Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yullie Sudi Amanda 

DINAMIKADUNIA.COM – Tahun 2025 mendekat, dan bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan yang krusial: rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), membawa dilema yang kompleks bagi perekonomian Indonesia.

Di satu sisi, kenaikan tarif PPN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, kekhawatiran mendalam muncul mengenai dampaknya terhadap masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat membebani daya beli masyarakat.

Hal ini dapat berdampak negatif pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang lebih rentan terhadap inflasi.

Dilema ini menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Peningkatan penerimaan negara memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah perlu merumuskan strategi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN, seperti dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan atau dengan mengendalikan inflasi.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Regulasi PPN dari Masa ke Masa. Sejak pertama kali diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, PPN telah menjadi salah satu pilar utama penerimaan negara.

Pajak ini dikenakan atas pertambahan nilai barang dan/atau jasa dalam setiap transaksi jual-beli, di mana pembeli merupakan pihak yang menanggung beban pajak tersebut.

Sepanjang perjalanannya, regulasi PPN mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian, yang mencapai puncaknya dengan pengesahan UU HPP.

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya menyederhanakan sistem perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat penerimaan negara, terutama di masa pemulihan pascapandemi. Salah satu tujuan utama revisi regulasi PPN ini adalah untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi selama pandemi COVID-19.

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020, menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Indonesia, mengalami tekanan besar dalam keuangan publik akibat pandemi.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan serangkaian kebijakan insentif perpajakan untuk mendukung pelaku usaha dan Wajib Pajak, yang tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mulai dari PMK Nomor 23 Tahun 2020 hingga PMK Nomor 114 Tahun 2022.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, sembari tetap menjaga penerimaan negara agar tidak mengalami penurunan signifikan di masa yang penuh tantangan tersebut.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pola Konsumsi Masyarakat: Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi sebesar 11 persen mulai 1 April 2022. Tujuannya kala itu jelas: meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN di Indonesia yang saat ini berada di angka 11 persen masih pada tingkat yang relatif moderat. Filipina, misalnya, menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara Thailand berada di angka 10 persen.

Namun, di luar ASEAN, negara seperti Hungaria bahkan menetapkan tarif PPN hingga 27 persen, sedangkan Brunei Darussalam tidak mengenakan PPN sama sekali.

Artinya, penerapan PPN di berbagai negara memiliki variasi, baik dalam cakupan barang dan jasa yang dikenai pajak maupun dalam pengecualiannya.

Tentu, kenaikan tarif PPN 11 persen ini tak terlepas dari tantangan. Tetapi itu bisa dimaklumi karena Indonesia tidak pernah mengalami perubahan tarif PPN sejak 1983 silam, sehingga banyak pihak khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menekan konsumsi masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Kenaikan PPN sebesar 1 persen, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kenaikan ini memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Kenaikan PPN merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan ekonomi dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik ekonomi maupun sosial, dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. (red/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Umrah Makin Menguntungkan, Menang Tour & Travel Luncurkan Kartu Anggota

    Daftar Umrah Makin Menguntungkan, Menang Tour & Travel Luncurkan Kartu Anggota

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026, Menang Tour & Travel meluncurkan inovasi terbaru guna mempermudah masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah. Dengan menggunakan Menang Member Card, calon jamaah kini bisa mendaftar umrah dengan prosedur yang lebih sederhana dan biaya yang lebih murah. Kepala Pengembangan Bisnis Menang Tour & Travel, H Syamsul Bahri Samin, […]

  • Johnny Jansen Kehcewa Berat, Bali United Gagal Menang Meski Tampil Menawan

    Johnny Jansen Kehcewa Berat, Bali United Gagal Menang Meski Tampil Menawan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Johnny Jansentidak mampu menyembunyikan rasa kecewanya setelah Bali United tidak berhasil meraih kemenangan dalam pertandingan pekan ke-13 Super League 2025-2025 melawan Persis Solo di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, Minggu (23/11) malam. Bali United harus bermain seri melawanPersisHanya dengan skor akhir 0 – 0. Johnny Jansen secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap hasil akhir pertandingan […]

  • Petani melon premium media hidroponik

    Inovasi Cerdas! Wisata Petik Melon Premium di Sidoarjo Bikin Petani Untung, Pengunjung Senang

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 357
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inovasi di dunia pertanian kini kian menarik perhatian, salah satunya lewat wisata petik melon premium hidroponik yang dikembangkan oleh Fatchul Izza di Desa Bendotertek  prambon, Sidoarjo. Lewat konsep agrowisata modern yang ia beri nama Kebon’Eyaz, Fatchul sukses mengubah kebun melon menjadi tempat edukatif sekaligus mendatangkan cuan lebih besar dibanding penjualan konvensional. “Saya buat […]

  • DJ Donny

    Konten Kreator DJ Donny Diteror dengan Bangkai Ayam dan Ancaman Pembunuhan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang konten kreator ternama, Ramond Dony Adam atau yang lebih dikenal sebagai DJ Donny, mengungkap pengalamannya diteror dengan bangkai ayam serta pesan ancaman pembunuhan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya dan memicu perhatian publik terhadap isu ancaman terhadap tokoh masyarakat. Latar Belakang Peristiwa DJ Donny, yang dikenal aktif dalam berbagai isu sosial, dilaporkan […]

  • Format Kompetisi D Academy 7 Jadwal Live Streaming D'Academy 7

    Juara I Dangdut Academy 7 Tasya dan Valen Sumbangkan Sebagian Hasil VG, Kepedulian Sosial dari Bintang Muda

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bintang muda yang baru saja meraih gelar juara pertama dan kedua dalam ajang pencarian bakat D’Academy (DA) musim ke-7 menunjukkan sikap luar biasa dengan menyumbangkan sebagian hasil Virtual Gift mereka untuk membantu korban bencana alam di Aceh dan Sumatera. Tasya dan Valen, dua peserta yang menginspirasi banyak orang, menunjukkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur […]

  • Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melalui Polsek Bantaran melaksanakan panen jagung di lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan yang terletak di Dusun Lampek’an, Desa Tempuran, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/10/2025). Panen jagung ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari lahan yang […]

expand_less