Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

Dilema Kenaikan PPN: Antara Peningkatan Penerimaan Negara dan Dampak Sosial

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yullie Sudi Amanda 

DINAMIKADUNIA.COM – Tahun 2025 mendekat, dan bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia kembali dihadapkan pada persimpangan kebijakan yang krusial: rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), membawa dilema yang kompleks bagi perekonomian Indonesia.

Di satu sisi, kenaikan tarif PPN dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan meningkatnya penerimaan negara, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya.

Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, kekhawatiran mendalam muncul mengenai dampaknya terhadap masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat membebani daya beli masyarakat.

Hal ini dapat berdampak negatif pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang lebih rentan terhadap inflasi.

Dilema ini menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Peningkatan penerimaan negara memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah perlu merumuskan strategi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN, seperti dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rentan atau dengan mengendalikan inflasi.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Regulasi PPN dari Masa ke Masa. Sejak pertama kali diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, PPN telah menjadi salah satu pilar utama penerimaan negara.

Pajak ini dikenakan atas pertambahan nilai barang dan/atau jasa dalam setiap transaksi jual-beli, di mana pembeli merupakan pihak yang menanggung beban pajak tersebut.

Sepanjang perjalanannya, regulasi PPN mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian, yang mencapai puncaknya dengan pengesahan UU HPP.

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya menyederhanakan sistem perpajakan, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat penerimaan negara, terutama di masa pemulihan pascapandemi. Salah satu tujuan utama revisi regulasi PPN ini adalah untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi selama pandemi COVID-19.

Data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020, menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Indonesia, mengalami tekanan besar dalam keuangan publik akibat pandemi.

Sebagai respons, pemerintah menerbitkan serangkaian kebijakan insentif perpajakan untuk mendukung pelaku usaha dan Wajib Pajak, yang tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mulai dari PMK Nomor 23 Tahun 2020 hingga PMK Nomor 114 Tahun 2022.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, sembari tetap menjaga penerimaan negara agar tidak mengalami penurunan signifikan di masa yang penuh tantangan tersebut.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pola Konsumsi Masyarakat: Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi sebesar 11 persen mulai 1 April 2022. Tujuannya kala itu jelas: meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN di Indonesia yang saat ini berada di angka 11 persen masih pada tingkat yang relatif moderat. Filipina, misalnya, menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen, sementara Thailand berada di angka 10 persen.

Namun, di luar ASEAN, negara seperti Hungaria bahkan menetapkan tarif PPN hingga 27 persen, sedangkan Brunei Darussalam tidak mengenakan PPN sama sekali.

Artinya, penerapan PPN di berbagai negara memiliki variasi, baik dalam cakupan barang dan jasa yang dikenai pajak maupun dalam pengecualiannya.

Tentu, kenaikan tarif PPN 11 persen ini tak terlepas dari tantangan. Tetapi itu bisa dimaklumi karena Indonesia tidak pernah mengalami perubahan tarif PPN sejak 1983 silam, sehingga banyak pihak khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menekan konsumsi masyarakat dan meningkatkan inflasi.

Kenaikan PPN sebesar 1 persen, meskipun terlihat kecil, terbukti membawa dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Kenaikan ini memicu inflasi, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap harga seperti bahan bakar minyak (BBM), yang menyebabkan lonjakan harga komoditas lain, termasuk bahan pangan.

Kenaikan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan konsekuensi yang luas. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.

Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk membangun kepercayaan dan meminimalkan resistensi terhadap kebijakan ini.

Kenaikan PPN merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan ekonomi dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek, baik ekonomi maupun sosial, dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. (red/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergerakan Pasar Saham Inggris dan Nilai Tukar Poundsterling, FTSE 100 Hari Ini

    Pergerakan Pasar Saham Inggris dan Nilai Tukar Poundsterling, FTSE 100 Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Pasar saham Inggris mengalami kenaikan kecil pada hari Senin, meskipun awalnya turun sepanjang hari. Nilai tukar poundsterling menguat terhadap euro meskipun para pedagang merespons krisis politik yang dihadapi Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan memprediksi potensi pengurangan suku bunga lebih lanjut. Di sisi lain, saham-saham Eropa tetap stabil. Awalnya, poundsterling mengalami penurunan setelah mundurnya […]

  • Turnamen DOTA 2 Terbesar Tahun Ini Siap Digelar di Malta

    Turnamen DOTA 2 Terbesar Tahun Ini Siap Digelar di Malta

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BLAST Slam VI, salah satu turnamen DOTA 2 paling bergengsi di dunia, resmi dimulai pada 3 Februari 2026. Acara ini akan berlangsung hingga 15 Februari di Malta, menjadi salah satu event LAN besar pertama di musim kompetitif 2026. BLAST Slam VI menawarkan total hadiah sebesar 1 juta dolar AS, yang membuatnya menjadi ajang penting […]

  • PTRO , Indeks Global, Investor

    PTRO Berpotensi Masuk Indeks Global, Katalis Kuat untuk Investor

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal Indonesia kembali mencuri perhatian investor global setelah emiten terafiliasi dengan Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), menunjukkan potensi besar untuk masuk ke dalam dua indeks pasar modal ternama, yaitu MSCI dan FTSE Russell. Perkembangan ini menjadi momen penting yang berpotensi memengaruhi dinamika harga saham serta minat para pemain pasar. Momentum Langka untuk […]

  • Kpu mojokerto

    Kirab ‘Si Jali’ Pilkada Jatim 2024, KPU Kota Mojokerto Kenalkan ‘Kerto Dan Kerti’

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPU Kota Mojokerto menggelar kirab Maskot Pilkada Serentak 2024, yakni “Si Jali” (Jatim Memilih) dari KPU Jatim beserta “Kerto dan Kerti” (Laki-laki dan Perempuan) maskot dari KPU Kota Mojokerto. Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (7/10/2024), kirab maskot dimulai dari Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto, dilanjutkan ke Taman Prapanca, dan berakhir di Benteng Pancasila. […]

  • Profil Insanul Fahmi, Pengusaha Muda yang Viral karena Pernikahan Siri dengan Inara Rusli

    Profil Insanul Fahmi, Pengusaha Muda yang Viral karena Pernikahan Siri dengan Inara Rusli

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Latar Belakang Insanul Fahmi DIAGRAMKOTA.COM – Insanul Fahmi, seorang pria asal Medan yang berusia 25 tahun, kini menjadi sorotan publik setelah dugaan perselingkuhan dengan Inara Rusli. Nama Fahmi mulai ramai dibicarakan setelah ia mengaku telah menikah secara agama atau siri dengan Inara. Hal ini memicu kontroversi yang semakin membesar setelah istrinya, Wardatina Mawa, melaporkan Fahmi dan […]

  • Stok Beras Bulog Kediri Raya Aman Hingga 2027, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Stok Beras Bulog Kediri Raya Aman Hingga 2027, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Stok beras yang tersimpan di Perum Bulog Cabang Kediri Raya kini mencapai angka 64.385 ton. Angka ini menunjukkan bahwa pasokan beras untuk masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2027. Hal ini memberikan rasa tenang bagi warga terkait kebutuhan pangan sehari-hari, terutama menghadapi musim-musim tertentu seperti Ramadan […]

expand_less