Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Ketahanan Pangan di Rutan Gresik Panen Pepaya dan Terong

    Program Ketahanan Pangan di Rutan Gresik Panen Pepaya dan Terong

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rutan Kelas IIB Gresik kini menjadi contoh nyata dari upaya pemberdayaan warga binaan melalui program pertanian. Kebun yang dikelola oleh para tahanan ini telah menghasilkan panen pepaya dan terong yang sangat membanggakan. Proses penanaman dan perawatan dilakukan secara mandiri, dengan bimbingan langsung dari petugas rutan. Keberhasilan Panen Kegiatan panen ini berlangsung dengan meriah dan […]

  • Harga emas Antam turun

    Harga emas Antam turun menjadi Rp2,48 juta per gram hari ini

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Harga emas Antam hari ini, Jumat (19/12/2025) mengalami penurunan sebesar Rp4.000 dibandingkan harga sebelumnya. Emas Antam kini ditawarkan dengan harga Rp2,48 juta per gram. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam 0,5 gram hari ini mengalami penurunan menjadi Rp1.291.500 atau turun sebesar Rp2.000, sementara emas Antam 1 gram turun Rp4.000 menjadi mencapai Rp2.483.000. […]

  • Surabaya dan Batam

    Kerjasama Antar Kota: Surabaya dan Batam Jajaki Kolaborasi di Empat Bidang Strategis

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kerjasama antar daerah kini menjadi salah satu strategi penting dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. Pada hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemkot Batam melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di empat bidang utama. Proses ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk saling mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah. Fokus pada […]

  • Jisoo Atau Lisa yang Terkaya? BLACKPINK dan Kekayaan Anggota Grup

    Jisoo Atau Lisa yang Terkaya? BLACKPINK dan Kekayaan Anggota Grup

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BLACKPINK, sebuah grup vokal wanita asal Korea Selatan yang dibentuk oleh YG Entertainment, telah menciptakan dampak besar di dunia musik global. Dengan debut pada tahun 2016, mereka segera menarik perhatian publik dengan lagu-lagu seperti Ddu-du Ddu-du, How You Like That, dan Kill This Love. Grup ini tidak hanya sukses di pasar lokal tetapi juga […]

  • Saham RLCO Vitalik Buterin, Algoritma Stabilcoin, DeFi

    IHSG Koreksi Tipis, Rekomendasi 5 Saham Hari Ini Jadi Unggulan Analis

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergerakan pasar saham di Indonesia mengalami koreksi tipis pada perdagangan Senin (15/12), dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sebesar 0,13% ke level 8.649,66. Meskipun indeks berada di zona merah, ada beberapa saham yang berhasil menunjukkan performa positif dan menjadi perhatian analis hari ini. Saham-saham perbankan besar seperti Bank BCA (BBCA), Bank BRI (BBRI), […]

  • Pangdam V Brawijaya Tutup Dikmaba TNI AD 2026 dan Lantik 222 Prajurit Baru Profesional

    Pangdam V Brawijaya Tutup Dikmaba TNI AD 2026 dan Lantik 222 Prajurit Baru Profesional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. memimpin langsung penutupan Dikmaba TNI AD Gelombang I TA 2026 dan melantik 222 prajurit baru. Momentum ini menegaskan komitmen pembinaan prajurit profesional, disiplin, dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan. “Keberhasilan ini bukan akhir, tetapi awal pengabdian sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.” ujar Pangdam V/Brawijaya Kegiatan […]

expand_less