Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yullie Sudi Amanda 

DINAMIKADUNIA.COM – Tahun 2025 mendekat, dan bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan yang krusial: rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), membawa dilema yang kompleks bagi perekonomian Indonesia.

Di satu sisi, kenaikan tarif PPN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, kekhawatiran mendalam muncul mengenai dampaknya terhadap masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat membebani daya beli masyarakat.

Hal ini dapat berdampak negatif pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang lebih rentan terhadap inflasi.

Dilema ini menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Peningkatan penerimaan negara memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah perlu merumuskan strategi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN, seperti dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan atau dengan mengendalikan inflasi.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Regulasi PPN dari Masa ke Masa. Sejak pertama kali diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, PPN telah menjadi salah satu pilar utama penerimaan negara.

Pajak ini dikenakan atas pertambahan nilai barang dan/atau jasa dalam setiap transaksi jual-beli, di mana pembeli merupakan pihak yang menanggung beban pajak tersebut.

Sepanjang perjalanannya, regulasi PPN mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian, yang mencapai puncaknya dengan pengesahan UU HPP.

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya menyederhanakan sistem perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat penerimaan negara, terutama di masa pemulihan pascapandemi. Salah satu tujuan utama revisi regulasi PPN ini adalah untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi selama pandemi COVID-19.

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020, menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Indonesia, mengalami tekanan besar dalam keuangan publik akibat pandemi.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan serangkaian kebijakan insentif perpajakan untuk mendukung pelaku usaha dan Wajib Pajak, yang tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mulai dari PMK Nomor 23 Tahun 2020 hingga PMK Nomor 114 Tahun 2022.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, sembari tetap menjaga penerimaan negara agar tidak mengalami penurunan signifikan di masa yang penuh tantangan tersebut.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pola Konsumsi Masyarakat: Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi sebesar 11 persen mulai 1 April 2022. Tujuannya kala itu jelas: meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN di Indonesia yang saat ini berada di angka 11 persen masih pada tingkat yang relatif moderat. Filipina, misalnya, menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara Thailand berada di angka 10 persen.

Namun, di luar ASEAN, negara seperti Hungaria bahkan menetapkan tarif PPN hingga 27 persen, sedangkan Brunei Darussalam tidak mengenakan PPN sama sekali.

Artinya, penerapan PPN di berbagai negara memiliki variasi, baik dalam cakupan barang dan jasa yang dikenai pajak maupun dalam pengecualiannya.

Tentu, kenaikan tarif PPN 11 persen ini tak terlepas dari tantangan. Tetapi itu bisa dimaklumi karena Indonesia tidak pernah mengalami perubahan tarif PPN sejak 1983 silam, sehingga banyak pihak khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menekan konsumsi masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Kenaikan PPN sebesar 1 persen, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kenaikan ini memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Kenaikan PPN merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan ekonomi dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik ekonomi maupun sosial, dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. (red/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Sumpah Pemuda 2025

    Perayaan Hari Sumpah Pemuda 2025: 50 Desain Twibbon Kreatif untuk Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Sumpah Pemuda, yang dirayakan setiap 28 Oktober, menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk meneguhkan semangat persatuan dan cinta tanah air. Tahun ini, perayaan kembali hadir dengan berbagai inisiatif yang mendorong partisipasi aktif dari kalangan pemuda. Beragam Desain Twibbon untuk Membagikan Pesan Kebangsaan Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, tersedia lebih dari […]

  • Khofifah Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya: Wujud Kepedulian Negara

    Khofifah Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya: Wujud Kepedulian Negara

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan buruh pabrik rokok di Jawa Timur kembali merasakan kehadiran negara melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 4.207 buruh di Kota Surabaya pada Jumat (4/7/2025). Penyaluran yang dipusatkan di PT HM […]

  • Komitmen Bupati Gresik Fokus Pelayanan Dasar dalam Anggaran 2026

    Komitmen Bupati Gresik Fokus Pelayanan Dasar dalam Anggaran 2026

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan dasar sebagai bentuk penggunaan anggaran daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026, yang memengaruhi alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Prioritas Utama Perbaikan Infrastruktur Salah satu prioritas utama Bupati Gresik adalah […]

  • PT Karya Bintang Mandiri Rayakan Tahun Baru dengan Semangat Berbagi

    PT Karya Bintang Mandiri Rayakan Tahun Baru dengan Semangat Berbagi

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – PT Karya Bintang Mandiri (KBM), sebuah perusahaan jasa ketenagakerjaan, menggelar acara tasyakuran memperingati tahun baru 2025. Acara berlangsung pada Kamis (2/1) di Graha KBM, Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo.   Acara ini dihadiri oleh 650 tamu undangan, terdiri dari warga Desa Kemangsen dan sekitarnya. Dalam suasana penuh syukur, PT KBM juga menggelar santunan untuk […]

  • Transformasi Budaya Dari Generasi Ke Generasi

    Transformasi Budaya Dari Generasi Ke Generasi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transformasi budaya dari generasi ke generasiIa senantiasa mengalami transformasi, beradaptasi, dan berevolusi seiring berjalannya waktu. Proses ini, yang terjadi secara alami dan tak terelakkan, dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal, menghasilkan dinamika budaya yang menarik dan kompleks. Memahami transformasi budaya antar generasi menjadi kunci untuk memahami perkembangan sebuah masyarakat dan identitasnya. Salah […]

  • Wujudkan Sekolah Hijau, DLH Jatim Verifikasi Calon Adiwiyata di Kabupaten dan Kota Blitar

    Wujudkan Sekolah Hijau, DLH Jatim Verifikasi Calon Adiwiyata di Kabupaten dan Kota Blitar

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana tertib dan penuh persiapan tampak di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten dan Kota Blitar pada Jumat pagi. Tanaman hias ditata rapi, area kebersihan diperiksa kembali, dan dokumentasi hasil karya lingkungan dipajang untuk disimak. Di tengah kesibukan itu, tim verifikasi lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur hadir untuk menilai langsung […]

expand_less