Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yullie Sudi Amanda 

DINAMIKADUNIA.COM – Tahun 2025 mendekat, dan bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan yang krusial: rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), membawa dilema yang kompleks bagi perekonomian Indonesia.

Di satu sisi, kenaikan tarif PPN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, kekhawatiran mendalam muncul mengenai dampaknya terhadap masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat membebani daya beli masyarakat.

Hal ini dapat berdampak negatif pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang lebih rentan terhadap inflasi.

Dilema ini menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Peningkatan penerimaan negara memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah perlu merumuskan strategi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN, seperti dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan atau dengan mengendalikan inflasi.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Regulasi PPN dari Masa ke Masa. Sejak pertama kali diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, PPN telah menjadi salah satu pilar utama penerimaan negara.

Pajak ini dikenakan atas pertambahan nilai barang dan/atau jasa dalam setiap transaksi jual-beli, di mana pembeli merupakan pihak yang menanggung beban pajak tersebut.

Sepanjang perjalanannya, regulasi PPN mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian, yang mencapai puncaknya dengan pengesahan UU HPP.

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya menyederhanakan sistem perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat penerimaan negara, terutama di masa pemulihan pascapandemi. Salah satu tujuan utama revisi regulasi PPN ini adalah untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi selama pandemi COVID-19.

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020, menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Indonesia, mengalami tekanan besar dalam keuangan publik akibat pandemi.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan serangkaian kebijakan insentif perpajakan untuk mendukung pelaku usaha dan Wajib Pajak, yang tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mulai dari PMK Nomor 23 Tahun 2020 hingga PMK Nomor 114 Tahun 2022.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, sembari tetap menjaga penerimaan negara agar tidak mengalami penurunan signifikan di masa yang penuh tantangan tersebut.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pola Konsumsi Masyarakat: Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi sebesar 11 persen mulai 1 April 2022. Tujuannya kala itu jelas: meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN di Indonesia yang saat ini berada di angka 11 persen masih pada tingkat yang relatif moderat. Filipina, misalnya, menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara Thailand berada di angka 10 persen.

Namun, di luar ASEAN, negara seperti Hungaria bahkan menetapkan tarif PPN hingga 27 persen, sedangkan Brunei Darussalam tidak mengenakan PPN sama sekali.

Artinya, penerapan PPN di berbagai negara memiliki variasi, baik dalam cakupan barang dan jasa yang dikenai pajak maupun dalam pengecualiannya.

Tentu, kenaikan tarif PPN 11 persen ini tak terlepas dari tantangan. Tetapi itu bisa dimaklumi karena Indonesia tidak pernah mengalami perubahan tarif PPN sejak 1983 silam, sehingga banyak pihak khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menekan konsumsi masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Kenaikan PPN sebesar 1 persen, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kenaikan ini memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Kenaikan PPN merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan ekonomi dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik ekonomi maupun sosial, dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. (red/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi A Desak KPU Manfaatkan Badan Ad-Hoc untuk Capai Target Partisipasi Masyarakat

    Ketua Komisi A Desak KPU Manfaatkan Badan Ad-Hoc untuk Capai Target Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memaksimalkan peran badan Ad-Hoc dalam mencapai target partisipasi masyarakat. Menurutnya, KPU Kota Surabaya menempatkan target dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini sebesar 77 persen. Akan tetapi, target tersebut dinilai memerlukan kerja […]

  • Cuaca tidak mendukung, Polisi dan Tim Evakuasi Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

    Cuaca tidak mendukung, Polisi dan Tim Evakuasi Sempat Tunda Pencarian Korban Longsor di Pacet

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akibat cuaca yang kurang mendukung, proses penanganan longsor di Watu Lumpang Kecamatan Pacet sempat tertunda. Tim Evakuasi dari personel Polres Mojokerto Polda Jatim, TNI, BPBD, Basarnas serta relawan yang bahu membahu mencari korban bencana longsor mengalami banyak kendala dalam proses evakuasi. “Cuaca hujan terus menerus serta lokasi yang rawan terjadi longsor susulan sehingga […]

  • Persita Tangerang ,Persija Jakarta

    Prediksi Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Persita Tangerang dan Persija Jakarta akan menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dalam pekan ke-19 BRI Super League 2025-26. Kedua tim, yang sama-sama berada di papan atas klasemen, akan saling bersaing untuk mendapatkan poin penting. Pertandingan ini akan digelar di Indomilk Arena, Tangerang, Jawa Barat, pada Jumat (30/1/2026) pukul 15.30 WIB. […]

  • Sejarah dan Perubahan Kota Surabaya: Dari Bank of Taiwan ke Pasar Terang

    Sejarah dan Perubahan Kota Surabaya: Dari Bank of Taiwan ke Pasar Terang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota yang kaya akan sejarah, memiliki banyak jejak perubahan yang tercatat dalam berbagai bangunan dan infrastruktur. Salah satu contohnya adalah lokasi yang kini dikenal sebagai Pasar Terang di Jalan Kembang Jepun. Tempat ini dulunya merupakan bekas gedung Bank of Taiwan, sebuah bangunan yang memiliki nilai historis tinggi. Jejak Sejarah yang Tertelan Perkembangan […]

  • Tinjau Arus Mudik di Rest Area 575 A Ngawi Kapolda Jatim Himbau Pemudik Manfaatkan Posyan Untuk Istirahat

    Tinjau Arus Mudik di Rest Area 575 A Ngawi Kapolda Jatim Himbau Pemudik Manfaatkan Posyan Untuk Istirahat

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, melakukan pengecekan di Pos Pelayanan Rest Area 575 A Ngawi, pada Jumat (28/3/2025). Kedatangan Kapolda Jatim dan rombongan disambut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rahkmanto beserta Forkopimda Ngawi. Selain melakukan pengecekan di […]

  • Resep Kolak Pisang Spesial: Kehangatan Tradisi di Setiap Suapan Buka Puasa Anda

    Resep Kolak Pisang Spesial: Kehangatan Tradisi di Setiap Suapan Buka Puasa Anda

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mengapa Kolak Pisang menjadi Hidangan Spesial saat Buka Puasa? DIAGRAMKOTA.COM – Kolak pisang adalah salah satu hidangan yang sangat dicintai di Indonesia, terutama tersedia saat bulan Ramadan. Hidangan ini memiliki makna yang dalam, mengingat keterkaitannya dengan tradisi buka puasa yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Di setiap suapan kolak pisang, terdapat rasa kehangatan dan kenyamanan yang […]

expand_less