Kesamaan Pandangan Mahfud MD dan Ganjar Pranowo tentang Penggunaan Hak Angket di DPR

PEMILU1376 Dilihat

Diagram Kota Surabaya Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, telah menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pandangan antara dirinya dan Ganjar Pranowo terkait rencana penggunaan hak angket di DPR mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, pada Jumat (23/22024).

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar. Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol,” tulis Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam urusan hak angket bukanlah karena adanya perbedaan pandangan dengan Ganjar. Menurutnya, hak angket merupakan urusan partai politik di DPR, bukan urusan pasangan calon presiden/wakil presiden.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Mahfud menegaskan bahwa dirinya bukanlah anggota partai politik atau anggota DPR. Sementara itu, Ganjar Pranowo merupakan seorang politisi partai.

Pernyataan Mahfud ini menunjukkan kesamaan pandangan antara dirinya dan Ganjar Pranowo dalam hal penggunaan hak angket di DPR. Meskipun keduanya memiliki peran yang berbeda dalam konteks politik, mereka sepakat bahwa hak angket adalah wewenang partai politik di DPR.

Dalam konteks Pemilu 2024, penggunaan hak angket di DPR dapat menjadi alat yang efektif untuk mengungkapkan dugaan kecurangan yang mungkin terjadi. Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan hak angket harus dilakukan dengan itikad baik dan berdasarkan bukti yang kuat.

Sementara itu, Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya tak pernah menggertak atau pun tidak serius terkait wacana hak angket. Oleh karena itu ia mendorong DPR segera memanggil Peyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

“Enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas,” kata  Ganjar di Markas Relawan, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, jumlah total kursi di DPR ada 575. Ratusan kursi ini terbagi dari sembilan partai politik.

Koalisi pengusung Prabowo-Gibran, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN memiliki jumlah kursi terbanyak. Mereka punya 261 kursi atau 45,39 persen dari total kursi di DPR.

Rinciannya, Gerindra punya 78 kursi, Golkar 85 kursi, Demokrat 54, dan PAN 44 kursi. Namun, jumlah ini kalah banyak jika dibandingkan gabungan kursi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang mencapai 314 kursi.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Partai pengusung Anies-Muhaimin NasDem, PKB, dan PKS punya 167 kursi, atau 29,05 persen. Rinciannya, Nasdem 59 kursi, PKB 58, dan PKS 50 kursi.

Partai pengusung Ganjar-Mahfud, PDI Perjuangan dan PPP punya 147 kursi atau 25,56 persen. Rinciannya, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2019 punya 128 kursi dan PPP 19 kursi. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *