Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyentil soal pemberian gelar Pahlawan bagi mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto. Padahal, secara undang-undang peringatan tentang perjuangan para Pahlawan merebut kemerdekaan belum ditetapkan secara undang-undang.

Diketahui, penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dasar hukum penetapannya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.

“Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar Pahlawan bagi Pak Harto,” terang Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Agus Patminto, Senin (10/11/2025).

Keterangan tersebut disampaikan oleh Agus Patminto seusai saat mengadakan Upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar sederhana, di halaman Posko Pandegiling Nomor 233 Surabaya.

Dikatakan Agus Patminto, meski ada undang-undang yang relevan terkait pemberian tanda jasa, pemberian gelar pahlawan Nasional yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, namun secara substantif peringatan Hari Pahlawan adalah tonggak sejarah dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah.

Dikatakan kader PDI Perjuangan itu, seharusnya peringatan ini-lah yang ditetapkan melalui undang-undang. Sebab, pemberian gelar dilakukan dengan riset. “Namun, dasar pengingatnya malah belum ditetapkan,” terang Agus Patminto

Diketahui, Pemerintah mengumumkan nama-nama tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional saat tanggal 10 November 2025 Presiden ke-2 RI Soeharto masuk dalam daftar nama tersebut. Kalau pemberian gelar pahlawan itu jadi di sematkan pada Soeharto itu clop sudah antara yang di beri gelar adalah Pelanggar HAM berat,dan yang memberi gelar adalah Penculik Aktifis,jadi benar kata pujangga “Sejarah di tulis oleh sang Pemenang” tutur Agus Patminto sekaligus menolak keras Soeharto di tetapkan sebagai Pahlawan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan rencana tersebut. Termasuk 10 nama lainnya yang diusulkan mendapat gelar pahlawan. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Sebar Bantuan Makanan di Jum’at Berkah

    ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Sebar Bantuan Makanan di Jum’at Berkah

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya kembali menjalankan program sosial bertajuk Jum’at Berkah, yang dilangsungkan pada dua Jumat, tanggal 4 dan 18 Oktober 2024, secara serentak di 70 kantor cabang Pegadaian. Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat di sekitar wilayah kerja Pegadaian. Dalam kegiatan yang dikemas dalam program “Mengetuk Pintu Langit,” sebanyak […]

  • Kasdam V/Brawijaya Tunjukkan Sinergi Matra pada Upacara Hari Armada RI Tahun 2025

    Kasdam V/Brawijaya Tunjukkan Sinergi Matra pada Upacara Hari Armada RI Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upacara Peringatan Hari Armada RI Tahun 2025 digelar di Dermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya dengan rangkaian kegiatan resmi yang menunjukkan kesiapan TNI AL. Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar S.H., M.Si. hadir mewakili Pangdam V/Brawijaya memperkuat kehormatan pelaksanaan upacara tersebut. Jum’at (05/12/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., […]

  • Petani melon premium media hidroponik

    Inovasi Cerdas! Wisata Petik Melon Premium di Sidoarjo Bikin Petani Untung, Pengunjung Senang

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 388
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inovasi di dunia pertanian kini kian menarik perhatian, salah satunya lewat wisata petik melon premium hidroponik yang dikembangkan oleh Fatchul Izza di Desa Bendotertek  prambon, Sidoarjo. Lewat konsep agrowisata modern yang ia beri nama Kebon’Eyaz, Fatchul sukses mengubah kebun melon menjadi tempat edukatif sekaligus mendatangkan cuan lebih besar dibanding penjualan konvensional. “Saya buat […]

  • Jomblo Bukan Penghalang! 7 Tips Merayakan Tahun Baru Seru Tanpa Pasangan

    Jomblo Bukan Penghalang! 7 Tips Merayakan Tahun Baru Seru Tanpa Pasangan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun baru biasanya dikaitkan dengan perayaan kembang api, makan malam yang romantis, dan menghitung mundur bersama pasangan. Namun bagi kamu yang masih single, momen ini sering terasa tidak nyaman, terutama ketika media sosial dipenuhi foto pasangan idaman dan caption penuh kasih sayang. Padahal, kenyataannya tidak semua kebahagiaan perlu dirayakan bersama orang lain. Justru, malam […]

  • Sambelan Seafood Joder KA Dhani: Pilihan Menu Puasa yang Tidak Ribet dan Enak

    Sambelan Seafood Joder KA Dhani: Pilihan Menu Puasa yang Tidak Ribet dan Enak

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Dalam bulan suci Ramadan, banyak orang mencari menu berbuka puasa yang praktis, enak, dan mengenyangkan. Sambelan Seafood Joder KA Dhani hadir sebagai pilihan tepat dengan berbagai hidangan lezat yang tidak ribet, cocok bagi mahasiswa dan pekerja yang ingin berbuka dengan makanan berkualitas tanpa perlu repot memasak sendiri. Tempat makan ini menawarkan menu favorit yang […]

  • Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Menurut Rano, […]

expand_less