Kominfo Sidoarjo dan PWDPI Gelar Edukasi Literasi Digital di Kecamatan Taman
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Jumpa Pers Tahun 2025 dengan tema “Klik Cerdas Tanpa Bias: Kolaborasi Kominfo dan Jejaring Pers untuk Menangkal Hoaks”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Taman Sidoarjo pada Kamis (20/11/2025) dan dihadiri oleh perangkat desa serta perwakilan karang taruna di wilayah Kecamatan Taman.
Dalam sambutannya, Camat Taman, Arie Prabowo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia menegaskan bahwa literasi digital merupakan kemampuan fundamental yang harus dimiliki masyarakat, seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan internet dalam kehidupan sehari-hari.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam memilah dan memahami informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh konten menyesatkan,” ujarnya.
Ketua PWDPI Sidoarjo, Agus Subakti, ST, bertindak sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai pentingnya literasi digital di era modern. Agus menjelaskan berbagai teknik dasar dalam mengenali hoaks, ciri-ciri disinformasi, serta dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap individu saat ini memiliki peran sebagai penyebar informasi. Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab digital serta ketelitian dalam memverifikasi setiap informasi yang diterima,” tegasnya.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai pengalaman terkait pemberitaan yang merugikan, khususnya ketika informasi diterbitkan tanpa melalui proses konfirmasi.
“Sering kali kami sebagai perangkat desa berada dalam posisi sulit akibat pemberitaan sepihak,” ujar salah satu peserta.
Menanggapi hal tersebut, Agus menekankan pentingnya penggunaan hak jawab sebagai mekanisme klarifikasi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Ia berharap masyarakat, khususnya para perangkat desa, tidak ragu menggunakan hak tersebut apabila menghadapi pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
Pihak Kecamatan Taman berharap kegiatan literasi digital seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat urgensi peningkatan wawasan masyarakat terhadap dinamika informasi di era digital. Kolaborasi antara Kominfo, PWDPI, dan perangkat desa dinilai mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap potensi penyebaran hoaks dan informasi yang tidak akurat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dan karang taruna Kecamatan Taman dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, sekaligus memperkuat budaya digital yang lebih cerdas, bijaksana, dan bertanggung jawab.(Dk/tgh)
- Penulis: Teguh Priyono




