Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota Tanjungperak – Pekerja bangunan di Surabaya, Tenggumung Karya Lor, berinisial R (62) ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak lagi diajak kerja oleh korban, ZW (42).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Surabaya, pada Minggu (07/7/2024) sekira pukul 17.30 Wib.

“Pelaku R diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, pada Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 17.30 Wib,” kata Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (8/7/2024).

Suroto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari AB kakak korban adanya kejadian pembacokan kepada adiknya ZW. Petugas Reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari AB ada korban dengan cara di bacok dengan menggunakan parang untuk panjang kurang lebih 50 cm. Petugas Reskrim lalu melakukan penyelidikan serta pengejaran oleh pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa ketika korban ZW keluar dari rumah untuk membeli rokok, tiba-tiba dihadang oleh pelaku R untuk diajak berkelahi.

“Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang, hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah,” ungkap Suroto.

Suroto mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi datang kakak korban AB untuk melerainya, kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir Surabaya, dan pelaku berhasil diamankan dirumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya,” tutur Suroto.

Dari tangan R, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm, Pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Tentang senjata tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Kewaspadaan Pemerintah dalam Pengembangan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kini tengah menghadapi tantangan besar dalam pengembangan infrastruktur transportasi, terutama proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan peringatan keras tentang pentingnya kehati-hatian fiskal sebelum melanjutkan proyek ini. Langkah-langkah yang diambil saat ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk memprioritaskan penyelesaian masalah keuangan […]

  • Sepak Takraw Badung Jadi Juara Umum Porprov Bali 2025, Tantangan Berat Hingga Ingin Masuk Rek

    Sepak Takraw Badung Jadi Juara Umum Porprov Bali 2025, Tantangan Berat Hingga Ingin Masuk Rek

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Prestasi Gemilah Kabupaten Badung di Porprov Bali XVI 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Badung kembali mencatatkan sejarah yang membanggakan dengan meraih gelar juara umum dalam ajang Porprov Bali XVI 2025. Ini merupakan kemenangan ke-10 secara beruntun bagi kontingen Badung di ajang olahraga tingkat provinsi ini. Piala Juara Umum diserahkan secara resmi kepada Bupati Badung I Wayan Adi […]

  • Bernardo Tavares

    Ambisi Bernardo Tavares yang Gagal di PSM dan Bakal Terwujud di Persebaya Surabaya

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih asal Portugal, Bernardo Tavares, akhirnya menemukan klub yang sesuai dengan visinya untuk membangun tim berkualitas tinggi. Setelah pengalaman tidak menguntungkan di PSM Makassar, kini ia berada di Persebaya Surabaya, sebuah klub besar yang sedang mencari perubahan signifikan dalam komposisi pemain asing. Pengalaman di PSM Makassar: Keterbatasan dan Kesulitan Di PSM Makassar, Tavares menghadapi […]

  • Dua Tokoh Besar Adat Lampung dan PWDPI Hadiri Peringatan 500 Tahun Kesultanan Banten

    Dua Tokoh Besar Adat Lampung dan PWDPI Hadiri Peringatan 500 Tahun Kesultanan Banten

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Paduka Yang Mulia Saibatin Kepaksian Belunguh, Pangeran M. Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Dipertuan Skala Brak Ke-27, yang Juga Selaku Dewan Pengawas DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI). Selain itu hadir juga, dengan Irjen. Pol. DR. H. Ike Edwin, S.H.,M.H., Gelar Gusti Batin Raja Mangku Negara, yang notabenenya Ketua Dewan […]

  • Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

    Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pencairan Rapel Gaji Pensiunan PNS dan Polri Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pencairan rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri tahun 2025 kembali menjadi sorotan masyarakat. Ribuan penerima manfaat menantikan kepastian kapan dana tambahan tersebut benar-benar masuk ke rekening mereka. Setelah beberapa kali penundaan, pihak Taspen bersama Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi, […]

  • Ketua DPRD Gresik Tenaga Outsourcing,

    Perubahan Status Kontrak Tenaga Outsourcing, DPRD Gresik Ingatkan Komitmen Awal Bersama Pemda

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergeseran status tenaga harian lepas (THL) menjadi tenaga alih daya di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan dan komitmen pemerintah daerah. Sebanyak 2.010 pekerja kini resmi beralih dari status THL ke tenaga alih daya, yang berarti mereka tidak lagi bekerja langsung di bawah OPD, melainkan di bawah naungan perusahaan outsourcing yang […]

expand_less