]

  • Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik*

    Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik*

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Biro Logistik (Rolog) Polda Jawa Timur (Jatim) meraih Dua penghargaan dari Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, Kategori Pemanfaatan Barang Milik Negara ( BMN) dan Laporan BMN terbaik. Dua penghargaan tersebut diserahkan oleh Aslog Kapolri, Irjen Pol Suwondo Naingholan,S.I.K,M.H kepada Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) […]

  • Misteri Uang Babon: Simbol Pemanggil Rezeki dan Magnet Kekayaan yang Disakralkan Leluhur Jawa

    Misteri Uang Babon: Simbol Pemanggil Rezeki dan Magnet Kekayaan yang Disakralkan Leluhur Jawa

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Makna Filosofis di Balik Uang Babon DIAGRAMKOTA.COM – Dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa, uang babon memiliki makna yang dalam. Bukan sekadar benda fisik, uang babon menjadi simbol dari kekuatan batin yang memancarkan energi positif. Leluhur mengajarkan bahwa rezeki sejati tidak hanya datang dari usaha semata, tetapi juga dari keyakinan dan cara hidup yang benar. Uang […]

  • PROJO Ajukan nama Bayu dan AH Thony untuk Pilwali Surabaya

    PROJO Ajukan nama Bayu dan AH Thony untuk Pilwali Surabaya

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DPC Projo kota Surabaya ajukan nama Bayu Airlangga dan AH Thony untuk maju Pilwali Surabaya 2024. Simak pernyataan ketua DPC Projo kota Surabaya selengkapnya!

expand_less