Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polda Jatim Siapkan 155 Ribu Personel untuk Amankan TPS

    Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polda Jatim Siapkan 155 Ribu Personel untuk Amankan TPS

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang akan digelar serentak, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar pada Senin (12 Agustus 2024), mengingatkan berbagai tantangan […]

  • PSM Makassar vs Arema FC: Ambisi Singo Edan Kembali Menang, Juku Eja Siap Kalahkan

    PSM Makassar vs Arema FC: Ambisi Singo Edan Kembali Menang, Juku Eja Siap Kalahkan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Laga Panas PSM Makassar vs Arema FC di Pekan 9 Super League 2025-2026 DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSM Makassar dan Arema FC akan menjadi laga yang sangat dinantikan dalam pekan ke-9 Super League musim 2025-2026. Laga ini akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pukul 15.30 WIB. […]

  • DPRD Surabaya, Sistem Pengendalian Banjir

    DPRD Surabaya Perencanaan Sistem Pengendalian Banjir Dipercepat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan budaya Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan sistem pengendalian banjir. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Banjir. Proses ini dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya, yang kini tengah mempercepat penyelesaian pasal-pasal dalam Raperda tersebut. Tujuan Raperda Pengendalian […]

  • Thunder vs Pacers

    Thunder vs Pacers: Performa Luar Biasa Shai Gilgeous-Alexander Membuat NBA Kagum

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Shai Gilgeous-Alexander terus menunjukkan performa yang luar biasa dalam perburuan gelar MVP NBA musim ini. Pada pertandingan melawan Indiana Pacers di Oklahoma City, pemain bintang Oklahoma City Thunder ini mencatatkan angka yang sangat mengesankan, memperkuat posisinya sebagai kandidat kuat untuk penghargaan tersebut. Dalam waktu 35 menit bermain, Gilgeous-Alexander berhasil mencetak 47 poin dengan […]

  • Persiapan Mengikuti UTBK SNBT 2026: Panduan Lengkap untuk Peserta

    Persiapan Mengikuti UTBK SNBT 2026: Panduan Lengkap untuk Peserta

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Sekolah Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBT) tahun 2026 telah dibuka sejak 25 Maret lalu. Proses ini menjadi langkah penting bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri melalui jalur ujian tertulis. Tidak hanya itu, peserta juga perlu memperhatikan berbagai aturan terkait pembayaran dan batas waktu pendaftaran […]

  • Kim Kardashian Tampil Berani Di Red Carpet, Body Goals Maksimal!

    Kim Kardashian Tampil Berani Di Red Carpet, Body Goals Maksimal!

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilihan busana ini tentu saja memicu perdebatan di kalangan netizen, namun tak dapat dipungkiri bahwa Kim berhasil memancarkan aura percaya diri dan karisma yang kuat. Gaun tersebut dirancang oleh seorang desainer ternama yang dikenal dengan karya-karyanya yang avant-garde dan berani. Detail pada gaun tersebut memberikan sentuhan mewah dan glamor, sementara berhasil menonjolkan keindahan tubuh […]

expand_less