Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekarangan Bergizi Binaan Pak Bhabin Jadi Wisata Pasar Tangguh: Sensasi Petik Sawi di KTS Karangrejo Jember

    Pekarangan Bergizi Binaan Pak Bhabin Jadi Wisata Pasar Tangguh: Sensasi Petik Sawi di KTS Karangrejo Jember

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekarangan pangan bergizi binaan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangrejo, Polsek Sumbersari, Polres Jember Aiptu Hadi, kini menjelma menjadi sebuah inovasi luar biasa dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menggerakkan roda perekonomian warga. Di atas lahan seluas 150 meter persegi milik Pak Samsul, berbagai tanaman hijau tumbuh subur, salah satunya sayur sawi yang menjadi primadona. Berkat pendampingan […]

  • Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

    Polres Sumenep Larang Warga Bermain Petasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Sumenep Polda Jatim melarang warga masyarakat bermain petasan dalam menyambut Ramadhan dan merayakan Idul Fitri nanti. Selain membahayakan, ledakan petasan cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko yang menjual kembang api dan […]

  • SIM Keliling Surabaya 1-7 November 2025, Jadwal dan Lokasi Lengkap

    SIM Keliling Surabaya 1-7 November 2025, Jadwal dan Lokasi Lengkap

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyediakanSIM kelilingbagi penduduk yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi. Pada 1-7 November 2025, layanan SIM keliling tersedia di Kelurahan Sambikerep Lakarsantriuntuk masyarakat yang tinggal di wilayah Polsek Lakarsantri, Polsek Benowo, Polsek Tandes, dan Polsek Pakal. Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Gereja Bethany Ngindenbagi warga yang […]

  • Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi sentra batik tulis di Lintang Sari Kenongo, Sidoarjo, Kamis (31/10/2024). Di lokasi tersebut, Khofifah bertemu dengan Lintang, SH. pemilik Batik Tulis Halus Lintang Sari Kenongo, produsen batik yang terkenal akan kualitas dan filosofi unik di setiap motifnya. Kehadiran Khofifah disambut hangat oleh para pengrajin dan […]

  • THR ASN , Purbaya, Pencairan di Awal Ramadan

    Anggaran THR ASN Meningkat, Purbaya Harapkan Pencairan di Awal Ramadan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 49,4 triliun. Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para pegawai negeri menjelang momen lebaran. Menteri Keuangan Purbaya […]

  • Harkamtibmas : Patroli Pesisir Polres Situbondo Berbagi Nasi Bungkus untuk Nelayan

    Harkamtibmas : Patroli Pesisir Polres Situbondo Berbagi Nasi Bungkus untuk Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir, Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Jumat Barokah” dengan membagikan puluhan nasi bungkus kepada nelayan di kawasan Pantai Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Jumat (10/10/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar para nelayan yang sedang memperbaiki alat tangkap dan […]

expand_less