Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscab X PPP Surabaya Dorong Transformasi Menuju Pemilu 2029

    Muscab X PPP Surabaya Dorong Transformasi Menuju Pemilu 2029

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di Hotel Dafam Surabaya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi partai serta menegaskan arah transformasi PPP menuju kontestasi Pemilu 2029. Acara dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya […]

  • Barisan Pro-Demokrasi: Premanisme di Hotel Kemang, Kekerasan dan Pembiaran yang Mencoreng Demokrasi

    Barisan Pro-Demokrasi: Premanisme di Hotel Kemang, Kekerasan dan Pembiaran yang Mencoreng Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang pada 28 September 2024 merupakan tindakan premanisme yang sangat memprihatinkan. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, yang dengan mudah menyerbu ruangan hotel dan membubarkan acara secara paksa, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi di negara ini. […]

  • ihsg BEI Pasar Keuangan Korea Selatan Terpuruk

    Investor Asing Lakukan Aksi Jual Besar Saat Kepemimpinan BEI Berubah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Investor asing mencatatkan aksi jual bersih yang signifikan pada perdagangan Jumat (30/1). Angka tersebut mencapai sebesar Rp1,53 triliun. Peristiwa ini terjadi di tengah perubahan kepemimpinan di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengundurkan diri pada hari yang sama. Pergerakan pasar saham domestik terpantau melemah akibat tekanan dari aksi jual investor […]

  • Kenangan Armuji tentang Sosok Adi Sutarwijono yang Menginspirasi

    Kenangan Armuji tentang Sosok Adi Sutarwijono yang Menginspirasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Adi Sutarwijono, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/2), dan sejak saat itu, banyak pihak mengungkapkan belasungkawa atas kepergian sosok yang dianggap berpengaruh dalam dunia politik dan pemerintahan kota. Armujimengatakan bahwa Adi Sutarwijono dikenal sebagai pribadi yang […]

  • Aset Publik, Etika Kekuasaan, dan Standar Ganda Penegakan Aturan

    Aset Publik, Etika Kekuasaan, dan Standar Ganda Penegakan Aturan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penggunaan dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya oleh Wakil Wali Kota Armuji kembali membuka luka lama dalam tata kelola aset publik di Kota Pahlawan. Bukan semata soal legalitas administratif, tetapi menyangkut etika kekuasaan, teladan pejabat, dan konsistensi penegakan aturan. Fakta yang terungkap relatif terang. Ketua YKP Surabaya, Maria […]

  • Pantai Tersembunyi Di Bali

    Pantai Tersembunyi Di Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pantai tersembunyi di BaliSelain sawah hijau yang membentang, pura-pura megah, dan budaya yang kaya, Bali juga menyimpan harta karun berupa pantai-pantai tersembunyi yang menawarkan ketenangan dan keindahan alam yang masih alami. Jauh dari keramaian Kuta atau Seminyak, pantai-pantai ini menjadi oase bagi mereka yang mencari pengalaman liburan yang lebih intim dan otentik. Berikut […]

expand_less