Diagram Kota Denpasar – Dalam sebuah konferensi pers rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang disiarkan secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK sedang mengeksplorasi usulan pemerintah mengenai pendirian family office di Indonesia.
Mahaendra juga menyatakan bahwa OJK menyambut baik usulan tersebut karena diproyeksikan mampu menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia.
Family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan kekayaan untuk keluarga kaya, biasanya keluarga yang memiliki aset investasi minimal 50-100 juta dolar AS. Tujuan pembentukan family office adalah untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar-generasi.
“Ada pemikiran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mendirikan atau menyiapkan family office di Indonesia,” jelas Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang disiarkan secara daring, dikutip diagramkota.com, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut Mahendra mengatakan bahwa topik ini masih sedang dibahas secara internal oleh pemerintah, dan OJK mengharapkan akan menerima pemikiran gagasan usulan dari pemerintah kepada Presiden untuk persetujuan arahan lebih lanjut.
Mahendra menyatakan bahwa OJK secara umum mendukung usulan tersebut, karena berpotensi menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia.
Dengan pendirian family office di Indonesia, OJK berharap dapat menciptakan pasar baru untuk instrumen keuangan dan memberikan manfaat kepada investor dan keluarga. OJK akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengeksplorasi lebih lanjut usulan tersebut dan menentukan bagaimana cara mendukungnya.
Secara keseluruhan, pendirian family office di Indonesia menjanjikan untuk menciptakan peluang baru dan memberikan manfaat kepada investor dan keluarga. OJK akan terus memantau perkembangan usulan tersebut dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensinya.
Ia memastikan, apabila konsep pendirian family office telah terfinalisasi, OJK akan segera menyiapkan regulasi serta infrastruktur sehingga memiliki pengawasan yang kredibel.
Terlebih OJK telah mencermati bahwa family office telah diadopsi oleh beberapa negara untuk menciptakan permintaan baru terhadap instrumen keuangan.
“Di lain pihak, kami tahu bahwa instrumen serupa atau perusahaan serupa ada di beberapa negara. Jadi, hal itu memang kami bisa dalami dan kaji lebih lanjut mengenai apa yang dilakukan oleh masing-masing negara itu terhadap pembentukan family office,” jelas Mahendra.
Seperti diketahui, sebelumnya, Menteri Marves Luhut Binsar Pandjaitan ingin jadikan Bali sebagai tempat orang kaya dari seluruh dunia untuk menyimpan kekayaannya tanpa dipajaki. Ia ingin membangun family office yang memanajemen kekayaan para konglomerat asing tersebut.
Luhut mengatakan, di Singapura yang memiliki sekitar 1.500 family office. Kami sudah diskusi dengan beberapa konsultan, jumlah family office mampu menampung dan mengelola sekitar 1,6 triliun dollar Amerika Serikat (AS).
“Jadi, bisa bayangkan, kalau kita bisa dapat (menampung uang dari para orang kaya asing) awal-awal 100 – 200 miliar dollar AS bagus, enggak ada ruginya,” ungkap Luhut.
“Secara simultan, pengelolaan modal investasi tersebut akan berimplikasi pada penyerapan lapangan kerja hingga penguatan cadangan devisa. Itu saya kira membuat tingkat kepercayaan dunia semakin baik kepada Indonesia,” imbuh Luhut. (dk/niluh ishanori)