Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Menurut Livand Breemer, fenomena ini merusak citra ASN dan PPPK

Menurut Livand Breemer, fenomena ini merusak citra ASN dan PPPK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengemukakan isu tentang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi perhatian mereka.PPPKyang berkeliaran saat jam kerja dan terlihat di tempat umum.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah mengingatkan akan pentingnya disiplin dalam bekerja bagiPNS dan PPPK.

“Disiplin kerja pegawai negeri sipil merupakan salah satu indikator penting dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap pelayanan yang baik,” ujar Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer di Palu, Rabu (3/12).

Ia menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai fenomena yang terlihat di ruang umum, di mana sejumlah pegawai negeri sipil dan PPPK diduga berada di tempat-tempat seperti kafe, restoran, mal, serta pusat perbelanjaan saat jam kerja.

Menurutnya, fenomena tersebut merupakan pelanggaran disiplin kerja, di mana kehadiran Aparatur Sipil Negara di luar lingkungan kantor selama jam kerja tanpa alasan sah yang jelas, termasuk dalam pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lanjut dia, hal tersebut mengganggu hak layanan publik, di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayar oleh negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jika jam kerja yang efektif digunakan untuk keperluan pribadi, hal ini secara langsung mengurangi ketersediaan dan kecepatan pelayanan, sehingga melanggar hak masyarakat atas pelayanan publik yang baik.

“Peristiwa ini merusak reputasi ASN sebagai pelayan publik yang bersih, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara untuk gaji dan tunjangan karyawan,” ujarnya menekankan.

Komnas HAM Sulawesi Tengah juga mengimbau para pemimpin daerah, khususnya gubernur, walikota, dan bupati, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut.

Ia meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat di setiap instansi untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan rutin di luar kantor dinas, khususnya pada jam kerja.

Selain itu, pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang terbukti tidak memiliki izin meninggalkan kantor atau berada di tempat umum untuk keperluan pribadi selama jam kerja, wajib menerima sanksi administratif yang tegas sesuai aturan hukum kepegawaian yang berlaku.

Ia juga mengharapkan adanya sosialisasi dan pendidikan terkait etika Aparatur Sipil Negara, disiplin kerja, serta pentingnya pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Kami mengingatkan, gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK, red) berasal dari pajak masyarakat. Setiap menit jam kerja merupakan hak rakyat atas pelayanan,” ujarnya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025. Penyaluran yang berlangsung hingga Juni ini memberikan angin segar bagi 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan (April, Mei, Juni), total Rp 900.000. Kepala Desa Gondang, Wahyono […]

  • Perjalanan Talia Younis: Dari Akademi ke Momen 50 Pertandingan di Ninja A-League

    Perjalanan Talia Younis: Dari Akademi ke Momen 50 Pertandingan di Ninja A-League

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Talia Younis, bintang muda Western Sydney Wanderers, mencatatkan momen penting dalam kariernya dengan meraih pencapaian luar biasa. Pemain berusia 17 tahun ini berhasil mencatatkan penampilan ke-50nya di Ninja A-League, sebuah prestasi yang sangat mengesankan bagi seorang atlet muda. Hal ini terjadi dalam pertandingan melawan Melbourne City, yang menjadi malam istimewa bagi pemain yang telah […]

  • mahkamah agung

    Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan pegawainya, Zarof Ricar, terkait putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan penanganan kasus Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti. “Putusan: Menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di situs resmi MA yang dikunjungi Kompas.com, Jumat (14/11/2025). Putusan kasasi […]

  • APBD Jawa Barat 2026 Ditetapkan, Dana Besar untuk Jalan, Sekolah, dan RS Daerah

    APBD Jawa Barat 2026 Ditetapkan, Dana Besar untuk Jalan, Sekolah, dan RS Daerah

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD, Kamis, 20 November 2025 malam. Total anggaran APBD Jabar tahun 2026 ditentukan sebesar Rp30,496 triliun. Struktur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar […]

  • UGM, Mahasiswa Baru ,UTBK SNBT 2026

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait tuduhan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Penetapan diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Senin (7/11/2025). Kedelapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam […]

  • Awak Media Didorong, Dilarang Pengambilan Liputan, Dipiting, dan Ditantang Diajak Duel oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo Saat Liputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

    Awak Media Didorong, Dilarang Pengambilan Liputan, Dipiting, dan Ditantang Diajak Duel oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo Saat Liputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden mencoreng kebebasan pers terjadi saat mediasi antara PT SGM dan pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan Wakil Wali Kota Surabaya, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Beberapa jurnalis dari Surabaya yang hendak meliput agenda mediasi tersebut justru dihadang oleh sekelompok pria yang diduga merupakan jasa pengamanan tidak resmi. […]

expand_less