Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerhana Matahari Total

    Fenomena Astronomi yang Menarik Perhatian: Gerhana Matahari Total Terlama 2027, Kapan dan Indonesia Lihat Dimana?

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gerhana matahari total adalah salah satu fenomena alam yang paling menakjubkan dan langka. Pada tahun 2027, masyarakat akan menyaksikan gerhana matahari total yang disebut sebagai salah satu yang terlama dalam abad ini. Meski begitu, tidak semua wilayah di dunia dapat mengamati fenomena ini dengan jelas. Keunikan Durasi Gerhana Matahari Total 2027 Durasi dari […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lombok-Bali 2026: Informasi Terkini untuk Pemudik

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lombok-Bali 2026: Informasi Terkini untuk Pemudik

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan lintas Lombok dan Bali menjadi salah satu sarana transportasi penting bagi masyarakat yang beraktivitas di kedua wilayah tersebut. Dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit, rute Lembar-Padangbai dilayani oleh sejumlah kapal feri yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya. Berikut adalah informasi terkini mengenai jadwal dan harga tiket kapal feri yang […]

  • Pembelaan terhadap Pers dalam Kasus Korupsi

    Pembelaan terhadap Pers dalam Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Jakarta, seorang direktur pemberitaan dari JakTV, Tian Bachtiar, resmi dibebaskan dalam kasus perintangan sejumlah perkara korupsi yang melibatkan berbagai isu seperti kasus timah, CPO korporasi, hingga impor gula. Keputusan ini diambil setelah Majelis Hakim menyatakan bahwa Tian Bachtiar tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Ketua Majelis […]

  • Gerindra Surabaya, BGN, MBG

    Gerindra Surabaya: Apresiasi Evaluasi BGN, Langkah Penting untuk Menyempurnakan MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Artikel ini mengulas apresiasi dari Ketua DPC Gerindra Surabaya, Cahyo Harjo Prakoso, terhadap evaluasi dan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan pemerintah pusat. Cahyo menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih berkualitas dan tepat sasaran. DIAGRAMKOTA.COM – Program […]

  • Masalah Teknis yang Mengganggu Akses Canva dan Layanan Lainnya, Apa Itu Error 505?

    Masalah Teknis yang Mengganggu Akses Canva dan Layanan Lainnya, Apa Itu Error 505?

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna aplikasi desain grafis Canva mengalami gangguan akses pada Jumat (5/12/2025) sore. Masalah ini terjadi secara bersamaan dengan beberapa layanan digital lainnya, menunjukkan adanya permasalahan teknis yang meluas. Pengguna melaporkan kesulitan mengakses situs web maupun aplikasi mobile Canva, yang hanya menampilkan pesan “500 Internal Server Error Cloudflare”. Masalah ini tidak hanya terbatas pada Canva, […]

  • Reses Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin SH MM Serap Aspirasi Warga Semolowaru

    Reses Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin SH MM Serap Aspirasi Warga Semolowaru

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PPP, Muhaimin SH MM, kembali menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Jl. Semolowaru No. 121, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Kegiatan reses tersebut dihadiri para kiai kampung, ibu-ibu muslimat, tokoh masyarakat setempat, serta […]

expand_less