Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

    300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 300 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang diselenggarakan di Yonif 511/DY. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wadah pembinaan bagi para generasi muda. “Persami KKRI adalah program strategis Kementerian Pertahanan RI yang […]

  • ‘Cak Sam’ Berbagi di Ramadan, Cuci Mobil di Wiyung Jadi Ruang Harapan bagi Pemuda

    ‘Cak Sam’ Berbagi di Ramadan, Cuci Mobil di Wiyung Jadi Ruang Harapan bagi Pemuda

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah, sebuah usaha cuci mobil di kawasan Wiyung justru menghadirkan makna yang lebih dalam dari sekadar bisnis. Berlokasi di Jalan Mastrip No. 183, Jajar Tunggal, usaha milik Samuel Teguh Santoso atau yang akrab disapa Cak Sam ini menjadi simbol kepedulian sosial dan harapan baru bagi banyak orang. […]

  • 5 Fakta Menarik Pohon Bakau yang Menghasilkan Banyak Oksigen!

    5 Fakta Menarik Pohon Bakau yang Menghasilkan Banyak Oksigen!

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Keunikan dan Manfaat Pohon Bakau yang Perlu Diketahui DIAGRAMKOTA.COM – Pohon bakau atau mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Indonesia, sebagai negara dengan hutan mangrove terbesar di dunia, memiliki luas sekitar 3,36 juta hektare atau sekitar ÂĽ dari total hutan mangrove global. Di dalamnya terdapat berbagai jenis mangrove, salah satunya adalah pohon bakau. […]

  • Alwi Farhan, Final Indonesia Masters 2026

    Alwi Farhan, Pemain Muda Indonesia Menggebrak di Final Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Indonesia Masters 2026 telah menjadi ajang yang memperlihatkan kemampuan luar biasa dari pemain muda tanah air. Salah satu yang mencuri perhatian adalah Alwi Farhan, yang berhasil melangkah ke babak final setelah mengalahkan Chi Yu Jen dari Taiwan dalam pertandingan semifinal. Kemenangan ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh atlet muda Indonesia di kancah […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar 70 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

    Polrestabes Surabaya Bongkar 70 Kasus Curanmor, 42 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 393
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 42 tersangka dari 70 kasus yang terungkap. Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan serupa. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers di halaman Polrestabes pada Kamis (20/2/2025) pukul […]

  • Mahasiswi Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Surabaya

    Mahasiswi Sidoarjo Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Malam nahas dialami Kirana Vanessya (23), mahasiswi asal Tambak Sumur, Sidoarjo. Bersama rekannya Rayhan, ia menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025. Kirana dan Rayhan baru saja pulang dari menghadiri acara pernikahan di kawasan […]

expand_less