Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marseille, Toulouse

    Pertandingan Sengit di Perempat Final Coupe de France, Marseille 2-2 Toulouse

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Marseille dan Toulouse dalam babak perempat final Coupe de France berlangsung sangat sengit. Kedua tim saling menekan sepanjang pertandingan, dengan Marseille unggul dua kali namun akhirnya kalah dalam adu penalti. Pertandingan ini menjadi momen yang sangat menarik bagi para penggemar sepak bola. Jalannya Pertandingan Pertandingan dimulai dengan intensitas tinggi dari kedua […]

  • Makna Di Balik Upacara Ngaben Dalam Budaya Bali

    Makna Di Balik Upacara Ngaben Dalam Budaya Bali

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna di balik upacara Ngaben dalam budaya BaliLebih dari itu, Ngaben merupakan upacara sakral yang sarat makna filosofis dan spiritual, melambangkan perjalanan terakhir seseorang menuju pembebasan (moksa) dari siklus kelahiran dan kematian (samsara). Upacara yang rumit dan penuh simbolisme ini mencerminkan kepercayaan Hindu Bali yang mendalam tentang kehidupan setelah kematian dan hubungan manusia […]

  • Siswantoro Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung

    Siswantoro Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 545
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Senin, 26 Agustus 2024, Siswantoro, Anggota DPRD Tulungagung terpilih dari Partai PDI-Perjuangan, resmi dilantik di Gedung Wicaksana DPRD Tulungagung. Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti Siswantoro sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Siswantoro, yang berangkat melalui Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tanggunggunung, Kecamatan Campurdarat, Kecamatan Kalidawir, dan Kecamatan Pucanglaban, dilantik bersama 11 anggota […]

  • Ramadan 1447 H: Kumpulan Twibbon dan Ucapan

    Perayaan Ramadan 1447 H: Kumpulan Twibbon dan Ucapan untuk Merayakan Bulan Suci

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramadan, bulan suci yang penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia, akan segera tiba. Tahun ini, Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 2026 Masehi. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H akan dirayakan pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Seiring dengan kedatangan bulan puasa ini, banyak masyarakat memilih untuk merayakannya secara digital […]

  • Shio Beruntung Minggu Ini: Rezeki di Akhir Tahun 2025

    Shio Beruntung Minggu Ini: Rezeki di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga lambang zodiak Tiongkok diharapkan akan mendapatkan banyak keuntungan besar sepanjang minggu yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 Desember 2025. Terdapat pasang surut dalam minggu ini, namun pemilik Shio hewan tersebut justru meraih keuntungan dari keduanya. Dua hari pertama dalam minggu ini merupakan hari libur nasional, sehingga kamu harus waspada pada hari Senin […]

  • Taman Bungkul: Taman Kota Surabaya yang Ramai Dikunjungi

    Taman Bungkul: Taman Kota Surabaya yang Ramai Dikunjungi

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Taman Bungkul adalah salah satu destinasi wisata kota yang paling populer di Surabaya. Terletak di pusat kota, taman ini menjadi tempat yang ideal untuk bersantai, berkumpul dengan teman, dan menikmati suasana hijau di tengah hiruk-pikuk kota. Dengan berbagai fasilitas dan aktivitas menarik, Taman Bungkul menawarkan pengalaman yang menyenangkan bagi semua pengunjung. Salah satu […]

expand_less