Polsek Genteng Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan, 5 Masih DPO

HUKRIM1066 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Pelaku pengeroyokan yang berjumlah 9 orang telah berhasil ditangkap di sekitar TMP Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024.

Kepolisian Polrestabes Surabaya, Polsek Genteng, dan jajaran lainnya menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus tawuran di Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 02.00 WIB.

Seorang warga Kapas Madya Surabaya yang merupakan kerabat dan pelapor mendapatkan kabar bahwa korban (YMDR, 19 tahun, alamat di Jalan Ngemplak Surabaya) telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja, Surabaya.

Pada pukul 02.30 WIB, korban ditemukan mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.

Baca Juga :  Puluhan Dosen UPN Veteran Surabaya Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

Pelapor membawa adiknya yang terluka ke Rumah Sakit Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah itu, pelapor melapor ke Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, dan menceritakan peristiwa yang dialami kerabatnya.

Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K. M.Si, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, Opsnal unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, 22 orang pemuda tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *