Evaluasi Program Desa Anti Korupsi di Kwangsan, Sidoarjo, Desa Antikorupsi di Sidoarjo Mantapkan Predikat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim evaluasi dari Provinsi Jawa Timur melakukan observasi terhadap program Desa Anti Korupsi 2025 di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Penilaian fokus pada tata kelola dan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa desa-desa yang terpilih mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Indikator Pengawasan yang Diperhatikan
Salah satu indikator utama yang dinilai adalah pengawasan keuangan. Tim evaluator, Muhammad Bahrul Huda, menyebutkan bahwa penilaian difokuskan pada indikator kedua dan kelima yang berkaitan dengan pengawasan. Menurutnya, aspek ini penting karena menggambarkan sejauh mana desa menindaklanjuti hasil evaluasi sebelumnya.
Bahrul juga menyampaikan bahwa ada satu indikator dalam penilaian dokumen yang sebelumnya kurang lengkap. Namun, setelah diperiksa, dokumen tersebut ternyata ada meski dalam bentuk yang berbeda. Hal ini menunjukkan komitmen perangkat desa dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan pengawasan.
Pola Tindak Lanjut yang Dilakukan
Perangkat desa menindaklanjuti hasil pengawasan dengan dua pola. Pertama, dengan mengonsultasikan temuan Inspektorat Kabupaten (ITKAB) dan kedua, memperbaiki langsung catatan-catatan yang diberikan. Pola ini dilakukan karena pengawasan teknis di wilayah tersebut berada di bawah ITKAB.
Contoh tindakan nyata adalah perubahan kebijakan terkait pajak penghasilan (PPh). Sebelumnya, PPh hanya dikenakan untuk transaksi di atas Rp 2 juta. Setelah mendapat arahan dari ITKAB, bendahara desa langsung menyesuaikan kebijakan tersebut.
Perbaikan Anggaran dan Administrasi
Selain itu, beberapa belanja yang tidak diperbolehkan telah dihapus dari rencana anggaran tahun 2026. Catatan lain yang masih belum jelas juga dikonsultasikan kembali ke ITKAB. Dengan tindak lanjut tersebut, level pengawasan Desa Kwangsan dinaikkan menjadi level lima, yang merupakan tingkatan tertinggi dalam indikator pengawasan.
Tanggapan Kepala Desa
Kepala Desa Kwangsan, Sutrisno, menyampaikan rasa bangga karena desanya terpilih sebagai desa dengan pengelolaan keuangan dan administrasi APBDes terbaik. Baginya, predikat Desa Anti Korupsi menjadi bukti dukungan kuat dari masyarakat.
Kinerja dan Komitmen Masyarakat
Predikat Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menjadi wujud komitmen masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi. Dengan partisipasi aktif masyarakat, desa ini berhasil membuktikan bahwa pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Kedepan, Tantangan dan Harapan
Meskipun telah mencapai level pengawasan yang tinggi, desa ini tetap harus menjaga konsistensi dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya evaluasi berkala dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Desa Kwangsan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia. ***





Saat ini belum ada komentar