Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota Tanjungperak – Pekerja bangunan di Surabaya, Tenggumung Karya Lor, berinisial R (62) ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak lagi diajak kerja oleh korban, ZW (42).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Surabaya, pada Minggu (07/7/2024) sekira pukul 17.30 Wib.

“Pelaku R diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, pada Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 17.30 Wib,” kata Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (8/7/2024).

Suroto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari AB kakak korban adanya kejadian pembacokan kepada adiknya ZW. Petugas Reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari AB ada korban dengan cara di bacok dengan menggunakan parang untuk panjang kurang lebih 50 cm. Petugas Reskrim lalu melakukan penyelidikan serta pengejaran oleh pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa ketika korban ZW keluar dari rumah untuk membeli rokok, tiba-tiba dihadang oleh pelaku R untuk diajak berkelahi.

“Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang, hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah,” ungkap Suroto.

Suroto mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi datang kakak korban AB untuk melerainya, kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir Surabaya, dan pelaku berhasil diamankan dirumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya,” tutur Suroto.

Dari tangan R, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm, Pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Tentang senjata tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemandangan kota Surabaya dengan ikon Monumen Kapal Selam di malam hari wisata Surabaya

    Rencanakan Wisata Surabaya dengan 5 Langkah Praktis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Wisata Surabaya menawarkan berbagai destinasi menarik, umumnya mencakup tempat bersejarah dan budaya. Berdasarkan data, kota ini memiliki sekitar 30 destinasi wisata populer. Rata-rata pengunjung menghabiskan waktu 3 hari untuk menjelajahi kota ini. Wisata Surabaya adalah salah satu destinasi wisata yang paling populer di Indonesia, menawarkan berbagai macam atraksi wisata, dari wisata sejarah hingga […]

  • Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi […]

  • Kebijakan Pemasaran Produk APHT di Sumenep: Tanggung Jawab Perusahaan dan Tantangan yang Dihadapi

    Kebijakan Pemasaran Produk APHT di Sumenep: Tanggung Jawab Perusahaan dan Tantangan yang Dihadapi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Produk rokok hasil produksi dari Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini resmi dapat diedarkan. Namun, pemasarannya tidak lagi dilakukan oleh PD Sumekar, pengelola APHT, melainkan diserahkan kepada masing-masing perusahaan anggota. Hal ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengembangan industri tembakau di wilayah tersebut. Penyebab Pemisahan Peran dalam Pemasaran […]

  • Dana Hibah Kwarcab Bandung

    Sidang Dana Hibah Kwarcab Bandung: Saksi Ungkap Alur Pengajuan dan Dana Representatif

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang dugaan kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung kembali diadakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Selasa 2 Desember 2025. Perkara Dana Hibah Kwarcab Bandung ini menjerat empat terdakwa, yaitu mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, mantan Kepala Dispora Eddy Marwoto, mantan Kepala Dispora Dodi Ridwansyah, serta mantan Ketua […]

  • Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

    Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan. Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip […]

  • Penyebab Keracunan Massal Siswa di Ngawi Terungkap, Bakteri Ditemukan dalam Menu MBG

    Penyebab Keracunan Massal Siswa di Ngawi Terungkap, Bakteri Ditemukan dalam Menu MBG

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    NGAWI – Hasil uji laboratorium telah mengungkap penyebab keracunan yang menimpa 45 siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Penyebab utama berasal dari makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan kepada para pelajar. Temuan Laboratorium Mengungkap Bahaya pada Menu Makanan Berdasarkan pemeriksaan mikrobiologi terhadap sampel menu MBG dan muntahan korban, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya menemukan […]

expand_less