Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 6 Januari 2026

    Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 6 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada perdagangan hari ini 6 Januari 2026 kompak melonjak dibandingkan kemarin. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, Selasa (6/1/2026), harga emas UBS ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp1.412.000. Sementara itu, harga emas Galeri24 ukuran 0,5 gram tercatat dijual Rp1.341.000. Adapun, untuk emas UBS berukuran 1 gram, Pegadaian […]

  • Kapolres Probolinggo Sampaikan Terima Kasih, Aksi Damai Ribuan Santri di Kantor DPRD Berlangsung Tertib

    Kapolres Probolinggo Sampaikan Terima Kasih, Aksi Damai Ribuan Santri di Kantor DPRD Berlangsung Tertib

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Probolinggo Polda menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi damai ribuan santri dan alumni pondok pesantren di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/10/2025) kemarin. Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi terhadap tayangan program televisi Trans7 yang dinilai menyinggung kiai dan kalangan pesantren. Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih […]

  • AS ,Spanyol

    Spanyol Menolak Bantu Serangan Militer terhadap Iran, Tegaskan Kebijakan Damai

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Spanyol menunjukkan sikap tegas terhadap ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan akan memutus hubungan dagang jika Madrid tidak bersedia membantu operasi militer terhadap Iran. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menegaskan bahwa negaranya tetap berkomitmen pada kebijakan damai dan menghormati hukum internasional. Sikap Tegas Spanyol dalam Konflik AS-Iran Spanyol menjadi salah […]

  • RSUD Surabaya Selatan, Alif Iman Waluyo: Pemkot Surabaya Harus Kaji Ulang Lokasi Pembangunan

    RSUD Surabaya Selatan, Alif Iman Waluyo: Pemkot Surabaya Harus Kaji Ulang Lokasi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Selatan yang direncanakan akan dibangun di lapangan sepak bola Karangpilang. Menurutnya, lahan tersebut bukanlah pilihan terbaik karena berbagai pertimbangan teknis dan sosial. “Saya sarankan Pemkot Surabaya untuk mengkaji […]

  • Rotasi Besar-Besaran, Pemkot Surabaya Rombak 79 Pejabat Eselon III dan IV

    Rotasi Besar-Besaran, Pemkot Surabaya Rombak 79 Pejabat Eselon III dan IV

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 452
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar pelantikan untuk 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota Lantai 2 pada Senin (15/12/2025). Rotasi ini dilakukan bagi para pejabat yang menduduki posisi mereka selama tiga hingga empat tahun.   Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelantikan […]

  • Di Depan 400 Maba, Yovie Widianto: AI Buka Peluang di Industri Kreatif

    Di Depan 400 Maba, Yovie Widianto: AI Buka Peluang di Industri Kreatif

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Universitas Primakara Mengukuhkan 400 Mahasiswa Baru dalam Acara PKKMB Tahun Akademik 2025/2026 DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Primakara menggelar acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025/2026 yang berlangsung meriah di Denpasar. Dalam acara tersebut, sekitar 400 mahasiswa baru resmi diukuhkan sebagai anggota baru kampus. Acara ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para mahasiswa baru, […]

expand_less