Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya Siap Tampil Ganas di Putaran Kedua Liga 1

    Persebaya Surabaya Siap Tampil Ganas di Putaran Kedua Liga 1

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub kebanggaan Bonek Mania, kini tengah mempersiapkan diri untuk tampil lebih ganas di putaran kedua Liga 1. Dengan berbagai langkah strategis dan rekrutan baru, Bajul Ijo siap memberikan perlawanan sengit terhadap tim-tim besar seperti Persib Bandung dan Persijap Jepara. Pemain Asing Baru yang Resmi Diperkenalkan Salah satu langkah utama Persebaya Surabaya adalah […]

  • Teknologi Hybrid yang Mengubah Dunia Otomotif

    Teknologi Hybrid yang Mengubah Dunia Otomotif

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mobil dengan teknologi hybrid kini menjadi bagian penting dari tren otomotif global. Dengan menggabungkan mesin bensin dan motor listrik, mobil hybrid mampu memberikan efisiensi bahan bakar yang lebih baik serta emisi gas buang yang lebih rendah. Salah satu contoh mobil yang sedang diminati adalah Honda Jazz 2026 yang dikabarkan akan hadir dengan sistem e:HEV. […]

  • Tiga Ormas Jatim Bersatu Kawal Keadilan : Jangan Sampai Aparat Hukum Jadi Alat Mafia Tanah!

    Tiga Ormas Jatim Bersatu Kawal Keadilan : Jangan Sampai Aparat Hukum Jadi Alat Mafia Tanah!

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana eksekusi rumah milik keluarga Tri Kumala Dewi di Jalan Dr. Sutomo No. 55, Surabaya, mendapat penolakan keras dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang concern terhadap keadilan hukum. Tiga organisasi MAKI Jawa Timur (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu), dan Cobra 08 menyatakan sikap tegas untuk turun ke lapangan […]

  • Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

    Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri. Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., […]

  • Adu Strategi Ahmad Sahroni VS Cak Lontong di Pilkada DKI Jakarta 

    Adu Strategi Ahmad Sahroni VS Cak Lontong di Pilkada DKI Jakarta 

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 354
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 semakin memanas dengan munculnya berbagai koalisi dan strategi pemenangan. Salah satu koalisi yang menarik perhatian adalah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024. Koalisi Indonesia Maju Plus, baru-baru ini telah mengumumkan penunjukan Ahmad Sahroni sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan tersebut. Penunjukan Ahmad […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Labobar Bulan April 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Labobar Bulan April 2026

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Labobar akan kembali beroperasi pada bulan April 2026, dengan rute yang mencakup sejumlah wilayah penting di Indonesia. Jadwal pelayaran ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi laut untuk keperluan perjalanan, ekonomi, atau aktivitas harian. Rute dan Jadwal Terkini KM Labobar akan melewati beberapa titik penting seperti Tanjung Priok, Surabaya, […]

expand_less