Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Penghargaan Tokoh Muda Inspiratif, Cahyo Harjo Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Jawa Timur

    Terima Penghargaan Tokoh Muda Inspiratif, Cahyo Harjo Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 429
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso menerima penghargaan Tokoh Muda Inspiratif yang Sukses Memimpin Partai Gerindra Kota Surabaya. Penghargaan ini diberikan oleh media Radar Surabaya, karena Cahyo Harjo dinilai mempunyai kontribusi positif untuk membesarkan partai berlogo burung Garuda tersebut di kota pahlawan, bahkan berdampak pada kenaikan perolehan kursi legislatif. Cahyo Harjo […]

  • Persiba Balikpapan Terancam Degradasi Setelah Bermain Imbang 1-1 dengan PSS Sleman

    Persiba Balikpapan Terancam Degradasi Setelah Bermain Imbang 1-1 dengan PSS Sleman

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persiba Balikpapan melawan PSS Sleman dalam lanjutan Grup 2 Championship 2025-2026 berakhir dengan skor imbang 1-1. Hasil ini memperparah posisi Persiba di klasemen yang semakin dekat dengan zona degradasi. Dengan hanya meraih satu poin dari pertandingan ini, tim asal Kalimantan Timur tersebut dipastikan harus menjalani playoff degradasi. Pertandingan yang digelar di Stadion […]

  • Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026” di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema “Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia. Acara dibuka secara resmi […]

  • Harga emas Antam hari ini

    Harga Emas Antam di Surabaya Naik Lagi, Kini Rp 2.940.000 Per Gram

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas Antam di wilayah Surabaya kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Senin, 9 Februari 2026. Dengan demikian, harga emas per gram kini mencapai Rp 2.940.000, naik sebesar Rp 20.000 dibandingkan harga kemarin, Minggu 8 Februari 2025 yang berada di angka Rp 2.920.000. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dalam permintaan emas di pasar lokal. […]

  • Semangat Sportivitas Warnai Penutupan Open Tournament Padel Pangdam V/Brawijaya Cup 2025

    Semangat Sportivitas Warnai Penutupan Open Tournament Padel Pangdam V/Brawijaya Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menutup Open Tournament Padel Pangdam V/Brawijaya Cup dalam rangka HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya Tahun 2025, Kamis, 18 Desember 2025, di Lapangan Padel Playy Pandu Sakti, Kota Surabaya. Kegiatan penutupan turnamen padel tersebut dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Irdam, Kapoksahli, para Danrem jajaran Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Kodam, Ketua […]

  • KPU Bersama PC Muslimat NU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Agar Terhindar Praktek ‘Money Politic’

    KPU Bersama PC Muslimat NU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Agar Terhindar Praktek ‘Money Politic’

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – KPU SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus gencar melakukan sosialisasi Pemilukada 2024. Ini sebagai langkah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang dihelat pada 27 Nopember mendatang. Kegiatan sosialisasi sekaligus pendidikan politik yang digelar KPU Sidoarjo bekerjasama dengan Pengurus Cabang (PC) Muslimat […]

expand_less