DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya menggelar rapat evaluasi Rumah Data untuk Pilkada serentak 2024, Kamis (30/5/2024)
Agenda yang menghadirkan seluruh Panwascam se kota Surabaya ini dalam upaya menindak lanjuti sekaligus melakukan evaluasi program Rumah Data yang telah digulirkan Bawaslu Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Membuka agenda, Eko Rinda Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya menyatakan pentingnya Rumah data yang nantinya bermanfaat untuk menampung semua data pelanggaran pemilu selama jalannya Pilkada.
“Penampungan ini sebagai data pelanggaran yang terjadi di pilkada Surabaya, sehingga dapat membantu peningkatan pengawasan oleh Panwascam agar lebih efektif,” ungkap Eko Rinda.
Kordiv Hukum ini mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu Surabaya untuk beberapa pelanggaran di Surabaya saat pemilihan umum (Pemilu) lalu akan menjadi catatan tersendiri.
“Kita akan terus melakukan pembenahan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi di Pilkada Surabaya 2024, khususnya dalam hal politik uang,” ungkapnya
“Kita juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan peserta Pemilu agar menghindari politik uang,” terang Eko.
Secara tegas, Eko menyatakan, Bawaslu Surabaya tidak akan memberi ampun jika ada peserta pilkada Surabaya yang melakukan politik uang.
“Potensi dicoret dalam kepersertaan Pilkada, jika itu terbukti melakukan praktik uang,” tegas Eko.
Hal ini dilakukan untuk membuat kontestasi pemilihan kepala daerah lebih baik tanpa harus menggunakan politik uang.
“Bawaslu Surabaya terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerima politik uang dari para calon kepala daerah yang maju,” ungkap Eko memungkasi. (dk/yud)