Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ojol ,Demo ,Surabaya

    Ojol Demo di Surabaya, Warga Diminta Waspadai Kemacetan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemacetan yang signifikan diprediksi akan terjadi di sejumlah titik di Kota Surabaya akibat aksi unjuk rasa yang digelar oleh para pengemudi ojek online (ojol). Kepolisian setempat telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama proses demonstrasi berlangsung. Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan […]

  • Antusias Tinggi, DPC PDI Perjuangan dan TMP Surabaya Kembali Gelar Soekarno Trip untuk Gelorakan Bung Karno Arek Suroboyo

    Antusias Tinggi, DPC PDI Perjuangan dan TMP Surabaya Kembali Gelar Soekarno Trip untuk Gelorakan Bung Karno Arek Suroboyo

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan anak-anak kader PDI Perjuangan Kota Surabaya mengikuti kegiatan Soekarno Trip ke-2, Sabtu (28/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Bulan Bung Karno 2025, yang digelar oleh Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya bersama DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan mengusung tema: “Setialah Kepada Sumbermu” dan subtema “Kekuatan Kita Harus Tetap Bersumber Kepada […]

  • AUG ke-21: Indonesia Catatkan Rekor Juara Umum ke-11 Kalinya

    AUG ke-21: Indonesia Catatkan Rekor Juara Umum ke-11 Kalinya

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 415
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan ASEAN University Games (AUG) ke-21 tahun 2024 di Surabaya-Malang resmi berakhir pada Sabtu, 6 Juli 2024. Kompetisi yang berlangsung sejak 25 Juni 2024 ini berjalan lancar dan sukses, dengan seluruh kontingen dipastikan membawa pulang medali untuk negaranya masing-masing. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, mewakili pemerintah Indonesia, […]

  • Lampung Dorong Pendidikan Adaptif dengan Fokus STEM dan AI

    Lampung Dorong Pendidikan Adaptif dengan Fokus STEM dan AI

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, merespons instruksi Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengenai pentingnya sistem pendidikan yang fleksibel mampu membekali siswa menghadapi tantangan global dalam bidang sains, bahasa, dan teknologi. Thomas Americo menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Budaya Lampung telah mengeluarkan berbagai program untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan masa depan. […]

  • Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Agenda Mediasi Antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilangsungkan agenda mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Lisa tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Jhonboy Nababan. […]

  • Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

    Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 293
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Mahkamah Etik DPR RI (MKD) mengadakan sidang etika terhadap lima anggota DPR yang di nonaktifkan, setelah rangkaian kejadian yang memicu demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Sidang umum yang diadakan pada Senin (3/11/2025) ini mengundang beberapa saksi dan ahli, termasuk Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), […]

expand_less