Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Unik Ramadhan Di Berbagai Negara Muslim

    Tradisi Unik Ramadhan Di Berbagai Negara Muslim

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi Unik Ramadhan di Berbagai Negara MuslimNamun, di balik kesamaan ibadah puasa dan tarawih, setiap negara Muslim memiliki tradisi unik yang memperkaya pengalaman Ramadhan dan mencerminkan kekayaan budaya lokal. Mari kita telusuri beberapa tradisi unik yang menghiasi bulan Ramadhan di berbagai belahan dunia. Turki: Genderang Ramadhan dan Sup untuk Musafir Di Turki, Ramadhan […]

  • Gerak Cepat Polres Gresik Amankan 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

    Gerak Cepat Polres Gresik Amankan 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengamankan 8 oknum suporter bola, Sabtu (16/5) yang lalu. Delapan orang tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap ARF (20) warga Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (3/5/2026). Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi dipicu oleh pelaku yang emosi karena tim sepak bola kesayangannya kalah […]

  • Wawali Armuji Sidak Stasiun Gubeng Surabaya Jelang Libur Lebaran 2025

    Wawali Armuji Sidak Stasiun Gubeng Surabaya Jelang Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memantau kesiapan fasilitas dan transportasi umum di kota Surabaya, Jumat (28/03/2025). Wakil Walikota Surabaya Armuji meninjau langsung stasiun gubeng Surabaya. Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut lonjakan penumpang yang diperkirakan datang maupun akan meninggalkan kota Surabaya […]

  • GTK Kementerdikdasmen go id 2026

    Validasi Info GTK Cepat dan Akurat! Guru Tak Perlu Khawatir, SKTP 2025 Segera Terbit

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Kabar Gembira untuk Guru: Validasi Info GTK Tahap 3 Tahun 2025 Selesai DIAGRAMKOTA.COM – Kabar baik datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Validasi Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) tahap 3 untuk tahun 2025 telah resmi diselesaikan. Berdasarkan informasi yang beredar, proses validasi terakhir berlangsung sekitar tanggal 15–16 Oktober 2025, dan mulai tampak perubahan status […]

  • Saham, Reksa Dana, Emas Digital, ST016

    Libur 14-15 Mei 2026: Cara Transaksi Saham, Reksa Dana, Emas Digital, dan ST016

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur Kenaikan Yesus Kristus pada 14–15 Mei 2026 menandai periode istirahat bagi investor. Dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana proses transaksi saham, reksa dana, emas digital, serta pembelian ST016 tetap berjalan selama libur bursa. Libur Bursa Efek Indonesia 2026 Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), hari libur operasional terjadi pada […]

  • Jadwal Kapal Pelni, KM Kelud

    Jadwal Kapal Pelni Jakarta ke Surabaya Bulan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal pelni dari Jakarta ke Surabaya pada bulan Februari 2026 telah dirilis. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar kota. Berikut adalah rincian lengkap jadwal kapal yang bisa menjadi referensi untuk mempersiapkan perjalanan. Rute dan Armada yang Digunakan Beberapa armada kapal pelni yang melayani rute Jakarta ke Surabaya […]

expand_less