Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota Tanjungperak – Pekerja bangunan di Surabaya, Tenggumung Karya Lor, berinisial R (62) ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak lagi diajak kerja oleh korban, ZW (42).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Surabaya, pada Minggu (07/7/2024) sekira pukul 17.30 Wib.

“Pelaku R diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, pada Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 17.30 Wib,” kata Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (8/7/2024).

Suroto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari AB kakak korban adanya kejadian pembacokan kepada adiknya ZW. Petugas Reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari AB ada korban dengan cara di bacok dengan menggunakan parang untuk panjang kurang lebih 50 cm. Petugas Reskrim lalu melakukan penyelidikan serta pengejaran oleh pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa ketika korban ZW keluar dari rumah untuk membeli rokok, tiba-tiba dihadang oleh pelaku R untuk diajak berkelahi.

“Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang, hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah,” ungkap Suroto.

Suroto mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi datang kakak korban AB untuk melerainya, kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir Surabaya, dan pelaku berhasil diamankan dirumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya,” tutur Suroto.

Dari tangan R, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm, Pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Tentang senjata tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga

    Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Tanah Papua melalui pendekatan humanis. Pada Minggu, 4 Januari 2026, personel Satgas Tindak ODC 2026 melaksanakan patroli gabungan bersama Polres Nduga sekaligus melakukan pengecekan pembangunan Pos Pol Pelayanan Krepkuri di wilayah Batas Batu, Kabupaten Nduga. Patroli gabungan tersebut dilakukan […]

  • Prediksi Pertandingan RB Bragantino vs Flamengo dalam Kompetisi Liga

    Prediksi Pertandingan RB Bragantino vs Flamengo dalam Kompetisi Liga

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara RB Bragantino dan Flamengo akan menjadi salah satu laga penting dalam kompetisi Liga 1 Indonesia. Laga ini akan digelar di Stadion Nilton Santos, Bragança Paulista, pada hari Kamis (2 April 2026) pukul 21.30 WIB. Kedua tim memiliki kekuatan masing-masing, tetapi situasi saat ini menunjukkan bahwa Flamengo sedang dalam performa yang lebih stabil. […]

  • Benarkah UMP 2026 Naik 10,5%? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

    Benarkah UMP 2026 Naik 10,5%? Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Kenaikan UMP 2026: Apa yang Perlu Diketahui? DIAGRAMKOTA.COM – Saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial mengenai kemungkinan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026. Kabar ini membuat masyarakat Indonesia merasa senang karena tahun 2026 akan segera tiba. Namun, selain kegembiraan tersebut, banyak orang juga mulai penasaran dengan berapa persen kenaikan UMP […]

  • Penggemar Makanan Pedas? 4 Warung Pedas Surabaya yang Viral di Media Sosial Ini Wajib Dikunjungi

    Penggemar Makanan Pedas? 4 Warung Pedas Surabaya yang Viral di Media Sosial Ini Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selain berbagai destinasi wisata yang sedang viral di media sosial, Surabaya juga memiliki beragam pilihan kuliner. Saat berwisata, pengunjung juga bisa menikmati hidangan khas kota tersebut. Salah satu makanan yang cocok untuk para penikmat rasa pedas. Makanan pedas menawarkan rasa yang unik bagi para penggemarnya. Bagi yang menyukai rasa pedas, sensasi ini merupakan hal […]

  • Impor Beras Ilegal

    Mendag Angkat Bicara Soal Impor Beras Ilegal di Aceh

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons adanya temuan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal di Sabang, Aceh. “Sudah ditangani kemarin, sudah ditangani. Pak Amran (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) juga telah (menerangkan),” ujar Menteri Perdagangan Budi saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Laki-laki yang juga dikenal dengan sebutan Busan tersebut menganggap, impor beras […]

  • Pemkot Surabaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dilakukan di Awal Februari

    Pemkot Surabaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dilakukan di Awal Februari

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya memberikan kejelasan terkait keluhan yang muncul dari sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari yang berlangsung hingga memasuki pekan ketiga. Dalam pernyataannya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya memastikan bahwa pembayaran tersebut tidak ditunda atau hilang, melainkan […]

expand_less