Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan

Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota Mojokerto – Oknum kepala desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto Kota,Polda Jatim.

Kades berinisial WS, kini di tahan Polres Mojokerto Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga Magersari Rp 865 juta.

Kasus yang menjerat Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang itu bermula saat tersangka meminjam uang Rp.50 juta kepada korban untuk pengerjaan proyek.

Namun, WS meminta pinjaman uang kembali kepada korban dengan total Rp 865 juta dengan jaminan dua mobil Honda Brio dan Fortuner dan akan mengemablikan setelah 3 sertifikat yang dijaminkan di bank cair.

Kronologi itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K. M.H, diwakili Wakapolres Kompol Supriyono kepada awak media, Rabu (29/5).

“Saat pinjaman di bank dengan jaminan sertifikat cair, uang yang dijanjikan tersangka tidak dikembalikan, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,”kata Kompol Supriyono, Rabu (29/5/2024).

Belakangan diketahui, dua mobil yang digunakan Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang sebagai jaminan tersebut bukan miliknya, tetapi milik orang lain.

“WS kemudian mengganti jaminan dua mobil ke korban dengan sertifikat. Namun, sertifikat itu juga bukan atas nama tersangka tapi milik orang lain,”tambah Kompol Supriyono.

Karena merasa ditipu oleh tersangka, korban kemudian melaporkan WS ke Polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Tersangka diamankan di rumahnya pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 4.30 WIB,” tandasnya.

Hasil pemeriksaan WS mengaku jika uang yang dipinjamnya dari korban sejak tahun 2019 digunakan untuk pengerjaan proyek.

Selain itu uang Rp.865 juta juga digunakan sebagai biaya pencalonan dirinya sebagai kepala desa di Jombang periode kedua.

Karena ulahnya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 4 September 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Aries dan Taurus untuk Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, zodiak Aries mungkin merasa terbawa suasana di pagi hari sehingga menyadari telah melampaui batas sendiri di malam hari. Rasa sesal dan rasa bersalah bisa muncul akibat ucapan atau tindakan yang tidak terkontrol. Untuk menghindari hal ini, penting bagi Aries untuk memikirkan setiap […]

  • Eko Patrio Tidak Lagi Anggota DPR, Tapi Masih Penuh Jabatan Penting di PAN

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Eko Patrio Masih Menjabat Sekretaris Jenderal PAN Meski Dinonaktifkan dari DPR DIAGRAMKOTA.COM – Eko Patrio, seorang politisi yang dikenal sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN), telah dinonaktifkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah tindakannya berjoget saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memicu kemarahan publik. Tindakan tersebut dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat yang […]

  • Politik Adu Pedang Antara Mulyono dan Pratikno

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Untuk memperluas pengaruh imperiumnya, pendiri dan pemimpin pertama kekaisaran Mongol, yakni Jenghis Khan, konon ia telah meniduri lebih dari 1000 perempuan yang kemudian melahirkan keturunan-keturunannya. Dari keturunannya yang sangat banyak dan tak terhitung itu, Kekaisaran Mogol tumbuh pesat, meluas dan kuat serta sangat berpengaruh di Asia, khususnya ketika Kekaisaran Mogol […]

  • Camat Simokerto Ajak Warga Wujudkan Lingkungan madani

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA — Dalam rangka memperkuat program Pemerintah Kota Surabaya, Kelurahan Simokerto menggelar Roadshow Sosialisasi Program Kampung Madani pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Balai RW 11. Acara ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat kelurahan. Camat Simokerto ibu Noervita Amin S.H. m.Si dalam sambutannya mengajak […]

  • Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyampaikan kegeramannya terhadap tindakan oknum ormas yang dinilai mengarah pada aksi semena-mena di Kecamatan Asemrowo. Tubagus menyoroti aksi yang menerobos masuk ke ruang Camat Asemrowo tanpa izin, menyebarkan tuduhan tidak berdasar, dan menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai kecamatan. “Teman-teman LSM dan organisasi masyarakat seharusnya […]

  • Kapolda Jatim yang Baru Irjen Pol Nanang Avianto Disambut Tradisi Pedang Pora dan Kesenian Reok

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Polda Jawa Timur menggelar tradisi pedang pora dan kesenian Reok sambut kedatangan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Nanang Avianto di halaman Mapolda Jatim, Rabu (19/3/2025) diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kapolresta jajaran Polda Jatim. Kapolda Jatim yang Baru Irjen Pol Nanang Avianto Disambut Tradisi Pedang Pora dan Kesenian Reok […]

expand_less
Exit mobile version