DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah yang dihadapi Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi pada Selasa (4/6).
Indah Sutoko, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi, mengungkapkan keresahannya karena adanya pasar tumpah di depan dan belakang pasar, yang mengakibatkan pedagang di dalam pasar tidak mendapatkan penghasilan.
“Koperasi ini untuk tanahnya juga menyewa dari dinas pertanahan. Kalau di depan ramai dan di belakang juga ramai, kami tidak dapat penghasilan apapun yang jualan di dalam pasar,” kata Indah.
Indah menyatakan bahwa permasalahan ini telah berlangsung beberapa tahun dan belum ada penyelesaian meskipun sudah melapor ke Satpol PP. Menurutnya, pedagang dan pihak koperasi tetap harus membayar kewajiban mereka meski hak mereka tidak diperhatikan.
“Kalau tidak mendapatkan penghasilan, kita membayar kewajiban dari mana. Sedangkan hak kita tidak diperhatikan,” tegasnya.
Faizal Haq, Ketua LPMK Kelurahan Sidotopo Wetan, berharap rapat dengar pendapat ini dapat menemukan solusi yang memuaskan bagi pedagang di dalam dan luar pasar.
“Memang sangat dirugikan sekali bila ada pasar di luar, dan pasti sepi. Padahal di dalam pasar sangat luas,” ujar Faizal.
Sementara itu, Anggota Komisi C, Buchori Imron, menegaskan bahwa Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi harus memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama warga setempat. Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperhatikan lalu lintas di sekitar pasar.
“Pasar ini harus menguntungkan semua pihak, juga pedagang pasar di situ supaya tidak sepi. Jalan-jalan di situ harus tertib. Dishub harus turun tangan, kemudian pengelolaan pasar harus profesional,” kata Buchori Imron. (dk/nw)