Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebutuhan Pangan Kepri Aman Selama 4 Bulan Ke Depan

    Kebutuhan Pangan Kepri Aman Selama 4 Bulan Ke Depan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjamin ketersediaan kebutuhan pangan di wilayah tersebut tetap stabil hingga empat bulan mendatang. Jaminan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ansar Ahmad menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dalam persiapan Natal dan Tahun Baru bersama seluruh pihak terkait, stok beberapa […]

  • Perkembangan Tim Gangwon FC Vs Machida Zelvia dalam Kompetisi Liga Champions Asia Elite

    Perkembangan Tim Gangwon FC Vs Machida Zelvia dalam Kompetisi Liga Champions Asia Elite

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gangwon FC dan Machida Zelvia akan bertemu dalam pertandingan yang menarik di Liga Champions Asia Elite. Pertandingan ini menjadi kesempatan bagi kedua tim untuk memperkuat posisi mereka dalam klasemen. Gangwon FC, yang berada di posisi kelima dengan enam poin, memiliki rekor ofensif terbaik di Liga Champions saat ini. Sementara itu, Machida Zelvia hanya meraih […]

  • Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional

    Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menegaskan komitmennya mendukung pencapaian Asta Cita pemerintah melalui peran yang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti ketahanan pangan. Melalui Satgas Pangan, Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga. Kehadiran […]

  • Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi sentra batik tulis di Lintang Sari Kenongo, Sidoarjo, Kamis (31/10/2024). Di lokasi tersebut, Khofifah bertemu dengan Lintang, SH. pemilik Batik Tulis Halus Lintang Sari Kenongo, produsen batik yang terkenal akan kualitas dan filosofi unik di setiap motifnya. Kehadiran Khofifah disambut hangat oleh para pengrajin dan […]

  • Anggaran APBD Bojonegoro 2025 Optimis Capai Target 80%

    Anggaran APBD Bojonegoro 2025 Optimis Capai Target 80%

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memastikan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan data terkini, anggaran yang dialokasikan untuk belanja daerah pada tahun ini mencapai Rp7,8 triliun, dengan target realisasi sebesar 80% atau setara dengan Rp6,2 triliun di akhir tahun. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan […]

  • Apa itu ijon pajak? Arti, makna dan maksudnya, ramai kasus korupsi proyek ijon penarikan pajak di muka

    Apa itu ijon pajak? Arti, makna dan maksudnya, ramai kasus korupsi proyek ijon penarikan pajak di muka

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu ijon pajak kembali ramai dibicarakan publik. Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang. Perkara ini membuka diskusi luas tentang praktik ijon, baik dalam konteks proyek pemerintah maupun dalam wacana perpajakan. Di sisi lain, istilah ijon sendiri sering disalahpahami, sehingga […]

expand_less