Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Baru Michael Carrick Buka Peluang Kembalinya Scott McTominay ke Manchester United

    Strategi Baru Michael Carrick Buka Peluang Kembalinya Scott McTominay ke Manchester United

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer sementara Manchester United, Michael Carrick, terus memperkuat posisinya sebagai pelatih yang mampu memberikan dampak positif pada performa tim. Dengan pendekatan yang tegas dan strategi yang jelas, Carrick berhasil membawa Setan Merah meraih kemenangan beruntun di bawah kepemimpinannya. Kini, dengan aturan baru yang diterapkan, kemungkinan besar akan ada perubahan besar dalam komposisi tim, termasuk […]

  • Pemerintah Akan Larang Banyak Akun Medsos Per Orang

    Pemerintah Akan Larang Banyak Akun Medsos Per Orang

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Inisiatif Pemerintah untuk Membuat Ruang Digital yang Lebih Aman DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menyampaikan keinginannya untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Dalam upaya tersebut, pihaknya menilai penting adanya aturan yang mengatur penggunaan media sosial (medsos) agar lebih terkendali. Salah satu inisiatif yang sedang dipertimbangkan adalah kebijakan satu […]

  • Bursa Ketua DPC PDIP Surabaya: Armuji, ‘Kaji Ipuk’, atau Eri — Siapa Penentu Arah?

    Bursa Ketua DPC PDIP Surabaya: Armuji, ‘Kaji Ipuk’, atau Eri — Siapa Penentu Arah?

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penjaringan calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memasuki babak final setelah rangkaian Konfercab di 31 kecamatan. Dari hasil penjaringan akar rumput muncul tiga nama yang paling sering disebut sebagai front-runner: Ir. H. Armuji, M.H. (Wakil Wali Kota Surabaya); H. Syaifuddin Zuhri (Kaji Ipuk) — Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya; dan M. Eri […]

  • Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

    Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Bhayangkari Cabang Bojonegoro menggelar kegiatan bakti sosial di Sekolah Luar Biasa (SLB) Putra Harapan, Jalan Rajekwesi, Kecamatan Kota Bojonegoro, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro selaku Pembina Bhayangkari, AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Ketua […]

  • Anggota Fraksi PKS Beri Suntikan Motivasi Kontingen Surabaya di Forda II Jatim

    Anggota Fraksi PKS Beri Suntikan Motivasi Kontingen Surabaya di Forda II Jatim

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Faris Abidin, anggota DPRD Fraksi PKS Kota Surabaya, memberikan dukungan penuh kepada kontingen Surabaya yang berlaga di Festival Olahraga Masyarakat Daerah (Forda) II Jawa Timur 2024. Dalam kesempatan tersebut, Faris yang juga menjabat sebagai Sekretaris 2 di Asosiasi Seni Tarung Tradisional (ASTA) Jawa Timur, menyampaikan pesan semangat kepada para peserta. “Selamat berjuang kepada […]

  • Keluarga 3 Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Protes Ketidakprofesionalan Proses Persidangan

    Keluarga 3 Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Protes Ketidakprofesionalan Proses Persidangan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan di Way Kanan, Lampung, tengah menjadi sorotan. Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Hotman Paris di Starbucks Mall Kelapa Gading 3, Jumat (4/7), keluarga ketiga korban menyuarakan protes keras terhadap ketidakprofesionalan dalam proses persidangan yang sedang berlangsung. Keluarga korban menilai jalannya persidangan sarat dengan kejanggalan dan […]

expand_less