Merasa Dirugikan, Tenant Festival Senam Merdeka sepakat akan Laporkan ‘Ratu Management’ ke Polda Jatim

DAERAH958 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM — Tatik Effendi SH, Presiden Lions Club Surabaya Sejahtera, mengambil inisiatif untuk membantu para tenant yang merasa dirugikan dalam acara Festival Senam Merdeka di Maspion Square pada 23-25 Agustus 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Ratu Management ini menimbulkan kekecewaan bagi banyak peserta dan tenant karena ketidaksiapan panitia.

Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, meski terik matahari begitu menyengat, para tenant di area outdoor Maspion Square tetap semangat berjualan.

Tenant Aspra Asia group

Mereka menawarkan berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman hingga produk kesehatan, kecantikan, dan kemasan.

Di antara tenant tersebut, terdapat booth Lions Club Surabaya Sejahtera yang menampilkan beragam kegiatan sosial seperti Fira Modelling Disabilitas, Zumba Party, Belly Dance oleh Een Scotish, Line Dance oleh KR Tersayang, Pijat Tunanetra oleh Hunny, dan Therapy Nusantara.

Baca Juga :  Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

Selain itu, kegiatan sosial lainnya juga meliputi pembagian makanan untuk teman-teman disabilitas dan terapi bagi penderita diabetes, sebagai bagian dari program “Relieving the Hunger” dan “Environment” dari Lions Club, yang juga membagikan tumbler dan menampilkan kostum daur ulang.

Namun, masalah muncul ketika rundown acara yang direncanakan, termasuk penampilan band dan lomba fashion, tidak terlaksana karena ketidaksiapan panggung dan sound system hingga pukul 14.00 WIB. Hal ini menyebabkan para peserta lomba yang sudah mendaftar dan membayar tidak dapat tampil.

“Para tenant sudah membayar, tapi panggung dan sound tidak siap. Akibatnya, acara tidak berjalan sesuai rencana dan pengunjung juga tidak ada karena ini di outdoor,” ujar salah satu tenant yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Bawaslu Jawa Timur Terima 69 Laporan Kecurangan Pilkada 2024

Menanggapi situasi ini, Tatik Effendi SH mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan para tenant yang dirugikan untuk berdiskusi. Mereka kemudian menghadap pengurus dari Maspion Square, Bapak Kevin, yang memberikan bantuan dengan memindahkan para tenant ke atrium dan memperpanjang izin berjualan hingga Senin, 25 Agustus 2024.

“Kami berterima kasih kepada pihak Maspion Square yang memberi kami kesempatan untuk tetap berjualan di atrium hingga Senin,” ujar Tatik Effendi SH.

Kini, para tenant yang merasa menjadi korban Ratu Management telah membentuk grup bernama “Tenant Korban Ratu Management” dan bersepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Jatim pada Senin, 25 Agustus 2024. (dk/nw)

Baca Juga :  BMKG: Cuaca Surabaya, Sidoarjo Cerah di Minggu 13 Oktober 2024

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *