Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Xiaomi 17 dan 17 Ultra

    Perangkat Xiaomi 17 dan 17 Ultra Akan Dirilis Secara Global Tanpa Kenaikan Harga

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Xiaomi kembali menghadirkan dua model ponsel terbarunya, yakni Xiaomi 17 dan Xiaomi 17 Ultra, yang akan diluncurkan secara global tanpa adanya kenaikan harga. Informasi ini muncul setelah sebelumnya beredar laporan bahwa perusahaan asal Tiongkok tersebut sedang mempertimbangkan peningkatan harga untuk seri Xiaomi 17 hingga lebih dari 20 persen di pasar India. Menurut laporan Dealabs, […]

  • Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan **Forum Konsultasi Publik (FKP)** hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan […]

  • NPSN

    Panduan Lengkap untuk Memahami dan Mengakses NPSN

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap satuan pendidikan di Indonesia. Nomor ini menjadi penting dalam berbagai proses administrasi pendidikan, seperti pendaftaran siswa, pengelolaan data sekolah, dan kebutuhan lainnya. Dengan adanya NPSN, sistem pendidikan nasional dapat lebih terstruktur dan mudah diakses secara digital. Apa Itu NPSN? NPSN merupakan kode […]

  • Pilkada Jawa Timur Tiga Paslon Sepakat Jaga Demokrasi dan Pilkada Hijau

    Pilkada Jawa Timur Tiga Paslon Sepakat Jaga Demokrasi dan Pilkada Hijau

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilkada Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang semakin dekat. Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur sepakat untuk menjaga demokrasi dan menciptakan Pilkada yang […]

  • mahkamah agung

    Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan pegawainya, Zarof Ricar, terkait putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan penanganan kasus Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti. “Putusan: Menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di situs resmi MA yang dikunjungi Kompas.com, Jumat (14/11/2025). Putusan kasasi […]

  • IHSG , Pasar Modal Indonesia

    IHSG Pasar Modal Indonesia Menghadapi Fase Kritis dengan Proyeksi Volatilitas Tinggi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal Indonesia kini berada di fase kritis yang memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ekonom dan pengamat pasar modal, Hendra Wardana, menyampaikan bahwa indeks ini masih akan bergerak fluktuatif dalam beberapa hari ke depan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti implementasi kebijakan yang telah dicanangkan oleh otoritas pasar modal serta respons […]

expand_less