Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Revisi Perda Pajak Turis Asing di Bali: Sanksi Tegas Untuk Tingkatkan Kepatuhan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 terkait pajak turis asing.

Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pajak dan akan mencakup penegakan sanksi tegas bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa sanksi yang akan diterapkan meliputi denda hingga 10 kali lipat dari nilai pajak atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa kurungan selama seminggu.

“Tanpa adanya sanksi, kita tidak bisa memaksa wisatawan untuk membayar pungutan,” tegas Sang Made dikutip diagramkota.com, Rabu (18/9/2024)

Ia menekankan pentingnya dukungan dari anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berada di kursi dewan untuk mempercepat revisi Perda ini agar sanksi dapat segera diterapkan.

Sejak aturan pajak turis asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hanya 40% dari wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui aplikasi berbasis web Love Bali sebelum kedatangan di Bali.

Pemprov Bali telah mengumpulkan Rp 211,8 miliar dari pajak tersebut, namun jumlah ini belum optimal. Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah kurangnya infrastruktur di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Tidak adanya auto scanner gate di bandara menyebabkan proses pemantauan dan pengumpulan pajak menjadi kurang efisien.

Pemprov Bali tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan. Sehingga revisi Perda dan penerapan sanksi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami tidak bisa menutup pintu bandara bagi mereka yang belum membayar karena akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Selain penegakan sanksi, revisi aturan juga akan melibatkan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mengumpulkan pajak turis asing, seperti hotel dan agen perjalanan.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan pelaku industri pariwisata lebih proaktif dalam mengingatkan wisatawan tentang kewajiban pajak mereka.

“Ketika wisatawan tiba di hotel, mereka bisa ditanya apakah sudah membayar pajak atau belum. Tapi selama ini tidak ada insentif untuk hotel, jadi mereka enggan melakukan hal itu. Kami harap insentif ini bisa mendorong partisipasi lebih besar,” ujar Sang Made.

Revisi aturan ini dianggap penting untuk memastikan kontribusi wisatawan dalam mendukung program pelestarian budaya dan lingkungan di Pulau Dewata.

Keterbatasan fiskal Pemprov Bali selama ini membuat beberapa program belum terlaksana secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih kuat, Pemprov Bali berharap bisa memperbaiki situasi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Bali benar-benar siap untuk mendukung pelestarian budaya dan lingkungan kami,” jelas Sang Made.

Lebih lanjut Sang Made mengatakan bahwa revisi Perda ini menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pariwisata.

“Penerapan sanksi tegas diharapkan dapat mendorong wisatawan asing untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Bali,” pungkasnya. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Sampah Rp20 Per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Sampah Rp20 Per kWh

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Harga Listrik dari PLTSa Ditetapkan Sebesar 20 Sen Dolar AS per kWh DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan harga listrik yang dihasilkan dari proyek Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan teknis serta keuangan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi […]

  • Gubernur Jabar Tanggapi Kekacauan Akibat Tambang Berulah, Janjikan Tindakan Tegas

    Gubernur Jabar Tanggapi Kekacauan Akibat Tambang Berulah, Janjikan Tindakan Tegas

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Pengusaha Tambang di Parung Panjang DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi yang terjadi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Ia menyebut bahwa masalah ini muncul akibat tindakan pengusaha tambang yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, para pengusaha tersebut lebih mengutamakan kepentingan bisnis daripada […]

  • Insiden Antonov Pesawat Militer Rusia di Ivanovo, Seluruh Awak Tewas

    Insiden Antonov Pesawat Militer Rusia di Ivanovo, Seluruh Awak Tewas

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan pesawat militer terjadi di wilayah Ivanovo, sekitar 200 kilometer sebelah timur Moskow. Kejadian ini menewaskan seluruh awak pesawat yang berada di dalamnya. Komite Investigasi Rusia mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi saat pesawat sedang menjalani penerbangan uji coba. Pesawat yang terlibat dalam kecelakaan adalah AN-22, sebuah pesawat yang telah digunakan selama lebih dari […]

  • Ramalan zodiak keuangan awal tahun 2026 Capricorn, Aquarius dan Pisces: Perputaran uang sangat cepat

    Ramalan zodiak keuangan awal tahun 2026 Capricorn, Aquarius dan Pisces: Perputaran uang sangat cepat

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki awal tahun 2026 beberapa zodiak sudah mulai membuat resolusi terkait keuangan. Diprediksi tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh lika-liku, terutama yang berhubungan dengan keuangan. Arus uang masuk dan keluar mungkin akan terasa lebih cepat dan ini bisa membuat beberapa zodiak kebingungan. Inilah prediksi keuangan pada awal tahun 2026 untuk Capricorn, Aquarius […]

  • Gelar Rakor Dan Pelantikan, Forbasi Jatim : Tegak, Bergerak, Berdampak

    Gelar Rakor Dan Pelantikan, Forbasi Jatim : Tegak, Bergerak, Berdampak

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengurus Besar Forum Baris Indonesia (FORBASI) resmi melantik jajaran Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Se- Jawa Timur dalam sebuah acara yang penuh semangat dan kebersamaan. Acara yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 Pengurus Cabang se-Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menguatkan organisasi dan membangun sinergi antar daerah. […]

  • Surabaya Eye Bank Forum 2025 Tegaskan Komitmen Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    Surabaya Eye Bank Forum 2025 Tegaskan Komitmen Nasional Mengatasi Kebutaan Kornea

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat layanan bank mata di Indonesia memasuki babak baru melalui penyelenggaraan Surabaya Eye Bank Forum 2025 (SEBF 2025) di Hotel Vasa Surabaya. Acara yang diprakarsai oleh P4MU bersama Cornea Donation Center RS Mata Undaan (CDC RSMU) ini berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintahan pusat, daerah, institusi kesehatan, organisasi profesi, akademisi, komunitas, […]

expand_less