Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Karena Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi.

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagram Kota Tanjungperak – Pekerja bangunan di Surabaya, Tenggumung Karya Lor, berinisial R (62) ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak lagi diajak kerja oleh korban, ZW (42).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Surabaya, pada Minggu (07/7/2024) sekira pukul 17.30 Wib.

“Pelaku R diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, pada Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 17.30 Wib,” kata Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (8/7/2024).

Suroto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari AB kakak korban adanya kejadian pembacokan kepada adiknya ZW. Petugas Reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari AB ada korban dengan cara di bacok dengan menggunakan parang untuk panjang kurang lebih 50 cm. Petugas Reskrim lalu melakukan penyelidikan serta pengejaran oleh pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa ketika korban ZW keluar dari rumah untuk membeli rokok, tiba-tiba dihadang oleh pelaku R untuk diajak berkelahi.

“Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang, hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah,” ungkap Suroto.

Suroto mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi datang kakak korban AB untuk melerainya, kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir Surabaya, dan pelaku berhasil diamankan dirumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya,” tutur Suroto.

Dari tangan R, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm, Pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Tentang senjata tajam. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya Percepat Pembangunan Infrastruktur

    Pemkot Surabaya Percepat Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Upaya ini dilakukan untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang mulai terjadi sejak awal November 2025. Salah satu langkah utama adalah pengerjaan drainase dan pembangunan rumah pompa yang dilakukan selama 24 jam. Proyek Besar yang Masih Dikerjakan Syamsul Hariadi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan […]

  • Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

    Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arus kunjungan wisatawan ke kawasan Wisata Gunung Bromo melalui Pintu TNBTS Tosari, Kabupaten Pasuruan, terpantau aman dan terkendali pada Senin (29/12/2025) pagi. Berdasarkan data pemantauan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 967 orang wisatawan memasuki kawasan Bromo sejak pukul 00.00 WIB. Jumlah tersebut didominasi pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. […]

  • Workshop Wartawan Surabaya: Akademisi Desak Pemkot Susun Roadmap Pemanfaatan Aset Daerah

    Workshop Wartawan Surabaya: Akademisi Desak Pemkot Susun Roadmap Pemanfaatan Aset Daerah

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Menurutnya, masih banyak permasalahan yang menghambat pemanfaatan aset daerah. Di antaranya, BMD yang belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, bahkan dikuasai pihak […]

  • Warriors vs. Kings

    Warriors vs. Kings: Pemain Kunci Warriors Kembali, Kings Tersandung Cedera

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Golden State Warriors dan Sacramento Kings pada hari Jumat menjadi kesempatan emas bagi tim tuan rumah. Dengan kondisi pemain yang lebih sehat dan lawan yang sedang dalam masa sulit, Warriors memiliki peluang besar untuk meraih kemenangan. Pemain Warriors yang Kembali Bermain Gary Payton II (GPII) telah pulih dari cedera pergelangan kaki ringan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tidar Jadwal Kapal Pelni Makassar

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tidar untuk Bulan Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal penumpang milik Perusahaan Angkutan Nasional (Pelni) yang bernama KM Tidar kembali mengumumkan jadwal pelayarannya untuk bulan Maret 2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup berbagai pulau di Indonesia, termasuk Makassar, Baubau, dan Kupang. Rute Lengkap KM Tidar pada Voyage 05.2026 KM Tidar akan melakukan perjalanan dari Kijang menuju berbagai tujuan utama sebelum kembali […]

  • Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    Pemerintah Tegaskan Thrifting Tidak Dilarang!

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas tidak sepenuhnya dilarang. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UMKM, Temmy Satya Permana, menyebut larangan hanya berlaku untuk pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin. “Yang dilarang itu pakaian bekas impor ilegal. Pakaian preloved lokal, penjualan barang pribadi, hingga […]

expand_less