Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Feri Lembah – Jangkar Tahun 2026

    Jadwal Kapal Feri Lembah – Jangkar Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.A.COM – Jadwal kapal feri lintas Lombok dan Situbondo menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan laut. Pada tahun 2026, khususnya pada Jumat, 30 Januari 2026, terdapat jadwal pelayaran yang dilayani oleh KMP Trimas Laila. Informasi ini sangat berguna untuk para penumpang yang ingin merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik. Jadwal Keberangkatan Kapal Pada tanggal […]

  • Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

    Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peduli dan dengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bertajuk ‘Curhat Kamtibmas’. Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya Polres Blitar Kota Polda Jatim memperkuat sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat. “Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan […]

  • KORUPSI

    Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo: 5 Tersangka Baru Ditahan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo kembali memunculkan tersangka baru. Kepolisian Antikorupsi (KPK) telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa pada periode 2021–2024. Mereka disebut telah menyetorkan uang sebesar Rp 4,21 miliar ke mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Pelaku Korupsi dan […]

  • Pemkota Surabaya Langkah Pencegahan Banjir Tepi Sungai

    Pemkota Surabaya Langkah Pencegahan Banjir Tepi Sungai

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menghadapi risiko banjir. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga area tepi sungai. Peran Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Sungai Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa partisipasi aktif dari warga dan pelaku usaha sangat penting dalam […]

  • Kasus OTT KPK di Banten

    Kasus OTT KPK di Banten: 3 Jaksa dan Pengacara Ditangkap Terkait Pengondisian Perkara

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pegawai kejaksaan dan pengacara di Provinsi Banten. Dalam insiden ini, tiga jaksa dan satu pengacara diamankan karena diduga terlibat dalam praktik pengondisian perkara. Penangkapan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus dilakukan oleh lembaga anti-korupsi. Dugaan Pelibatan Jaksa dalam Pengondisian […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Mengguncang Kabupaten Pacitan

    Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Mengguncang Kabupaten Pacitan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,5 mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 08.20 WIB. Peristiwa ini tercatat oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai gempa berkekuatan cukup besar yang berdampak pada sejumlah wilayah di sekitar Pacitan. Lokasi dan Kedalaman Gempa Gempa berpusat di darat, berjarak 25 kilometer arah […]

expand_less