DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) merasa miris dan ironis melihat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang sampai saat ini belum menuntaskan beberapa dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Lamongan secara profesional.
“Diantaranya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RPHU Lamongan, Dugaan Kasus Sentra Kuliner Sukodadi, Dugaan Kasus Korupsi Jalan Mulus Lamongan (Jamula), Dugaan Kasus Korupsi Pokir DPRD Lamongan Tahun 2017, Dugaan Kasus Pungli Lurah Tlogoanyar, dan Dugaan Kasus Pungli Retribusi Parkir Wisata Religi Sunan Drajat.”
Menurut AMI, kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan diduga tidak profesional dan bobrok, hanya pandai dalam membangun opini dan pencitraan semata.
Sebagai organisasi sosial kontrol, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan melaporkan beberapa oknum jaksa Kejari Lamongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerjanya. Selain itu, AMI juga akan menggelar demo besar-besaran di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (dk/nw)