Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Khofifah di sentra telur asin aneka olahan Kebonsari candi Sidoarjo, disambut meriah muslimat candi

    Kunjungan Khofifah di sentra telur asin aneka olahan Kebonsari candi Sidoarjo, disambut meriah muslimat candi

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi sentra telur asin di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/10/2024). Kunjungan ini menjadi momen istimewa bagi para pelaku UMKM telur asin yang mengembangkan inovasi aneka olahan telur asin, sekaligus disambut meriah oleh para anggota Muslimat NU Candi yang hadir dalam […]

  • Perubahan Sistem Parkir di Surabaya: Penggantian 389 Jukir yang Menolak Digitalisasi

    Perubahan Sistem Parkir di Surabaya: Penggantian 389 Jukir yang Menolak Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat implementasi sistem parkir digital sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan transportasi. Salah satu langkah signifikan adalah penggantian sebanyak 389 juru parkir (jukir) yang menolak penerapan pembayaran non-tunai. Proses ini dilakukan setelah para petugas tersebut tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) meski telah diimbau melalui sosialisasi sejak Januari 2026. […]

  • Persiapan Haji 2026 di Tulungagung

    Persiapan Haji 2026 di Tulungagung Memasuki Tahap Akhir

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung kian matang. Dua bulan sebelum keberangkatan, ribuan calon jemaah haji (CJH) telah memasuki fase akhir persiapan. Proses ini mencakup berbagai aspek penting seperti pemeriksaan kesehatan, pemantapan manasik, serta penyelesaian administrasi. Di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setempat, tim penyelenggara terus memastikan seluruh tahapan berjalan […]

  • Komisi F1 Bahas Aturan Dua Pit Stop 2026

    Komisi F1 Bahas Aturan Dua Pit Stop 2026

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIGRAMKOTA.COM – Dengan terobosan teknis terbesar dalam sejarahnya, Formula 1 juga menghadapi perubahan besar dalam aturan olahraga pada tahun 2026. Ide ini, yang didukung oleh beberapa tim (dan diusung oleh Liberty Media), telah dipertimbangkan selama beberapa waktu dan bukanlah sesuatu yang sama sekali asing. Ini berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan double pit stop, topik yang lama […]

  • Pramono dan Rano Berjalan Santai Bersama 20.000 Warga di Jakarta Selatan dalam Fun Walk 2025

    Pramono dan Rano Berjalan Santai Bersama 20.000 Warga di Jakarta Selatan dalam Fun Walk 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Gubernur Jakarta Ikut Serta Dalam Jakarta Selatan Fun Walk 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Minggu, 14 September 2025, pagi hari, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno hadir dalam acara Jakarta Selatan Fun Walk (JSFW) 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20.000 warga dari 65 kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Rano Karno […]

  • Kehadiran Kontestan Baru di Babak Top 4 Indonesian Idol 2026

    Kehadiran Kontestan Baru di Babak Top 4 Indonesian Idol 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesian Idol Season 14 terus menunjukkan kompetisi yang semakin ketat. Setelah babak Spekta 11 berlangsung, lima kontestan terbaik akhirnya memasuki babak Top 5. Dalam pertunjukan tersebut, tiga dari mereka mendapatkan standing ovation (SO) yang menunjukkan penampilan luar biasa. Namun, salah satu kontestan, Josh Flo, harus mengakhiri perjalanannya setelah tereliminasi. Josh Flo, yang sebelumnya dikenal […]

expand_less