Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Brutal di Kedung Anyar Surabaya

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Brutal di Kedung Anyar Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolisi berhasil menangkap tersangka perampokan yang menyerang seorang janda bernama Anis Suliana (50) di rumahnya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya.

Tersangka, seorang penghuni kos, melakukan aksi brutal ini saat korban sedang tidur menjaga tokonya.

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De Fatima Ximenes, mengungkapkan bahwa tersangka F.A. (inisial) asal Kedamean, Gresik, telah ditangkap. “Tersangka telah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kompol Domingos pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam insiden tersebut, korban Anis Suliana menderita lima luka tusukan di paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada. Saat ini, korban masih dirawat intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya.

Menurut keterangan Kompol Domingos, tersangka F.A. melakukan aksi kejam tersebut karena ketahuan mencuri dompet dan HP milik korban. “Saat kejadian, kondisi sekitar sedang sepi dan tersangka panik ketika aksinya ketahuan oleh korban,” jelasnya.

Peristiwa ini terungkap ketika anak kandung korban mendengar teriakan minta tolong. Anak korban segera berlari keluar untuk mengecek dan melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang. “Pelaku yang mencoba mencuri di toko korban meloncat ke etalase dan kemudian menusuk korban lima kali saat ketahuan,” tambah Kompol Domingos.

Seorang warga setempat, Mursyid, menceritakan bahwa pelaku sempat dihadang oleh tetangga bernama Wanto, namun pelaku berhasil meloloskan diri setelah menendang Wanto. Pelaku akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Sawahan Surabaya yang sedang berpatroli.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang. “Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kompol Domingos. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Reses DPR RI, Reni Astuti Launching Program Sambang DPC

    Masa Reses DPR RI, Reni Astuti Launching Program Sambang DPC

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, memanfaatkan masa reses dengan meluncurkan program ‘Reni Astuti Sambang DPC’. Program ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan struktur PKS, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan. Masa reses merupakan periode penting bagi Anggota DPR RI untuk kembali […]

  • Hadiri Kopdarsus Spektakuler, Eri-Armuji Tekankan Nostalgia dan Rasa Syukur

    Hadiri Kopdarsus Spektakuler, Eri-Armuji Tekankan Nostalgia dan Rasa Syukur

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Pasangan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, menghadiri acara Kopdarsus (Kopi Darat Khusus) Spektakuler, yang berlangsung di Dyandra Convention Hall, pada Jumat malam (25/10/2024). Eri-Armuji merupakan tamu istimewa ditengah acara Kopdarsus, yang menjadi ajang konsolidasi DPD PSI Surabaya, untuk pemenangan Eri-Armuji di Pilkada Serentak, pada […]

  • Komisi III DPR Persetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Komisi III DPR Persetujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Komisi III DPR RI Menyetujui Pengangkatan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui pengangkatan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks […]

  • Brisbane Roar Menghadapi Tantangan Berat dalam Laga Penting Kontra Central Coast Mariners

    Brisbane Roar Menghadapi Tantangan Berat dalam Laga Penting Kontra Central Coast Mariners

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga penting antara Brisbane Roar dan Central Coast Mariners akan menjadi fokus utama penggemar sepak bola di Australia. Pertandingan ini akan berlangsung pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, di KAYO Stadium, dalam rangkaian pertandingan ke-16 Liga A Isuzu UTE. Dengan poin yang sangat berharga, tim asal Brisbane yang saat ini berada di peringkat ketujuh […]

  • Muhammad Saifuddin DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Pencabutan SE Pembatasan KK, Saifuddin Tegaskan Perlu Payung Hukum yang Jelas

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik persoalan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Surabaya kembali mencuat. Salah satu yang paling disorot warga adalah Surat Edaran (SE) Sekda Kota Surabaya tertanggal 31 Mei 2024 yang membatasi maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat. Aturan itu telah berjalan lebih dari satu tahun dan dinilai banyak pihak membebani masyarakat. Perwakilan warga […]

  • Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Mengenal IMB: Perizinan yang Hilang di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bangunan Musala Tiga Lantai di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Tanpa Izin DiaGRAMKOTA.COM – Sebuah bangunan musala tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025) sore. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan hal ini setelah melakukan […]

expand_less