Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan.

“Kenapa pembahasan Pansus ini agak lama, karena ada beberapa hal baru yang ingin kami masukkan, salah satunya soal penghuni kos dan kontrakan. Jadi nanti ada tambahan bab dalam Raperda ini,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Fokus Raperda: Perlindungan dan Keadilan bagi Penghuni Kos

Menurut Saifuddin, pembahasan hari ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Tujuannya adalah menyatukan pandangan lintas sektor agar produk hukum yang dihasilkan lebih solid dan komprehensif, terutama dalam menjamin kepastian administrasi bagi warga yang tinggal di rumah sewa atau kos.

“Kita sedang memformulasikan kesatuan produk hukumnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru. Termasuk soal surat rekomendasi dari pemilik kos, apakah nanti diwajibkan atau tidak,” terang anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Warga Ngekos Bisa Punya Alamat Hukum yang Jelas

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat Pansus adalah kewajiban pemilik kos untuk memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penghuni yang ingin menjadikan alamat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang ngekos tidak bisa mendapatkan surat keterangan domisili karena tidak ada izin dari pemilik kos. Dengan Raperda ini, hal itu bisa diatur agar adil bagi kedua belah pihak,” tegas Saifuddin.

Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemilik kos akan memiliki kepastian hukum, sementara penyewa mendapat hak administratif yang sah.

“Yang punya kos tidak dirugikan, yang ngekos juga punya keadilan. Jadi sama-sama adil,” imbuhnya.

Aturan Teknis Akan Diatur Lewat Perwali

Menjawab pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili oleh penghuni yang sebenarnya tidak tinggal di lokasi tersebut, Saifuddin menjelaskan bahwa hal-hal teknis dan sanksi administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Raperda ini membahas secara global. Nanti detailnya, termasuk sanksi bagi yang tidak memberikan surat keterangan atau penyalahgunaan alamat, akan diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Dengan demikian, Perda ini akan berfungsi sebagai kerangka besar regulasi, sementara Perwali akan memperkuat implementasi di lapangan secara lebih konkret dan teknis.

Raperda Hunian Layak Surabaya Ditarget Rampung November 2025

Saifuddin menegaskan bahwa Raperda Hunian dan Kawasan Permukiman Layak ditargetkan rampung bulan ini, setelah proses harmonisasi pasal dan finalisasi draf antar instansi diselesaikan.

“Saya minta kepada DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta instansi terkait lainnya untuk segera merampungkan draft-nya. Target saya bulan November ini harus selesai,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi warga kota, terutama dalam hal kepastian tempat tinggal, keadilan administratif, dan tata kelola kawasan permukiman yang lebih manusiawi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengabdi Setan

    Jadwal Acara TV Spesial Tahun Baru 2026: Pengabdi Setan Tayang di Movievaganza TRANS7

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, para penggemar hiburan dan informasi akan disajikan dengan berbagai tayangan menarik yang siap memenuhi kebutuhan hiburan sepanjang hari. Berbagai stasiun televisi menyediakan program yang bervariasi mulai dari berita, film, hingga tayangan anak-anak. Tayangan Film Spesial di TRANS 7 Salah satu acara yang paling dinantikan adalah Movievaganza Spesial […]

  • KAI Commuter, Arus Mudik, Lebaran 2026

    Layanan KAI Commuter Area 8 Surabaya Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KAI Commuter Area 8 Surabaya menyiapkan sejumlah layanan khusus untuk mendukung arus mudik selama musim Lebaran 2026. Pihak perusahaan telah mengumumkan bahwa terdapat 50 perjalanan Commuter Line yang akan dioperasikan setiap hari selama masa angkutan Lebaran. Ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penumpang yang diperkirakan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kapasitas Angkut Meningkat […]

  • Edukasi Masyarakat tentang Kanker: Upaya Kolaboratif RSUI dan FKUI

    Edukasi Masyarakat tentang Kanker: Upaya Kolaboratif RSUI dan FKUI

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kesehatan masyarakat menjadi fokus utama dalam berbagai inisiatif yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan kesehatan. Salah satu contohnya adalah program edukasi masyarakat yang digelar oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan pemahaman masyarakat terhadap penyakit kanker. […]

  • Cara Mengakses Sembako Murah dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2026

    Cara Mengakses Sembako Murah dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pangan murah melalui program Pangan Bersubsidi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Untuk bisa mengakses sembako tersebut, pemegang KJP perlu melakukan pendaftaran antrean secara […]

  • Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan Polsanak (Polisi Sahabat Anak) di Mapolres Pasuruan, Selasa (10/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkenalkan tugas Polri kepada anak-anak sejak usia dini. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak mendapatkan berbagai edukasi, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, simulasi edukasi kebencanaan, hingga pengenalan […]

  • Pemerintah dan DPR Setujui Defisit RAPBN 2026 di 2,68%

    Pemerintah dan DPR Setujui Defisit RAPBN 2026 di 2,68%

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Peningkatan Defisit APBN 2026 dan Perubahan Anggaran DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui peningkatan angka defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, defisit APBN dinaikkan menjadi sebesar Rp 689,1 triliun atau setara dengan 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi […]

expand_less