Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang agenda besar Operasi Ketupat 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan lalu lintas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (2/2). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki Nugroho, […]

  • Tabrakan Moge vs Pikap di Situbondo, Bendum Partai Demokrat Tewas

    Tabrakan Moge vs Pikap di Situbondo, Bendum Partai Demokrat Tewas

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di jalur pantura, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat Renville mengendarai motor gede (moge) hitam bernomor polisi B-6789-A dari arah Surabaya menuju Banyuwangi. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan […]

  • HUT ke-79, RRI Surabaya Gaungkan Semangat Digitalisasi dan Budaya Tradisional

    HUT ke-79, RRI Surabaya Gaungkan Semangat Digitalisasi dan Budaya Tradisional

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 403
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 pada 11 September 2024 dengan semangat pembaruan dan komitmen untuk memelihara kebudayaan lokal. Peringatan ini ditandai dengan penyulutan obor Tri Prasetya secara serentak di seluruh Indonesia, yang dipimpin oleh Kepala RRI Surabaya, Yanto. Penyulutan ini menjadi simbol semangat RRI untuk terus melakukan inovasi […]

  • Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya dalam mengimplementasikan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP) untuk wilayah Gerbangkertasusila Plus (GKS+). Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki layanan transportasi publik terintegrasi di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Pada acara penyerahan dokumen akhir SUMP GKS+ oleh Kreditanstalt fĂĽr Wiederaufbau […]

  • Konser Artis Internasional Yang Akan Mampir Ke Indonesia

    Konser Artis Internasional Yang Akan Mampir Ke Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konser artis internasional yang akan mampir ke Indonesia Indonesia kembali bergemuruh! Setelah sekian lama pandemi membatasi pergerakan artis internasional, akhirnya [Nama Artis], superstar [Genre Musik] kenamaan dunia, akan menggelar konser tunggal di Indonesia. Konser yang bertajuk "[Nama Konser]" ini dijadwalkan akan berlangsung pada [Tanggal] di [Tempat], [Kota]. Kabar gembira ini langsung disambut antusiasme […]

  • Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

    Jelang Nataru, Polres Bondowoso Musnahkan beberapa barang bukti hasil operasi selama tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono , pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di mako Polres Bondowoso tadi. Dalam apel itu,melibatkan unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, BPBD serta Ormas Orari dan Banser. Dan menghadirkan beberapa kendaraan yang akan digunakan dlam ops lilin Semeru 2024 diantara nampak sejumlah kendaraan dinas yang akan […]

expand_less