Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya menjadi salah satu jalur transportasi penting bagi masyarakat yang tinggal di Pulau Lombok. Jalur ini dilayani oleh dua kapal, yaitu DLN Oasis dan DLN Batu Layar, yang beroperasi setiap hari dengan jadwal yang teratur. Pada Sabtu, 7 Maret 2026, terdapat jadwal keberangkatan khusus untuk kapal DLN Oasis yang akan […]

  • Ruben Amorim, Manchester United

    Penyebab Pemecatan Manajer Manchester United Ruben Amorim

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manchester United telah mengumumkan pemecatan Ruben Amorim sebagai pelatih utama klub. Keputusan ini diambil setelah Amorim hanya bertahan selama 14 bulan di Old Trafford, dengan catatan kemenangan yang jauh dari harapan. Dalam 63 pertandingan yang ia arahkan, tim hanya meraih 24 kemenangan, atau sekitar 38 persen dari total pertandingan. Angka tersebut dinilai tidak cukup […]

  • Komisi A DPRD Surabaya: Penanganan Pengemis di Kawasan Wisata Religi, Tantangan dan Solusi yang Perlu Diperhatikan

    Komisi A DPRD Surabaya: Penanganan Pengemis di Kawasan Wisata Religi, Tantangan dan Solusi yang Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengemis di kawasan wisata religi menjadi isu yang terus muncul, terutama menjelang bulan Ramadan. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengungkapkan bahwa masalah ini tidak bisa hanya dilihat sebagai fenomena ekonomi semata. Menurutnya, ada kemungkinan adanya pola terorganisir di balik aktivitas pengemis tersebut. “Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya […]

  • Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

    Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah upaya pemerintah dalam memberikan peluang bagi pegawai yang tidak memiliki status untuk bergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu ditunjuk berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pihak instansi pemerintah. Selain itu, […]

  • Manchester City Vs Salford City Pemangku Kepentingan Sepak Bola Harus Waspadai Kompetisi yang Dinilai Tidak Seimbang

    Manchester City Vs Salford City Pemangku Kepentingan Sepak Bola Harus Waspadai Kompetisi yang Dinilai Tidak Seimbang

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola sering kali menjadi sorotan utama dalam dunia olahraga, terutama ketika melibatkan tim besar dan kecil. Dalam konteks ini, pertandingan antara Manchester City melawan Salford City di putaran keempat Piala FA 2025/2026 menjadi perhatian khusus. Meski terlihat sepele, pertandingan ini memiliki makna penting bagi para pemain, pelatih, dan penggemar. Ketika sebuah klub […]

  • 7 Restoran Seafood Lezat di Surabaya, Rasa Terbaik!

    7 Restoran Seafood Lezat di Surabaya, Rasa Terbaik!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bicara tentang kuliner Surabaya, terasa tidak utuh jika tidak menyebutkan seafood. – Saat membahas masakan khas Surabaya, seafood selalu menjadi bagian yang tak terlewatkan. – Kuliner Surabaya rasanya kurang lengkap tanpa adanya hidangan seafood. – Jika berbicara tentang makanan khas Surabaya, seafood adalah hal yang wajib disebutkan. Sebagai kota yang berdekatan dengan pantai, Surabaya […]

expand_less