Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Anies Baswedan di Acara Keluarga SBY: Tanda Perdamaian atau Strategi Politik?

    Kehadiran Anies Baswedan di Acara Keluarga SBY: Tanda Perdamaian atau Strategi Politik?

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Anies Baswedan dalam acara halalbihalal di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, menarik perhatian publik. Acara tersebut digelar pada Sabtu (21/3), dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai latar belakang. Meski hanya sekadar silaturahmi, kehadiran Anies mengundang banyak spekulasi terkait hubungan antara mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan Partai Demokrat. Momen […]

  • Jadwal TV Indosiar 6 Januari 2026

    Jadwal TV Indosiar 6 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut ini adalah jadwal tayang acara televisi Indosiar TV lengkap, 6 Januari 2026. Terdapat jadwal siaran langsung TV Indosiar yang meliputi Live Fokus dan Live Patroli. Berikut adalah jadwal lengkap Indosiar, Selasa 6 Januari 2026. Jam Tayang Program Acara 00:00 D’ACADEMY 7 THE BEST OF JUARA 5 MILA 01:30 Film Asia Mega: Perang 03:00 […]

  • Kementerian PU, Sekolah Rakyat,

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur: Proyek Infrastruktur Pendidikan yang Mengubah Wajah Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur pendidikan di Jawa Timur. Proyek ini dikenal sebagai Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Jawa Timur 1, yang akan dibangun di lima lokasi utama. Anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 1,165 triliun, yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026. Lokasi dan Fasilitas yang […]

  • Di Balik Sorotan, Menkeu Purbaya Suka Nonton Drama China

    Di Balik Sorotan, Menkeu Purbaya Suka Nonton Drama China

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang Suka Menonton Drama China DIAGRAMKOTA.COM – Purbaya Yudhi Sadewa kini menjadi perhatian publik setelah diangkat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Selain peran pentingnya dalam pemerintahan, sosok ekonom senior ini juga menarik perhatian karena kebiasaan sehari-hari yang tidak terduga, seperti hobi menonton drama China berdurasi pendek. Kebiasaan tersebut terungkap saat […]

  • Pemimpin Hamas tewas: Lima orang dikonfirmasi tewas, termasuk saudara al-Sinwar

    Pemimpin Hamas tewas: Lima orang dikonfirmasi tewas, termasuk saudara al-Sinwar

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Perkembangan Penting dalam Konflik Gaza: Kematian Lima Pemimpin Hamas Pengumuman resmi dari kelompok teror Hamas mengenai kematian lima pemimpin senior mereka menandai salah satu kerugian terbesar yang dialami organisasi tersebut sejak awal perang di Gaza. Berita ini menunjukkan bahwa operasi militer Israel terus memengaruhi struktur kepemimpinan Hamas, yang dikenal sebagai salah satu kelompok teror paling […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Menkeu Purbaya: THR ASN 2026 Siap Cair Pekan Pertama Ramadan, Anggaran Naik Signifikan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tahun 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dana THR akan cair pada pekan pertama bulan Ramadan 1447 H. Meski tanggal pasti belum diumumkan, informasi ini menjadi kabar gembira bagi ribuan pegawai […]

expand_less