Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendahuluan tentang Parkir Prabayar di Jember, Warga Dukung Minta Petugas Nakal Dipecat dan Ada Saluran Pengaduan Khusus!

    Pendahuluan tentang Parkir Prabayar di Jember, Warga Dukung Minta Petugas Nakal Dipecat dan Ada Saluran Pengaduan Khusus!

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerapan sistem parkir prabayar di Jember menjadi topik yang menarik perhatian warga. Rencana ini direncanakan akan diterapkan pada tahun 2026 dan dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) serta ketidakpastian tarif parkir yang selama ini terjadi. Dengan sistem sekali bayar, pengguna kendaraan dapat memiliki akses selama setahun penuh dengan biaya yang lebih […]

  • Masa Depan yang Menjanjikan bagi Dua Pemain Muda Manchester City

    Masa Depan yang Menjanjikan bagi Dua Pemain Muda Manchester City

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam persiapan menghadapi pertandingan FA Cup melawan Salford City, suasana di kubu Manchester City terasa semakin memanas. Dua pemain muda, Floyd Samba dan Ryan McAidoo, telah masuk dalam daftar pemain yang akan turun pada pertandingan penting ini di Stadion Etihad. Kehadiran mereka tidak hanya menjadi angin segar bagi tim, tetapi juga menunjukkan kepercayaan pelatih […]

  • Kodim 0808-Blitar Bersama Warga Bersinergi, Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    Kodim 0808-Blitar Bersama Warga Bersinergi, Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komando Distrik Militer Kodim 0808-Blitar terus menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pembangunan infrastruktur desa. Hal ini terlihat dalam progres pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Kebon Duren dan Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Menurut keterangan Dandim 0808-Blitar saat ini dijabat oleh Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I, […]

  • Akademisi UPN Veteran Surabaya: AHBI dan Perjakin Sangat Profesional dan Memahami Dunia Perpajakan Dengan Baik

    Akademisi UPN Veteran Surabaya: AHBI dan Perjakin Sangat Profesional dan Memahami Dunia Perpajakan Dengan Baik

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur dan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan bisnis dengan Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Surabaya. Program pendidikan khusus pengacara dan konsultan pajak yang selama ini diadakan oleh AHBI Jatim dan Perjakin telah mendapatkan pengakuan dari kalangan akademisi […]

  • Polres Bondowoso Pantau Bapokting Jaga Stabilitas Harga Pascalebaran

    Polres Bondowoso Pantau Bapokting Jaga Stabilitas Harga Pascalebaran

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen Polres Bondowoso Polda Jawa Timur menjaga stabilitas pangan pascalebaran Idul Fitri terus dilakukan. Kali ini Satgas Pangan Polres Bondowoso bersama instansi terkait, melakukan pengawasan dengan turun langsung ke pasar induk di Bondowoso, Selasa (31/3/26). Pengawasan intensif ini difokuskan pada harga, ketersediaan, serta kualitas bahan pokok penting (Bapokting) guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap […]

  • Investor Raksasa Pemegang Saham GOTO Berbeda Arah di Tengah Isu Kepemilikan Baru

    Investor Raksasa Pemegang Saham GOTO Berbeda Arah di Tengah Isu Kepemilikan Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), kembali menjadi sorotan setelah isu merger dengan Grab semakin menguat. Dalam situasi ini, dua investor besar yang memegang saham di perusahaan tersebut menunjukkan strategi yang berbeda. BlackRock, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di dunia, memilih untuk meningkatkan kepemilikannya di GOTO. Sementara itu, Vanguard, perusahaan […]

expand_less