Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bansos BPNT, PKH, BLT Kesra

    Kemensos dan SDM PKH, Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Sosial di Pamekasan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan lembaga terkait terus memperhatikan isu dugaan pemotongan dana bantuan sosial yang beredar di wilayah Pamekasan. Sebagai bagian dari upaya transparansi, para pihak terkait melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini secara langsung. Pertemuan tersebut dilakukan dalam suasana yang tenang dan terbuka, dengan tujuan untuk mencari solusi yang dapat memastikan keadilan bagi seluruh penerima […]

  • ProASN 2025 Dimulai, Lamandau Siapkan Penilaian ASN Jujur Tanpa Koneksi

    ProASN 2025 Dimulai, Lamandau Siapkan Penilaian ASN Jujur Tanpa Koneksi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi meluncurkan Program Profiling ASN (ProASN) 2025 sebagai langkah strategis dalam membangun sistem penilaian kinerja dan kompetensi pegawai negeri yang lebih objektif serta bebas dari intervensi. Tahapan pemetaan dan evaluasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, di Aula BKPSDM Lamandau, Kamis (11/12). Sejak awal acara, suasana berjalan […]

  • OTT di Ponorogo Suap

    Suap di Bea Cukai: Pegawai Tak Aktif Terima Rp 5 Miliar Setiap Bulan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus suap di lingkungan Bea dan Cukai kembali mencuri perhatian setelah terungkap bahwa pegawai yang tidak aktif masih menerima dana besar dari praktik korupsi. Menurut laporan terbaru, jumlah tersebut mencapai Rp 5 miliar setiap bulan. Pegawai Tidak Aktif Masih Terlibat dalam KorupsiDalam penelusuran terhadap sistem pemeriksaan di Bea dan Cukai, ditemukan bahwa sejumlah pejabat […]

  • Kapolsek Tarik Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Turunkan Bhabinkamtibmas Cek Lahan Semangka

    Kapolsek Tarik Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Turunkan Bhabinkamtibmas Cek Lahan Semangka

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Kapolsek Tarik Polresta Sidoarjo, AKP Heri Setyawan, mengoptimalkan peran aktif para Bhabinkamtibmas di wilayah tugasnya. Para Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo diarahkan untuk lebih intens melakukan patroli […]

  • Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

    Pemkab Sidoarjo Sukseskan Program Tiga Desa Cantik Bersama BPS Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Diagram kota Sidoarjo – Tiga desa di Kecamatan Wonoayu dan Tulangan terpilih menjadi Desa Cantik. Bukan semata-mata karena keindahan alam atau kebersihan lingkunganya. Tiga desa itu dipilih menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) karena kekayaan informasinya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo mendampingi tiga desa secara masif. Masing-masing adalah Desa Simoangin-angin […]

  • Rosie Huntington-Whiteley Summer Ball Vogue Australia 2026

    Penampilan Mewah Rosie Huntington-Whiteley di Acara Summer Ball Vogue Australia 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rosie Huntington-Whiteley, seorang model dan aktor ternama, hadir dalam acara yang sangat dinantikan, yaitu Vogue Australia Summer Ball 2026. Acara ini digelar di Sydney Opera House pada malam hari, di mana ia tampil dengan pakaian yang mencuri perhatian banyak orang. Penampilannya menjadi sorotan utama karena pilihan gaun yang luar biasa dan detail yang menarik. […]

expand_less