Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eri Cahyadi

    Polemik Medsos, Eri Cahyadi: Kalau Anak Muda Lakukan Kesalahan, Jangan Bunuh Karakternya

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menonaktifkan sementara admin media sosial (medsos) pribadinya, Hening Dzikrillah, yang sempat viral akibat ucapan candaan saat jeda siaran langsung. Ia meminta admin tersebut untuk sementara ini agar memperbaiki diri. “Jadi kemarin kan sempat viral admin saya, Mbak Hening, itu membuat khilaf, salah untuk kalimatnya yang keluar ketika dia […]

  • Lee Je-hoon di usia 40an karier makin nanjak, visual makin gacor

    Lee Je-hoon di usia 40an karier makin nanjak, visual makin gacor

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Lee Je-hoon lagi naik banget akhir-akhir ini, dan salah satu penyebab terbesarnya adalah kesuksesan drama Taxi Driver, termasuk season 3 yang kembali mencuri perhatian publik. Setiap season tayang, drama ini hampir selalu jadi perbincangan hangat karena alur ceritanya yang intens dan karakter Kim Do-gi yang dimainkan Je-hoon dengan sangat totalitas. Meski sudah […]

  • Solo Safari Rayakan Hari Anak Dunia dengan Seru dan Edukatif

    Solo Safari Rayakan Hari Anak Dunia dengan Seru dan Edukatif

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan terbesar di Jawa Tengah turut menyemarakkan Hari Anak Sedunia yang dirayakan pada tanggal 20 November setiap tahunnya. Kali ini Solo Safari menyuguhkan rangkaian acara khusus yang tak hanya menyenangkan, namun juga memberikan pengalaman edukatif yang berharga bagi anak-anak. Sebagai bentuk perayaan kepada generasi muda, Solo […]

  • Peningkatan 26 Persen Pengguna Kereta Khusus Petani-Pedagang

    Peningkatan 26 Persen Pengguna Kereta Khusus Petani-Pedagang

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KAI Commuter mencatat jumlah pengguna dari layanan tersebutKeretaPetani dan pedagang mulai meningkat sejak layanan dimulai pada 1 Desember 2025. Layanan yang terintegrasi dengan Commuter Line Merak ini bertujuan untuk memudahkan pergerakan petani dan pedagang dalam mengangkut barang dagangan mereka. “Selama minggu pertama, jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang mencapai 844 orang,” ujar VP Corporate […]

  • Pantai Kenjeran Baru: Wisata Modern dengan Pemandangan Laut

    Pantai Kenjeran Baru: Wisata Modern dengan Pemandangan Laut

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pantai Kenjeran Baru adalah salah satu destinasi wisata yang menarik di Surabaya, terutama bagi pecinta pantai dan alam. Dikenal dengan keindahan pemandangan lautnya, pantai ini menjadi tempat yang sempurna untuk bersantai, bermain air, atau menikmati sunset yang memukau. Berbeda dengan pantai-pantai lainnya, Pantai Kenjeran Baru menawarkan suasana yang lebih modern dan fasilitas yang […]

  • Kota Lama Surabaya: Lebih dari Sekadar Bangunan Kolonial

    Kota Lama Surabaya: Lebih dari Sekadar Bangunan Kolonial

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengunjung Kota Lama Surabaya, terutama yang berjalan di sepanjang jalan Mliwis, tampaknya tidak pernah berhenti mengalir sejak sore hingga malam hari. Namun, perhatian mereka tertuju pada sebuah rumah Indische dari abad 19, bukan hanya karena fisik bangunannya, tetapi karena aktivitas budaya yang berlangsung di dalamnya. Di dalam rumah itu, berlangsung kegiatan Sinau Aksara […]

expand_less