Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lumajang

    Ini Kronologi OTT Penyelundupan Solar Subsidi dengan Modus Truk Modifikasi di Lumajang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Penyelundupan BBM Bersubsidi di Lumajang Terungkap DIAGRAMKOTA.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati berhasil mengungkap dugaan penyelundupan solar bersubsidi. Penangkapan terjadi di sekitar SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (3/11/2025) malam. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan pada kendaraan yang sering […]

  • Panathinaikos ,Real Betis

    Kekacauan di Stadion Vélodrome: Ultras Marseille Menyuarakan Kekesalan terhadap LFP

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan terbaru yang digelar oleh Olympique de Marseille (OM) di stadion Vélodrome berlangsung dalam suasana yang penuh ketegangan. Setelah kekalahan berat melawan Paris Saint-Germain (PSG) dan pengunduran diri pelatih Roberto De Zerbi, situasi di sekitar klub kini semakin memanas. Para suporter setia, yang dikenal sebagai ultras, kembali menunjukkan ketidakpuasan mereka, baik terhadap hasil olahraga […]

  • Prakiraan Cuaca Wilayah Ngawi, Magetan, dan Ponorogo

    Prakiraan Cuaca Wilayah Ngawi, Magetan, dan Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di tiga wilayah Jawa Timur yaitu Ngawi, Magetan, dan Ponorogo akan mengalami perubahan signifikan pada hari Kamis, 20 November 2025. Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., memberikan informasi terkini mengenai kondisi cuaca yang akan terjadi sepanjang hari. Berikut penjelasannya: Perkembangan Cuaca di Ngawi Pagi hari di Ngawi akan dimulai dengan langit berawan […]

  • Menyongsong Natal 2024, Perpustakaan Petra Christian University Hadirkan Pohon Natal Unik, Bernuansa Belanda

    Menyongsong Natal 2024, Perpustakaan Petra Christian University Hadirkan Pohon Natal Unik, Bernuansa Belanda

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Menyongsong Natal 2024, Perpustakaan Petra Christian University (PCU), Senin (16/12/2024). menghadirkan inovasi unik berupa pohon Natal bertema Belanda, Windmolen Kerstboom, setinggi tujuh meter dan diameter kurang lebih 3 meter. Pohon ini dipamerkan di ruang pameran lantai 6 perpustakaan mulai 16 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.   Karya seni ini bukan hanya dekorasi […]

  • Dilema Eri Cahyadi: Menangkan Risma atau Dukung Khofifah?

    Dilema Eri Cahyadi: Menangkan Risma atau Dukung Khofifah?

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Eri Cahyadi, bakal calon Wali Kota Surabaya, tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) dalam Pilgub Jawa Timur 2024. Namun, beberapa waktu belakangan, Eri terlihat bersama dengan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, pesaing Risma-Gus Hans, dalam kampanye visual di videotron yang dibuat oleh Partai […]

  • Disnaker Gresik

    Kerja Sama Antara SOKSI dan Disnaker Gresik untuk Mengurangi Angka Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat di Gresik terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah kerja sama antara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang […]

expand_less