Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yullie Sudi Amanda 

DINAMIKADUNIA.COM – Tahun 2025 mendekat, dan bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan yang krusial: rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), membawa dilema yang kompleks bagi perekonomian Indonesia.

Di satu sisi, kenaikan tarif PPN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, kekhawatiran mendalam muncul mengenai dampaknya terhadap masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat membebani daya beli masyarakat.

Hal ini dapat berdampak negatif pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang lebih rentan terhadap inflasi.

Dilema ini menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Peningkatan penerimaan negara memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah perlu merumuskan strategi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN, seperti dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan atau dengan mengendalikan inflasi.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Regulasi PPN dari Masa ke Masa. Sejak pertama kali diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, PPN telah menjadi salah satu pilar utama penerimaan negara.

Pajak ini dikenakan atas pertambahan nilai barang dan/atau jasa dalam setiap transaksi jual-beli, di mana pembeli merupakan pihak yang menanggung beban pajak tersebut.

Sepanjang perjalanannya, regulasi PPN mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian, yang mencapai puncaknya dengan pengesahan UU HPP.

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya menyederhanakan sistem perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat penerimaan negara, terutama di masa pemulihan pascapandemi. Salah satu tujuan utama revisi regulasi PPN ini adalah untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi selama pandemi COVID-19.

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020, menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Indonesia, mengalami tekanan besar dalam keuangan publik akibat pandemi.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan serangkaian kebijakan insentif perpajakan untuk mendukung pelaku usaha dan Wajib Pajak, yang tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mulai dari PMK Nomor 23 Tahun 2020 hingga PMK Nomor 114 Tahun 2022.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, sembari tetap menjaga penerimaan negara agar tidak mengalami penurunan signifikan di masa yang penuh tantangan tersebut.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pola Konsumsi Masyarakat: Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi sebesar 11 persen mulai 1 April 2022. Tujuannya kala itu jelas: meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN di Indonesia yang saat ini berada di angka 11 persen masih pada tingkat yang relatif moderat. Filipina, misalnya, menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara Thailand berada di angka 10 persen.

Namun, di luar ASEAN, negara seperti Hungaria bahkan menetapkan tarif PPN hingga 27 persen, sedangkan Brunei Darussalam tidak mengenakan PPN sama sekali.

Artinya, penerapan PPN di berbagai negara memiliki variasi, baik dalam cakupan barang dan jasa yang dikenai pajak maupun dalam pengecualiannya.

Tentu, kenaikan tarif PPN 11 persen ini tak terlepas dari tantangan. Tetapi itu bisa dimaklumi karena Indonesia tidak pernah mengalami perubahan tarif PPN sejak 1983 silam, sehingga banyak pihak khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menekan konsumsi masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Kenaikan PPN sebesar 1 persen, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kenaikan ini memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Kenaikan PPN merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan ekonomi dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik ekonomi maupun sosial, dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. (red/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realme 16 5G

    Realme 16 5G: Baterai Besar dan Desain Kekinian untuk Pengguna Aktif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Realme 16 5G menawarkan kombinasi yang menarik antara daya tahan baterai yang luar biasa dan desain modern yang mengikuti tren pasar. Ponsel ini dilengkapi dengan baterai berkapasitas besar, yaitu 7.000mAh, yang dianggap cocok untuk mendukung aktivitas sehari-hari pengguna, termasuk bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan kapasitas baterai tersebut, pengguna tidak […]

  • Jadwal Kapal Sirimau Terbaru Februari hingga Maret 2026: Rute Lengkap untuk Perjalanan ke Berbagai Wilayah

    Jadwal Kapal Sirimau Terbaru Februari hingga Maret 2026: Rute Lengkap untuk Perjalanan ke Berbagai Wilayah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau daerah dengan akses transportasi laut sebagai jalur utama. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Sirimau, yang menyediakan rute perjalanan dari Manokwari hingga Merauke. Berikut adalah rincian jadwal terbaru untuk bulan Februari hingga awal Maret 2026. Rute Perjalanan KM Sirimau […]

  • Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Diagram Kota Riau – Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024. Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram […]

  • Tes Urine Massal di Dua RHU Surabaya, Seluruh Pengunjung Negatif Narkotika

    Tes Urine Massal di Dua RHU Surabaya, Seluruh Pengunjung Negatif Narkotika

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan tes urine massal pada Jumat malam (20/12/2024) hingga Sabtu dini hari (21/12/2024). Operasi tersebut menyasar dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Barat sebagai bagian dari upaya memastikan RHU bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota […]

  • cabai Perubahan Harga Pangan di Jawa Timur

    Perubahan Harga Pangan di Jawa Timur pada 7 November 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga beberapa komoditas pangan di Jawa Timur mengalami perubahan pada hari Jumat, 7 November 2025. Data yang dirilis oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa dari 25 komoditas yang dipantau, sebanyak 10 mengalami kenaikan harga, sedangkan 13 lainnya mengalami penurunan. Komoditas yang Mengalami Kenaikan Harga Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang […]

  • Prediksi Pertandingan NBA 2025: Lakers vs Pistons

    Prediksi Pertandingan NBA 2025: Lakers vs Pistons

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan NBA musim reguler kembali memanas dengan laga yang menarik antara Los Angeles Lakers dan Detroit Pistons. Laga ini akan berlangsung pada tanggal 30 Desember 2025 di Crypto.com Arena, Los Angeles. Pertandingan ini menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan karena melibatkan dua tim besar dengan sejarah kompetitif yang kuat. Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Detroit […]

expand_less