Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya ,Ternate, Milos Raickovic Persebaya Surabaya, Arema , Derbi ,Jawa Timur

    Persebaya Surabaya Tampil Menggila, Kalahkan Arema FC 4-0 di Laga Derbi Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya menunjukkan performa luar biasa dalam pertandingan melawan Arema FC di Super League pekan ke-30. Laga yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Selasa (28/4) berakhir dengan skor telak 4-0 untuk kemenangan Green Force. Hasil ini menjadi bukti bahwa tim asuhan pelatih Bernardo Tavares sedang dalam kondisi terbaik. Dua gol […]

  • Membuka Peluang Pekerjaan di IKN Sinergi Antara Disnakertrans dan Otorita IKN

    Membuka Peluang Pekerjaan di IKN Sinergi Antara Disnakertrans dan Otorita IKN

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Diagram Kota Balikpapan – Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim) membawa peluang besar bagi masyarakat lokal, termasuk dalam lapangan pekerjaan. Untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten di IKN, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur aktif menjalin sinergi dengan Otorita IKN. Dibuka peluang baru bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan dan […]

  • Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan

    Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur terus mengkampanyekan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Melalui optimalisasi kegiatan sosial bersih – bersih oleh seluruh Polsek jajaranya yang bersinergi dengan intansi lintas sektor, Polres Probolinggo Kota mengajak menjaga kebersihan di lingkungan masing – masing. Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan bersih – bersih adalah […]

  • Aksi Buruh di Surabaya Jawa Timur Tuntut Kebijakan yang Lebih Adil

    Aksi Buruh di Surabaya Jawa Timur Tuntut Kebijakan yang Lebih Adil

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan pekerja dari berbagai wilayah di Jawa Timur, khususnya Sidoarjo, turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Aksi ini dilakukan dengan tujuan menyampaikan tuntutan terkait perbaikan kondisi kerja dan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro buruh. Massa aksi berasal dari berbagai elemen serikat pekerja, termasuk Federasi […]

  • Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah : Ini Langkah Kongkret Mengentas Kemiskinan !

    Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah : Ini Langkah Kongkret Mengentas Kemiskinan !

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Laila – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menggratiskan stan bagi pelaku UMKM di halaman minimarket. Langkah tersebut direspon positif dan di apresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah. Laila Mufidah mengingatkan agar langkah tersebut terukur dan tepat sasaran. Ia pun mengimbau agar semua pihak ikut terlibat mulai dari pelaku UMKM, pemilik […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi, Ketua DPRD Surabaya Eri Cahyadi Memimpin Penghormatan Terakhir

    Pandangan Wali Kota Eri Cahyadi: Peran dan Kepemimpinan Ketua DPRD Surabaya yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Surabaya, Dominikus Adi Sutarwijono, meninggal dunia pada bulan Februari 2026. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi warga Surabaya dan berbagai kalangan tokoh masyarakat. Dalam upacara pemakaman, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir bersama istri, menunjukkan kedekatan antara pemerintah kota dan lembaga legislatif. Eri Cahyadi menyampaikan rasa kehilangan mendalam terhadap almarhum. Ia menilai […]

expand_less