Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Banyuwangi

    Pemkab Banyuwangi Bantu Pondok Pesantren Urus PBG dan SLF untuk Lingkungan Belajar Aman

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pemkab Banyuwangi Berupaya Pastikan Lingkungan Belajar Santri Aman DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengambil langkah proaktif untuk memastikan lingkungan belajar di pondok pesantren tetap aman dan layak. Langkah ini dilakukan melalui fasilitasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tujuan utamanya adalah memastikan bangunan yang digunakan sebagai tempat pendidikan santri sesuai dengan […]

  • Penunjukan Plt Direktur Jenderal Tata Kelola: Perubahan dalam Struktur Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Penunjukan Plt Direktur Jenderal Tata Kelola: Perubahan dalam Struktur Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemangkasan jabatan di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengakibatkan penunjukan Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Keputusan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan yang terjadi setelah mundurnya Azis Andriansyah dari posisi tersebut. Proses Penunjukan dan Tanggapan dari Roberia Roberia, yang sebelumnya berasal dari kementerian lain, menjelaskan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Nggapulu Tahun 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Nggapulu Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Nggapulu akan kembali beroperasi pada bulan Februari 2026, memberikan layanan transportasi laut yang menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia. Rute pelayaran ini menjadi salah satu jalan utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau, terutama dari Jawa ke Maluku dan sekitarnya. Rute dan Jadwal Lengkap KM Nggapulu memiliki rute yang cukup panjang, […]

  • Terus Bergerak Masif,Tim Pemenangan ERJI Optimis Raih 95% Suara di Pilkada Surabaya

    Terus Bergerak Masif,Tim Pemenangan ERJI Optimis Raih 95% Suara di Pilkada Surabaya

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim pemenangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi-Armuji optimis meraih suara 95 persen di Pilkada Serentak 27 November 2024, dengan terus bergerak menyapa seluruh warga Kota Surabaya. Eri Irawan, Ketua Divisi Komunikasi Strategis Tim Pemenangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi – Armuji mengatakan, semua tim kampanye dari 18 partai pendukung Eri-Armuji terus […]

  • Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2025, khususnya di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, guna memastikan keselamatan masyarakat selama melakukan perjalanan maupun aktivitas liburan. Kasubsatgas […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Seketi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Desa Seketi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus digalakkan oleh jajaran Polsek Balongbendo. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Seketi, Aipda Salim Hamidi, pada Selasa (3/6/2025) melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di lahan pekarangan milik warga di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kegiatan ini, Aipda Salim menyambangi pekarangan milik Bapak […]

expand_less