Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Batik Nasional, Sebagai Wujud dan Upaya Pelestarian

    Hari Batik Nasional, Sebagai Wujud dan Upaya Pelestarian

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Batik merupakan warisan budaya asli Indonesia, melalui proses panjang untuk mendapatkan pengukuhan sehingga tidak di klaim sebagai warisan budaya negara lain, pada tanggal 2 Oktober 2009 Batik secara resmi dipatenkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Yang hingga kini setiap tahunnya di tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Sebagai wujud dan […]

  • Gaji ke-13, ASN

    Kebijakan Gaji ke-13 ASN Masih Dalam Proses Evaluasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan mengenai kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam proses evaluasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan akhir terkait penerapan efisiensi anggaran pada pembayaran gaji ke-13 belum sepenuhnya diputuskan. Proses Evaluasi dan Penyusunan Kebijakan Menkeu menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pengurangan atau […]

  • Polisi Peduli : Kapolres Mojokerto Kota Silaturahmi Salurkan Bantuan Sosial untuk Ojol dan Tukang Becak

    Polisi Peduli : Kapolres Mojokerto Kota Silaturahmi Salurkan Bantuan Sosial untuk Ojol dan Tukang Becak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat kebersamaan dengan masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi dan makan bersama tukang becak, pengemudi ojek online (ojol), serta juru parkir (jukir), pada Selasa, (13/01/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut diikuti oleh total 100 orang, terdiri […]

  • Celta Vigo

    Kemenangan Dramatis Alaves di Markas Celta Vigo

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Celta Vigo dan Deportivo Alaves dalam laga LaLiga memperlihatkan pertarungan sengit yang berakhir dengan kemenangan dramatis bagi tim tamu. Dalam laga yang berlangsung di Stadion Abanca BalaĂ­dos, Alaves berhasil mencatatkan remontada historis setelah tertinggal 3-0 sebelum jeda. Hasil ini membuat mereka menjauh dari zona degradasi dan memberikan semangat besar bagi para […]

  • Mobil Listrik Meroket di Indonesia! Ini 3 Faktor Utama Pemicunya

    Mobil Listrik Meroket di Indonesia! Ini 3 Faktor Utama Pemicunya

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tren Mobil Listrik di Indonesia yang Mengubah Industri Otomotif DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 menjadi momen penting dalam sejarah industri otomotif Indonesia. Mobil listrik, yang dulu hanya dianggap sebagai pilihan khusus atau gaya hidup, kini menjadi pilihan utama bagi banyak konsumen. Data menunjukkan bahwa penjualan mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) meningkat tajam mencapai lebih dari […]

  • Perusahaan Media Berhenti Rilis Berita Saat Hari Kebangkitan

    Perusahaan Media Berhenti Rilis Berita Saat Hari Kebangkitan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan media TTG Asia mengumumkan bahwa layanan berita online mereka akan berhenti sementara pada tanggal 3 April 2026. Keputusan ini diambil dalam rangka memperingati hari raya Paskah yang disebut sebagai Good Friday. Tanggal tersebut merupakan hari libur nasional yang dirayakan oleh banyak masyarakat, terutama umat Kristen. Pihak TTG Asia menyampaikan ucapan selamat kepada para […]

expand_less