Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rawon

    Surga Kuliner Surabaya: Dari Lontong Balap Hingga Rawon Ikonik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pengantar: Menyusuri Kuliner Surabaya Kota Surabaya, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memiliki kekayaan kuliner yang mencerminkan warisan budaya yang beragam. Sejak zaman dahulu, Surabaya telah menjadi titik pertemuan berbagai pengaruh budaya, mulai dari Jawa, Tionghoa, Arab, hingga Belanda. Keunikan dan keberagaman ini tercermin dalam berbagai hidangan khas yang ditawarkan, di antaranya adalah lontong […]

  • Korupsi di Kota Madiun

    Korupsi di Kota Madiun Terungkap, Tersangka AO BPR Diadili Usai Tilap Rp 8,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi yang terjadi di Kota Madiun kembali menggemparkan masyarakat. Setelah Ponorogo menjadi sorotan karena dugaan suap dan gratifikasi, kini aparat penegak hukum di Madiun juga menunjukkan tindakan tegas. Seorang tersangka korupsi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Madiun resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelaku dan Modus Tindak […]

  • Perjuangan Nyata PKS Menjaga Surabaya, Tunaikan Aspirasi Rakyat

    Perjuangan Nyata PKS Menjaga Surabaya, Tunaikan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Membawa Aspirasi warga terkait dengan proyek SWL dalam PSN yang hingga kini masih menjadi polemik sekaligus juga konflik di sebagian besar masyarakat Surabaya Timur .

  • Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

    Mudik Tenang Barang Aman : Polres Bondowoso Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis!

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang mudik Lebaran, kekhawatiran akan keamanan rumah yang ditinggalkan seringkali menjadi beban pikiran masyarakat. Memahami hal tersebut, Polres Bondowoso Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan penitipan kendaraan dan barang berharga gratis bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso yang hendak pulang kampung. Kapolres Bondowoso AKBP Dr.Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa ​Program ini bertujuan untuk memberikan rasa […]

  • Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

    Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. “Kemudian, sore hari ini kita juga memberangkatkan 22 kontainer untuk kita distribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, baik Aceh, Sumut maupun Sumbar,” kata Sigit di […]

  • Atlet Ice Skating Jatim Raih 3 perunggu di Asian Open Jakarta, AH Thony Minta Maaf

    Atlet Ice Skating Jatim Raih 3 perunggu di Asian Open Jakarta, AH Thony Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Pengprov FISI Jawa Timur AH Thony, minta maaf kepada Skater lovers Jatim. Permintaan maaf tersebut disampaikan usai mendampingi atlet Ice Skating dalam kompetisi ‘2024 Asian Open Short Track Speed Skating Trophy’ Jakarta dengan level internasional, dimana atlet ice skating atau seluncur es Jawa Timur memperoleh tiga medali perunggu dari disiplin 500, 1.000, […]

expand_less