Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

    Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan petugas berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak yang akan didistribusikan ke luar kota, Rabu (08/10/2025. […]

  • Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

    Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan […]

  • Banjir Rob di Pesisir Surabaya, Pompa ,Bozem

    DPRD Surabaya: Solusi Berbasis Alam untuk Mengatasi Masalah Banjir di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang dan menjadi pusat ekonomi di Jawa Timur, masih menghadapi tantangan besar dalam menghadapi banjir. Hingga Maret 2026, sebanyak 138 titik genangan masih tercatat belum terselesaikan dengan durasi surut yang dinilai terlalu lama. Hal ini memicu upaya baru dari DPRD Kota Surabaya untuk mencari solusi yang lebih efektif dan […]

  • Ibas Dorong Pelestarian Budaya dan Ketahanan Pangan Ponorogo

    Ibas Dorong Pelestarian Budaya dan Ketahanan Pangan Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Ibas Ajak Masyarakat Ponorogo Jaga Warisan Budaya dan Kemandirian Pangan DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas menyoroti pentingnya menjaga kekayaan budaya dan sumber pangan di Kabupaten Ponorogo. Ia menggarisbawahi peran masyarakat dalam memastikan warisan tradisional tetap lestari serta meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian. Fokus pada Pelestarian […]

  • Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibanding Bulan Lainnya

    Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibanding Bulan Lainnya

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 644
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keistimewaan Bulan Ramadhan Dibanding Bulan LainnyaLebih dari sekadar kewajiban menahan lapar dan dahaga, Ramadhan menawarkan serangkaian keutamaan dan keistimewaan yang tidak dapat ditemukan di bulan-bulan lainnya. Keistimewaan ini bukan hanya bersifat spiritual, tetapi juga berdampak positif pada aspek sosial, emosional, dan bahkan kesehatan. 1. Bulan Diturunkannya Al-Quran: Salah satu keistimewaan terbesar Ramadhan adalah […]

  • Shonda Rhimes Bocorkan Rencana Spin-off Bridgerton yang Membahas Cinta Violet dan Edmund

    Shonda Rhimes Bocorkan Rencana Spin-off Bridgerton yang Membahas Cinta Violet dan Edmund

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seiring dengan popularitas serial Bridgerton yang terus meningkat, penggemar kini mulai menantikan kemungkinan adanya proyek baru dari kreatornya, Shonda Rhimes. Dalam wawancara terbaru, ia mengungkapkan rencana untuk membuat spin-off yang fokus pada kisah cinta antara Violet Bridgerton dan Edmund. Ini menjadi kabar menarik bagi para penggemar yang selama ini ingin melihat kisah cinta matriark […]

expand_less