Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditreskrimsus Polda Jatim Raih Penghargaan atas Respons Cepat Tangani Kekerasan

    Ditreskrimsus Polda Jatim Raih Penghargaan atas Respons Cepat Tangani Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berkat prestasinya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini pada Senin, 8 Juli 2024 di Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat dan penanganan efektif yang dilakukan […]

  • Wakil Ketua DPR RI , Pemerintah Tunda Impor , Pikap dari India

    Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Tunda Impor 105 Ribu Pikap dari India

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana impor sebanyak 105 ribu unit mobil pikap dari India. Ia menyarankan agar pemerintah menunda rencana tersebut sementara waktu. Penundaan ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo sedang berada di luar negeri dan belum dapat membahas detail lebih lanjut mengenai rencana impor tersebut. Dasco menyampaikan […]

  • Lecce , Parma

    Pelatih Lecce Mengakui Kesalahan Tim Setelah Kekalahan dari Parma

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Lecce, Eusebio Di Francesco, mengakui bahwa kekalahan timnya dari Parma adalah akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh para pemain. Ia menyatakan bahwa hasil tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi tim untuk memperbaiki diri di masa depan. Kesalahan yang Menyebabkan Kekalahan Di Francesco mengungkapkan bahwa kalahnya Lecce dalam pertandingan melawan Parma terjadi karena kesalahan […]

  • Persebaya Surabaya,Bruno Paraiba

    Persebaya Surabaya: Jejak Karier Striker Bruno Paraiba

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub sepak bola asal Jawa Timur, resmi mengumumkan perekrutan pemain baru dari Brasil. Nama yang menjadi sorotan adalah Bruno Paraiba, yang akan memperkuat lini depan Bajul Ijo untuk putaran kedua Super League 2025/2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis klub dalam memperkuat kompetisi musim ini. Bruno Paraiba, yang berusia 31 tahun, sebelumnya bermain […]

  • Kwon Sang Woo dan Moon Chae Won Beradu di Film Komedi ‘Heartman’

    Kwon Sang Woo dan Moon Chae Won Beradu di Film Komedi ‘Heartman’

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bersiap menghibur penggemar, aktor Korea Kwon Sang Woo dikonfirmasi akan bermain dalam film Heartman (judul literal). Dikutip dari Soompi, Jum’at (5/12), tayang di bioskop seluruh Korea Selatan pada 14 Januari, film bergenre komedi tersebut telah merilis teaser dan membuat penonton penasaran. Kwon Sang Woo akan memerankan karakter Seung Min, ia adalah seorang pria […]

  • Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Bangkalan menggelar Piramida (ngopi bareng awak media). Kegiatan cangkrukan bareng awak media tersebut dilaksanakan di pujasera Embong Kembar Bangkalan, Kamis (04/07). Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K mengatakan kegiatan ini […]

expand_less